-->

Senin, 25 November 2024

Lebih dari 2.500 Peserta Ikuti Sosialisasi Pemilu Jalan Santai KPU Karangasem


Karangasem, Bali Kini -
3 hari jelang pencoblosan, KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan jalan santai sosialisasi pemilu Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, bersama ribuan masyarakat Karangasem, Minggu (24/11/2024) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Taman Budaya Candra Buana tersebut tak hanya dipadati oleh masyarakat umum, namun juga dihadiri oleh forkopimda. 


I Gede Budana, komisioner KPU Kabupaten Karangasem mengatakan pelaksanaan Jalan Santai ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan KPU memasuki hari tenang. "Hari tenang selama 3 hari ini kita memberikan kesempatan bagi masyarakat pemilih untuk memikirkan dengan tenang pilihan mereka agar tepat di salurkan pada Hari pencoblosan tiba. Kita harapkan masyarakat Karangasem yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS," Katanya. Jalan santai ini juga merupakan sosialisasi untuk masyarakat supaya hadir ke TPS. 


Sementara, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam kesempatan tersebut menyempatkan diri berpidato. Dimana intinya pihaknya menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.


Usai pelaksanaan jalan santai, masyarakat disuguhi dengan hiburan penyanyi Bali Widi-widiana dan Duo Nik. KPU juga membagikan kupon undian dengan puluhan hadiah, diantaranya kulkas, TV, Chopper, blender dan lain-lain serta hadiah utamanya ialah sepeda listrik. Sementara, PMI Kabupaten Karangasem juga ikut terlibat menyediakan sarana bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya. (Ami)

Bupati Tamba beri perlindungan nelayan , tahun depan alokasikan BPJS ketenagakerjaan Nelayan


Jembrana , Bali Kini
- Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan anggaran pada APBD Tahun 2025 untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3000 nelayan di kabupaten Jembrana.


Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah serta memberikan jaminan kepada nelayan yang memiliki resiko tinggi dalam bekerja. Hal tersebut diungkapkan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat menerima perwakilan nelayan di Kantor Bupati Jembrana, Senin (25/11).


"Saya hormat sekali kepada nelayan. Mereka bekerja dengan resiko tinggi di laut. Saya juga beberapakali ke rumah nelayan dan rata-rata kehidupan nelayan cukup sederhana dan kebanyakan istri nelayan tidak bekerja. Apabila terjadi sesuatu pada nelayan, maka tidak ada yang menjamin keluarganya," ucapnya.


Bupati Tamba mengatakan mulai tahun depan nelayan di Jembrana dapat sedikit lebih tenang dalam bekerja. Pemerintah Kabupaten Jembrana akan memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan.


"Tahun 2025 sudah dibayar Pemda untuk 3000 nelayan. Paling tidak sekarang nelayan bisa merasa nyaman dan tenang karena sudah asuransi yang menjamin," ujarnya.


Kadis Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardana Naya menambahkan ada total 7000 nelayan yang ada di Jembrana baik itu nelayan utama maupun nelayan sambilan. Namun untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 akan diberikan kepada 3000 nelayan utama.


"Kita sudah mempersiapkan untuk tahun 2025 asuransi nelayan di kabupaten Jembrana. Ada 3000 yang telah disiapkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita dari Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan bisa memberikan sesuatu lebih untuk melindungi para nelayan," terangnya.


Wardana Naya mengatakan anggaran yang telah disiapkan untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 648 juta. Hal ini ia harapkan akan bisa bertambah di tahun berikutnya sehingga nelayan yang menerima manfaat akan lebih banyak.


"Anggaran yang disiapkan untuk tahun pertama pada 2025 sebesar Rp 648 juta untuk 3000 nelayan. 3000 nelayan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah nelayan utama, karena keterbatasan anggaran. Tahun berikutnya, kalau bisa semua nelayan utama dan sambilan kita berikan suatu perlindungan pada mereka dalam melaksanakan pekerjaannya di laut," imbuhnya.


Dilain sisi, Husen yang merupakan nelayan asal desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memberikan perhatian lebih kepada para nelayan.


"Kami merasa sangat berterima kasih sudah dibantu oleh bapak Bupati, bantuan ini sangat membantu kami untuk meringankan beban kami ke depan. Ini untuk masa depan kami jika terjadi sesuatu pada kami, ada yang menjamin nanti untuk anak dan istri kami. Semoga bapak Bupati terus memperhatikan masyarakatnya," tandasnya. (Hu/Je)


Bupati Tamba Kembalikan Jam Kerja Pemkab Jembrana


Jembrana , Bali Kini -
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengambil kebijakan untuk mengembalikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. 


Kebijakan tersebut diambil karena telah melakukan evaluasi terhadap perubahan jam kerja ASN yang semula bekerja dari pukul 07.30-15.00 WITA tanpa jam istirahat menjadi pukul 07.30-16.30 WITA dengan jam istirahat siang.


Kebijakan pengembalian jam kerja tersebut, diberlakukan Bupati Tamba ditandatangani  secara langsung dihadapkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN pada Apel Rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (25/11).


Jam kerja Pemkab Jembrana yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 - 16.30 WITA dengan jam istirahat siang dinilai tidak efektif karena ada sejumlah pegawai yang mendahului pulang dan kajian psikologis bahwa pegawai ASN dan non-ASN sebagai anggota keluarga dan anggota masyarakat perlu diberikan kesempatan memenuhi kebutuhan psikologis dalam bentuk interaksi sosial dalam keluarga dan masyarakat di lingkungannya.


Kebijakan Jam Kerja bagi ASN sejatinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.


Perpres ini mengatur ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN yang berlaku bagi instansi pusat dan daerah. Hari kerja Instansi Pemerintah sebanyak 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu hari Senin sd Jumat. Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat. Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.


Bupati Tamba mengatakan penerapan jam kerja mulai pukul 07.30 - 16.30 WITA dengan jam istirahat berdampak kurang efektifnya terhadap kinerja para pegawai. "Saya sangat menyadari kebijakan pemerintah pusat sangat tidak nyaman bagi kita," ujarnya.


Bupati Tamba menilai pegawai ASN dan non-ASN juga memerlukan waktu untuk bisa bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dan turut serta melaksanakan kegiatan adat di masyarakat sehingga jam kerja dirubah kembali seperti semula dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.


"Karena para pegawai baik ASN maupun non-ASN telah bekerja secara optimal dalam melakukan pelayanan publik, tentunya memerlukan waktu untuk keluarga dan bersosialisasi dengan masyarakat serta melakukan kegiatan keagamaan dan adat dalam masyarakat," ucapnya.


Mengacu pada beberapa hal tersebut, Bupati Tamba mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


Dalam instruksi tersebut, jam kerja efektif sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 Minggu dengan penerapan hari Senin s/d Kamis jam kerja pukul 07.30 - 15.00 WITA dan hari Jumat pukul 06.30 - 14.00 WITA.


"Dengan demikian saya pada hari ini mengambil kebijakan untuk mengembalikan jam kerja ke waktu semula dengan menandatangi Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana," jelasnya. (Ngr/J)

Bupati Tamba Siap Siagakan SatPol PP Jembrana ciptakan pilkada 2024 lancar dan kondusif


Jembrana , Bali Kini -
Pastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menghadapi rangkaian Pemilukada 2024, Bupati Jembrana I Nengah Tamba pimpin apel Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja bertempat di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (25/11).


Dalam arahanya Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi peran serta Satpol PP dalam menjaga keamanan di Kabupaten Jembrana, ia ingin Satpol PP Jembrana dapat meningkatkan profesionalitas dan senantiasa menjadi sumber informasi tetap proaktif dalam mencermati dinamika di wilayahnya masing-masing.

"saya minta seluruh Satuan Polisi Pamong Praja menjaga situasi kamtibmas yang bener bener kondusif karena apapun ceritanya persoalanya pasti jatuh ke pol pp," ucapnya.



Lanjut, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada berlangsung. 

"Tingkatkan kewaspadaan, jaga pilkada ini agar berjalan dengan baik dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sya ucapkan selamat bertugas," ujar Bupati Tamba.


Sementara itu Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan sebanyak 243 anggota telah disiap siagakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak yang aman dan kondusif.

"Kami satuan polisi pamong praja kabupaten jembrana yang berkekuatan 243 orang siap memgamankan pemilu kada 2024, dan kami juga punya polprades yang ditempatkan di masing masing desa kabupaten Jembrana sehingga mereka akan siap mengawal mengamankan menjaga kelancaran pilkada 2024," pungkasnya.( Hu/j)


Minggu, 24 November 2024

Pemkab Jembrana Terima Hibah Tanah 2,5 Hektar dari KKP

Keterangan Foto :Sekda I Made Budiasa menerima BAST hibah dari sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho 



Jembrana , Bali Kini -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menghibahkan aset berupa sebidang tanah seluas 25.000 m2 atau 2,5 hektar yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negera berupa Tanah dan Bangunan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rudy Heriyanto Adi Nugroho dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa di Ruang Rapat Loka Perikanan Tuna, Denpasar, Kamis (17/10/2024).


Pemberian hibah tanah tersebut didasari atas permohonan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Bupati Jembrana, yang dimana tanah tersebut sangat diperlukan oleh 10 Desa Adat yang berada di Kecamatan Negara untuk berbagai pelaksanaan upacara agama seperti melasti, pengabenan dan upacara agama lainnya.


Aset tanah yang dihibahkan memiliki nilai sebesar Rp 1.211.135.566,- selain itu juga secara bersamaan juga diserahkan aset berupa Tugu/Tanda Batas Lainnya berupa pagar permanen senilai Rp 634.559.288,- sehingga total aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana senilai Rp 1.845.694.854,-.


Sekda Jembrana, I Made Budiasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan karena atas persetujuannya, permohonan sebidang tanah yang disampaikan MDA Kecamatan Negara melalui Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat diserahkan secara resmi.


“Akhirnya penantian lama yang hampir setahun ini dimohonkan oleh masyarakat adat melalui Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai penerima Hibah BMN untuk tujuan tempat acara/kegiatan keagamaan dapat terpenuhi. Tentunya banyak pihak yang terlibat, tidak lupa kami ucapkan terima kasih atas Kerjasama yang baik,” ucapnya.


Pihaknya menyampaikan dengan dihibahkannya aset ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah ditandangani bersama-sama.


“Kami Pemkab Jembrana akan tindaklanjuti sesuai dengan hak dan kewajiban kami sesuai dengan apa yang tertuang di dalam BAST dan Naskah Perjanjian Hibah, yaitu menerima hibah untuk tujuan tempat kegiatan keagamaan dan peribadatan umat Hindu di Kabupaten Jembrana, melakukan penatausahaan, menggunakan, memelihara, melakukan pengamanan, dan hal lain sesuai dengan kewajiban penerima hibah dengan sebaik-baiknya,” kata Sekda Budiasa.( Ngurah/humas)




Jumat, 22 November 2024

Peringatan Hari Pahlawan di Jembrana, Dimaknai Dengan Memperkuat Solidaritas Sosial


Jembrana , Bali Kini-
Peringatan Hari Pahlawan di kabupaten Jembrana dilaksanakan dengan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan tema "Teladan Pahlawanmu, Cintai Negerimu” di Stadion Pecangakan, Negara, Minggu (10/11).


Tema ini mengandung makna yang dalam. "Teladan pahlawanmu" berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa dilihat oleh semangat kepahlawanan. Adapun "Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa apa pun bentuk pengabdian harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.


Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam sambutannya mengatakan mencintai negeri dapat juga dilakukan dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.


Lebih lanjut, Sekda Budiasa mengatakan Proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun, hal ini terkait dengan perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia. 


"Pada setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya dan keterbatasannya. Ketika dahulu implementasi kepahlawanan adalah dengan semangat mendobrak, menjebol dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajahan, maka saat ini implementasinya adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia," ucapnya.


Pihaknya menambahkan, semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, menumbuhkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di mana pun berada. 


"Kemajuan sebuah bangsa bukan hanya diukur dari kemampuan mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial," imbuhnya.


Sekda Budiasa juga menuturkan, tantangan ke depan adalah untuk masa depan rumah kita bersama sampai akhir hayat. Tentunya ini membuka kesempatan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk berbuat yang terbaik dalam koridor menjadikan NKRI sebagai bangsa yang bermartabat dalam pergaulan global.


"Meski tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI, maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan," tuturnya.


Terakhir, Sekda Budiasa mengajak seluruh masyarakat untuk jangan pernah lelah berbuat yang terbaik serta meneladani dan mewarisi nilai-nilai perlawanan para pahlawan.


"Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat kita lakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (Hum)

Sekda Bali Dewa Indra Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-53 KORPRI, Tegaskan Pentingnya Netralitas


Denpasar , Bali Kini –
Jalan sehat dalam rangka HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 berlangsung meriah di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar. Acara yang berlangsung Jumat (22/11) pagi dirangkaikan dengan olahraga bersama dan Pekenan Ngrombo ini diikuti oleh ribuan anggota KORPRI Pemprov Bali, Polda Bali, dan Kodam IX/Udayana.  


Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi melepas peserta jalan sehat. Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi dalam memeriahkan HUT KORPRI. “Kegiatan kolaboratif ini membuktikan soliditas KORPRI dari berbagai instansi. Selain menjaga kesehatan, ini juga memperkuat sinergi untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Provinsi Bali.  


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024. “Saya harap seluruh jajaran KORPRI tetap netral agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.  


Acara jalan sehat ini menempuh rute Jalan Basuki Rahmat - Dr. Kusuma Atmaja - S. Parman - DI Panjaitan - Cok Agung Tresna - Juanda Kartawijaya - Basuki Rahmat. Ribuan peserta dengan antusias menikmati kegiatan yang juga menyediakan berbagai doorprize menarik.  


Setelah menyelesaikan jalan sehat, peserta mengikuti senam bersama yang dipandu instruktur profesional. Mereka juga berkesempatan menikmati berbagai sajian kuliner dan produk lokal di Pekenan Ngrombo yang digelar sepanjang Jalan Basuki Rahmat.  


Sebagai penutup rangkaian acara, pelepasan balon dilakukan oleh Ketua KORPRI Bali, Dewa Made Indra, didampingi perwakilan Polda Bali dan Kodam IX/Udayana. Semangat kebersamaan ini menjadi bukti nyata soliditas KORPRI dalam menjaga kesehatan dan kekompakan untuk mengabdi kepada masyarakat.[pro]

Sekda Dewa Made Indra Ajak Gerakan Pramuka Bali Sukseskan Pemilu 2024


Bangli , Bali Kini
– Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Bali yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Jumat (22/11). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai spiritual dan prinsip dasar Pramuka, terutama netralitas politik, menjelang Pemilu 27 November mendatang.


"Saya sangat kagum karena hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran prinsip netralitas oleh anggota Pramuka. Ini adalah prestasi besar yang harus kita jaga bersama," ujar Dewa Made Indra, yang juga menjabat Sekretaris Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Bali.


Ia mengimbau seluruh anggota Pramuka untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara, namun tetap menjunjung tinggi netralitas. "Netralitas bukan berarti abai terhadap kewajiban, tetapi menunjukkan sikap berintegritas dalam menjaga kepercayaan publik," tegasnya.


Selain itu, Dewa Made Indra berharap proses pemilihan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Bali yang baru dalam Musda ini dapat berjalan demokratis dan melahirkan pemimpin terbaik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Musda.


Musda Gerakan Pramuka Bali ini turut mendapat perhatian dari Kwartir Nasional (Kwarnas). Dalam sambutan tertulis Ketua Kwarnas yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.I.P., M.AP., Musda dinilai sebagai momen penting untuk mengevaluasi kinerja, memilih pemimpin baru, dan menyusun program kerja strategis.

"Musda merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi Pramuka di Bali dan mencetak generasi muda yang berkualitas," kata Bachtiar.


Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip dasar Pramuka yang tertuang dalam Tri Satya dan Dasa Darma, serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan Ketua Kwarda Bali. Kwarnas juga mendorong Kwarda Bali segera menggelar konsolidasi dan rapat kerja daerah guna mempercepat pelaksanaan program pendidikan kepramukaan.


"Kwarda Bali harus mampu menyusun rencana kerja yang menjawab tantangan zaman dan berorientasi pada generasi emas Indonesia 2045," tambahnya.


Ketua Kwarda Bali, Made Rentin, yang juga Pejabat Sementara Bupati Bangli, menyampaikan harapannya agar hasil Musda ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan Gerakan Pramuka Bali.


"Lima tahun kami menjalankan amanah sebagai pengurus Kwarda Bali. Musda kali ini menjadi momen penting untuk merumuskan program kerja lima tahun ke depan dan memilih pemimpin baru," ujar Rentin.


Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta untuk memastikan keberlanjutan program kerja yang solid. "Kolaborasi yang kuat akan menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan Gerakan Pramuka Bali," tutupnya.


Musda Gerakan Pramuka Bali 2024 diharapkan mampu memperkuat posisi Bali sebagai salah satu daerah yang berhasil menjaga netralitas, meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, serta mencetak generasi muda yang kreatif dan inovatif. Dengan rencana kerja yang matang, Gerakan Pramuka Bali optimis menjadi pelopor dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.[pro]

Promosikan Karangslot, Selebgram Cantik ini Divonis 8 Bulan


Denpasar, Bali Kini 
- Pemusnahan situs judi onlin (Judol) menjadi satu dari prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, selain menumpas Korupsi dan Premanisme. Hanya saja hukum yang menjerat kasus judi online masih tak sebanding dengan yang dihasilkan oleh pelaku Judol.

Sebagaimana tertuang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, seorang terdakwa asal Labuan-Lombok, yang merupakan selebgram bernama Firna Yunasari alias Nayu, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Selebgram cantik ini, diputus terbukti bersalah tanpa hak mendistribusikan mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga memberikan pidana denda sebesar Rp2 juta yang dapat digantikan dengan kurungan 3 bulan penjara. Hukuman hakim lebih ringan empat bulan dari tuntutan Jaksa I Made Lovi Pusnawan, yang sebelumnya mengajukan hukuman selama setahun penjara.

Dari uraian dakwaan, terkuak bahwa wanita 20 tahun ini diamankan saat sedang asik di salon yang tidak jauh dari tempat kosnya di Jalan Tukad Melangit 40 Panjer, Denpasar Selatan. Ia diamankan petugas dari pelacakan akun Judol yang terpantau marak.  

Dari hasil pemeriksaan, sekitar bulan April terdakwa mengaku dihubungi oleh salah seorang admin judi online dengan menggunakan nomor WhatsApp, kontak atas nama BB Cherry dan terdakwa diajak bergabung di grup WhatsApp Thailand karang.

"Ajakan itu, meminta mempromosikan judi online Karang Slot (berisikan berbagai permainan judi termasuk slot, live casino, olahraga, poker dan togel, di Instagram milik terdakwa," tertuang dalam dakwaan. 

Terdakwa dipandu dengan cara menggugah story berisi gambar permainan judi online yang tertuju ke website judi online Karang Slot sebanyak dua kali sehari dengan upah sebesar Rp1.150.000 per bulan. 

"Terdakwa menyetujui dengan memposting materi endorse berupa gambar dan link invitation judi online karang slot dengan alamat situs karangslot.vip pada akun Instagram milik terdakwa," sebut jaksa.

Selanjutnya terdakwa mendapat kiriman link lewat WhatsApp Talent Karang, yang kemudian sekitar bulan April 2024 sampai dengan 3 Juli 2004 terdakwa dengan menggunakan handphone miliknya memposting materi endorse berupa gambar permainan judi slot di story akun Instagram milik terdakwa dengan nama akun Ayukknayu2.

"Akun tersebut bersifat umum atau terbuka jadi siapapun bisa melihatnya dengan tujuan untuk mempromosikan website judi online situs karangslot.vip.," pengakuan terdakwa dalam dakwaan.

Dalam kegiatannya, di story akun Ayukknayu2 Instagram milik terdakwa untuk mempromosikan judi online Karangslot telah memiliki 27.700 pengikut. Dan, terdakwa telah menerima upah pada bulan April sebesar Rp1.150.000 serta dan masih tetap upah diterim di bulan Mei. Namun pada bulan Juni Ia hanya menerima sebesar Rp1.200.000 yang diterimanya melalui dompet digital OVO milik terdakwa.[jr]

Pemilik Gudang Gas Meledak Hanya Dihukum 14 bulan


Denpasar, Bali Kini 
- Kasus gudang gas LPG yang meledak di Jalan Cargo Permai, Denpasar dan menewaskan 18 orang dihukum ringan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Menariknya putusan 1 tahun 2 bulan yang jatuhui hakim langsung diterima oleh JPU tanpa Pikir Pikir.

Haryati,SH.,MH, Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan terhadap perkara ini, menilai beberapa hal yang meringankan hukuman bagi terdakwa Sukojin. Sehingga memutuskan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang diajukan 1 tahun 6 bulan penjara.

Pertimbangan hakim, terdakwa telah mengakui perbuatannya. Selain itu, saat kejadian terdakwa langsung menunjukkan sikap tanggung jawab dengan mengunjungi seluruh korban di rumah sakit serta menanggung biaya perawatan. Namun 18 korban ledakan tabung gas tersebut akhirnya meninggal setelah menjalani penanganan di rumah sakit.

Bahwa terdakwa menanggung biaya antar jenazah hingga sampai upacara pemakaman masing-masing dari korban. "Selain itu terdakwa juga memberikan uang santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp 30 juta," sebut hakim Haryati dalam persidangan. 

Sehingga total seluruhnya yang dikeluarkan oleh terdakwa untuk 18 korban, mencapai Rp1,6 miliar lebih. Selain itu keluarga korban yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan telah memaafkan dan memohon agar terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Menanggapi putusan hakim, pihak terdakwa begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harisdianto, sama-sama menerima. "Kami menerima yang mulia," uca Jaksa dan terdakwa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa meledaknya gudang tabung gas LPG milik terdakwa terjadi pada 8 Juni, sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak. 

Akibat peristiwa itu, 18 orang dilarikan ke rumah sakit Sanglah dan akhirnya meninggal dunia. Tertuang di surat dakwaan Jaksa Harisdianto Saragih, bahwa Sukojin sebagai pemilik CV Bintang Bagus Perkasa, tidak memiliki izin resmi dari PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan niaga gas elpiji. Baik ukuran 3 kg bersubsidi maupun ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. 

"Terdakwa tidak memiliki hak untuk mengolah, menyimpan, atau mengangkut gas Elpiji, yang perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian besar pada kesehatan dan keselamatan," tulis dalam dakwaan.

JPU mendakwa Sukojin karena telah melakukan kegiatan usaha hilir tanpa izin yang menyebabkan dampak pada keselamatan dan lingkungan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

CV. Bintang Bagus Perkasa milik terdakwa bergerak dibidang penjualan gas LPG, bukan merupakan lembaga penyalur yang terdaftar di pertamina patra niaga baik agen maupun pangkalan dan tidak memiliki kerjasama apapun ataupun hubungan hukum dengan PT Pertamina Patra Niaga baik untuk kategori LPG 3 Kg (subsidi) maupun kategori LPG 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Sehingga terdakwa tidak memiliki hak untuk melakukan kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, lenyimpanan, dan/atau niaga gas LPG. Namun demikian, disebut bahwa terdakwa memiliki izin atas penjualan gas LPG atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gang Mertasari, Ubung Kaja, Denpasar, yang diterbitkan tanggal 30 April 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gg. Mertasari, Kelurahan Ubung, Denpasar.[r]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved