-->

Sabtu, 08 Februari 2025

Puja Stuti Saraswati, Festival Khazanah Lontar Bali Akan Digelar Selama 10 Bulan


KARRANGASEM, Bali Kini –
Dalam rangka hari raya Saraswati, Museum Pustaka Lontar di Desa Dukuh Penaban, Karangasem, Bali  menggelar Upacara untuk ratusan Lontar yang tersimpan dalam museum tersebut, Sabtu, 8 Februari 2025. Upacara ini sekaligus juga menjadi pertanda dimulainya Festival yang di Gelar Yayasan Karya Bhuana Lestari bertajuk “Museum Puja Stuti Saraswati, Festival Khazanah Lontar Bali". Bertujuan untuk merayakan aksara, lontar dan tradisi sastra.


Dalam konferesnsi pers yang digelar, Nengah Suarya, Ketua Pengelola Museum Pustaka Lontar Dukuh Penaban Bersama para awak media di Karangasem, dijelaskan jika Festival yang dibuka bertepatan dengan hari peringatan turunnya ilmu pengetahuan ini akan dilaksanakan selama 10 Bulan di berbagai wilayah, tak hanya skala Kabupaten, namun juga Bali. Seperti di Kabutapen Buleleng dan Denpasar. 


“Pelaksanaannya nanti dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) ataupun workshop seperti workshop prasi, usada diikuti dengan pementasan budaya,”katanya. Nantinya pembahasannya akan bicara terakit lontar dari ulu ke hilir, mulai dari buah lontar itu sendiri hingga prosesnya bisa menjadi lontar yang siap pakai. Acara ini mendapat support dari berbagai pihak diantaranya dari Kementerian Kebudayaan melalui Dana Indonesiana dan LPDP. Selain itu, juga akan melibatkan masyarakat Dukuh Penaban sebagai tuan rumah, Pakis dan yowana.


Festival ini diharapkan dapat menyasar ribuan orang agar tergerak atau sadar bagaimana merawat mengenal dan mempelajari lontar itu sendiri sebagai salah satu Upaya pelestarian budaya dan banyak ilmu ataupun Sejarah yang akan kita ketahui dari balik lontar itu sendiri. “Dilandasi oleh rismaya, ada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang,” tambah Suarya. (ami)

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abang Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan dan Uang Tunai


KARANGASEM, Bali Kini
- Unit Reskrim Polsek Abang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Datah, Kecamatan Abang. Pencurian yang melibatkan perhiasan emas dan uang tunai ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.


Seijin Kapolres Karangasem, Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I Nyoman Mudiasa, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti berupa kalung dan cincin emas.


"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan memanjat masuk ke dalam rumah korban," ungkap AKP I Komang Susiawan.


Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara uang tunai Rp 3 juta yang ikut dicuri telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan hanya tersisa Rp 150 ribu.


"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang," tutupnya. (Ami/rls)


KARANGASEM, Bali Kini- Unit Reskrim Polsek Abang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Datah, Kecamatan Abang. Pencurian yang melibatkan perhiasan emas dan uang tunai ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.


Seijin Kapolres Karangasem, Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I Nyoman Mudiasa, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti berupa kalung dan cincin emas.


"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan memanjat masuk ke dalam rumah korban," ungkap AKP I Komang Susiawan.


Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara uang tunai Rp 3 juta yang ikut dicuri telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan hanya tersisa Rp 150 ribu.


"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang," tutupnya. (Ami/rls)

Jumat, 07 Februari 2025

Lima Pengedar Narkoba Dibekuk, Kapolres Karangasem: Dua di Antaranya Residivis

 


Karangasem, Bali Kini - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., berhasil mengungkap 5 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025. Operasi yang digelar selama 16 hari sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025 ini berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar narkoba.


Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) menyampaikan bahwa dari 5 tersangka yang ditangkap, 4 orang merupakan target operasi (TO) dan 1 orang non-target operasi (Non TO). Dua di antara tersangka merupakan residivis kasus narkoba.


Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 15 paket sabu dengan berat total brutto 4,18 gram dan netto 2,33 gram, serta 2 butir tablet yang diduga ekstasi dengan berat brutto 0,71 gram dan netto 0,54 gram.


Penangkapan tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda Br. Dinas Melanting, Desa Padangbai (Kec. Manggis), Jl. Raya U. Surapati, Kel. Padangkerta (Kec. Karangasem), Br. Dinas Mangsul, Desa Tista (Kec. Abang), Depan Lapangan Tenis GOR Gunung Agung (Kec. Karangasem), Sebelah Barat Tugu Pahlawan, Jl. Diponegoro (Kec. Karangasem)


Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.


"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba dalam memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Karangasem. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Karangasem," tegas Kapolres.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Karangasem untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan membahayakan kehidupan bermasyarakat. Mari bersama-sama menjaga Karangasem dari bahaya narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini. "Pencegahan dan pengawasan dari lingkungan keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.


Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. (Ami/rls)

LLAJ Kota Denpasar Pantau Langsung Kawasan Titi Banda.


Denpasar , Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar memberikan atensi khusus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kawasan Patung Titi Banda.


Kali ini, dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait diantaranya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PJN Wilayah III Bali dan Polda Bali turut melaksanakan rapat koordinasi dan pemantauan langsung lalu lintas yang disebabkan parkir truk dan angkutan barang di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar pada Kamis (6/2). 


Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan. Selain itu hadir pula diantaranya Kabagbinopsnal Dit. Lantas Polda Bali, AKBP. I Gede Putu Putra Astawa, Asisten PJN Wilayah III Bali, Ida Bagus Putu Jeladi , Perwakilan Dishub Provinsi Bali, Nengah Suki serta undangan lainnya. 


Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan pemantauan langsung dilapangan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya truk dan angkutan barang yang parkir sembarangan di sekitar area patung Titi Banda. Selain itu, penertiban bangunan bedeng juga dilaksanakan lantaran  menganggu keindahan wajah kota dan keselamatan para pengguna jalan. 


Pemantauan langsung ke lapangan ini bertujuan agar seluruh instansi terkait melihat langsung kondisi yg harus kita tangani bersama sehingga permasalahan bisa langsung di tangani dengan baik dalam jangka pendek akan dilaksanakan penertiban, jangka menengah maupun panjang akan dilakukan penataan menyeluruh kawasan ini secara terpadu dan terintegrasi. 


Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Denpasar pihaknya berharap masalah yang berdampak pada lalu lintas akan disinergikan bersama dan langsung dipantau kondisi langsung di lapangan. Hasilnya menyelesaikan persoalan yang ada dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya di bidang lalu lintas angkutan jalan karena permasalahan lalu lintas harus diselesaikan secara menyeluruh. 


"Tindak lanjut kami di Dishub Kota Denpasar telah memasang rambu larangan parkir dan juga telah melakukan penertiban rutin. Namun kegiatan dengan skala yang lebih besar seperti kali ini perlu dilakukan karena kawasan ini merupakan jalan nasional ditambah juga sejumlah ruas jalan di area ini kurang rapi. Semua jadi kesatuan fokus yang harus ditindaklanjuti segera “ ungkap Sriawan. 


Sementara Kabagbinopsnal Dit. Lantas Polda Bali, AKBP. I Gede Putu Putra Astawa ditemui usai kegiatan mengatakan pihaknya sangat mendukung penataan wilayah di area patung Titi Banda bersinergi dengan Dishub Kota Denpasar, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Denpasar dan pihak terkait lainnya. 


"Agar pembahasan dan pemantauan ini segera mungkin bisa ditindaklanjuti. Namun yang harus diperhatikan terlebih dahulu bagaimana mengantisipasi konflik yang mungkin saja bisa terjadi dengan para pedagang dan juga truk  serta angkutan barang yang parkir secara tidak tertib ini. Selain juga perlu diperhatikan pembenahan saluran irigasi sebelum melakukan penataan lebih lanjut," tegasnya. (esa-gita).

Walikota Jaya Negara Apresiasi Peran TPS3R Olah Sampah Dari Sumber,

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Evaluasi TPS3R Kota Denpasar di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (7/2). 


Berikan Penambahan Teknologi Dukung Perluasan Cakupan Pengolahan. 


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi atas kerja keras Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dalam mendukung pengolahan sampah berbasis sumber. Dimana, dengan adanya TPS3R di wilayah Kota Denpasar, jumlah volume sampah menuju TPA Suwung dapat dikurangi. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Evaluasi TPS3R Kota Denpasar di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (7/2). 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahanya memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas bersama antara seluruh stakeholder dalam mendukung penanganan persampahan di Kota Denpasar. Dimana, keberadaan TPS3R dan Bank Sampah memiliki peran strategis dalam mendukungh pengurangan sampah Kota Denpasar menuju TPA Suwung. 


“Pada kesempatan yang baik ini ijinkan kami atas nama Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, termasuk TPS3R dan Bank Sampah dalam mendukung pengolahan sampah dari sumber,” ujarnya. 


Lebih lanjut Jaya Negara berharap kedepan TPS3R di seluruh wilayah Kota Denpasar untuk dapat membangun sinergitas lintas sektor. Selain itu, penambahan teknologi dalam bentuk mesin juga menjadi penting dalam mendukung perluasan cakupan pengolahan sampah. 


“Saat ini TPS3R sudah dilengkapi dengan Mesin Gibrik, dan kedepan akan terus dikembangkan guna mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber,” ujarnya. 


Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan bahwa saat ini terdapat 21 TPS3R di Kota Denpasar. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 19 TPS3R sudah dilengkapi dengan Mesin Gibrik. Sehingga optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. 


“Saat ini di Kota Denpasar terdapat 21 TPS3R yang telah dilengkapi dengan mesin Gibrik di 19 titik, selain itu juga terdapat 338 Bank Sampah yang mendukung pengolahan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar,” ujarnya. 


Dikatakannya, keberadaan TPS3R dan Bank Sampah di Kota Denpasar saat ini telah mampu mengolah sampah sebanyak 68,49 ton dan bank sampah di Kota Denpasar telah mampu mengolah 5,67 ton sampah. Sehingga dengan penambahan mesin diharapkan mampu mendukung perluasan cakupan pelayanan pengolahan sampah. 


“Kita akan terus evaluasi, dan kita bangun formula, sehingga alur pengolahan sampah dapat terintegrasi dan mampu mendukung optimalisasi pelayanan persampahan di Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags/H).

Pemkab Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non ASN segera Cair


Jembrana , Bali Kini
- Pemerintah Kabupaten Jembrana  menggelar rapat beserta jajaran pimpinan OPD dipimpin langsung oleh Bupati I Nengah Tamba mengenai gaji tenaga Non ASN/honorer/kontrak yang nantinya akan berubah menjadi PPPK dan PPPK Paruh waktu di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana pada Jumat (7/2/2025). 


Pemkab Jembrana  memastikan para tenaga Non ASN tetap akan mendapatkan gaji. Keputusan itu mengacu  pada Surat Menteri Pan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN dan Perka BKN Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 


Sekda Budiasa mengatakan dalam rapat tersebut, pihak Pemkab tengah mencari solusi mengenai permasalahan para pegawai Non ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Aparatur Sipil Negara akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan penghapusan status tenaga Non ASN/Honorer/Kontrak," jelas Sekda Budiasa 


Sekda Budiasa menjelaskan nantinya pegawai Non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu harus melalui tahapan regulasi yang berlaku terlebih dahulu. Karena regulasi tersebut belum diberlakukan, para pegawai non ASN di Jembrana pun menjadi cemas karena status gaji mereka yang belum jelas.


Sekda Budiasa memastikan para pegawai Non ASN nantinya masih menerima gaji dari Pemkab Jembrana. 


"Kita pastikan nantinya pegawai Non ASN yang sudah lulus ataupun tidak lulus di seleksi PPPK Tahap 1 dan pegawai yang sudah masa kerjanya diatas 2 tahun dan sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 tetap menerima gaji," ujarnya.


Sementara itu Bupati Tamba mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan gaji pegawai Non ASN di Pemkab Jembrana. 


"Saya harap pegawai kita segera menerima gaji, jadi saya meminta untuk semua pihak segera menyelesaikan segala bentuk proses yang diperlukan. Sebelum Hari Raya Pagerwesi agar semua telah menerima gajinya," pungkasnya.

( Yahya  )

Rabu, 05 Februari 2025

Ketua DPRD Karangasem dan Komisi II Sidak Proyek Gedung MPP, Lantai II Tinggal Finishing


Karangasem, Bali Kini–
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama anggota Komisi II DPRD Karangasem, Selasa (4/2/2025), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Jalur 11 Amlapura. Pembangunan tahap kedua gedung tersebut telah selesai, namun pembangunan tahap ketiga masih menunggu anggaran.


Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, menjelaskan keterlambatan proyek terjadi selama 20 hari. "Untuk keterlambatan rekanan dikenakan denda sebesar Rp. 6 juta per hari dikalikan 20 hari. Dan denda tersebut sudah dibayar oleh rekanan dan sudah masuk ke kas daerah," jelasnya. 


Pengerjaan tahap berikutnya direncanakan akan fokus pada penyelesaian finishing lantai II. Anggota Komisi II DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, mempertanyakan pemilihan lokasi pembangunan MPP yang seharusnya digunakan sebagai areal parkir Stadion I Gusti Ketut Jelantik. "Saya justru mempertanyakan ide membangun MPP di lahan ini dari siapa? Karena ini seharusnya kan menjadi areal parkir stadion. Bayangkan kalau nanti di stadion ada pertandingan dan terjadi kerusuhan, mungkin saja gedung ini akan menjadi sasaran massa," ujarnya.


Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan proyek. "Kita turun bersama anggota Komisi II untuk memastikan proyek MPP yang sudah selesai pada tahap kedua ini apakah kualitasnya sudah sesuai atau tidak. Sesuai yang kita lihat sih hasil pengerjaannya sudah bagus dan sesuai dengan perencanaan," katanya.


Ia berharap pengerjaan tahap ketiga dapat dianggarkan pada tahun 2026. "Kita berharap nanti kelanjutannya bisa dianggarkan di Tahun 2026 mendatang. Tapi saat ini untuk lantai satunya kan sudah selesai dan seharusnya sudah bisa dimanfaatkan atau dipergunakan. Tinggal pengadaan kelengkapan meubelairnya saja," pungkas Suastika.[rl]

Ketua DPRD Karangasem Ajak Wartawan Kunjungi iNews Media Group




 Jakarta , Bali Kini
- Ketua DPRD Karangasem mengajak wartawan Karangasem untuk mengunjungi INews Media Group yang telah memiliki nama besar, sebagai percontohan bagi para awak media, khususnya di Kabupaten Karangasem, Rabu (5/2/2025). 


Rombongan disambut oleh Renny jo Manager Regional News Gathering, Suriya Mohammad Said, Wapemred Inews.Id dan Irfan Fadli, Manajer Produce JTV di Gedung iNews Center Jl. Kebon Sirih No. 17-19 Jakarta Pusat. Dimana mereka memperkenalkan jurnalistik yang komprehensif kepada para wartawan Karangasem dan serta mengajak tour berkeliling studio tempat produksi tayangan. 


"Teman-teman wartawan Karangasem tidak hanya ingin tau terkait peliputan tapi juga dunia pertelevisian," Tandasnya. 


Sementara, Renny jo Manager Regional News Gathering mengatakan jika agar tidak termakan jaman, wartawan tidak hanya diwajibkan untuk menulis berita namun juga harus bisa menyampaikan berita tersebut secara lisan secara langsung dan cepat. Agar tidak ketinggalan update. "Wartawan kami ditiap daerah itu harus bisa menyampaikan atau melapor suatu peristiwa detik itu juga langsung ke studio kami," Pungkasnya. (Ami)

Selasa, 04 Februari 2025

Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung,

 


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat kordinasi bersama stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2). 


Wujudkan Kelancaran Pengangkutan Sampah Jangka Pendek, Teknologi WTE Jadi Solusi Berkelanjutan. 


Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merespon cepat adanya keluhan petugas pengangkutan sampah yang mengantre terlalu lama saat hendak membuang sampah ke TPA Suwung. Hal ini dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2). 


Hadir langsung dalam rapat tersebut yakni Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, OPD terkait serta anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.


Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Dimana, pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan optimalisasi penanganan persampahan yang berkelanjutan. 


“Rapat Kordinasi ini kami laksanakan menyikapi adanya antrean Truk Sampah menuju TPA Suwung, kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, astungkara kita sudah menemukan titik terang,” ujarnya. 


Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kondisi di lapangan yang dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah, telah ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Yakni Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan sampah. Hal ini guna mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadinya antrian berkepanjangan.


“Kita sudah sepakati bahwa untuk waktu pembuangan kita tidak batasi, namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00 wita – 08.00 wita dikhususkan untuk truk pemerintah, sedangkan dari pukul 08.00 wita – 21.00 wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan antrian,” ujarnya. 


Delain itu, lanjut Arya Wibawa, Pemerintah Provinsi Bali bersinergid dengan Pemerintah Kota DEnpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastuktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan agar terciptanya pelayanan optimal mengingat situasi cuaca dan curah hujan tinggi yang menyebabkan pelayanan dan akses jalan menjadi rusak. 


“Selain menghapus adanya pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA, peningkatan infrastruktur jalan di TPA juga terus dilaksanakan yang disertai dengan dengan penyiapan alat berat masing-masing sebanyak 5 unit dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Arya Wibawa. 


Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan persampahan. Salah satu yang menjadi rencana jangka panjang yakni kepastian Teknologi Waste to Energi (WTE). dimana, Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kajian mengenai lokasi WTE yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gianyar.


Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta memberikan apresiasi atas kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Hal ini lantaran seluruh keluhan dari anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan di TPA Suwung. 


“Iya tadi kita sudah rapat untuk mencari solusi, dan kendala serta keluhan selama ini sudah dipenuhi, sehingga harapan kami proses pengangkutan sampah dapat kembali berjalan lancar menuju TPA Suwung sembari menunggu implementasi Teknologi Waste to Energi (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya. (AGs )

Walikota Jaya Negara Dorong Pertamina Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Gas LPG 3KG.


 Ket foto : Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi antara Pertamina dan Disperindag dan stakeholder terkait penyaluran gas subsidi tigakilogram di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Selasa (4/2). 


  Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyoroti akses masyarakat dalam membeli Gas LPG 3 Kg. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung Selasa (4/2) di Kantor Walikota Denpasar, pihaknya menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut.


 Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, A.A. Gede Risnawan, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, serta perwakilan dari Disperindag Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, dan stakeholder terkait.


 Dalam pertemuan ini, dibahas pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran. 


 Walikota Jaya Negara juga mengharapkan Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait distribusi gas bersubsidi ini. Lebih jauh dari itu, pihaknya menekankan agar Pertamina dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg. "Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi," ujar Walikota Jaya Negara. 


 Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini Pertamina menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian ESDM, yang hanya mendistribusikan gas LPG 3 Kg bersubsidi melalui pangkalan serta sub pangkalan resmi yang telah terdata. "Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan." jelas Zico. Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.(Arya )

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved