-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Jumat, 11 September 2026

Mantan Ketua LPD Kelungah Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp2,7 Miliar


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem berinisial IWD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan LPD. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp2,7 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejari Karangasem, Rabu (9/9), berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose perkara di Kejaksaan Tinggi Bali pada 3 September 2026. Penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 30 saksi, tiga orang ahli, serta mengumpulkan surat dan barang bukti.

“Telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” kata Kepala Kejari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani dalam pers rilisnya.

Dari hasil penyidikan, IWD diduga memberikan kredit secara tidak prosedural serta menempatkan dana di lembaga keuangan lain yang menyalahi ketentuan. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Kejari Karangasem sebelumnya juga telah menempuh upaya persuasif dengan melibatkan Tim Pembina Umum LPD Kabupaten Karangasem yang dibentuk Bupati Karangasem. Tim tersebut terdiri dari sejumlah unsur Pemkab Karangasem, MDA, PHDI, Dinas Kebudayaan hingga bidang simpan pinjam Dinas Koperasi.

Upaya persuasif dilakukan pada 4 dan 12 Agustus 2026. Namun, IWD disebut tidak bersedia mengembalikan kerugian keuangan negara maupun melakukan penagihan terhadap kredit bermasalah.

“Pada intinya tersangka IWD menyatakan tidak bersedia mengembalikan kerugian keuangan negara maupun penagihan kredit bermasalah,” jelas Kusufi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IWD langsung ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 9 September hingga 28 September 2026 di Lapas Kelas IIB Karangasem.

IWD disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Selanjutnya, tim penyidik Kejari Karangasem akan melakukan pemberkasan dan langkah-langkah penyidikan lainnya untuk melanjutkan proses hukum perkara tersebut. Kejari Karangasem juga mengajak media ikut mengawal perkara dengan pemberitaan profesional, akurat dan berimbang serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (Ami)

Kamis, 10 September 2026

Jaga Kondisi Infrastruktur, Pemkab Klungkung Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan di Nusa Penida


Klungkung, Bali Kini - Selain melakukan peningkatan pada sejumlah ruas jalan, Pemerintah Kabupaten Klungkung juga terus menjaga kondisi infrastruktur jalan melalui kegiatan pemeliharaan rutin di Kecamatan Nusa Penida. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses jalan tetap dalam kondisi baik serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana menjelaskan, pemeliharaan rutin jalan tersebut ditangani sepanjang 1 kilometer yang mulai dilaksanakan pada 27 Juli 2026, dengan jenis pekerjaan meliputi pengaspalan hotmix, betonisasi bahu jalan serta pekerjaan pasangan batu. Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 miliar ini bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026. “Penanganan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas dan daya tahan jalan, sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya, Kamis (10/9). 
Jati Laksana menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan penanganan infrastruktur jalan secara bertahap dan berkelanjutan, baik melalui peningkatan maupun pemeliharaan rutin. Infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang mobilitas Masyarakat maupun wisatawan, memperlancar aktivitas perekonomian serta mendukung pelayanan publik di wilayah Nusa Penida. 
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran selama pekerjaan berlangsung. “Kami tentu berharap dukungan dan kerja sama masyarakat agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama,” tutupnya.(R2)

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Peringatan HUT ke-3 Forum Gerakan Adat Se-Nusantara

Tema: “Strategi Ngemargiang Sad Kerthi Loka Bali, Ngajegang Tradisi, Adat lan Budaya Nusantara”

POINTER

1. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (Forgas) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/9/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Strategi Ngemargiang Sad Kerthi Loka Bali, Ngajegang Tradisi, Adat lan Budaya Nusantara”.

2. Wagub Giri Prasta mengapresiasi keberadaan Forgas sebagai wadah pemersatu sekaligus bagian dari gerakan menjaga kelestarian adat, tradisi, agama, seni, dan budaya Nusantara. Di tengah derasnya pengaruh budaya luar, Forgas diharapkan konsisten menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang.

3. Wagub Giri Prasta menitipkan pesan agar Forgas senantiasa mengedepankan kerukunan umat beragama, baik antarumat beragama maupun intern umat beragama. Dalam kehidupan internal masyarakat Bali, kerukunan tersebut juga perlu diperkuat melalui komitmen melestarikan serta menjalankan adat dan dresta Bali sebagai bagian dari jati diri masyarakat.

4. Dalam konteks menjaga jati diri tersebut, Wagub Giri Prasta mengingatkan pesan yang dikaitkan dengan Bung Karno bahwa dalam menjalankan keyakinan, masyarakat Indonesia tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai bangsa Nusantara. Pesan tersebut dinilai tetap relevan di tengah derasnya pengaruh budaya dan perkembangan global.

5. Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Bali dibangun dan diwariskan oleh para leluhur dengan kekuatan adat, tradisi, budaya, agama, dan seni yang membentuk taksu Bali. Karena itu, seluruh unsur tersebut harus dijaga bersama agar kemajuan yang dicapai Bali tidak menghilangkan identitas dan akar budayanya.

6. Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Wagub menilai tema HUT ke-3 Forgas yang mengangkat Sad Kerthi menunjukkan adanya kesamaan semangat antara Forgas dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kesucian serta keharmonisan Bali beserta seluruh isinya.

7. Menurut Wagub Giri Prasta, nilai Sad Kerthi harus diterjemahkan ke dalam gerakan nyata. Atma Kerthi diwujudkan melalui pemeliharaan kehidupan spiritual, ritual, dan upacara adat; Jana Kerthi melalui pelibatan lintas generasi dalam menjaga keberlanjutan adat, tradisi, dan budaya; sedangkan Jagat Kerthi bermuara pada terciptanya keharmonisan kehidupan di tengah keberagaman masyarakat Nusantara.

8. Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menutup pintu terhadap kemajuan, demikian pula menjaga tradisi bukan berarti menolak perkembangan zaman. Menurutnya, masyarakat Bali harus mampu mengikuti kemajuan tanpa kehilangan pijakan budaya dan jati dirinya. “Bali boleh maju, tetapi kemajuannya jangan sampai menggerus akar budaya, adat, dan tradisi,” tegasnya.

9. Sejalan dengan semangat tersebut, Wagub Giri Prasta mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan desa digital. Digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung transparansi berbagai kegiatan di tingkat banjar maupun desa, termasuk dalam pengelolaan dana kegiatan keagamaan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memantau penggunaan serta peruntukannya.

10. Wagub Giri Prasta mengajak seluruh jajaran dan anggota Forgas di kabupaten/kota untuk terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga warisan leluhur. Kolaborasi yang telah terbangun selama tiga tahun diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kerja sama yang lebih luas dan berdampak bagi masyarakat.

11. Ketua DPD Forgas Bali Kadek Arya Bagiastra menyampaikan bahwa Forgas berkomitmen berjalan beriringan dengan program dan visi Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam melestarikan serta melindungi adat dan budaya Bali dari pengaruh luar yang tidak sesuai dengan nilai dan kultur masyarakat Bali.

12. Memasuki usia tiga tahun, Forgas berkomitmen semakin solid dan dewasa serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedamaian, toleransi, dan keberagaman. Ke depan, Forgas akan memperkuat sinergi dengan desa adat sekaligus mendorong kaderisasi generasi muda agar tetap mengenal, menggunakan, dan melestarikan bahasa serta aksara Bali sebagai bagian dari warisan leluhur.

13. Forgas juga diharapkan terus menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen kebudayaan Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Gerakan adat tidak harus bersifat eksklusif, tetapi dapat menjaga akar budaya sembari tetap terbuka terhadap keberagaman dan perkembangan zaman.

14. Forgas hadir bukan untuk menolak kemajuan, melainkan memastikan bahwa kemajuan tidak menghapus identitas. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen untuk tetap berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)

Gubernur Koster: Bali Bangun Aksi Iklim Berbasis Kearifan Lokal dan Membuka Peluang Ekonomi Hijau

Denpasar , Bali Kini 1. Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan pada acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, melalui paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi" bertempat di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung pada Selasa (8/9). Ia menegaskan bahwa aksi iklim di Bali tidak hanya merupakan respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
2. Gubernur Koster menjelaskan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala.
3. Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan Bali.
4. Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan yang berkelanjutan. Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
5. Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali saat ini telah memiliki aset iklim yang nyata dan dapat menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi hijau.
6. Di sektor energi terbarukan, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp PLTS terpasang, sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
7. Pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen berada dalam kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun. Potensi ini dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
8. Bali juga memiliki potensi besar dalam karbon pertanian. Sekitar 52.909 hektare sawah telah menerapkan sistem pertanian organik, atau sekitar 82 persen dari total sawah, yang menjadi modal penting dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.
9. Di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, yang terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi. Aset tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan fungsi ekosistem dalam menyerap karbon.
10. Menurut Gubernur Koster, berbagai aset tersebut bukan sekadar angka atau potensi ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, sepanjang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, tata kelola yang baik, dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
11. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai bankable, yaitu:

* Blue Carbon, melalui pengembangan mangrove dan padang lamun;
* Solar Energy, melalui pembangunan PLTS skala besar; dan
* Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.

1. Untuk PLTS skala besar, Bali membuka peluang pengembangan dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp, yang selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp. Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus menciptakan peluang renewable energy certificate dan carbon credit.
2. Gubernur Koster menegaskan, Bali membutuhkan kolaborasi dengan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
3. Namun, kolaborasi tersebut harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sehingga memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.
4. Aksi iklim Bali dengan demikian tidak berhenti pada upaya mengurangi emisi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali ke depan harus tetap berpijak pada prinsip ekonomi hijau, keberlanjutan, dan keseimbangan antara manusia dengan alam.
6. “Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Gubernur Koster.
Melalui pendekatan tersebut, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bukan hanya filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.

Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah membangun fondasi kebijakan dan memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.

27. Menurut Rob, Bali memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Berbagai potensi seperti mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, dan kawasan hutan dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.

28. “Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel. Kami melihat Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rob.

29. Rob menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memastikan potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, dan memiliki standar yang dapat diterima secara internasional.

30. “Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.(*)

Akhirnya Wantilan DPRD Bali bisa Direhabilitasi, Setelah Digunakan ampir Puluhan Tahun


Denpasar , Bali Kini  – Wantilan di Kantor  DPRD Provinsi Bali direhabilitasi setelah digunakan selama puluhan tahun . Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran Rp2,62 miliar untuk memperbaiki sekaligus menambah kapasitas wantilan yang selama ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk menerima masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, mengatakan Rebo 9 /9 / 26 saat di temui wantilan tersebut dibangun bersamaan dengan kompleks Gedung DPRD Bali dan mulai ditempati pada 1988. Setelah sekitar 38 tahun, bangunan tersebut dinilai perlu mendapat perbaikan tegasnya 

“Memang kita tahun ini ada perbaikan berbagai wantilan karena wantilan ini sudah 38 tahun belum pernah diperbaiki,” 

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya menyasar bagian bangunan yang mengalami kerusakan, tetapi juga dilakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pengguna. Sejumlah bagian yang diperbaiki antara lain plafon, lantai, serta finishing kayu yang kondisinya masih memungkinkan untuk dipertahankan.

Selain itu, proyek tersebut mencakup pelebaran selasar. Selasar akan dilengkapi atap kaca dan bagian bawahnya menggunakan material metal cutting untuk mengurangi panas. Konsep tersebut diharapkan membuat area wantilan terlihat lebih modern dan tetap nyaman digunakan.

“Tujuan utamanya memperbaiki, karena bangunannya sudah lama. Kemudian supaya bisa juga menampung lebih banyak ketika teman-teman atau masyarakat menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, rehabilitasi wantilan di Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala Renon, Denpasar, memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.623.951.514. Proyek bersumber dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender.

Surat pesanan proyek tercatat bertanggal 7 Agustus 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Adi Suta Hutama, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Studio Kotak.

Nayaka mengatakan nilai kontrak tersebut berada di bawah pagu anggaran yang sebelumnya disiapkan sekitar Rp3,5 miliar. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem kompetisi atau mini-kompetisi. Setelah proses evaluasi dan verifikasi, penawaran yang dinilai paling efisien ditetapkan sebagai pemenang.

“Kalau dari anggaran sekitar Rp3,5 miliar itu, kontraknya sekitar Rp2,62 miliar. Kalau tidak salah, kurang lebih 135 hari,” katanya.

Ia berharap pekerjaan dapat rampung pada tahun anggaran 2026 dan tidak sampai melewati akhir Desember. Selama proses rehabilitasi berlangsung, masyarakat maupun kelompok yang hendak menggunakan wantilan untuk menyampaikan aspirasi akan diberi pemakluman karena lokasi masih dalam tahap pengerjaan.

Setelah rehabilitasi rampung, wantilan tetap akan difungsikan sebagaimana sebelumnya. Selain mendukung kegiatan internal DPRD, fasilitas tersebut juga dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan.

“Kalau sudah selesai, itu memang untuk kegiatan-kegiatan kita, termasuk masyarakat juga bisa digunakan seperti sebelum-sebelumnya,” tandasnya. (*R1)

Bawaslu Karangasem Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu TSM


Karangasem, Bali Kini — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melaksanakan sosialisasi menjelang pelaksanaan Pemilu dengan mengangkat modul pembelajaran bertopik penanganan pelanggaran administratif Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya menjaga proses Pemilu agar berlangsung jujur, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk tekanan maupun intervensi terhadap pemilih. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberian bantuan sosial, bantuan uang, maupun mobilisasi yang bertujuan memengaruhi pilihan politik.

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan modul pembelajaran tersebut dikeluarkan melalui tayangan pada kanal YouTube resmi Bawaslu Karangasem yakni pada link https://youtu.be/SbbfMiPbR2o?si=Fv3-LzfVpe3C6Kcn . Modul ini diharapkan dapat menjadi referensi praktis sekaligus akademis bagi para pemangku kepentingan eksternal maupun seluruh kalangan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, serta masyarakat.

“Kami mengeluarkan modul melalui tayangan di channel YouTube dengan harapan agar modul ini dapat menjadi referensi praktis dan akademis bagi para pemangku kepentingan eksternal maupun semua kalangan yang terlibat dalam Pemilu, khususnya terkait penanganan pelanggaran administrasi Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif,” ujar Suardika, Rabu (10/9/2026).

Menurutnya, kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi Pemilu TSM merupakan salah satu pilar strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang.

“Kewenangan terhadap pelanggaran administrasi Pemilu TSM merupakan salah satu pilar kewenangan yang paling strategis dan bermoral tinggi yang diamanatkan oleh Undang-Undang melalui Bawaslu. Karena itu, Pemilu harus berjalan dengan bersih dan seluruh prosesnya harus dijaga dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi,” tegasnya.

Suardika juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi tahapan Pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta tidak membiarkannya, tetapi mencatat kejadian serta melaporkannya kepada Bawaslu Karangasem.

“Kami mengharapkan masyarakat turut melakukan pengawasan. Apabila melihat adanya dugaan pelanggaran, baik berupa tekanan kepada pemilih, pemberian bantuan uang atau bantuan sosial untuk memengaruhi pilihan, maupun mobilisasi, agar dicatat dan dilaporkan kepada Bawaslu Karangasem. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Suardika.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

Materi modul pembelajaran mengenai penanganan pelanggaran administratif Pemilu TSM tersebut dapat disaksikan masyarakat melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Karangasem. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelanggaran serta mekanisme pelaporannya kepada pengawas Pemilu.  (Ami)

Antari Jaya Negara Kukuhkan Ketua TP PKK hingga Bunda Literasi, Dorong Kolaborasi untuk Masyarakat

Denpasar , Bali Kini  - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, melantik dan mengukuhkan Ketua TP PKK, Ketua TP. Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kelurahan dan Kecamatan di Kota Denpasar pada Kamis (10/9) pagi di Gedung Wanita Santhi Graha, Denpasar.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Kepala DPMD Kota Denpasar, Wayan Yusswara serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK, Ketua TP. Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi yakni Ny. Ni Luh Mertajati Asih Pertama sebagai Ketua TP-PKK Denpasar Barat dan Ny. Ni Wayan Sarni Ermanto sebagai Ketua TP-PKK Denpasar Selatan.

Dilaksanakan pula Pengukuhan Bunda Literasi Kecamatan Dentim yakni Ny. Ida Ayu Karang Sujani Upawana sebagai Bunda Literasi Kecamatan Denpasar Timur.

Dirangkaikan juga dengan Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP. PKK ,Ketua TP. Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi disejumlah wilayah seperti Kelurahan Pedungan, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Penatih dan Kelurahan Sumerta.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelantikan dan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan maupun Ketua TP. Posyandu, Bunda Paud dan Bunda Literasi Kecamatan dan Kelurahan di Kota Denpasar merupakan jabatan secara otomatis (ex-officio).

"Ketika suami menduduki suatu jabatan seperti Camat, Lurah atau Kepala Desa otomatis istri juga akan menjabat sebagai Ketua TP PKK Kecamatan, Desa atau Kelurahan," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta perempuan dalam memajukan kesejahteraan keluarga dan anak-anak serta lingkungan sekitar.

“Pelantikan dan pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi awal dari sebuah tanggung jawab dan pengabdian bersama. Kami berharap para Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Bunda PAUD maupun Bunda Literasi dapat menjalankan perannya dengan penuh semangat, keikhlasan dan rasa tanggung jawab.
Keberadaan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas keluarga, kesehatan, pendidikan anak usia dini, penguatan budaya literasi serta pemberdayaan masyarakat.

Kami ingin seluruh program yang dijalankan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, kader serta seluruh unsur masyarakat,” kata Antari Jaya Negara.

Ny. Antari berharap sinergi antara TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi di seluruh wilayah Kota Denpasar semakin kuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, cerdas, mandiri dan berkualitas serta memperkuat pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.

“Semoga dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh tugas dan tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan baik. Mari kita terus bergerak bersama untuk Denpasar yang maju, sehat, cerdas dan sejahtera,” pungkasnya.(esa)

PHILIPS Siap Bersaing Pasar Untuk "Terangkan" Bali


Denpasar , Bali Kini –  Dalam memperkuat bisnis pencahayaan hunian, sebagaimana slogannya "Terus Terang Philips Terang Terus" Siap bersaing pasar untuk menjadi mentor "Penerang" di Pulau yang dicintai para Dewa Dewi. Terlebih Balu yang terus berpacu, merangsang Philips turut mengembangkan produk pencahayaan semakin beragam.

Potensi tersebut turut mendorong Signify membuka Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa di ATIKA Denpasar Kamis (10/9) tepatnya area Jalan Gatot Subroto (Gatsu Tengah) Denpasar. Kehadiran toko ini menjadi bagian dari rencana ekspansi jaringan secara bertahap disejumlah daerah di Indonesia bersama mitra.

President Director Signify Indonesia, Dedi Bagus Pramono mengatakan, Bali masuk dalam lima besar pasar di Indonesia untuk kebutuhan pencahayaan residensial. Bahkan, dari sisi penjualan, Bali termasuk wilayah yang berada di jajaran terdepan.

“Bali adalah salah satu dari top five market yang secara kebutuhan residential, pertumbuhan hunian cukup aktif di Indonesia. Bahkan kalau diukur penjualan, Bali termasuk yang terdepan dibandingkan area-area yang lain,” ujarnya.

Ada dua alasan utama yang membuat pihaknya optimistis memperkuat pasar Bali. Selain potensi pertumbuhan hunian dan sektor pariwisata, Signify juga telah memiliki mitra lokal yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan bisnis pencahayaan.

Ia menilai Bali memiliki prospek panjang, bukan hanya karena kontribusinya saat ini sebagai salah satu pasar terbesar di luar Jawa, tetapi juga karena potensi investasi vila, resor, akomodasi dan pemukiman yang masih terbuka.
“Kami ingin lebih memperkuat lagi komitmen kami untuk lebih dekat pada konsumen yang ada di Bali dan Denpasar khususnya,” katanya.

Dedi menambahkan, perkembangan kebutuhan rumah turut mengubah cara masyarakat memilih pencahayaan. Lampu tidak lagi sekadar berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga menjadi bagian dari desain dan suasana hunian.

Karena itu, Philips menghadirkan produk dalam sejumlah kategori, mulai dari functional lighting, decorative lighting hingga smart lighting. Salah satu produk terbaru yang diperkenalkan adalah LED Ultra Bright yang diklaim mampu menghasilkan cahaya hingga 40 persen lebih terang dibandingkan produk sebelumnya.

Produk tersebut juga menawarkan efisiensi energi dengan tingkat efikasi lebih tinggi. Signify menyebut produk LED yang dikembangkan saat ini dapat menghasilkan lebih dari 120 lumen per watt dengan penggunaan daya yang lebih rendah.

Dedi mengatakan Signify tidak hanya menyasar satu segmen pasar. Selain Philips yang menyasar segmen menengah ke atas, perusahaan juga memiliki merek lain untuk segmen menengah ke bawah. “Kami ingin memberikan solusi pencahayaan buat semua konsumen di Indonesia,” tegasnya.

Dalam pengembangan produknya, aspek keberlanjutan juga menjadi salah satu strategi utama Signify. Penggunaan teknologi LED disebut mampu menghemat energi lebih dari 80 persen dibandingkan lampu pijar maupun lampu konvensional.

Selain itu, produk smart lighting memungkinkan pengguna mengatur tingkat pencahayaan, sensor dan jadwal penggunaan sehingga pemakaian energi dapat lebih efisien. Signify juga telah menerapkan penggunaan tanpa plastik pada kemasan produknya.

Burhan Noor Sahid, Head of Marketing – Consumer, Signify Commercial Indonesia mengatakan, karakter arsitektur Bali menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan produk yang ditawarkan. Menurutnya, hunian di Bali memiliki keunikan karena memadukan budaya lokal dengan pengaruh desain dari berbagai negara.

Untuk kebutuhan fungsional, pihaknya melihat produk track dan spot lighting memiliki peluang besar. Lampu tersebut dapat digunakan untuk menonjolkan elemen tertentu seperti lukisan, ukiran maupun bagian arsitektur rumah. Sementara untuk menciptakan suasana, decorative lighting menjadi salah satu fokus, baik bergaya kontemporer maupun modern, termasuk desain industrial hingga Jepang.

Kategori lainnya adalah connected lighting atau pencahayaan pintar. Teknologi tersebut dapat diaplikasikan di rumah maupun vila dan dikendalikan melalui perangkat pintar. 

“Di Bali ini yang sangat menarik dan sangat menjadi tantangan bagi kami adalah desain rumah arsitektur di Bali ini salah satu barometer yang kami anggap sebagai yang terdepan di Indonesia,” kata Burhan.

Menurutnya, konsumen Bali juga memiliki karakter tersendiri dalam memilih pencahayaan. Masyarakat lokal cenderung mempertimbangkan kepercayaan terhadap merek, kualitas dan daya tahan produk. Selain itu, pilihan warna cahaya menjadi faktor penting. Warna kuning atau cahaya hangat dinilai lebih banyak diminati karena sesuai dengan karakter desain hunian Bali yang banyak mengekspos unsur alam dan menciptakan suasana hangat.

Philips menyediakan pilihan temperatur warna mulai dari putih 6.500 Kelvin, semi-kuning 4.000 Kelvin hingga warna kuning sekitar 2.700–3.300 Kelvin. “Di Bali, pilihan warna itu penting, dan kami menyediakan pilihan warna yang cocok untuk Bali,” ujar Burhan.

Ia menambahkan, Philips Lighting Store Denpasar tidak hanya dirancang sebagai tempat penjualan. Konsep toko juga mengedepankan pengalaman sehingga konsumen dapat melihat langsung penerapan produk sekaligus berkonsultasi mengenai kebutuhan pencahayaan.

Dalam pembukaan tersebut, sekitar 20 produk baru diperkenalkan. Signify juga menyebut sekitar 40 persen produk yang dipasarkan telah diproduksi di Indonesia.
Untuk kategori lampu, Signify dan Philips masih mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar secara nasional, meski perusahaan tidak mengungkapkan angka pangsa pasar secara spesifik.

Dari sisi layanan, Philips juga menawarkan garansi hingga tiga tahun untuk produk tertentu. Sementara produk Ultra Bright memiliki usia pakai hingga 30.000 jam. “Philips menawarkan garansi sampai dengan tiga tahun. Ini membuat peace of mind. Memang sedikit lebih mahal, tapi benefitnya banyak dan bergaransi tiga tahun,” demikian Burhan Noor Sahid, memaparkan.(Jro)

Penganiayaan Menggunakan Balok Kayu di Susuan Karangasem Viral, Korban Alami Luka di Bagian Mata hingga Jalani Operasi


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini– Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan menggunakan balok kayu di wilayah Lingkungan Susuan, Kelurahan Karangasem, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem, Bali, beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Dalam kejadian itu, korban berinisial IGP terlihat dipukul oleh pria berinisial IMS menggunakan balok kayu.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika membenarkan adanya peristiwa ketika Pers rilis yang diadakan pada Rabu, (9/9/2026). Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Karangasem dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2026/SPKT/Polsek Karangasem/Polres Karangasem/Polda Bali, tertanggal 5 September 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya dan pelaku sedang minum minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, korban sempat terlibat cekcok dengan salah seorang teman pelaku. Pelaku kemudian berusaha melerai dan menyarankan korban untuk pulang.

Korban kemudian meninggalkan lokasi. Namun, tidak berselang lama, korban kembali bersama beberapa rekannya sambil berteriak menantang.

Pelaku kemudian menghampiri korban. Korban terlihat ingin mengancam teman pelaku, menggunakan kayu, namun Pelaku kemudian mengambil sebatang balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter dan memukulkannya ke bagian wajah korban hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian sempat diamankan oleh teman-temannya, sedangkan korban dilarikan warga ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera serius pada bagian wajah, termasuk putusnya saluran air mata menuju hidung. Korban telah menjalani operasi dan dipasangi selang sebagai pengganti untuk menjaga saluran air mata tetap terbuka selama proses pemulihan.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Karangasem. Polisi juga telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu buah balok kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan, kemeja kotak kotak yang masih berisi darah korban,satu buah kaos hitam bertuliskan “Atur Ci My Life”, serta satu buah celana jeans warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami rangkaian kejadian yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut. “Saat ini korban masih belum pulih, kami belum bisa meminta keterangan dari korban,” tandas Kapolres Karangasem. (Ami)

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif



Tabanan , Bali Kini – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9). 

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendorong inovasi serta pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya memperkuat potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui bersama, Penghargaan diberikan berdasarkan verifikasi, pengamatan lapangan, serta kriteria terukur terhadap komitmen pemerintah daerah, dengan tujuh kategori apresiasi, salah satunya Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif yang diterima oleh Kabupaten Tabanan.

Pemkab Tabanan terus berupaya menciptakan ruang tumbuh bagi potensi lokal agar mampu memberikan dampak terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Pemimpin Redaksi Kompas TV, Yogi Arief Nugraha, menyampaikan bahwa di tengah derasnya arus informasi, Kompas TV terus berkomitmen menjaga disiplin verifikasi, menguji data, serta menyaring informasi untuk mempertahankan marwah sebagai media yang independen dan terpercaya. Menurutnya, kerja jurnalistik tidak hanya berhenti pada merekam berbagai persoalan, tetapi juga turut mencatat dan menguji upaya perbaikan yang dilakukan di daerah.

Usai menerima Penghargaan, Bupati Tabanan, Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penghargaan yang diterima Kabupaten Tabanan. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Kompas TV sebagai salah satu televisi nasional yang terpercaya, sekaligus menjadi pengakuan atas upaya yang selama ini dilakukan Pemkab Tabanan bersama masyarakat dalam meningkatkan ekonomi kreatif, khususnya bagi para pedagang dan pengusaha lokal.

“Saya hari ini bersyukur dan berbahagia karena Kabupaten Tabanan mendapatkan penghargaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kompas TV yang ke-15. Ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Kompas TV, dan penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Tabanan yang selama ini bersama-sama membangun dan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya. 

Bupati Sanjaya juga menjelaskan, bahwa kuliner dan kerajinan menjadi dua potensi ekonomi kreatif yang cukup populer di Tabanan. Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan Bali dan memiliki sektor pertanian yang unggul, berbagai hasil pangan masyarakat dapat dikembangkan menjadi beragam inovasi kuliner. Di sisi lain, karakter masyarakat agraris juga turut melahirkan berbagai kerajinan dan kegiatan kreatif yang mendukung sektor pariwisata. 

“Di Tabanan yang populer adalah kuliner dan kerajinannya. Kami sebagai daerah lumbung pangannya Bali, unggul di pertanian, sudah barang tentu memiliki banyak hasil pangan yang dapat melahirkan inovasi di bidang kuliner dengan berbagai macam varian yang bisa disajikan. Kami juga daerah pengrajin, masyarakat agraris yang banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang pariwisata,” ungkap Sanjaya.

Ke depan, pihaknya berharap pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Tabanan dapat terus berkembang, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan, penguatan ekonomi menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tabanan. “Harapan kami agar Kabupaten Tabanan bertumbuh bagus, khususnya ekonomi kerakyatan, karena dengan tumbuhnya ekonomi bisa mewujudkan kesejahteraan, sesuai dengan visi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penguatan ekonomi kreatif harus terus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan IKM. “Kami tentu mengapresiasi penghargaan ini dan akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, UMKM, dan IKM di Tabanan agar semakin maju, mandiri, dan mampu mengangkat potensi lokal,” ungkap Bunda Rai. 

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved