-->

Rabu, 09 April 2025

Terima Suap 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. 

JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain dituntut empat tahun, terdakwa yang di OTT Polda Bali karena menerima uang Rp 20 juta itu, oleh JPU juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta. 

"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak sanggup untuk membayar pidana denda, maka  dapat diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," tutup JPU dalam amar tuntutannya dihadapan pimpinan sidang Hakim Putu Gde Noviartha yang juga kini menjabat Kepala PN Tabanan.

Dalam sidang sebelumya diungkapkan secara rinci peran terdakwa dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, khususnya untuk kegiatan pembangunan Pura di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Pada tahun 2024, Desa Bongkasa menerima dana BKK senilai Rp 22.545.377.407,00 yang digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan, termasuk penataan dan pembangunan beberapa Pura di wilayah desa tersebut

Terdakwa sebagai Perbekel Desa Bongkasa, bertanggung jawab dalam membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mengelola salah satu proyek besar, yakni pembangunan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kutaraga. 

Pembangunan tersebut bernilai Rp 2.471.842.000,00. Proses lelang yang dilaksanakan menetapkan CV. Wana Bhumi Karya sebagai pemenang dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Seiring berjalannya waktu, dugaan korupsi mulai terungkap. 

Dalam proses pembangunan, CV. Wana Bhumi Karya mengajukan permohonan pembayaran termin pekerjaan setelah mencapai progress tertentu. "Namun terdakwa terkesan menunda atau menahan pencairan dana yang diajukan oleh kontraktor," sebut JPU.

Kemudian di bulan Agustus 2024, setelah adanya permohonan pembayaran termin pertama, terdakwa akhirnya mengarahkan untuk melakukan pencairan dana. Namun, pada proses berikutnya, permohonan termin kedua kembali ditunda. 

Saat itu terdakwa diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar proses pencairan bisa berjalan lancar. Pengakuan saksi bahwa permintaan uang tersebut diajukan dengan alasan untuk keperluan pribadi. 

Akhirnya, pada tanggal 5 November 2024, sejumlah uang sebesar Rp 20.000.000,00 diserahkan kepada perwakilan kontraktor di daerah Abiansemal, yang kemudian terdakwa lnagsung ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Polda Bali.

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Tahun 2025

 


Tentang Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2024


Laporan Reporter : Tim Lpt Tabanan 

Bali Kini  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/4). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, dan undangan lainnya.

Bupati Sanjaya dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas dedikasi dan kerja keras dalam mencermati laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan selama tahun anggaran 2024. “Pada kesempatan ini, saya selaku Bupati Tabanan menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam rangka mencermati seluruh laporan kinerja saya, selaku Bupati Tabanan selama tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Sanjaya juga memberikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh para anggota Dewan. Catatan tersebut berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024. “Saya juga memberikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024, yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan dan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya. Sehingga, berkat sinergi para legislatif dan eksekutif mampu membawa Tabanan menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi. “Atas seluruh catatan dan rekomendasi tersebut, akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati Sanjaya mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pada tahun 2025 akan lebih berat, baik dari aspek global, nasional, maupun lokal. “Kami sangat menyadari, bahwa di tahun 2025 ini kita akan menghadapi berbagai tantangan baik bersifat global, nasional maupun lokal. Tantangan ini tentu memerlukan penyikapan yang baik dan pendekatan yang tepat. Terhadap hal-hal tersebut, maka kami sangat berharap dukungan semua elemen masyarakat termasuk dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Ini kami sampaikan untuk memastikan di periode kedua saya menjabat sebagai Bupati Tabanan dan dibantu saudara saya Bapak I Made Dirga, selaku Wakil Bupati Tabanan, Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kita wujudkan bersama,” pintanya.

Penyampaian rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan saat itu, disampaikan oleh I Gusti Nyoman Omardani. Dalam rekomendasi tersebut, ditetapkan tujuh bidang prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan, yaitu: pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dan secara umum telah berjalan dengan baik, namun perbaikan akan terus diupayakan agar pelayanan bisa lebih dioptimalkan,” pungkas Omardani. 

Selasa, 08 April 2025

Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Dewa Yadnya di Desa Adat Kerta dan Mengesta


Laporan Reporter : Tim Lpt Tabanan 

Bali Kini  - Komitmen pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya di Kabupaten Tabanan terus dikuatkan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM) oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, bersama Wakil Bupati dan jajaran melalui kehadirannya dalam rangkaian Karya yang dilaksanakan masyarakat. Kali ini Karya Agung Tawur Balik Sumpah, Padudusan Agung, Menawa Ratna, Mupuk Pedagingan, Melaspas, Ngenteg Linggih, Pujawali Jelih, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang digelar di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Kerta, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, dihadirinya, Selasa (8/4).



Didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah dan Pimpinan perangkat daerah terkait, usai menghaturkan sembah bhakti, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasinya atas semangat krama dalam membangun yadnya yang sudah berjalan sejak Bulan Januari dengan proses yang begitu panjang. “Titiang bersama jajaran terkait di pemerintah mendoakan, semoga Yadnya ini memargi antar, labda karya, sida sidaning don, serta karya ini sudah berjalan dengan baik, satwika, utamaning utama. Luar biasa sekali,” ucap Sanjaya.



Karya Dewa Yadnya yang dilaksanakan oleh krama Desa Adat Kerta, juga dinilai Sanjaya merupakan salah satu wujud nyata dari pelestarian adat dan budaya yang ada, serta bagian dari kewajiban umat Hindu dalam menyucikan bangunan suci dan menjaga keharmonisan alam dan kehidupan. Lebih lanjut, Sanjaya berharap agar kedepan adat istiadat, seni dan budaya yang ada agar tetap terjaga dan dipegang teguh oleh generasi-generasi selanjutnya. “Maka dari itu, Pemerintah Daerah dalam rangka Nangun Sat Kertih Loka Bali, selalu dalam visi misi titiang, ada pelestarian adat, agama dan seni budaya. Jadi pemerintah wajib memberikan pendampingan, mengayomi," imbuhnya.



Selaku Ketua Panitia, I Gusti Made Budierawan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati Sanjaya serta dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan yadnya tersebut. Ia menjelaskan, bahwa rangkaian upacara sakral yang puncaknya jatuh pada Sabtu, 12 April 2025, bertepatan dengan Purnama Kadasa, dipuput oleh tujuh sulinggih. Seluruh rangkaian upacara ini terlaksana berkat semangat gotong-royong dari krama Desa Adat Kerta yang terdiri dari 83 Kepala Keluarga (KK).



Usai kunjungannya di Desa Adat Kerta, Wanagiri Kauh, Selemadeg, Sanjaya hadir dalam rangkaian puncak Upacara Pujawali Ida Bhatara di Pura Dang Kahyangan Luhur Siwa Pakusari, Banjar Dinas Kedampal, Desa Mangesta, Kecamatan. Penebel Tabanan. Dengan suasana yang penuh khidmat, pihaknya bersama rombongan mengikuti persembahyangan bersama yang dipuput oleh Jero Mangku setempat. Rangkaian Pujawali di Pura yang diempon oleh sekitar 700 Kepala Keluarga ini juga dirangkai dengan pelaksanaan upacara metatah massal dan tiga bulanan, yang menjadi wujud nyata pelestarian budaya dan spirit gotong-royong masyarakat di Tabanan

Sapi Mulai "Rayu" Pengunjung di Pantai Berawa


Laporan Reporter : Jero Ari

 Kuta , Bali Kini  - Keberadaan Anjing liar di kawasan pantai sering kita jumpai, kendati kasus gigitan rabies di Bali kembali terjadi. Namun kali ini bukan anjing, tetapi sejumlah sapi yang disinyalir milik warga mulai menggoda pengunjung di Pantai Berawa untuk mencari makan.

Sapi peliharan warga setempat yang muncul dikawasan Pantai Berawa ini mengganggu wisatawan yang sedang menikmati suasana menunggu Sunset, Selasa (8/4). Sapi ini nampak mendatangi wisatawan yang sedang duduk sambil memegang gudapan. Sepertinya sapi sapi ini meminta makanan. Walau jinak namun sapi ini sangat merepotkan karena berjalan kesana kemari mendekati para wisatawan yang duduk.

Tidak jarang juga para turis asing yang justru menganggapnya sebagi hiburan karena baru melihat jenis sapi lokal Bali dan berkeliaran di pantai. Salah seorang warga yang berjualan disekitar pantai mengatakan, jika sapi itu milik warga setempat. Katanya, kawanan sapi ini biasanya dikat di sekitaran tanah kosong dekat pantai Brawa. 

"Mungkin tadi lepas dari ikatannya dan meninggalkan kawanannya hingga sapi ini jalan ke pantai cari makanan," ungkap salah seorang warga.

Pandangan Umum Dewan di Renon Untuk PWA dan RPPLH 2025


Denpasar, Bali Kini  -
Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, berikut pandangan umum Dewan Provinsi Bali yang disampaikan saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 di Ruang Sidang Utama gedung rakyat di Renon, Selasa (8/4). 

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, hadir dalam pembahasan penting ini. Pada kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat terhadap perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PWA untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, sepanjang aspek formulasi perubahan tersebut mampu memperkuat kepastian hukum, menjaga harmonisasi, dan kesesuaian, serta menjamin keberlanjutan tujuan pembentukan Raperda. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memberikan catatan dalam porsi pengawasan secara holistik, bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak boleh membuka celah bagi penyimpangan teknis pelaksanaan pungutan, komersialisasi yang berlebihan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan hasil pungutan, yang pada akhirnya dapat merugikan serta menjatuhkan citra dan marwah kearifan lokal Bali perspektif pandangan komunitas internasional.

Kemudian pada Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat dengan rancangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Fraksi Gerindra-PSI telah membaca dan mencermati dengan baik rancangan kedua Raperda dan juga naskah akademik yang diajukan Gubernur Bali. Terhadap alasan dan pertimbangan yang disampaikan Gubernur Bali terkait perubahan Raperda, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali pada prinsipnya turut mendorong perubahan dimaksud dengan catatan perubahan Raperda mesti bersifat menyeluruh atau setidaknya lebih luas dari usulan perubahan yang diajukan. Perubahan bisa diawali dari penamaan/judul Perda, konsiderans, dasar hukum serta materi muatannya sehingga akan lebih komprehensif, dan substansi lebih proporsional dalam pengaturan PWA.


Sedangkan dari Fraksi Gerindra-PSI juga sama memberikan apresiasi serta mendorong Raperda RPPLH 

segera terwujud. Berpandangan bahwa Raperda RPPLH seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. 


Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan, pertanggungjawaban dari PWA harus juga disosialisasikan dengan baik dan sejalan dengan ruang lingkup. Orientasi Perda PWA yakni untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, bukan hanya menutupi kekurangan anggaran atau pendapatan asli daerah (PAD). 

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengharapkan persentase hasil PWA dan juga Pajak Hotel dan Restoran (PHR) hendaknya diprioritaskan untuk kepentingan pariwisata dalam arti luas dan berkesinambungan. Seperti untuk peningkatan kualitas pelayanan serta penataan obyek dan kawasan wisata, penanggulangan sampah, kebersihan pantai, perbaikan infrastruktur jalan wisata, pelestarian kebudayaan dan Lingkungan hidup di Bali.

Terkait dengan pemungutan dan penggunaan hasil PWA, perlu diatur secara khusus dan tegas agar PWA yang diatur dalam Perda ini tidak tumpang tindih dengan PWA di obyek destinasi wisata di kabupaten/kota seluruh Bali. 

Terkait Raperda tentang RPPLH Tahun 2025-2055, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengharapkan Raperda yang terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal ini dibahas lebih komprehensif, terutama menyangkut penormaan, pengaturan serta penerapan sanksi yang jelas dan tegas atas pelanggaran aturan tersebut. 


Sependapat juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali bersepakat dan setuju untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali agar kelak melakukan pungutan terhadap wisatawan asing tidak terdapat kendala sehingga hasil yang diperoleh bisa optimal dan sesuai harapan. 

Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan dilakukan perubahan terhadap Pasal 1 Angka 15 pada frasa “seseorang atau kelompok” diganti dengan “Perusahaan atau Lembaga” memperhatikan Raperda Provinsi Bali tentang RPPLH Tahun 2025-2055. Tentunya perlunya untuk dibahas lebih lanjut agar kelak bisa ditetapkan menjadi Perda.(*)

Senin, 07 April 2025

Umat Muslim Rayakan Lebaran Ketupat di Pantai Sanur


 Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Tidak hanya saat hari Banyupinaruh, Pantai Sanur dibanjiri lautana manusia berbaur dari berbagai umat dalam tolaransi. Begitu juga saat hari Labaran Ketupat, ribuat warga memadati pantai yang airnya lautnya tenang ini, Senin (07/04).

Beberapa daerah Indonesia melakukan tradisi Lebaran Ketupat atau Kupatan pada seminggu setelah Idulfitri atau hari kedelapan Syawal atau hari ini. Warga Islam Denpasar pun ada yang merayakannya di Pantai Sanur bersama keluarga dengan duduk dipantai membawa makanan khas Ketupat dan makan bersama. 

Hari Raya Ketupat menjadi salah satu tradisi yang ditunggu-tunggu setelah Lebaran, masyarakat merayakannya dengan membuat dan menyajikan ketupat untuk dimakan bersama keluarga, teman, dan kerabat.

Hari Raya Ketupat ini merupakan warisan budaya leluhur yang masih dilestarikan khususnya oleh masyarakat Jawa. Diyakini, tradisi ini dapat mendatangkan berkah bagi kehidupan seseorang.

Sama seperti Idul Fitri, perayaan ini berupa simbol kemenangan setelah melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. "Bedanya, Lebaran Ketupat juga ditujukan untuk merayakan kemenangan menyelesaikan puasa 6 hari di bulan Syawal," ujar bu dera yang mengaku tggal di daerah Teuku Umar Denpasar.

Pemancing Hilang Terseret Arus di Pantai Mimba, Karangasem

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Seorang pemancing bernama I Wayan Suwitra (45), warga Banjar Lebah, Dusun Susut, Bangli, dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus saat memancing di Pantai Mimba, Desa Padangbai, Karangasem, pada Senin (7/4/2025).


Korban diketahui meninggalkan rumah pada Sabtu (5/4/2025) dengan mengendarai sepeda motor. Pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WITA, sepeda motor serta sejumlah barang milik korban seperti dompet berisi KTP dan KIS ditemukan di sekitar lokasi kejadian.


Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar menerima laporan hilangnya korban pada Senin sore, pukul 15.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak delapan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.



"Korban diduga terseret arus dan tenggelam setelah meninggalkan rumah pada Sabtu, 5 April 2025. Baru pada 7 April ditemukan peralatan memancing milik korban. Laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti Polsek Padangbai, Pos TNI AL, Polair Karangasem dan Polair Polda Bali, serta BPBD Karangasem. Kami menurunkan satu unit rubber boat untuk melakukan pencarian hingga ke perairan Pantai Wates. Namun hingga saat ini, hasilnya masih nihil dan pencarian akan dilanjutkan besok pagi," jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana.


Selain menggunakan perahu karet, upaya pencarian juga melibatkan pemantauan dari udara menggunakan drone guna memperluas jangkauan pencarian.


Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Polairud Polres Karangasem dan Polsek Padangbai guna memaksimalkan pencarian korban yang diduga tenggelam tersebut.

Walikota Jaya Negara Ngayah "Nyangging"


 Teks Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri Desa Peguyangan Kangin,  Senin (7/4). 


Serangkaian Karya di Banjar Jurang Asri Peguyangan Kangin

Laporan Reporter : Eka 

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri Desa Peguyangan Kangin,  Senin (7/4). 

Terlihat sejak pagi puluhan warga sudah tampak memadati areal Bale Banjar untuk mengikuti prosesi upacara Metatah Massal yang cukup menarik perhatian masyarakat ini. Hal ini lantaran dari 5 Sangging yang  bertugas mengasah gigi para peserta, tampak diantaranya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang berkesempatan ngayah Nyangging di upacara tersebut.

Disela-sela Karya Mepandes, Walikota Denpasar, I Gusti NgurahJaya Negara mengatakan, bahwa ritual potong gigi (mepandes) merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.

 “Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah sad ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujarnya.

Selebihnya dikatakan, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

Sementara Manggala Karya Made Supradnya  yang ditemui di sela-sela upacara mengatakan upacara metatah massal  pertama kalinya di adakan oleh Banjar Jurang Asri. Ini merupakan serangkaian karya di balai banjar yang sekiranya terakhir diadakan 50 tahun lalu. 

“Metatah massal ini diikuti oleh 21 orang peserta dari warga Banjar Jurang Asri dengan melibatkan 5 orang sangging, serta upacara ini merupakan rangkain Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri,“ ungkapny

Manfaat Rumah Singgah Harmoni Benar-benar Dirasakan Warga Jembrana di Denpasar


Laporan Reporter : Tim Lpt Jembrana 


Bali Kini - Pasca dilaunching pada 23 Maret 2025 lalu, Rumah Singgah Harmoni yang merupakan rumah singgah bagi warga Jembrana di Denpasar mendapat respon positif dari masyarakat. 


Rumah singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat yang berada dekat RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah ini sangat membantu warga Jembrana terutama yang sedang melakukan pengobatan di RSUP Ngoerah.


Selain itu, rumah singgah juga dapat dimanfaatkan bagi warga Jembrana yang sedang mencari pekerjaan atau tempat kuliah. Keberadaan rumah singgah ini pun dianggap sebagai pendorong harapan bagi warga Jembrana di Denpasar.


Mereka yang telah menggunakan fasilitas rumah singgah ini mengatakan sangat terbantu. Kamar yang bersih, dilengkapi dengan kamar mandi dalam dan kipas dan ataupun AC serta staf yang ramah bisa memberikan kenyamanan bagi mereka yang sedang rawat jalan maupun menemani keluarga yang menjalani pengobatan di Denpasar.


Salah seorang warga yang merasakan manfaat dari rumah singgah ini karena orang tuanya sedang menjalani pengobatan dan harus melakukan kontrol kesehatan di Denpasar menyampaikan bahwa rumah singgah tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, namun juga fasilitas baik dan staf yang siap untuk membantu.


"Bukan hanya memudahkan Bapak saya dalam mencari tempat tinggal sementara, tapi fasilitas yang sangat baik, kamar yang bersih dan nyaman, serta staf yang ramah dan sangat membantu," kata Kristina Mahesuari.


Lebih lanjut, kata Kristina, meskipun fasilitas ini diberikan secara gratis, namun kenyamanan dari masyarakat sangat diperhatikan. "Walaupun semuanya gratis, tapi fasilitas untuk pasien khususnya Bapak saya benar-benar diperhatikan," imbuhnya.


Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah menyediakan rumah singgah harmoni di Denpasar yang bisa dimanfaatkan secara gratis bagi masyarakat Jembrana.


"Kami amat sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial dan seluruh jajaran pemda Jembrana," ucapnya.


Sementara itu, petugas pelayanan Rumah Singgah Harmoni, Yunita mengatakan  yang datang didominasi oleh masyarakat yang menjalani proses pengobatan, baik itu yang rawat jalan maupun keluarga yang menunggu pasien rawat inap di Denpasar.


"Sejak dilaunching pada 23 Maret 2025 lalu sampai hari ini, 7 April 2025, sudah ada 22 orang yang datang rumah singgah ini, sebagian besar untuk keperluan pengobatan," ucapnya.


Yunita menambahkan, saat ini 10 dari 16 kamar yang disediakan telah digunakan oleh masyarakat. Tapi tidak semua yang datang untuk menjalani pengobatan, ada juga masyarakat yang datang ke rumah singgah karena sementara waktu masih mencari pekerjaan di Denpasar.


"Hari ini ada 10 orang, 8 orang yang sedang berobat dan 2 orang lagi sedang mencari pekerjaan," imbuhnya.


Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan akan menambah 2 orang petugas lagi, dimana saat ini sudah ada 2 orang petugas. Sehingga nantinya total ada 4 petugas di rumah singgah ini. "Sesuai rencana, kami mau tambah 2 orang petugas lagi," ucapnya.

Minggu, 06 April 2025

Pastikan Kesiapan Karya IBTK dan Kenyamanan Pamedek, Gubernur Koster Pimpinan Rakor di Besakih


Laporan Reporter : Tim Lpt Karangasem 

Bali Kini - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (Saniscara Paing, Warigadean), 5 April 2025. Rakor ini guna memastikan kesiapan maksimal semua elemen terkait demi kelancaran karya agung di Pura Besakih Sabtu, 12 April 2024 mendatang.


Gubernur Koster tak banyak memberi arahan. Ia lebih banyak mendengar laporan masing-masing penanggung jawab terkait kesiapan terakhir. Dikatakan Koster, rakor dilakukan untuk memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK telah siap maksimal. Mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, konektivitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. "Saya ingin alur lalu lintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia (pamedek-red) juga nyaman," kata Koster. 


Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, sudah banyak yang krama Bali dapat dari hasil memohon di Pura Besakih, sudah banyak kebahagiaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Bali. 


"Jadi Kita ini sudah berutang banyak dengan Ida Bhatara yang ada disini. Karena itu, Kita punya tekad untuk Ngayah, yang mungkin tidak ada artinya dengan yang Kita dapat," ujarnya.  


Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, diharapkan dijalankan dengan baik. 


"Setiap tahun Kita evaluasi, apanya yang kurang, Kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses," imbuhnya.

 

Menurut Koster, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, pada periode pertama kepemimpinan sebagai Gubernur, Pemprov Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan. 


Gubernur Koster juga mengisahkan, Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. 


Sejumlah teks susastra Bali, baik yang tersurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti "Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung". Pura Agung Besakih disebut sebagai "Huluning Bali Raja", hulu Kerajaan Bali,sekaligus juga "Madyaning Bhuwana", pusat dunia. 


Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.


Turut hadir dalam rakor, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta perwakilan dari Kota/Kabupaten se-Bali.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved