-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Jumat, 02 Oktober 2026

Seluruh 35 PHDI Provinsi Siap Hadiri Mahasabha XIII PHDI di Jakarta

 

Jakarta, Bali Kini - 2 Oktober 2026 — Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa memastikan Mahasabha XIII PHDI semakin siap digelar. Dia memastikan hingga 1 Oktober 2026, seluruh 35 PHDI Provinsi atau 100 persen telah mendaftarkan diri sebagai peserta Mahasabha XIII. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semangat kebersamaan seluruh PHDI Provinsi dalam menjaga marwah Majelis di tengah berbagai dinamika dan tantangan keumatan.



Budiasa mengatakan capaian 100 persen tersebut menjadi kabar menggembirakan. Menurutnya, di tengah berbagai dinamika keumatan, beratnya tantangan, serta banyaknya persoalan yang harus dihadapi, PHDI membutuhkan legitimasi yang kuat.


“Angka 100 persen tersebut mencerminkan semua PHDI Provinsi memiliki semangat yang sama dalam menjaga marwah Majelis,” ujar IK Budiasa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/10/2026).


Secara formal, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHDI mengatur bahwa Mahasabha dapat dinyatakan sah apabila didukung minimal dua pertiga PHDI Provinsi yang ada. Dengan jumlah 35 PHDI Provinsi, dukungan 24 provinsi sebenarnya telah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun, Mahasabha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan legalitas formal. 

Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan rasa memiliki dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan seluruh 35 PHDI Provinsi menjadi penting. 

Capaian ini juga menunjukkan perkembangan dibandingkan Mahasabha XII lima tahun lalu. Saat itu, Mahasabha XII didukung 27 dari 32 PHDI Provinsi yang ada atau sekitar 84 persen. Pada Mahasabha XIII, seluruh PHDI Provinsi telah mendaftarkan diri.


*Pendaftaran PHDI Kabupaten/Kota Capai 83 Persen*

Panitia Mahasabha XIII juga terus memantau, membantu, dan memfasilitasi pendaftaran PHDI Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Data PHDI Pusat sebelumnya mencatat terdapat 298 PHDI Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan pembaruan data, jumlah tersebut meningkat menjadi 303 PHDI Kabupaten/Kota. Penambahan tersebut berasal dari lima kabupaten yang sebelumnya belum memiliki kepengurusan PHDI, tetapi kemudian berhasil membentuk kepengurusan yang sah dan memperoleh SK dari PHDI Provinsi setempat.


Kelima daerah tersebut adalah PHDI Kabupaten Batanghari dan Sarolangun di Jambi, PHDI Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur di Maluku, serta PHDI Kabupaten Prabumulih di Sumatera Selatan. Dari 303 PHDI Kabupaten/Kota tersebut, sebanyak 251 telah mendaftarkan diri sebagai peserta Mahasabha XIII atau mencapai 83 persen.


Budiasa menilai capaian tersebut sudah sangat baik, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan sebaran PHDI Kabupaten/Kota, termasuk sejumlah daerah yang berada di wilayah terluar Nusantara.

*Libatkan Berbagai Organisasi dan Pemangku Kepentingan Hindu
*

Mahasabha XIII tidak hanya diikuti oleh PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota. Forum tersebut juga melibatkan organisasi kemasyarakatan Hindu tingkat nasional yang menjadi mitra kerja PHDI dan secara tradisi mengakui serta menempatkan PHDI sebagai Majelis tertinggi umat Hindu di Indonesia.

Organisasi yang terlibat antara lain WHDI, Prajaniti, Peradah Indonesia, KMHDI, ICHI, PSN, DHI, Pandu Nusa, P3I, dan organisasi lainnya.

Selain itu, pimpinan 14 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) serta para pembina rohani di berbagai instansi dan lembaga pemerintah tingkat pusat yang bergerak dalam pembinaan keumatan juga diundang untuk hadir sebagai peserta maupun peninjau.


Menurut Budiasa, pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memperkuat legitimasi Majelis sekaligus memperkuat sinergi pembinaan keumatan.

Memasuki awal Oktober 2026, hampir seluruh pemangku kepentingan yang diundang telah mendaftarkan diri dan mengirimkan utusan yang akan hadir dalam Mahasabha XIII.

Dengan perkembangan tersebut, Mahasabha XIII PHDI siap digelar pada 8–11 Oktober 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Budiasa berharap seluruh rangkaian Mahasabha XIII dapat berjalan lancar dan tertib serta menghasilkan keputusan dan ketetapan yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara.


“Mari kita doakan semoga Mahasabha XIII berjalan lancar, tertib dan menghasilkan keputusan-keputusan dan ketetapan-ketetapan yang bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

​Ny. Mas Parwata Apresiasi Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Bali di Karangasem​

Karangasem , Bali Kini -  Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, mengapresiasi pelaksanaan Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” yang diinisiasi TP PKK Provinsi Bali di Wantilan Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Jumat (2/10/2026).

​Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat rentan di Karangasem.

​Rombongan TP PKK Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Ny. Putri Suastini Koster bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ny. Mas Parwata, Camat Manggis, para perbekel, dan warga setempat.

​“Hari ini Ketua TP PKK Provinsi Bali hadir kembali memberikan bantuan langsung kepada masyarakat Karangasem. Atas nama warga di tiga desa penerima manfaat, kami mengucapkan terima kasihsetulus-tulusnya,” ujar Ny. Mas Parwata saat menyambut rombongan dengan pantun khas Bali.

​Ny. Mas Parwata memaparkan, aksi sosial kali ini menyasar 150 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa dari tiga kecamatan, yakni Desa Selumbung (Manggis), Desa Duda Timur (Selat), dan Desa Budakeling (Bebandem).

​Penerima bantuan terdiri atas 30 lansia, 30 penyandang disabilitas, 30 balita, 30 ibu hamil, serta 30 kader PKK dari ketiga desa tersebut.

​Bantuan logistik yang disalurkan mencakup 4,5 ton beras, 9.000 butir telur (300 krat), dan 300 kotak susu. Selain itu, diserahkan pula paket Gemarikan, sembako lansia, multivitamin balita dan dewasa, 1.000 bibit cabai, serta 50 bibit tanaman peneduh dan produktif seperti durian, manggis, mangga, jambu kristal, rijasa, dan cempaka.

​Selain penyaluran bantuan, masyarakat setempat juga memanfaatkan berbagai layanan gratis di lokasi acara, di antaranya pemeriksaan kesehatan umum dan spesialis, skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), vaksinasi rabies hewan peliharaan, serta pelatihan pengolahan pangan lokal bersama Bali Chef Community.
​
​Dalam arahannya, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa program “Bergerak dan Berbagi” tidak sekadar membagikan bantuan fisik, tetapi juga membawa misi edukasi gizi dan pemeliharaan lingkungan.

​“Bantuan sosial harus diimbangi dengan peningkatan pengetahuan gizi keluarga. Walaupun tinggal di desa, asupan makanan keluarga harus tetap sehat dan sarat gizi,” kata Ny. Putri Koster.

​Ia menambahkan, demonstrasi memasak bersama chef profesional bertujuan agar kader PKK lebih kreatif mengolah bahan pangan lokal. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi rumah tangga.

​Di sisi lain, Ny. Putri Koster mengingatkan masyarakat untuk aktif mengelola sampah berbasis sumber dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dari tingkat rumah tangga.

​“Jika pengelolaan sampah tuntas dari rumah tangga hingga tingkat desa, kebersihan dan kelestarian alam Bali dapat kita jaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Rls/ Ami)

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Karangasem Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
KARANGASEM, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Kabupaten Karangasem, Kamis (1/10/2026).

Upacara dipimpin Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, dan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem, DPRD Karangasem, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat pemahaman sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Menurutnya, Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga merupakan way of life atau pandangan hidup masyarakat Indonesia.

“Pancasila merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Ini yang telah dianut oleh para pendiri negara kita sehingga kita bisa menjadi bangsa yang besar,” katanya.

Pandu menegaskan, nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, tidak sebatas dipahami secara konseptual maupun diperingati setiap tahunnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Karangasem untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat toleransi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Marilah kita bersama-sama mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, turut menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga toleransi, mengedepankan keadilan serta memperkuat semangat gotong royong.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial di tengah keberagaman masyarakat. (Ami)

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026


 
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar di Lapangan Tanah Aron, Kabupaten Karangasem, Kamis (1/10/2026). Upacara diikuti jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Upacara dipimpin Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali mengingat sekaligus menguatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, mengatakan Pancasila semestinya tidak hanya diperingati atau dikenang setiap tahun. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila ini bukan hanya untuk dikenang, tetapi bagaimana kita mengamalkan Pancasila ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya masyarakat menjaga toleransi, mengedepankan keadilan serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial agar tetap harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa mengatakan Pancasila merupakan way of life atau pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Pancasila, kata dia, menjiwai sekaligus dijiwai oleh masyarakat Indonesia.

“Pancasila merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Ini yang telah dianut oleh para pendiri negara kita sehingga kita bisa menjadi bangsa yang besar,” katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya memahami Pancasila secara konseptual, namun juga mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Marilah kita bersama-sama mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita,” tandasnya. (Ami)

Kamis, 01 Oktober 2026

Bos "Langganan" Proyek Besar Ditahan Kejati Bali


Denpasar , Bali Kini - Pihak Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (30/09) sore menetapkan Sutrisno Lukito Disastro sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan. Dia yang selama ini diinisialkan SLD, disebut sebut sebagai "Langganan" Proyek besar yang digelontorkan Pemprov Bali.

Ia dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek investasi properti. Namanya begitu tenar kalangan pejabat pemerintahan Provinsi Bali setelah keberaniannya melaporkan anak mantan Gubernur Mangku Pastika, yakni Putu Sandoz bersama dengan Ketua Kadin kala itu AA Alit Wiraputra terkait pengurusan izin proyek di Pelabuhan Benoa. 

Sebagaimana disampaikan di halaman parkir Gedung Pidsus Kejati Bali oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Satria Abdi, S.H., M.H.,  menegaskan bahwa status hukum tersangka telah resmi dinaikkan setelah serangkaian penyidikan mendalam dilakukan oleh tim jaksa penyelidik.

"Kita telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SLD selaku Direktur Utama PT Danau Winata Indah. Kita lakukan juga penahanan terhadap tersangka, hari ini (Rabu 30/09)" ujar Satria Abdi.  

Untuk penahanannya, dikatakan Abdi akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang terletak di wilayah Kabupaten Badung, guna kepentingan penyidikan lanjutan waktu 20 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan.

Kasus hukum dari tersangka yang pernah masuk DPO Polda Metro Jaya terkait kasus investasi bodong Condotel Avani, dijabarkan singkat Satria Abdi, berawal dari perjanjian kerja sama pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang diteken pada masa lalu

Berdasarkan rekam jejak penyidikan, pada tahun 2007 silam, PT Danau Winata Indah sepakat mengadakan perjanjian sewa menyewa tanah aset Pemprov Bali yang berlokasi di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, untuk jangka waktu selama 30 tahun. 

Lahan milik pemerintah daerah tersebut rencananya akan dimanfaatkan secara komersial untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern. Seiring berjalannya waktu, komitmen pembangunan fasilitas pusat perbelanjaan tersebut tidak kunjung direalisasikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah diperjanjikan dalam kontrak.

Memasuki bulan Oktober 2014, pihak Pemprov Bali secara resmi telah melayangkan surat peringatan keras kepada pihak pengembang mengenai kewajiban membangun pusat perbelanjaan dengan memberikan batas waktu tenggat selama tiga tahun. Alih-alih mematuhi ketentuan awal perjanjian sewa tanah, pengembang justru mengubah peruntukan komersial lahan tersebut secara sepihak. 

Berdasarkan hasil pengecekan fisik di lapangan, terungkap bahwa PT Danau Winata Indah secara diam-diam mengalihkan fungsi pemanfaatan lahan aset daerah tersebut. " Jadi lahan yang seharusnya dibangun pusat perbelanjaan justru dialihfungsikan menjadi proyek pembangunan kondotel," jelas Abdi.

Dilanjutkan menjelaskan, bahwa dengan pengalihan fungsi tanpa izin resmi dari pemilik lahan inilah yang kemudian menjadi pintu masuk awal terjadinya penyimpangan hukum dalam pengelolaan proyek tersebut. 

Tidak berhenti pada pengalihan fungsi lahan, langkah pengembang berlanjut pada aksi korporasi yang melibatkan institusi pengelola dana sosial negara. Pada bulan Agustus 2015, tersangka secara aktif mengajukan proposal penawaran kerja sama investasi pembangunan kondotel dan apartemen yang diberi label Nusa Dua Circle Project Bali kepada PT Asabri (Persero). 

"Pengajuan proposal investasi bernilai besar ini ditujukan untuk menarik pendanaan institusional dari BUMN tersebut," sebut Abdi dalam keterangan persnya.

Memasuki bulan Desember 2015, kerja sama bisnis antara kedua belah pihak akhirnya resmi diteken. PT Asabri (Persero) sepakat melakukan transaksi pengadaan dengan membeli sebanyak 125 unit properti dari proyek Avani Nusa Dua Hotel yang berdiri kokoh di atas lahan sewa milik Pemprov Bali tersebut. 

Nilai total transaksi pembelian 125 unit kondotel oleh PT Asabri ini menelan anggaran keuangan yang sangat besar, yakni mencapai angka Rp 100 miliar. Kendati aliran dana segar sebesar Rp 100 miliar telah dicairkan dan diterima secara penuh oleh pihak pengembang, kewajiban penyerahan aset properti tersebut hingga kini tidak pernah dipenuhi.

"Dengan telah keluarnya uang Rp 100 miliar untuk pembelian 125 unit Avani Nusa Dua Hotel dan sampai sekarang belum diselesaikan dan diserahkan 125 unit tersebut ke PT Asabri," tegas Satria Abdi. 

Akibat wanprestasi dan dugaan penggelapan proyek ini, negara mengalami kerugian finansial yang nyata. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali memprediksi bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus gagal serah terima unit kondotel Avani Nusa Dua Hotel ini mencapai nominal sekurangnya Rp 100 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bali memprediksi bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus gagal serah terima unit kondotel Avani Nusa Dua Hotel ini mencapai nominal sekurangnya Rp 100 miliar. Guna memastikan keakuratan perhitungan kerugian negara tersebut, saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit resmi yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Jakarta.

Sementara itu, di lokasi yang sama usai mendampingi tersangka, kuasa hukumnya Agus Sudjoko secara tegas dan singkat menyebut kliennya menjadi korban kebobrokan direktur lama.

Kata Agus, pada tahun 2014 sebagai pengusaha (Sutrisno) membeli saham. Sebelumnya, Pemprov kerjasama dengan PT DWI. Dalam proses itu , direktur lama memalsukan seluruh dokumen. Di sewa oleh pemilik saham lama hanya Rp 1, 8 miliar. Klien saya membeli Rp 50 miliar. Diketahui, bahwa IMB dari Direktur lama semuanya adalah palsu.

Lanjutnya, bahwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kliennya, menilai ada sejumlah catatan penting dan rangkaian peristiwa historis yang perlu diluruskan di hadapan publik agar duduk perkara kasus ini dapat dipahami secara utuh.(Jro)

Rabu, 30 September 2026

Sudah 10 Kasus Pasien Influenza A Tercatat di Denpasar


Denpasar , Bali Kini  -  Dinas Kesehatan Kota Denpasar mencatat 10 kasus Influenza A sepanjang Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Untuk saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar hanya sebatas melakukan pemantauan. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr.AA Ayu Chandrawati, pemantauan Influenza A dilakukan melalui surveilans Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dan Influenza Like Illness (ILI). “Jadii jumlah kasus Influenza A di Kota Denpasar periode Januari sampai September 2026 tercatat sebanyak 10 kasus,” kata dr.Chandrawati, 

Dalam pelaksanaan surveilans SARI, RSUD Wangaya ditunjuk sebagai rumah sakit sentinel pemeriksaan SARI di Bali. Sementara pemeriksaan sentinel ILI dilakukan di UPTD Puskesmas I Kecamatan Denpasar Selatan.

Penunjukan kedua fasilitas kesehatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI sejak Oktober 2020. Setiap kasus SARI yang ditemukan di RSUD Wangaya maupun kasus ILI di Puskesmas I Denpasar Selatan dilakukan pengambilan spesimen untuk selanjutnya diperiksa menggunakan metode PCR.

Spesimen tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Rujukan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Pelaporan kasus ILI dan SARI dilakukan melalui sistem pelaporan yang telah ditetapkan, termasuk Bitly dan aplikasi NAR.

Berdasarkan data Januari hingga September 2026, RSUD Wangaya mencatat 82 kasus SARI. Seluruh kasus tersebut menjalani pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR.
Dari 82 spesimen yang diperiksa, sebanyak 75 hasil pemeriksaan telah diterima, sedangkan tujuh spesimen masih menunggu hasil. 

Dari 75 spesimen tersebut, enam dinyatakan positif Influenza A dan 69 lainnya negatif. Sementara itu, surveilans ILI di UPTD Puskesmas I Kecamatan Denpasar Selatan mencatat 30 kasus pada periode yang sama. Dari 30 spesimen yang dikirim ke BBLK Surabaya, 28 hasil pemeriksaan telah keluar dan dua spesimen masih menunggu hasil.
Dari 28 spesimen yang telah diperiksa, empat dinyatakan positif Influenza A, sedangkan 24 lainnya negatif. 

Dengan demikian, total kasus Influenza A yang terkonfirmasi melalui surveilans SARI dan ILI di Kota Denpasar mencapai 10 kasus.
Chandrawati menegaskan, seluruh pasien yang dinyatakan positif Influenza A, baik yang teridentifikasi melalui surveilans SARI di RSUD Wangaya maupun surveilans ILI di Puskesmas I Denpasar Selatan, telah dinyatakan sembuh.

“Seluruh pasien yang dinyatakan positif Influenza A, baik yang ditemukan melalui surveilans SARI di RSUD Wangaya maupun surveilans ILI di Puskesmas I Denpasar Selatan, telah sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Secara umum, Influenza A dapat menimbulkan sejumlah gejala, antara lain demam yang muncul secara tiba-tiba, batuk yang umumnya berupa batuk kering, sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, serta rasa lemas atau malaise.

Pihaknya menghimbau masyarakat yang mengalami batuk, pilek, atau gejala influenza untuk menggunakan masker, terutama ketika berada di ruang publik atau saat berinteraksi dengan orang lain.
Masyarakat juga dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. "Etika batuk dan bersin juga perlu diterapkan dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau bagian dalam siku," Tegasnya.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala influenza, istirahat di rumah dan membatasi kontak dengan orang lain juga dianjurkan untuk mengurangi risiko penularan. Sirkulasi udara di dalam ruangan perlu diperhatikan dengan membuka jendela serta menghindari ruangan tertutup yang padat.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Denpasar terus memperkuat pemantauan terhadap tren kasus ILI dan SARI melalui jejaring surveilans serta fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak biasa, akan dilakukan analisis epidemiologi dan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Puskesmas dan rumah sakit juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan, khususnya mereka yang termasuk kelompok berisiko. “Informasi mengenai Influenza A kepada masyarakat juga perlu disampaikan secara jelas, agar masyarakat memahami langkah pencegahan tanpa menimbulkan kepanikan,” demikian dr.Chandrawati.(jro)

Geledah Toko Emas Divine & Emas Now Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Polda Bali Sita Sejumlah Barang Bukti

Denpasar , Bali Kini - Ditreskrimum Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jl. Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar, Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan "Penggeledahan dan penyitaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi bernomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 28 September 2026," tegas Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum, Kompol Hemry R. Ferian, S.I.K., turut didampingi Klian Banjar setempat serta Komisaris PT Divine dan Emas Now, Antonius.

Dari hasil penyisiran di dua lantai bangunan toko tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, hingga beberapa unit brankas, yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang disangkakan.

"Berdasarkan keterangan dari Komisaris perusahaan, aktivitas toko sudah kosong sejak tanggal 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT Divine dan Emas Now, seluruh operasional dialihkan ke pabrik (factory) perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung," ungkap KBP. Ariasandy.

Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Bali akan terus bergerak cepat dalammmenangani kasus ini, dan langkah-langkah strategis telah disiapkan oleh tim penyidik Ditreskrimum.
Polda Bali berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban, tegasnya.(Rls/Pol)

Konsul-Jenderal Australia di Bali Mengunjungi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas)

Denpasar , Bali Kini -  Konsul-Jenderal Australia di Bali, Ibu Jo Stevens, mengunjungi Universitas 
Pendidikan Nasional (Undiknas) di Denpasar untuk memperbarui pengaturan bersama terkait 
AussieBanget Corner (ABC) di universitas tersebut serta memberikan kuliah umum mengenai hubungan AustraliaIndonesia.
Dalam kunjungannya, Konsul-Jenderal Stevens bertemu dengan Rektor, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, dan 
kemudian bersama-sama memperbarui pengaturan untuk ABC di Undiknas periode 2026-2028, yang 
bertujuan untuk melanjutkan berbagai kegiatan bertema Australia di #AussieBanget Corner. #AussieBanget 
Corner merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari lebih lanjut tentang Australia serta 
mengetahui peluang studi di sana. Fasilitas ini hadir di berbagai universitas terkemuka di seluruh Indonesia 
dan menyelenggarakan kegiatan serta menyediakan koleksi buku bertema Australia. ABC di Undiknas 
didirikan pada tahun 2022 oleh Konsulat-Jenderal Australia di Bali dan merupakan salah satu dari tiga 
#AussieBanget Corner yang berlokasi di universitas-universitas terkemuka di Bali.
Setelah pembaruan tersebut, Konsul-Jenderal Stevens memberikan kuliah umum mengenai Hubungan 
Bilateral Indonesia-Australia, di mana beliau memaparkan gambaran umum tentang Australia serta 
menguraikan hubungan bilateral yang erat antara Australia dan Indonesia.
"Indonesia dan Australia adalah sahabat, tetangga, dan mitra yang erat. Kerja sama kita mencakup berbagai 
sektor, termasuk perdagangan, pendidikan, pembangunan, dan keamanan," ujar Konsul-Jenderal Stevens. 
"Kita menghadapi banyak tantangan dan peluang yang serupa, seperti perubahan iklim dan stabilitas 
kawasan, dan kerja sama yang erat akan membantu kita dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut."
Konsul-Jenderal juga menyoroti ikatan personal yang kuat dan langgeng antara masyarakat Australia dan 
Indonesia. “Hubungan antarwarga merupakan landasan bagi kedekatan hubungan kita, termasuk di bidang 
pendidikan; tercatat ada 25.000 warga Indonesia yang menempuh studi di Australia pada tahun lalu, serta 
banyak mahasiswa Australia yang datang ke Indonesia melalui program New Colombo dari Pemerintah 
Australia.
Setelah pemaparan tersebut, Konsul Diplomasi Publik di Konsulat-Jenderal Australia di Bali, Bpk Lachlan 
Norton mengadakan sesi informasi mengenai program beasiswa Australia Awards dan mendorong para 
mahasiswa untuk mempertimbangkan kesempatan menempuh studi di Australia.
Rektor Prof. Subawa menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Konsul-Jenderal serta kemitraan yang terus 
terjalin melalui #AussieBanget Corner. Konsul-Jenderal Stevens mengakhiri kunjungannya dengan sesi 
jejaring bersama para akademisi dan mahasiswa di universitas tersebut.(Rls)

Selasa, 29 September 2026

Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota DenpasarMade Westra Resmi Gantikan Suadi Putra

Ket. foto : Wali Kota Jaya Negara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Denpasar
Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra


Denpasar, Bali Kini - Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9).


I Made Westra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menggantikan I Wayan Suadi Putra.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita serta jajaran DPRD Kota Denpasar lainnya.

Hadir langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD Kota Denpasar sebelumnya, I Wayan Suadi Putra telah mengajukan pengunduran diri.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka sesuai dengan mekanisme pengisian pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 194 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Gubernur Bali melalui Wali Kota Denpasar perihal usul peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mendapatkan peresmian dengan Keputusan Gubernur Bali.


Berkaitan dengan ini, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Nomor 722/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

Serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Denpasar, pada hari ini tanggal 29 September 2026 diselenggarakan peresmian dan pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Denpasar.

I Gusti Ngurah Gede mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, pihaknya mengucapkan selamat datang di Lembaga DPRD Kota Denpasar, selamat bertugas, dan semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Denpasar.

"Kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Denpasar," tutupnya.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai acara berlangsung menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan ucapan selamat kepada I Made Westra yang secara resmi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Denpasar Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2024-2029.

Momentum ini merupakan proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggantian antar waktu merupakan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan fungsi DPRD ketika terjadi kekosongan keanggotaan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Prosesnya dilaksanakan secara terstruktur melalui berbagai rangkaian yang menunjukkan bahwa penggantian antar waktu bukan sekadar pergantian personal dalam keanggotaan DPRD, tapi merupakan mekanisme kelembagaan untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pada hari ini, pihaknya berharap I Made Westra dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab.

Jaya Negara selanjutnya mengatakan, Pemkot Denpasar memandang penting keberadaan DPRD Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

"Perbedaan fungsi dan kewenangan bukan penghalang, justru melalui pelaksanaan tugas masing-masing secara proporsional akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Wali Kota Jaya Negara.(Esa-Indah)

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved