-->

Senin, 01 November 2021

Ketua TP PKK Sagung Antari Jaya Negara Buka Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja

 


keterangan foto:Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama  Istri Wakil Walikota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa,  Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Denpasar Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana,tinjau Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja Senin (1/11)


Denpasar , Bali Kini - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja Senin (1/11). Acara ini juga dihadiri Istri Wakil Walikota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa,  Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Denpasar Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana, Tokoh Masyarakat Denpasar Utara I Ketut Suteja Kumara dan Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra.


Dalam kesempatan itu Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, Warung Murah PKK ini merupakan implementasi dari  10 pogram pokok PKK khususnya bidang Pokja 3 yakni tentang ketahanan pangan keluarga.  Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya kepada anggota PKK. Dalam mendapat kebutuhan pokok secara mudah dan murah dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.


Lebih lanjut Sagung Antari mengatakan Warung Murah ini dapat membantu memberdayakan UKM/IKM maupun kelompok Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga

(UP2K) yang ada di Desa Dauh Puri Kaja. Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid 19. "Untuk itu saya ucapkan selamat atas dibukanya semoga bermanfaat bagi kita semua dan terima kasih kepada  Perbekel Desa Dauh Puri Kaja telah memberikan ruang bagi UKM/IKM  maupun UP2K untuk berdagang tentunya dengan harga yang wajar," ucap Sagung Antari.


Tidak lupa dalam kesempatan itu Sagung Antari Jaya Negara mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhui protokol kesehatan agar tidak ada klaster baru setelah hari raya.


Ketua PKK Desa Dauh Puri Kaja

Anak Agung Yuni Ariani mengatakan, PKK Desa Dauh Puri Kaja sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa berinovasi membuka kegiatan warung murah PKK yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja  yang mempunyai usaha mikro. "Oleh karena itu dalam kegiatan ini kami yang bekerja sama dengan BUMDES Sapta Mandiri yang mewadahi usaha dagang warga masyarakat kami," ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan warung PKK Desa Dauh Puri Kaja tahun 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 8 November mendatang. Warung ini merupakan kedua setelah yang pertama dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. Sedangkan untuk tahun 2020 tidak melaksanakannya karena sedang meningkatnya kasus pandemi covid 19.



Menurutnya warung murah PKK Desa Dauh Puri Kaja  bisa berlangsung menggunakan dana dari swadaya anggota PKK. Kedepan pihaknya berusaha  agar kegiatan ini  dapat terlaksana secara rutin. Mudah-mudahan kedepan Pemerintah Desa dapat menyokong membantu pendanaan dalam kegiatan ini dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa Dauh Puri Kaja. (Ayu/3)

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Pemkot Denpasar Launching Pelayanan Cetak Adminduk di Desa


 Ket foto : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat meluncurkan inovasi pelayanan Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar di Desa Padangsambian Kelod pada Senin (1/11).


Denpasar, Bali Kini - Pemkot Denpasar secara resmi meluncurkan inovasi pelayanan Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar. Peluncuran inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat ini dilaksanakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di Desa Padangsambian Kelod pada Senin (1/11).


Dalam kesempatan tersebut, langsung dilaksanakan uji coba pelayanan pencetakan dokumen kepada masyarakat di Desa Padangsambian Kelod lewat pelayanan pencetakan dokumen di desa/kelurahan. Tampak hadir Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan, Perwakilan Camat Denpasar Barat, Perwakilan Kadis DPMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Eka Wiyata dan Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra. Hadir pula secara virtual seluruh Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya saat membacakan sambutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Karenanya, terobosan dalam rangka peningkatan pelayanan publik menjadi elemen penting yang harus dioptimalkan.


“Dengan diluncurkannya inovasi pencetakan dokumen kependudukan di desa/kelurahan se-Kota Denpasar ini harapan kami dapat mendukung optimalisasi pelayanan dengan memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan itu sendiri dengan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya


Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, inovasi pelayanan cetak adminduk di desa/kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa/kelurahan, yakni Taring Dukcapil. Sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat yang tentunya bermuara pada optimalisasi pelayanan. 


"Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja," jelasnya


Dewa Juli berharap, dengan adanya optimalisasi inovasi ini dapat mendukung pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Denpasar. Terlebih lagi saat ini di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan penerapan disiplin protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil.


"Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," ujarnya


Dewa Juli menegaskan, adapun pelayanan yang akan diberikan yakni Pencetakan Adminduk seperti halnya Pencetakan Perbaikan KK, Pencetakan Biodata dan Surat Pindah. Sementara secara bertahap akan dilaksanakan penyempurnaan sehingga pencetakan Dokumen Adminduk dapat dilaksanakan di Desa/Kelurahan secara menyeluruh. 


“Secara bertahap akan terus kami optimalkan, untuk saat ini pelayanan hanya difokuskan pada adminduk yang bersifat singel, sedangkan untuk pelayanan pencetakan adminduk bersifat paket yang berkaitan dengan  KTP-El dan KIA masih harus dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar,” ujarnya


Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra sangat mengapresiasi inovasi terbossan Disdukcapil Kota Denpasar yang memberikan kemudahan pelayanan masyarakat lewat program pencetakan dokumen adminduk di desa/kelurahan.

“Harapan kami semoga dengan diluncurkanya inovasi ini dapat mengurangi mobilisasi masyarakat, dan tentunya pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan lebih mudah dan cepat, tentu layanan ini akan disambut baik oleh masyarakat,” jelasnya


Hal senada disampaikan salah seorang warga bernama I Wayan Sugawa, pihaknya mengaku pelayanan ini sangat membantu. Terlebih bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pencetakan semisal printer.

“Sangat membantu dan memberikan kemudahan, semoga pelayanan ini terus dikembangkan, dan kedepan semua layanan adminduk termasuk pencetakan bisa dari desa/kelurahan saja,” ujarnya. (Ags/3).

Bendesa dan Pecalang Dilatih Tata Kelola Pembangunan Desa Adat


Jembrana , Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar pendidikan dan pelatihan tata kelola desa adat menuju jembrana era baru tahun 2021.

Pelatihan dilaksanakan  di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (01/11/2021) diikuti bendesa adat  se - Kabupaten Jembrana.


Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan peningkatan pemahaman terhadap pembangunan Desa Adat, sehingga mampu meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Adat menuju Era Baru dan masyarakat Jembrana Bahagia.

 

Ketua Panitia kegiatan Ida Bagus Kade Biksa menyampaikan pendidikan dan pelatihan tata kelola desa adat menuju jembrana era baru tahun 2021 dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 1 s/d 2 November 2021, dengan peserta yang berbeda. Untuk hari pertama, diikuti oleh 64 orang bendesa adat se-Kabupaten Jembrana.


Selanjutnya,  dihari kedua diikuti oleh 30 orang dari pasikian paiketan pecalang Bali kabupaten Jembrana yang diwakili sebanyak 5 orang dari masing-masing kecamatan. Sisanya  5 orang dari pecalang kabupaten.

“Untuk materi yang diberikan dalam pelatihan ini diantaranya, penguatan lembaga adat terhadap pembangunan desa dengan narasumber dari ketua MDA (Majelis Desa Adat) Jembrana, tolak ukur kerukunan pada wilayah desa adat dari Depag (Departemen Agama) Jembrana, sisi aturan penguatan desa adat dari PHDI Jembrana, itu dihari pertama.


 Sedangkan di hari kedua, materi tentang sinergi pengamanan pada wilayah desa adat dari Polres Jembrana, pola dan strategis keamanan wilayah desa adat dari Kodim 1617 Jembrana, dan paiketat pasikian pecalang Bali sebagai garda terdepan keamanan wilayah adat dari MDA Jembrana, ” ucapnya.



Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap melalui pelatihan akan muncul SDM yang profesional, kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan. " Seperti yang kita ketahui tantangan kerja dimasa depan dalam bidang apapun akan menjadi semakin berat terlebih pada bidang pembangunan desa adat diera globalisasi dan tuntutan jaman, banyak mengharuskan kita untuk dapat mempertahankan tradisi, adat dan budaya yang dimilki,  dengan harapan kedepan nantinya, kegiatan ini dapat memberikan Inspirasi dan Konstribusi positif bagi pengembangan pembangunan daerah menuju Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana,” ujarnya.       


 Lebih lanjut, Bupati asal Kaliakah ini meyakini kegiatan ini, pembangunan di Kabupaten Jembrana dapat terselenggara dengan maksimal dengan akurasi hasil yang memuaskan. “Sekali lagi kepada seluruh peserta, selamat mengikuti kegiatan ini, ikutilah setiap tahapannya dengan serius hingga selesai dan jadilah pemimpin desa/ bendesa yang profesional, kreatif dan inovatif, ” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan,  Ketua MDA Jembrana I Nengah Subagia, serta Bendesa se-Jembrana serta perwakilan  pasikian paiketan pecalang Bali kabupaten Jembrana.( Ari/3)

Klungkung Terima Penghargaan Dari Direktorat Jendral Pembendaharan Provinsi Bali , Setelah Raih WTP Enam Kali


Klungkung , Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih penghargaan dari Kemeneterian Keuangan RI dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik. Penghargaan diterima Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di ruamg rapat kantor Bupati Klungkung, Senin (1/11). "Penghargaan ini diraih, karena sebelumnya Pemkab Klungkung telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini secara berturut-turut untuk keenam kalinya dari BPK RI beberapa waktu lalu," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama OPD terkait lainnya.


Bupati Suwirta menambahkan bahwa penghargaan ini diraih tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik. “WTP ini bisa diraih berturut-turut untuk keenam kalinya tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.


Selain itu, atas penghargaan ini Bupati Suwirta berharap untuk kedepannya bisa semakin memacu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk berbuat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan penghargaan ini kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.


Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sebagai Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP sebanyak enam tahun berturut-turut. Opini WTP adalah suati wujud dari pengelolaan keuangan megara yang telah dilakukan secara optimal, dengan berusaha selalu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, mematuhi peraturan perundang-undangan, kecakupan pengungkapan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pihaknya berharap dengan didukung peningkatan kuantittas dan kualitas SDM pengelola kuangan pemerintah daerah di kabupaten Klungkung, maka akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan harus dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Semoga kita dapat terus memperoleh manfaat dan bekal yang lebih baik dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," harapnya.(puspa).


 


 

Pemkab TabananDorong Program Gerakan Menuju Smart City di Tabanan


Tabanan ,Bali Kini  –
Mewakili Bupati Tabanan, Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos, M.Si, menghadiri undangan Penilaian di Ruang Rapat Diskominfo, Kantor Bupati Tabanan, Senin (1/11). Turut hadir dalam undangan, Team Penilai (Assessment) Kominfo Pusat, Kepala Bapelitbang, Kadis Kominfo dan Team Teknis Smart City Kabupaten Tabanan.


Acara assessment gerakan smart city di Tabanan yang sebelumnya pernah diikuti pada tahun 2019 ini menjadi salah satu daya dorong untuk mengarahkan seluruh sektor pembangunan melalui pelayanan yang lebih baik, cepat, dan akurat dengan teknologi informasi dan tata kelola yang efisien, hal tersebut diyakini mampu memberikan sentuhan kecepatan, kemudahan, keakuratan terhadap pola pelayanan publik yang diharapkan masyarakat pada kehidupan masa kini.


Hal-hal yang menunjang rencana implementasi smart city di Kabupaten Tabanan meliputi; peningkatan pelayanan masyarakat dalam pelayanan standard UMKM dan Ecotourism melalui TI, penguatan infrastruktur, penguatan SDM Pemerintah, Integrasi Data Center dan Data Warehouse, Penguatan Aplikasi Penunjang Smart city serta Regulasi Implementasi Smart City di Kabupaten Tabanan.


Penerapan Aplikasi Pelayanan Publik (Government to Citizen) secara multi-platform diharapkan mampu mempermudah pelayanan public serta terciptanya e-commerce bagi masyarakat desa dalam memasarkan hasil pertanian, peternakan dan sebagainya yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat (citizen to business) dengan basis pertanian dalam arti luas, potensi desa (BUMDES), budaya dan wisata desa.


Apresiasi dan dukungan diberikan oleh Pemkab Tabanan khususnya pada team teknis smart city kabupaten Tabanan, yang selalu berkomitmen sehingga implementasi smart city di Tabanan dapat berjalan dengan baik, hal tersebut agar mampu menunjang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul  dan Madani (AUM).


Sebagai Visi smart city, selayaknya harus diwujudkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta meningkatkan kinerja pemerintah dan pembangunan Kabupaten Tabanan yang bersandar pada Konsep Asta Program yakni: Pembangunan berbasis riset dan inovasi, membangun data desa presisi, reformasi birokrasi, pembangunan jasmani dan rohani yang sehat dan kuat, ekonomi yang berkeadilan sosial, hukum yang berkeadilan, kesejahteraan rakyat dan pembangunan industri yang berbasis potensi lokal.


“Saya minta kepada perangkat daerah yang membidangi pelaksanaan program smart city untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Mewakili Bupati, saya menyampaikan mari bersama-sama sukseskan program Smart City dengan pemanfaatan teknologi, untuk memaksimalkan potensi daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya. [tb/2]

Denpasar Siaga Bencana


Sekda Denpasar IB. Alit Wiradana Minta Jajarannya Siap Siaga.


Denpasar, Bali kini - Dalam mengantisipasi  cuaca ekstrim menjelang akhir tahun dan penanggulangan masalah pengamen dan gepeng, Pemerintah Kota Denpasar mengadakan rapat Kordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan dihadiri oleh OPD terkait seperti BPBD, PUPR, DLHK, Dinsos, Satpol PP, dan para Camat, pada Senin (1/11) di Kantor Walikota Denpasar 


Dalam arahanya Sekda Alit Wiradana mengatakan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk dalam rentan waktu bulan November - Februari tahun 2022 mendatang. Untuk itu Sekda Kota Denpasar meminta kepada OPD terkait untuk bersiaga dan mengantisipasi bencana yang akan terjadi. " Saya minta minta kepada Pimpinan OPD yang terkait dengan penanganan Bencana seperti BPBD, DLHK, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain lain agar siap siaga," kata Alit Wiradana.


"Kegiatan pemantauan agar terpusat pada titik-titik luapan air yang berpotensi banjir dan juga pohon-pohon besar yang rawan tumbang tertiup angin kencang serta menyediakan pos-pos pelayananan penanggulangan bencana untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," katanya.


Selebihnya Sekda Alit Wiradana juga mengajak Desa/Kelurahan serta masyarakat untuk bergerak bersama dalam menjaga kebersihan sungai dimana dapat meminimalisir bencana banjir di daerah masing-masing 


Selain itu dia juga menekannkan penanganan pengamen dan gepeng yang makin marak di seputaran jalan Kota Denpasar yang mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga Kota Denpasar. 


"Satpol PP dan Dinas Sosial diharapkan berkolaborasi menertibkan dengan tegas tetapi humanis kepada pengamen dan gepeng di seputaran Kota Denpasar," ujar Alit Wiradana. Seperti diketahui belakangan ini keberadaan pengamen dan gepeng semakin banyak yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan di Kota Denpasar. "Jangan semua karena alasan pandemi pelanggaran ditoleransi, kalau ada pelanggaran harus ditertibkan, tetapi dengan cara cara yang lebih humanis," imbuhnya.[rls/2]

Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah


Denpasar , Bali Kini -
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Senin (1/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya menemukan 3 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pihaknya langsung memberikan pembinaan. "Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga dapat menekan penularan covid 19," ungkapnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melaksanakan penertiban Secara Mobiling, dimana dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, POLRI dan Unsur dari Dishub Kota Denpasar yang menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM.

 Adapun rute yang dilalui meliputi , Jalan Gg. Sanghyang, Jalan Gunung Agung langsung  menuju Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.  Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui dan tidak menemukan adanya pelanggaran. 

Dengan dilaksanakan kegiatan penertiban berkelanjutan diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan. [rl/2]


Wawali Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Ekowisata

 


Teks Foto : Pembukaan Pelatihan pemandu ekowisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Senin (1/11) dibuka Wakil Wali Kota Denpasar (Wawali), I Kadek Agus Arya Wibawa di Hotel Grand Mirah Boutique, Denpasar.


 Denpasar , Bali Kini - Pelatihan pemandu ekowisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Senin (1/11) dibuka Wakil Wali Kota Denpasar (Wawali), I Kadek Agus Arya Wibawa di Hotel Grand Mirah Boutique, Denpasar.


Kegiatan ini berlangsung selama selama 3 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 3 November 2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Pariwisata, MA Dezire Mulyani, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Ir Made Sudarta, Inbound Tour Operator Association (INTOA) BALI, Asosiasi Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI Bali) sebagai narasumber.


Wawali Arya Wibawa dalam sambuatannya menyampaikan Pandemi covid-19 berdampak besar, hampir di semua aspek kehidupan termasuk sektor pariwisata terdampak. “Pandemi Covid-19 di satu sisi memang merupakan musibah global yang tidak dapat dihindari. Namun di sisi lain, kita harus bijaksana menyikapi pandemi ini sebagai waktu untuk berkontemplasi dan membenahi pariwisata kita, baik dari segi sarana prasarana CHSE maupun kualitas SDM,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan di tengah persaingan destinasi yang semakin kompetitif dan mulai dibukanya border pariwisata Bali untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara, maka kesiapan destinasi perlu terus ditingkatkan dari berbagai aspek. Pariwisata pasca pandemi tampaknya mengalami pergeseran yang mengarah pada pariwisata yang berbasis alam. Karenanya kita perlu melakukan diversifikasi pasar dengan mengembangkan segmentasi pasar ekowisata dengan aktivitas-aktivitas yang terkait di dalamnya, serta meningkatkan kualitas layanan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing, serta membangun pariwisata yang lebih berkualitas, bertanggung jawab dan berkelanjutan ke depan.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula kepada para peserta  untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Disamping itu dasar pengembangan pariwisata adalah trust, lebih-lebih di masa sekarang ini, di mana semua daerah tujuan wisata di seluruh dunia berlomba-lomba ingin membuka gerbangnya, maka kita perlu menyiapkan berbagai aspek untuk dapat memenangkan persaingan global. Pelaksanaan prokes secara baik di sebuah destinasi merupakan branding yang paling utama saat ini. “Seluruh stakeholder pariwisata, untuk menjaga kepercayaan pasar dan menyatakan bahwa Bali aman dan nyaman untuk dikunjungi. Saya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan ini untuk menjaga komitmen membangun pariwisata Bali yang lebih baik dengan mengikuti pelatihan ini dengan bersungguh-sungguh. Saya percaya dengan tekad dan keyakinan yang tulus, hal-hal baik akan mewujud secara nyata,” ujarnya.


Sementara Kadis Pariwisata, MA Dezire Mulyani didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf I Wayan Hendaryana mengatakan pelatihan  Pemandu Wisata Buatan Ecopark bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata alam ekowisata agar dapat memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kepemanduan Wisata alam Ekowisata. Waktu pelatihan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 3 November 2021 Dibagi atas 2 hari teori praktek di ruangan dan hari ketiga Praktek dan diskusi kelompok bertempat di Teba Majalangu, Desa Budaya Kesiman Kertalangu, Denpasar. Peserta Kegiatan Pelatihan  sebanyak 40 (empat puluh) orang berasal dari Desa Wisata dan masyarakat umum di Kota Denpasar dan sekitarnya. Narasumber pelatihan ini berasal dari Asosiasi Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI Bali) dan Narasumber lain yang berpengalaman mengelola serta memandu wisata Ekowisata. (pur/2)

Nikmati Bebas Akses Snapchat dengan IM3 Ooredoo, Semua Bisa Bebas Berekspresi Tanpa Batas


Jakarta, Bali Kini - 
1 November 2021 - Pelanggan IM3 Ooredoo kini dapat menikmati bebas akses Snapchat untuk mengekspresikan diri bersama teman dan keluarga. Untuk menikmati benefit ini, pengguna dapat berlangganan paket Freedom Internet atau mengaktifkan kartu perdana Freedom Internet 2GB, 8GB, 16GB, dan langsung menerima kuota 1GB setiap bulan untuk bebas akses sepuasnya ke Snapchat.


Snapchat memberikan kebebasan bagi semua orang untuk bisa mengekspresikan diri      dengan mudah dan cepat, menelusuri berita terkini, dan bersenang-senang bersama. Dengan menyuguhkan kemudahan untuk mengakses kamera, pengguna dapat langsung mengambil foto maupun video untuk menciptakan dan berbagi cerita. Tidak hanya dilengkapi dengan filter dan lensa terbaru dari komunitas Snapchat yang dapat dipersonalisasi ke setiap foto, pengguna juga dapat mengubah tampilan mereka menggunakan bitmoji dan AR, hingga bermain game di aplikasi Snapchat. Dengan kuota 1GB dari IM3 Ooredoo, pengguna dapat semakin bebas bereksplorasi dan seru-seruan berbagi momen bersama teman melalui Snapchat.


Ritesh Kumar Singh, Chief Commercial Officer Indosat menyampaikan, “IM3 Ooredoo selalu berkomitmen untuk dapat terus memberikan produk dan layanan digital yang menarik dan inovatif kepada pelanggan melalui paket telpon dan internet yang simple dan transparan. Kami juga memahami bahwa pelanggan IM3 Ooredoo sangat suka melakukan chatting dengan teman, mengabadikan serta berbagi foto dan video. Untuk itu kami bekerja sama dengan platform terdepan seperti Snapchat agar para pelanggan dapat semakin bebas berekspresi dalam berkomunikasi melalui aplikasi Snapchat.”


Cara mendapatkan kuota 1GB untuk akses Snapchat ini sangat mudah, pelanggan hanya perlu berlangganan/memperpanjang paket Freedom Internet atau mengaktifkan kartu perdana Freedom Internet 2GB, 8GB atau 16GB. Pelanggan kemudian akan secara otomatis mendapatkan tambahan kuota sebesar 1GB berlaku 30 hari yang hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi Snapchat. Benefit ini berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021.


Anubhav Nayyar, Director of Snapchat Market Development SEA, mengatakan “Di Snapchat, kami selalu mencari cara untuk memperkuat dan meningkatkan nilai dari produk kami yang berfokus untuk menghadirkan pengalaman agar setiap pengguna dapat saling terhubung dengan teman dekatnya. Kami sangat antusias berkolaborasi dengan  IM3 Ooredoo agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas serta meneruskan komitmen kami dalam menghadirkan kampanye serta aktivitas yang relevan kepada para Snapchatters yang saat ini tengah berkembang di Indonesia.” [*]



Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi


Denpasar , Bali Kini –
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan membacakan  Jawaban Gubernur Bali Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (1/11). 


Secara umum, Gubernur Bali seperti yang dibacakan oleh Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi dan sependapat terhadap pandangan para fraksi DPRD Prov Bali. Beberapa poin yang disepakati seperti pencantuman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mensinkronkan dan mengharmonisasi pengaturan mengenai Barang Milik Daerah (BMD) dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyempurnaan Pasal 2 Ayat (2) diganti menjadi transparan, akuntabel dan partisipatif, serta akan mempertimbangkan usulan penambahan frase penetapan jumlah penghapusan piutang sampai dengan 5 miliar dengan pemberitahuan kepada DPRD. Karena, ia mengatakan bahwa penormaan pasal-pasal yang diatur dalam Raperda sudah sesuai dengan penormaan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Adapun usulan-usulan lain yang menjadi perhatian dalam jawaban Gubernur juga disampaikan oleh Wagub Cok Ace. Menurutnya Forum Pendapatan Daerah direkomendasikan untuk ditiadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri karena tidak ada rujukan regulasi. Hal lain yaitu belanja barang/jasa untuk Desa Adat akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga, termasuk belanja penguatan desa adat. “Mengenai transparansi informasi dalam laporan keuangan, selama ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Audited selalu diumumkan di media massa. 


Isu di luar substansi Raperda juga disoroti dalam jawaban Gubernur, sperti pemberian bonus pada atlet berprestasi pada PON XX Papuan 2021 akan dialokasikan dalam RAPBD TA 2022, serta isu beredarnya beras oplosan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait dan akan ditertibkan. 


Acara Sidang pada pagi itu diawali dengan pembacaan Tanggapan DPRD Bali atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur tahun 2024, yang dibacakan oleh I Ketut Juliarta, SH.


Dalam tanggapan DPRD, disampaikan bahwa perlunya membentuk Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil GUbernur Tahun 2024, yang mencakup mengenai tujuan pembentukan dana cadangan, sumber dan besaran pendanaan, penempatan dan penggunaan, serta penatausahaan dan pertanggungjawaban. Besaran dana cadangan tersebut terhitung mulai TA 2022 sampai dengan TA 2024 sebesar Rp. 250 miliar. “Semoga dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan kita semua, sehingga terbentuk pemerintahan yang legitimit, akuntabel dan didukung oleh semua lapisan masyarakat,” tandasnya.[ar/5]

Lima Terdakwa Korupsi Bedah Rumah Karangasem Dituntut 5 Hingga 8 Tahun


Denpasar ,Bali Kini -
Lima orang terdakwa "Rampok" uang rakyat untuk bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, dituntut masing-masing berbeda. Sidang yang digelar secara online di gedung Tipikor (tindak pidana korupsi) itu dipimpin hakim Haryanti,SH.,MH.


Dari ke lima terdakwa yang merampok dana untuk bedah rumah rakyat senilai Rp 4,5 miliar itu, adalah mantan kepala Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan (38), yang dituntut paling tinggi yaitu 8 tahun penjara.


 JPU yang dikomandoi langsung oleh Kasipidsus Kejari Karangasem, Matheos Matulessy, selain itu juga menuntut Juliawan pidana denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.


"Terdakwa juga dituntut membayar uang kerugian negara sebesar Rp 2.256.903.050. Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam tenggang waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan inkrah, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan 1 tahun penjara," tegas JPU dalam amar tuntutannya.


Sementara dalam berkas terpisah, I Gede Sukadana (29), selaku Kaur Keuangan Desa Tianyar Barat dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara, dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Serta dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.128.451.521 apabila tidak dibayar maka diganti satu tahun penjara.


Kemudian untuk tiga terdakwa lainnya, yakni I Gede Tangun (36), I Ketut Putrayasa (38) I Gede Sujana (38) dituntut pidana penjara masing-masing 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan. Ketiganya dibebankan membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp 376.150.508,33 subsider 1 tahun penjara.


JPU menyakini perbuatan para terdakwa ini telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.


Berdasarkan dakwaan JPU, Juliawan disebut telah melakukan, menyuruh, dan turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, tidak menyalurkan atau menyerahkan bantuan sosial kepada daftar penerima bantuan sosial yang tercantum dalam putusan Bupati.


Selain itu, tidak menyampaikan laporan penggunaan bantuan sosial kepada Bupati melalui PPKD dengan tembusan SKDP, dan memperkaya diri sendiri atau orang lain,yang dapat merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4.513.806.100,00.


Perbuatannya itu dimulai ketika pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan anggaran bantuan bedah rumah senilai Rp 20,25 miliar yang merupakan dana hibah dari Kabupaten Badung. Dengan nilai per unit sebesar Rp 50 juta untuk 405 penerima bedah rumah yang tersebar di 14 Banjar Dinas sesuai dengan proposal yang diajukan terdakwa.[ar/5]

Demikian Tanggapan Dewan Atas Pandangan Gubernur Bali


Denpasar ,Bali Kini -
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024 merupakan inisiatif DPRD Provinsi Bali dalam rangka perencanaan kebutuhan dana agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.


Setelah memperhatikan dengan seksama Pendapat Gubernur Bali berkenaan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024, berikut tanggapan masing-masing Fraksi di DPRD Bali.


Pembentukan Dana Cadangan bertujuan untuk mendanai kegiatan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.   


Raperda ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 303 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur Tahun 2024. 


Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai Tujuan Pembentukan Dana Cadangan, Sumber dan Besaran Pendanaan, Penempatan dan Penggunaan, serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.


Dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Dana Cadangan berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari: 1) Dana Alokasi Khusus; 2) Pinjaman daerah; dan 3) Penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


b. Penyisihan atas penerimaan daerah dilakukan setiap tahun anggaran selama kurun waktu 3 (tiga) Tahun Anggaran, terhitung mulai Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024. Besaran Dana Cadangan ditetapkan sebesar Rp. 250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah), dengan rincian anggaran yang disisihkan sebagai berikut:

1) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); 

2) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah). Dalam hal Dana Cadangan tersebut di atas tidak mencukupi untuk mendanai kegiatan pemilihan Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur, maka kekurangan pembiayaan didanai dari APBD tahun berkenaan.


c. Penempatan dan Penggunaan 

1) Dana Cadangan ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Dana Cadangan yang dikelola oleh PPKD. 

2) Dalam hal Dana Cadangan belum digunakan sesuai dengan peruntukannya, ditempatkan dalam bentuk deposito yang memberikan hasil tetap dengan resiko rendah. 

3) Deposito disimpan pada Bank Pemerintah atas nama Pemerintah Daerah. 

4) Pendapatan bunga dari rekening Dana Cadangan yang ditempatkan dalam bentuk deposito akan menambah jumlah Dana Cadangan. 

5) Dana Cadangan digunakan untuk membiayai kegiatan pemilihan Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 setelah jumlah dan besaran Dana Cadangan yang disisihkan tercukupi. 

6) Dana Cadangan tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan di luar kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini. 

7) Penggunaan Dana Cadangan untuk membiayai kegiatan diwujudkan dalam Belanja Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan


Lebih lanjut, untuk penajaman substansi pengaturan dan penormaan dalam Raperda Inisiatif Dewan ini, dilakukan juga langkah-langkah  koordinasi dan pembahasan pada rapat-rapat Pansus DPRD Provinsi Bali selanjutnya. Sehingga Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda. 


"Semoga dengan adanya Perda ini pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan kita semua,  sehingga terbentuk pemerintahan yang legitimit, akuntabel dan didukung oleh semua lapisan masyarakat," sebut Ketut Juliarta, SH membacakan naskah pandangan Dewan di gedung DPRD Bali, Senin (01/11) Renon, Denpasar.[ar/5]

De Gadjah ; Berharap Zaenal Tayeb Bisa Kembali Beraktifitas dan Mensport Tinju


Denpasar,Bali Kini  -
Banyak kalangan pejabat, tokoh adat, pelaku pariwisata dan petinju tanah air menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Zaenal Tayeb. Mantan promotor tinju dunia Chris John ini bahkan harus ditahan lantaran dugaan kasus memberikan keterangan palsu dalam kasus tanah atas laporan  keponakannya sendiri.


Keprihatinan dan harapan kini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Kota Denpasar, Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah. Selain sosok yang pekerja keras, menurutnya Zaenal Tayeb adalah orang yang sangat loyal dan pamrih dalam bersosial.


"Yang saya tau pak zaenal orang yang baik. Orang yang sangat giat dalam mensport olahraga khususnya tinju. Tidak hanya di Bali tetapi di tanah air ini," ucap De Gadjah.


Selama dirinya membina tinju di Bali dari menjadi ketua Pertina Denpasar hingga saat ini sebagai ketua pertina Bali, diketahui Zaenal tayeb selalu mensport juga untuk tinju amatir. 


Dengan adanya kasus ini, dirinya mengaku sangat kehilangan sosok yang peduli sekaligus salah satu donatur untuk petinju amatir di Bali.

 

"Dia orangnya sangat loyal yang tidak pernah memikirkan timbal baliknya. Dalam mensport kegiatan apapun selalu dengan hati yang tulus tanpa berharap sebuah imbalan atau mencari keuntungan semata," ungkap De Gadjah.


Soal adanya permasalahan yang terjadi saat ini, dirinya mengaku sama sekali tidak ingin mencampuri persoalan hukum. Hanya beraharap agar hakim bijak dalam mempertimbangkan. 


"Saya tidak tau soal adanya permasalahan yang terjadi oleh pak Zaenal di luar, itu saya tidak tau. Yang saya tau pastinya dia orang baik," ungkapnya.


Pun demikian, De Gadjah barharap agar apa yang terjadi dalam permasalahan sekarang ini bsa terselesaikan dengan baik dan dikomunikasikan dengan baik. Apalagi permasalahan yang membuat sampai ke jalur hukum, adalah masalah dengan keponakannya. 


"Terlepas dengan persoalan hukum, terus terang kami tdk tau apa-apa dan berharap semuanya dapat diselesaikan dengan baik. Karena saya sangat yakin pak zaenal itu orang baik. Dan pak zaenal bisa krmbali beraktifitas serta mensport dan memajukan tinju profesional dan amatir," tutup Pria tinggi besar yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPD Bali Partai Gerindra.[Jro/5]

Pelaksanaan Reses DPRD Karangasem Ikuti Intruksi Mendagri


Karangasem , Bali Kini  -
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Karangasem menggelar kegiatan reses yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 30 November 2021 dan berakhir hari ini, Senin (1/10/2021). Reses kali ini merupakan kegiatan reses masa sidang 1 tahun 2021, dimana ada aturan tertentu dalam teknis pelaksanaannya. Mengingat masih dalam PPKM level 2.


Dijelaskan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika jika kegiatan reses kali ini merupakan reses di penghujung tahun. Dimana pelaksanaan reses mengikuti Intruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nomor 53 Tahun 2021.


"Baik reses kita laksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Begitupun terkait dengan kegiatan-kegiatan di lapangan, tetap harus kita laksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya. 


Dijelaskan Suastika jika dalam setiap giat reses dirinya akan serap aspirasi rakyat. "Jadi memang banyak hal yang memang kita harus  lakukan dalam pelaksanaan pemerintah ini terkait dengan apa yang menjadi usulan - usulan masyarakat. Setelah nanti ada usulan, kami selaku Dewan pastinya langkah kita dalam serap aspirasi ini akan kita sampaikan di Paripurna, kemudian nanti kita akan tuangkan didalam pokok-pokok pikiran yang tentunya kembali ke anggaran kita yang ada. Nah karena situasi pandemi masih dalam masa penanganan secara keseluruhan, bagaimana kita bisa ke New Normal dulu dan mudah-mudahan nanti anggaran kita mencukupi, " Ungkapnya. 


Teknis pelaksanaan reses sesuai aturan Mendagri, dijelaskan secara detail, dimana ada sejumlah total 520 orang yang mengikuti reses tersebut dan dibagi menjadi empat buah kelompok dan disediakan pula  empat titik lokasi berlangsungnya reses. 


Dalam satu titik dibagi menjadi dua sesi, yang maksimal dihadiri oleh 50% dari kapasitas tempat. Untuk diketahui, kapasitas rata-rata ruang pertemuan ialah 200 orang. 


Peserta tak hanya diharuskan untuk mematuhi prokes ketat, namun juga diharuskan membawa pulang pembagian konsumsi yang didapat dan tidak diperbolehkan makan ditempat selama berlangsungnya kegiatan. (Ami)

Minggu, 31 Oktober 2021

Lois Mack Pembunuh Ibu Kandung Sudah Bebas dan Dicekal Masuk RI


 Ket Foto: Lois Mack (tengah-baju coklat) didampingi Kalapas Perempuan. 

Denpasar , Bali Kini - Masih ingat kisah asmara yang berujung pembunuhan keji terhadap ibu kandungnya tahun 2014 lalu. Adalah wanita asal AS, Heather Lois Mack (26) yang kini telah dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan.


Ia pun kini segara dideportasi oleh pihak Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Bali. Selain itu, pihak Kemenkumham Bali juga akan mengusulkan perempuan kelahiran Illinois-USA, 11 Oktober 1995 itu dicekal seumur hidup masuk ke wilayah Indonesia. 


Lois Mack dinyatakan bebas murni dari Lapas Perempuan Kerobokan, Jumat 29 Oktober lalu. Itu setelah dirinya menjalani hukuman selama 7 tahun 2 bulan atas kejahatan tersebut. 


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa saat ini Lois Mack ditempatkan di Rudenim Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu jadwal deportasi. Sedangkan, anaknya yang lahir di dalam Lapas 2014 silam, untuk sementara masih bersama pengasuhnya. 


Rencananya, Lois Mack dan anaknya akan diberangkatkan ke Jakarta pada 2 November 2021  mendatang mengunakan pesawat Garuda Indonesia. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya Amerika Serikat dengan maskapai Delta Airlines. 


"Dia ( Lois Mack ) diusulkan untuk mendapatkan pencekalan seumur hidup ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," tandas Jamaruli. 


Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Lois Mack dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun, karena kelakuannya baik selama menjalani hukuman Lois Mack mendapatkan remisi umum dan khusus sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan. Total masa hukuman yang dijalani adalah 7 tahun 2 bulan.


Kalapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Denpasar Lili menceritakan, selama mendekam di dalam penjara dan bergaul dengan warga binaan lainnya ternyata mempengaruhi pandangan Lois Mack terhadap Indonesia. 


Bahkan, kata Lili, dia fasih berbahasa Indonesia dan bahasa Bali. "Dia di dalam selalu rajin, dia kan agama nasrani melaksanakan ibadah gerajanya. Dia itu salah satu icon kami untuk fashion show," kata Lili. 


Sedikit mengulas peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 lalu di sebuah hotel mewah di Nusa Dua, Bali. Saat itu, Heather Mack bertengkar hebat dengan Sheila Mack. Sheila tak setuju Heater menjalin asmara dengan Tommy Schaefer. 


Heather Mack dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper. Mereka lalu memesan taxi dan memindahkan koper tersebut ke taxi.  Selanjutnya, mereka kabur dengan cara lompat dari jendela kamar hotel. Supir taxi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan peristiwa itu.[ar/5]

Salak Sibetan Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Gede Dana Pacu Nilai Ekonomis Salak Sibetan


Karangasem, Bali Kini -
Karangasem memiliki berbagai potensi alam yang bisa dikembangkan untuk memberikan nilai ekonomis yang cukup tinggi bagi masyarakat, termasuk ke khasan produk hasil karya masyarakat dan jenis komoditas pertanian yang khas yang ada dan hanya bisa ditemui di Kabupaten Karangasem, salah satunya Salak Nangka dan Salak Gula Pasir dimana jenis salak ini hanya bisa ditemui di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem. 


Dan saat ini Salak hasil panen dari agro wisata di Desa Sibetan, Karangasem yang kemudian lebih dikenal sebagai Salak Sibetan ini sudah menjadi salah satu Produk Indikasi Geografis, yang secara hukum sudah dipatenkan dan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) dari Kementrian Hukum dan Ham. Artinya secara geografis salak atau agrowisata/perkebunan salak di Desa Sibetan sudah menjadi salah satu ikon Karangasem. 


Dengan tersertifikasinya Salak Sibetan sebagai indikasi geografis Karangasem, warga di Desa Sibetan juga telah membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang ikut menjaga kelestarian varietas salak Nangka, Salak Porong dan Salak Gula Pasir yang sudah sangat terkenal di dalam negeri maupun di manca negara. Termasuk menjaga agar lahan perkebunan salak tidak beralih fungsi menjadi lahan persawahan atau perkebunan lain. 


Sertifikat Indikasi Geografis Salak Sibetan Karangasem ini mendapat apresiasi dan atensi dari Bupati Karangasem, dimana Bupati Gede Dana, Sabtu (30/10/2021) menyerahkan langsung SIG tersebut kepada Kelompok MPIG Salak Sibetan, Karangasem, Bali. Penyerahan SIG tersebut berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sibetan.


Dalam kesempatan tersebut  Bupati Gede Dana menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 bahwa indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan. 


“Sehingga untuk memperoleh Sertifikat IG ini perlu dukungan waktu, administrasi, anggaran dan dukungan dari semua pihak baik Desa Adat, Tokoh masyarakat dan Kelompok-kelompok petani lainnya, untuk ikut bersama-sama mensukseskan perolehan Sertifikat Indikasi Geografis ini,” ujar Gede Dana.


Selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga  dengan masyrakat di Desa Sibetan, utamanya Ketua MPIG nya Bapak Ida Bagus Putu Adnyana yang telah membantu baik dari segi administrasi dan anggaran, sehingga tahapan demi tahapan dapat dilalui dan akhirnya pada tanggal 13 Mei Tahun 2020 sudah didaftarkan di Kemenkumham RI, namun sertifikat tersebut baru diserahkan tahun ini karena situasi pandemi. 


“Dengan diterimanya Sertifikat IG, maka sudah mendapat perlindungan secara hukum oleh Negara sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat, disamping itu juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumber daya hayati yang tentunya berdampak pada pengembangan Agro Wisata di Desa Sibetan ini. Semoga hal ini akan menjadi peluang untuk pengembangan desa Sibetan disegala bidang,” tegasnya. 


Dikatakannya, dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, dimana pariwisata baru akan dibuka dan adanya pasar bebas dan persaingan global, maka perlu pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme perdagangan global tersebut. “Ini sangat perlu kita pahami dan para Industri Kecil Menengah (UKM) dituntut untuk menerapkan ketentuan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual berupa Merk, logo, dan Indikasi Geografis,” ulas Gede Dana, didampingi Plt Kadisperindag Karangasem, I Gede Loka Santika. 


Disamping itu yang tidak kalah penting menurutnya adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat, melakukan inovasi produk dan tehnologi, membuka jaringan pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Salah satu bentuk mekanisme yang harus dipahami dalam menghadapi globalisasi adalah pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG). 


“Untuk kita ketahui bersama bahwa Indikasi Geografis Salak Sibetan merupakan tanda berbentuk label dan logo yang merupakan jaminan kualitas produk khas yang dihasilkan oleh wilayah tertentu, serta sistem sosial budaya dan kearifan lokal masyarakat dalam memperoleh produk khas,” ulasnya. Karena kekhasan tersebut kata Gede Dana tidak dapat diperoleh didaerah lain muncul dari pengaruh tanah, air, iklim, sistem budaya, sistem pengolahan dan lain-lain. Manfaat daripada Indikasi Geografis adalah merupakan jaminan kualitas dari produsen untuk konsumen sehingga kepuasan konsumen tinggi, permintaan bertambah, harga meningkat, pendapatan produsen meningkat dan kesejahteraan produsen meningkat. Hadir dalam penyerahan SIG tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, seluruh OPD di lingungan Pemkab Karangasem, Perbekel Sibetan dan anggota MPIG Desa Sibetan. (Adv/ami)

Kasus Sembuh di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang, Kasus Positif Bertambah 10 Orang


BALI KINI ■ Penambahan kasus sembuh Covid-19 terus terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu (31/10) diketahui penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak 3 orang. Namun demikian, kasus positif covid-19 melejit sebanyak 10 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 1 orang. 

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.772 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.668 orang  (97,08) persen), meninggal dunia sebanyak 995 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 109 orang (0,29 persen).  

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (HDps).

Menhub Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Sanur


BALI KINI ■ Untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19 yang salah satunya Pelabuhan Sanur, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi datang langsung meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur di Bali. Kunjungan Menteri Perhubungan ke Denpasar disambut langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi  Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, beserta instasi terkait lainya, Sabtu sore (30/10) di pesisir pantai Matahari Terbit Sanur.

“Pembangunan Pelabuhan Sanur sudah dimulai sejak Desember 2020. Saya berharap pembangunannya  bisa diselesaikan pada awal Mei 2022 atau bertepatan dengan libur lebaran, sehingga di masa libur tersebut, orang-orang sudah bisa memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk berlibur, dan beribadah bagi masyarakat sekitar, ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan,” kata  Menhub, Budi Karya Sumadi di sela-sela pelaksanaan peninjauan Pelabuhan Sanur.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa di satu sisi harus mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19, tetapi di sisi lain pembangunan infrastruktur transportasi juga bisa berjalan baik sesuai dengan rencana.

Ia mengungkapkan, Pelabuhan Sanur akan menciptakan konektivitas yang baik antara Sanur dengan Nusa Penida dan Nusa Lembongan yang juga disebut dengan kawasan segitiga emas.

“Sebelumnya kapal-kapal atau speed boat di Sanur berlabuh tanpa dermaga sehingga penumpang harus naik speed boat harus turun ke pantai dan basah kena air laut. Dengan adanya pelabuhan ini dapat meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan dan menjadi budaya baru dalam bertransportasi,” ungkap Budi Karya

Dia menuturkan, kehadiran Pelabuhan Sanur diharapkan akan menarik wisatawan untuk berkunjung ke Denpasar, Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Dua daerah tersebut juga dibangun pelabuhan yaitu Pelabuhan Bias Munjul dan Pelabuhan Sampalan

“Sanur akan hidup lagi sebagai destinasi wisata bersama dengan Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan,” ujarnya.

Pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Sanur dilakukan dalam periode tahun anggaran 2020 – 2022 dengan dana bersumber dari APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp 398 miliar.

Saat ini progres pembangunan sudah mencapai sekitar 23,5 persen atau lebih cepat dari yang ditargetkan yaitu sekitar 15,6 persen.

Sementara Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah pusat atas dibangunnya pelabuhan Sanur.

Dimana selama ini, masyarakat yang ingin menyebrang melalui pantai sanur memiliki banyak keluhan dalam faktor resiko. Dengan adanya pembangunan pelabuhan ini, sudah menjawab semua keluhan resiko dari masyarakat di dalam penyebrangan.

Dan pelabuhan Sanur ini akan menjadi salah satu icon baru Denpasar, serta pertumbuhan ekonomi di sekitar pelabuhan juga akan ikut bergerak tentunya. Serta yang paling mendasar dalam pembanguan ini, masyarakat sekitar juga ikut dilibatkan dalam pembangujan ini dan batu-batu yang digunakan semua dari lokal Bali, jadi walaupun dalam masa pandemi ini, ekonomi di Bali masih bisa bergerak dengan keberadaan proyek pembangunan Sanur ini. (ays/dps).

Antisipasi Resiko Akibat Badai La Nina, DLHK Denpasar Intensifkan Perompesan Pohon Perindang


BALI KINI ■ Badai La Nina diprediksi akan melanda wilayah Indonesia termasuk Bali dan Kota Denpasar pada Bulan November hingga Februari. Kondisi ini tentu mewajibkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Karenanya,  guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan yang menyasar Kawasan Renon.  

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfrimasi Minggu (31/10) menekankan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Terlebih di akhir tahun diprediksi akan terjadi Badai La Nina.

Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Menurut Gustra panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah. 

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya. 

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 

"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon," jelasnya

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. 

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan rimbun serta berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan,” pungkasnya.  (Ags/Dps). 

Pemkot Denpasar Siap Launching Pelayanan Cetak Adminduk di Desa/Lurah


BALI KINI ■ Pemkot Denpasar siap meluncurkan inovasi pelayanan Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. Inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat ini rencananya akan diluncurkan secara resmi di Desa Padangsambian Kelod pada Senin (1/11). 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan hal tersebut. 

"Kami jadwalkan Senin (1/11) besok kita launching di Desa Padangsambian Kelod untuk pertama kalinya," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, inovasi pelayanan cetak adminduk di desa/kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa/kelurahan, yakni Taring Dukcapil. Sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat. 

"Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja," jelasnya

Dewa Juli berharap, dengan adanya optimalisasi inovasi ini dapat mendukung pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Denpasar. 

"Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," ujarnya

Adapun pelayanan yang akan diberikan yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan lainya. (Ags/Dps).
 
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved