-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Rabu, 04 Maret 2026

SMANSA Cup XV Resmi Digelar, 30 Tim Basket Pelajar Jembrana Berlaga

Jembrana , Bali Kini – Sebanyak 30 tim basket dari berbagai jenjang pendidikan ambil bagian dalam turnamen basket SMANSA Cup XV/2026 yang digelar di GOR Krsna Jvara, Dauhwaru, Jembrana, Rabu (4/3). Turnamen antar pelajar se-Kabupaten Jembrana ini diselenggarakan SMAN 1 Negara (SMANSA) dan resmi dibuka Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).
Turnamen yang berlangsung mulai 4 hingga 14 Maret 2026 ini diikuti tim basket tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Ajang tahunan ini menjadi salah satu wadah pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet muda potensial di cabang olahraga bola basket.

Kepala SMAN 1 Negara, I Wayan Putra Adnyana, mengatakan turnamen SMANSA Cup secara konsisten digelar setiap tahun sebagai upaya menjaring atlet-atlet basket muda di Jembrana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan minat dan kecintaan pelajar terhadap olahraga.
“Turnamen ini juga untuk mempererat rasa persaudaraan, persahabatan, dan kekeluargaan di kalangan pelajar. Semoga melalui upaya-upaya serius yang telah, sedang dan kita lakukan, serta dukungan sepenuhnya dari seluruh masyarakat pecinta olahraga bola basket yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana ini,“ ucapnya

Sementara itu, Wabup Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang akrab disapa Ipat, menyambut baik penyelenggaraan SMANSA Cup XV/2026. Menurutnya, turnamen ini menjadi momentum penting dalam memikat dan menstimulus generasi muda Jembrana agar membudayakan olahraga, khususnya bola basket.

Ia menegaskan, kegiatan positif seperti ini sangat penting bagi kalangan remaja untuk membatasi ruang gerak terhadap hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih, olahraga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. 
“Tidak hanya sekadar hiburan, tetapi ada makna yang bisa kita ambil seperti belajar berkompetisi, berkomunikasi, bersosialisasi, berbudaya, dan membangun karakter,” tegasnya. (*)

Pemkot Denpasar Gelar Pra Musrenbang Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2026

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bappeda Kota Denpasar menggelar Pra Musrenbang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Denpasar Tahun 2026, bertempat di Ruang Mahottama Lantai III Graha Sewaka Dharma, Rabu (4/3). 


Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Pra Musren Penurunan Prevalensi Stunting.


Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah. Stunting berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan kognitif, produktivitas hingga daya saing bangsa.

Dalam konteks pembangunan Kota Denpasar sebagaimana tertuang dalam visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, penurunan stunting merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan secara berkeadilan.

Dalam beberapa tahun terakhir, angka prevalensi stunting Kota Denpasar menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2024, prevalensi stunting berada pada angka 10,8 persen. Sementara itu, berdasarkan Survei Status Gizi Tahun 2024, angka tersebut menurun menjadi 10,4 persen.


“Capaian ini tentu belum sesuai dengan ekspektasi kita bersama. Kita masih menghadapi tantangan pada beberapa indikator layanan, khususnya intervensi yang menyasar remaja putri, pasangan calon pengantin, pencegahan anemia, pendampingan keluarga berisiko stunting serta layanan spesifik bagi baduta dan balita,” ujarnya.


Ia menambahkan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran dan efektif. Upaya percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 69 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta selaras dengan tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2027, yakni “Peningkatan Kualitas Daya Saing SDM serta Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Budaya melalui Transformasi Digital Menuju Denpasar Maju”.


Adapun strategi yang akan diperkuat ke depan meliputi, pertama, penguatan intervensi promotif dan preventif khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Kedua, peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader pendamping keluarga.
Ketiga, penguatan konvergensi lintas sektor melalui aksi konvergensi yang mencakup analisis situasi berbasis data, penguatan perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

 Keempat, penguatan perencanaan dan penganggaran melalui penandaan program dan kegiatan stunting. Kelima, peningkatan kemitraan dengan dunia usaha, akademisi, desa adat serta partisipasi masyarakat.


“Saya juga menekankan pentingnya peran kecamatan, desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memastikan layanan benar-benar menjangkau sasaran. Konvergensi harus nyata di lapangan, bukan hanya dalam dokumen perencanaan,” tegasnya.

Melalui Pra Musrenbang ini, Arya Wibawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang akan diintegrasikan dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dengan pendekatan yang sehat, cerdas dan berdaya saing.


Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sari Dewi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pra Musrenbang ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini meliputi evaluasi kinerja perangkat daerah dalam percepatan penurunan stunting, perumusan usulan program dan kegiatan intervensi, pemilahan dan penandaan program dalam kategori fisik prasarana, sosial, budaya dan ekonomi, serta deklarasi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.


Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari secara luring ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, Tim Penggerak PKK, WHDI, UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar, BPS, Kantor Kementerian Agama, camat, perbekel/lurah, Majelis Madya Desa Adat, tenaga ahli, perguruan tinggi, Ikatan Bidan Indonesia, serta DPD KNPI Kota Denpasar.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan paparan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengenai keberlanjutan regulasi percepatan penurunan stunting, Kepala Bappeda Provinsi Bali terkait sinkronisasi program percepatan penurunan stunting tingkat provinsi, serta Kepala Bappeda Kota Denpasar mengenai rencana penanganan stunting Kota Denpasar Tahun 2027.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemberian masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan program. Melalui Pra Musrenbang ini diharapkan konvergensi percepatan penurunan stunting benar-benar terimplementasi di lapangan, sehingga mampu mewujudkan generasi Denpasar yang sehat, cerdas dan berdaya saing. (Ayu)

Selain ODGJ, Dukcapil Denpasar Jajaki Lapas Kerobokan dan Pelajar SMA

Laporan Reporter : Jero Ari 

Kerobokan , Bali Kini - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar menggelar pelayanan perekaman KTP-el di Lapas Kerobokan. Kegiatan perekaman ini menyasar dua orang narapidana asal Denpasar. Pengambilan KTP El ini dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga Napi. 
Dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Putu Puji Astuti, bahwa layanan perekaman tersebut dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga. "Kami memberikan pelayanan perekaman untuk dua orang napi. Itu atas permintaan pihak keluarga," ungkapnya.
Puji Astuti menyebut, saat ini ada sistem baru terkait dengan pencetakan KK revisi,  jika dalam satu KK ada anggota keluarga belum melakukan perekaman, maka tidak akan bisa melakukan cetak KK  revisi. 
Di hari yang sama, Dukcapil Denpasar juga melakukan jemput bola di SMA Dwijendra, dalam pelaksanaannya, tiga siswa melakukan rekam untuk usia 17 tahun, untuk rekam 16 tahun menyasar 29 siswa. "Total rekam di SMA Dwijendra ada 32 siswa. Ada juga rekam cetak 1 orang, dan aktivasi IKD menyasar 7 orang," Akunya.    
Kepala Dukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP el di Denpasar. Metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). 
Dewa Juli menduga, kebanyakan yang belum melakukan perekaman adalah lansia, disabilitas dan ODGJ. "Kalau usia masih muda misal 17 tahun mereka memerlukan banyak hal dan dokumen sehingga pasti akan melakukan perekaman," ungkapnya.
Sehingga pihaknya pun meminta kepada keluarga yang anggota keluarganya lansia, ODGJ dan disabilitas serta belum melakukan perekaman untuk melapor ke Dukcapil atau melalui kadus/kaling. Nantinya, pihaknya akan melakukan jemput bola langsung ke rumah untuk melakukan perekaman.
Harapan kami semua masyarakat memiliki identitas, biar tidak saat pengurusan BPJS karena sakit opname baru dimohonkan. "Kami akan layani ke rumah kalau memang tidak bisa datang," Janjinya mengakiri.

Anak PAUD Siap Meriahkan Pawai Ogoh-Ogoh se-Karangasem, TK Negeri Pembina Abang Turut Wakili Kecamatan


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, TK Negeri Pembina Abang mewakili Kecamatan Abang dalam Pawai Ogoh-Ogoh PAUD se-Kabupaten Karangasem yang digelar oleh IGTKI Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pelestarian budaya Bali sekaligus penguatan pendidikan karakter anak sejak usia dini.

Dari delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, enam kecamatan ambil bagian di tingkat kabupaten dengan total peserta mencapai lebih dari 3.000 orang, terdiri dari anak-anak, orang tua, dan guru. Sementara Kecamatan Rendang dan Kubu tetap melaksanakan pawai di wilayah masing-masing.

Dari Kecamatan Abang, tiga lembaga PAUD ikut memeriahkan kegiatan, yakni TK Negeri Pembina Abang, TK Kerta Mandala, dan TK Astiti Dharma Purwakerti. Khusus TK Negeri Pembina Abang, sebanyak 113 anak akan turun langsung dalam pawai tersebut.

Kepala TK Negeri Pembina Abang, Ni Luh Sumarliani, S.Pd.AUD, menegaskan keterlibatan orang tua menjadi kunci utama kelancaran kegiatan.

“Kegiatan ini bukan sekadar pawai, tetapi bagian dari pendidikan karakter dan pelestarian budaya Bali sejak usia dini. Orang tua wajib mendampingi anak-anak demi keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan setiap anak wajib didampingi satu orang pendamping. Sekolah juga membentuk tim kecil untuk menyusun SOP serta memastikan pendampingan berjalan maksimal di lapangan.

Pengamanan tidak main-main. Rapat lintas sektor telah digelar pada 25 Februari 2026, melibatkan Dinas Perhubungan, Polres Karangasem, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Kami sudah melakukan koordinasi lintas sektor. Keamanan anak-anak menjadi prioritas utama. Semua teknis sudah dibahas agar kegiatan berjalan tertib dan aman,” tegasnya.

Pawai tingkat kabupaten tahun ini mengusung tema “Raksateng Kumara Ngerakse Budaya Ngelimbakang Karangasem AGUNG” dan akan digelar pada 13 Maret 2026. Total 37 ogoh-ogoh akan tampil di tingkat kabupaten, sementara di Kecamatan Kubu sebanyak 27 ogoh-ogoh dan di Kecamatan Rendang 17 ogoh-ogoh turut memeriahkan kegiatan di wilayah masing-masing.

Titik kumpul peserta tingkat kabupaten berada di Jalur 11 (Jalan Veteran), dengan ogoh-ogoh sudah harus berada di Dinas Pendidikan sebelum kegiatan dimulai. Acara akan dibuka oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan dengan barisan peserta di depan panggung utama. Setiap lembaga diberikan waktu tiga menit untuk menampilkan display di panggung. Rute pawai berakhir di GOR, dengan ogoh-ogoh diputar tiga kali di pertigaan lampu merah Padangkerta sebagai bagian dari atraksi.

Dukungan penuh juga datang dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Saat menerima audiensi pengurus IGTKI dan Kadisdikpora Karangasem pada 23 Februari lalu, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan komitmennya dalam penguatan pendidikan karakter melalui pelestarian budaya. Ia bahkan memberikan sumbangan pribadi sebagai motivasi bagi anak-anak, guru, dan orang tua, serta menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kelancaran acara.

Sebagai bentuk partisipasi aktif, orang tua siswa TK Negeri Pembina Abang telah melaksanakan gotong royong pembuatan ogoh-ogoh pada Rabu, 4 Maret 2026. Para ayah siswa turut ambil bagian dalam proses pengerjaan. Dalam pawai nanti, anak-anak juga akan membawa perlengkapan pendukung seperti obor dan kentongan untuk menambah semarak suasana.

“Kami ingin anak-anak merasakan langsung makna kebersamaan dan gotong royong dalam budaya Bali. Ini pengalaman berharga bagi mereka,” tutup Ni Luh Sumarliani. (Ami)

Selasa, 03 Maret 2026

Petikan Putusan Nomor 1941 K/Pid/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

DENPASAR , BALI KINI  - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya menyatakan Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah bersalah dalam perkara pidana membuat surat palsu. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 1941 K/Pid/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

Dalam amar putusannya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar, serta menjatuhkan pidana penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan.

Putusan ini sekaligus membalik vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Denpasar yang pada September 2025 menyatakan Ngurah Oka lepas dari segala tuntutan hukum atau onslag. Kini, perkara tersebut berakhir dengan vonis bersalah setelah melalui proses kasasi di tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di bagian lain, tim jaksa dari KejaksaanTinggi Bali dikabarkan telah melakukan eksekusi atas putusan tersebut pada Senin, 2 Maret 2026. Tim yang dipimpin I Gusti Ngurah Arya menjelaskan bahwa perkara ini sebelumnya dinyatakan onslag di tingkat PN Denpasar.

"Setelah putusan lepas tersebut, Jaksa Penuntut Umum Isa Ulinnuha bersama tim langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam pemeriksaan tingkat kasasi, majelis hakim agung menyatakan dakwaan dan tuntutan jaksa terbukti," paparnya.

“Majelis hakim agung menyatakan terdakwa Ngurah Oka melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan menghukum dengan pidana penjara percobaan tiga bulan,” demikian penjelasan tim jaksa.

Dalam petikan putusan kasasi, majelis hakim menyatakan, pertama mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kedua, membatalkan Putusan PN Denpasar Nomor 1067/Pid.B/2024/PN Dps tanggal 4 September 2025. Ketiga, menyatakan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “membuat surat palsu”. Keempat, menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan.

Selanjutnya, menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dalam masa percobaan enam bulan terdakwa kembali melakukan tindak pidana.

Pun, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Dengan demikian, Ngurah Oka dijatuhi hukuman percobaan. Artinya, pidana penjara tidak langsung dijalankan selama ia tidak melakukan tindak pidana lain dalam masa percobaan enam bulan.

Sementara itu, kuasa hukum Ngurah Oka, Kadek Duarsa, belum dapat dikonfirmasi terkait langkah hukum selanjutnya. Dan, hingga berita ini diturunkan, Duarsa belum merespons pertanyaan awak media soal putusan MA terhadap Ngurah Oka dari Jero Kepisah.

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari keberatan dan laporan pihak Puri Jambe Suci terkait silsilah keluarga dan klaim waris atas tanah.

Versi Puri Jambe Suci menyebut I Gusti Raka Ampug sebagai leluhur mereka. Hal ini juga yang akhirnya mengantarkan Ngurah Oka dari Jero Kepisah terbelit kasus hukum.

Di mana, dalam persidangan di PN Denpasar terungkap bahwa pada 2016 Ngurah Oka membuat Surat Keterangan Silsilah dan Surat Keterangan Waris.

Dalam dokumen tersebut disebutkan leluhurnya bernama I Gusti Gede Raka Ampug yang wafat pada 1950 dan memiliki istri Anak Agung Sayu Made.

Surat tersebut kemudian digunakan untuk pengajuan sertifikat hak milik atas sebidang tanah di Desa Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar.

Jaksa dalam persidangan mengungkap adanya perbedaan nama leluhur dalam sejumlah dokumen yang dibuat antara 2011 hingga 2016.

Dalam dokumen-dokumen tersebut ditemukan variasi nama seperti I Gusti Gede Raka, Gusti Gede Raka DT, hingga Gusti Raka Ampug.

Tidak hanya itu, terdapat pula perbedaan tahun wafat dan nama istri yang tercantum. Dalam satu dokumen disebutkan Gusti Gede Raka meninggal pada 1941 dengan istri Ni Gusti Ayu Oka.

Sementara dalam dokumen lain, Gusti Raka Ampug disebut meninggal pada 1950 dengan istri Anak Agung Sayu Made. Perbedaan data inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa terkait dugaan pemalsuan surat.

Dalam persidangan, Ngurah Oka bersikeras bahwa Gusti Gede Raka dan Gusti Raka Ampug adalah orang yang sama.

Jaksa bahkan mengajak terdakwa mengingat kembali sejarah keluarganya, termasuk merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 440 PK/Pdt/2012 tanggal 21 November 2012 dalam perkara melawan PT Ario Legian Cottages.

Dalam putusan tersebut, Ngurah Oka disebut mewakili ahli waris I Gusti Gede Raka. Fakta ini menjadi bagian dari pertimbangan yang dikemukakan jaksa dalam membuktikan adanya inkonsistensi data silsilah.

Perkara ini kemudian berkembang menjadi sengketa yang berujung pada proses pidana. Setelah melalui pemeriksaan di tingkat PN Denpasar dan sempat dinyatakan lepas dari tuntutan hukum, kasus ini berlanjut ke tingkat kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti bersalah. *

Penukaran Uang Pecahan Dinatikan Warga Jelang Lebaran

Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini  - Penukaran uang baru pecahan kecil kepada masyarakat melalui layanan ritel Bank Indonesia di periode 2 bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, sangat dinantikan warga. Terlebih mereka yang akan melakukan mudik, merayakan Lebaran di kampung halaman. 
Memenuhi keinginan itu, giat rutin BI setiap tahunnya kembali dilaksanakan. Sebagaimana Rabu (3)3) di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali di kawasan Panjer. Penukaran uang dilaksanakan dari pukul 10.00 - 12.00 Wita. Dimana antusias warga panjer cukup banyak yang hendak menukar uang. Seperti sebelumnya, pendaftarannya tetap dilakukan secara online. 
Saat itu BI menyediakan 300 pendaftaran secara online saja, dengan jumlah uang disediakan sebesar Rp. 1,5 M keseluruhan, warga saat ini memperoleh penukaran uang pecahan kecil sejumlah Rp 5,3 juta, disediakan tiga mobil operasional bank yang melayani.

Adanya layanan ini, ada juga warga yang tidak dapat menukarkan uangnya dikarenakan kuwota pendaftaran sudah penuh. Pihak Humas BI sendiri yang ada di lokasi mengatakan, akan ada puncak penukaran uang di parkir timur Lapangan Puputan Niti Madala Renon Denpasar. 

"Ya nantinya mulai tanggal 10 - 12 Maret 2026 akan menyediakan 1000 paket dengan total boleh mengambil sebanyak Rp 5,3 juta serta menyediakan 12 unit mobil operasional bank pemerintah maupun swasta, " Seorang petugas dilokasi.

Bersamaan Persembahyangan 'Cap Go Meh' dan Ciswak di Purnama Kesanga

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini  - Perayaan hari Cap Go Meh merupakan upacara penutupan perayaan tahun baru Imlek Kongzili 2577 dan bersamaan dengan persembahan Ciswak. Kekusukan makin terasa, terlebih pada hari ini bertepatan dengan hari Purnama Kesanga. 

Warga Bali yang keturunan etnis Thionghoa turut berbaur dalam perayaan Cap Go Meh. Sebagaimana terpantau di sejumlah kongco termasuk Vihara Dharmayana Kuta, Jalan Blambangan, Kuta, Selasa (3/3).
Cap Go Meh ini melambangkan hari ke-15 dan sekaligus merupakan penutupan perayaan tahun baru Imlek. 

Istilah ini berasal dari dialek dan secara harafiah berarti hari ke-15 dari bulan pertama (Cap = Sepuluh, Go = Lima, Meh = Malam). Ini berarti, masa perayaan Tahun Baru Imlek berlangsung selama lima belas hari. 

Pada Cap Go Meh ini ada ribuan umat untuk melangsungkan persembahyangan dengan berbagai persembahan. Adi Dharmaja Kusuma selaku Penanggung Jawab Vihara Dharmayana Kuta menerangkan bahwa perayaan Cap Go Meh merupakan rangkaian terkahir perayaan Imlek 2577 dan merupakan purnama pertama pada Imlek tahun ini.

"Di Vihara Dharmayana Kuta melaksanaan ini dan semua komponen warga Tionghoa yang masih mewarisi ajaran leluhur pasti melakukan penghormatan pada Cap Go Meh ini,” jelas Adi Dharmaja.

Imlek tahun ini shio Kuda Api 2026 (mulai 17 Februari 2026) diprediksi membawa energi ekstrem, shio yang mengalami ciong (bentrok) adalah Tikus, Kuda,  Kerbau, Ayam, dan Kelinci.  

Dimana Vihara Dharmayan Kuta melakukan persembahyangan secara umum sejak pagi,, bahkan yang datang silih berganti secara bergiliran. Di  Vihara Dharmayan Kuta juga ada persembahyangan Ciswak atau tolak bala. 

Ritual tolak bala dalam tradisi Tionghoa yang bertujuan menyucikan diri, membuang nasib buruk (ciong), dan menangkal energi negatif menjelang atau setelah Tahun Baru Imlek. Ritual ini mirip dengan ruwatan, di mana peserta berdoa untuk memohon keselamatan, kesehatan, dan keberuntungan.

Umat yang shionya berbenturan pada tahun baru imlek persembahyangan Ciswak atau  tolak bala untuk mengurangi nasib buruk. Para memangku atau pemuka agama disini melakukan ritual melukat dimana umat dibasuh dan dipercikan Tirta oleh Pemangku.

Mereka yang Ciong melakukan persembahyangan ini dengan mengantre, persembahyangan Ciswak mencapai ratusan orang. 
Sementara umat yang datang saat Cap Go Meh bisa diperkirakan ribuan orang hingga malam nanti. 

"Ada juga wisatawan asing yang berkunjung ke vihara kami, sekaligus melakukan persembahyangan Cap Go Meh di sini,” ungkapnya.

Harapan kita saat perayaan Cap Go Meh ini diberikan berkah kemuliaan dan berkah yang melimpah serta stabilitas ekonomi, disaat kondisi perekonomian bangsa yang tak baik baik saja. Serta kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan dan kedamaian buat bangsa dan negara luar yang sedang berkecamuk perang.

"Semoga jalan damai bisa terwujud antar satu negara satu sama lainnya, guna menghindari korban jiwa, materi dan lainnya," Singkat Adi Dharmaja.

Fast Boat Putri Island 02 Pecah Body Dihantam Ombak di Selat Lombok, KSOP Tegaskan Tidak Tenggelam

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini - Kapal cepat Putri Island 02 GT 34 Bendera Indonesia mengalami keretakan atau pecah body di bagian haluan depan setelah dihantam ombak besar di perairan utara Selat Lombok, Senin (2/3/2006).

Kapal yang dinakhodai Fahrur Rozi tersebut bertolak dari Pelabuhan Pemenang pada pukul 11.45 Wita dengan tujuan Padangbai. Saat kejadian, kapal mengangkut 108 penumpang yang terdiri dari 106 WNA dan 2 WNI, serta 6 orang awak kapal.

Sekitar lima mil dari Pelabuhan Pemenang, kapal tiba-tiba dihantam gelombang tinggi. Benturan ombak menyebabkan keretakan di atas main deck, tepat di bawah kaca ruang kemudi atau bagian haluan depan kapal. Setiap gelombang menghantam, air laut sempat masuk ke dalam kapal dan menggenangi area dalam.

Air yang masuk sempat mengenai ruang kabel dan memicu gangguan pada sistem navigasi serta kemudi. Namun situasi masih dapat dikendalikan karena pompa air (bill pump) berfungsi dengan baik sehingga air laut berhasil dipompa keluar.

Menanggapi beredarnya video viral yang menyebut kapal tersebut karam atau tenggelam, Pelaksana Harian KSOP Padangbai, I Nengah Sudiartha, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan kapal tidak tenggelam. Memang terjadi keretakan akibat dihantam ombak sekitar lima mil dari Pelabuhan Pemenang, namun kondisi kapal tetap terapung dan terkendali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihak KSOP Padangbai langsung menginstruksikan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi untuk merapat dan memberikan bantuan. Selain itu, kapal Karuniya Perkasa 01 diberangkatkan untuk melakukan evakuasi.

“Pukul 14.00 Wita kapal bantuan tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi seluruh penumpang dari Putri Island 02. Setelah proses evakuasi selesai, kedua kapal berjalan beriringan menuju Pelabuhan Padangbai,” jelasnya.

Kedua kapal tiba di Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 15.45 Wita. Seluruh penumpang dipastikan selamat.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Selain itu, tidak ada laporan kerugian material dari pihak penumpang,” tambahnya.

KSOP Padangbai mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (Ami)

Atasi Polusi Visual, Sekda Bangli Instruksikan Penertiban Kabel provider Semrawut

Bangli , Bali Kini - Menindaklanjuti arahan tegas Bupati Bangli terkait penanganan polusi visual, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, bergerak cepat dengan memimpin rapat koordinasi penertiban kabel jaringan telekomunikasi dan PLN yang semrawut. Rapat yang berlangsung di Ruang Krisna Setda Bangli pada Senin (2/3/2026) ini menjadi langkah awal pembersihan kabel ilegal, rusak, maupun kadaluwarsa.

Sekda Bagus Riana Putra ​menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas instruksi Bupati Bangli saat Rakor bersama Forkopimda dan Perbekel se-Bangli pada Februari lalu. Pembersihan kabel semrawut ini bertujuan menghilangkan kesan merusak pemandangan (polusi visual) di wilayah Kabupaten Bangli. ​
"Kami berharap agar semua provider bekerja sama melalui asosiasi, baik itu Apjatel maupun APJII, sebagai wadah koordinasi agar pengerjaannya terintegrasi dan tidak tumpang tindih," ucap Riana Putra. 


​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Bangli, I Nyoman Murditha, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan zona-zona prioritas untuk perapian jaringan.
Intinya, Diskominfosan akan menentukan zona wilayah perkotaan dan jalur pariwisata yang wajib diikuti oleh provider dan PLN untuk dirapikan. Kami berharap dengan koordinasi satu pintu ini, diharapkan seluruh pemilik izin jaringan di Bangli memiliki jadwal yang jelas mengenai kapan harus mulai bekerja dan kapan harus berkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, ungkap Murditha. 
​Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah rencana ambisius untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah, khususnya di jalur protokol.
​"Sesuai arahan Bapak Bupati, kami diminta berkoordinasi lintas sektor untuk menurunkan kabel jaringan di sepanjang Jalan Ngurah Rai, mulai dari pertigaan Patung Adipura hingga depan MPP. Harapannya, kabel-kabel tersebut ditanam di bawah tanah," imbuhnya.

​Rencana pembangunan infrastruktur bawah tanah (seperti manhole dan handhole) ini akan dikaji lebih lanjut melalui survei teknis. Murditha menegaskan bahwa pembiayaan direncanakan bersumber dari asosiasi, bukan dari Pemda, di mana nantinya para provider akan berbagi jalur di bawah tanah tersebut.

​Dukungan penuh datang dari para penyedia jasa internet yang dikoordinir oleh Korwil Apjatel Bali Dody Simanjuntak dan Ketua Dewan Direksi APJII Bali I Made Kartha Susila serta Perwakilan 13 Provider yang memiliki izin di Bangli. Dalam rapat tersebut hadir juga Kepala Dinas PUPR PERKIM, Kepala Dinas PMPTSP, Kasat Pol PP, Sekbam Bappeda Litbang dan Kabid Aset BKPAD Bangli. 
Semua pihak telah sepakat berkomitmen mendukung penataan ini secara bertahap, mulai dari pusat kota, jalur wisata, hingga merambah ke wilayah kecamatan dan desa.
​"Kami sangat berterima kasih atas komitmen teman-teman provider, ini adalah upaya kolektif untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan wilayah Kabupaten Bangli," tutup Murditha.

Walikota Jaya Negara Hadiri Prosesi Majaya-Jaya Paruman Alitan Majelis Desa Adat Denpasar

Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Ketua Pengurus Harian PHDI Kota Denpasar I Made Arka, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar I Ketut Wisna, dan Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Butuantara dalam kesempatan pelaksanaan upacara Majaya-Jaya Paruman Alitan MDA Kota Denpasar yang digelar di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Selasa (3/3).

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan upacara Majaya-Jaya Paruman Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar yang digelar di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Selasa (3/3).

Upacara ini bertepatan dengan Purnama Kasanga yang dilaksanakan sebagai rangkaian memohon restu dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas Paruman Alitan MDA Kota Denpasar. Prosesi diawali dengan upacara Majaya-Jaya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Gelgel Keniten, Griya Satya, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Walikota Jaya Negara.

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Ketua Pengurus Harian PHDI Kota Denpasar I Made Arka, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar I Ketut Wisna, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Butuantara, para Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, serta undangan lainnya yang turut mengikuti prosesi persembahyangan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya upacara Majaya-Jaya Paruman Alitan MDA Denpasar sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan serta memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Bali, khususnya di Kota Denpasar.

Menurut Jaya Negara, keberadaan Majelis Desa Adat memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, serta menguatkan nilai-nilai adat, tradisi, dan budaya Bali di tengah dinamika perkembangan kota.
“Melalui pelaksanaan upacara ini kita berharap seluruh pengurus dan anggota Majelis Desa Adat diberikan kerahayuan, kekuatan, serta kelancaran dalam mengemban tugas menjaga adat, budaya, dan kearifan lokal Bali,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan desa adat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan berbasis budaya di Kota Denpasar. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal tetap lestari sekaligus mampu mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar I Ketut Wisna, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara ini bertepatan dengan Purnama Kasanga sekaligus menjadi rangkaian pengukuhan Bendesa Alitan MDA Kota Denpasar yang berada di empat kecamatan.

Ia mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan paruman di tingkat kecamatan yang menetapkan Bendesa Alitan di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, pengukuhan dilakukan melalui Surat Keputusan dari Majelis Desa Adat yang kemudian diserahkan secara simbolis pada pelaksanaan upacara Majaya-jaya oleh Walikota Denpasar.

“Kehadiran Bendesa Alitan ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan serta penguatan desa adat di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Majelis Desa Adat juga diharapkan dapat bersinergi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, sekaligus terus ngayah dalam menjaga dan menguatkan desa adat.

“Semoga melalui pelaksanaan upacara ini seluruh pengurus dapat diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Mari bersama-sama mendukung program pembangunan Kota Denpasar melalui penguatan desa adat,” pungkasnya. (Pur)

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved