-->

Rabu, 06 November 2024

Kejari Denpasar Kembali Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Dari Narkotika Hingga Senjata Tajam

 


Ket foto : Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar saat menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (6/11).


Denpasar, Bali Kini - Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (6/11). Hal tersebut merupakan agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar yang berkesempatan juga menandatangin berita acara pemusnahan dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Ketua Komisi l DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Stiadi dalam sambutanya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Dimana, dalam kurun waktu bulan Juli 2024 s/d bulan November 2024 tercatat 197 berkas perkara yang terdiri dari perkara Narkotika sebanyak 160 perkara, Perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 24 perkara, Perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL (tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 13  perkara. 

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni, Sabu seberat 3.247.22 gram, Ekstasi seberat 12.801 gram, Ganja seberat 4.957.65 gram, Tembakau/Tembakau Sintetis seberat 31.33 gram, Cairan Narkotika 18 buah, Obat Kuat sebanyak 4.792 butir tablet, Obat-obatan berbagai merek sebanyak 4.869 butir, Senjata Api (Selongsong ; Amunisi ; Proyektil) sebanyak 1 buah dengan 18 peluru serta berbagai macam HP, alat elektronik dan alat alat lainnya serta Berbagai macam Senjata Tajam.

“Barang bukti berupa Narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong serta dihancurkan.

Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti," ungkap Agus Setiadi. 

Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya ditemui usai acara mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib. 

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti perkara ini sangat penting dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum serta menghindari penyalahgunaan barang bukti. 


“Pada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” katanya. (HumasDps/ays).

Sekda Budiasa Buka Sosialisasi Penggunaan BMD


Jembrana , Bali Kini 
- Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa membuka sosialisasi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/11).


Sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pengguna di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten Jembrana. Sejumlah poin penting digarisbawahi dalam sosialisasi tersebut, seperti pencatatan, pemanfaatan dan penghapusan BMD.


Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerdagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Sekda I Made Budiasa mengatakan, BMD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan di kabupaten Jembrana. BMD yang digunakan oleh aparatur Pemerintah kabupaten Jembrana secara langsung menunjang berbagai urusan pemerintahan. Selain itu, sejumlah BMD juga bisa dimanfaatkan untuk bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"BMD ini, fungsinya disamping untuk proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur negara juga bisa bermanfaat untuk menghasilkan PAD. Karena ada beberapa aset yang tidak dipergunakan secara langsung bisa dimanfaatkan untuk disewakan," ucapnya.


Sekda Budiasa juga meminta Pengguna Barang agar dapat menjaga dan melaksanakan penatausahaan BMD dengan baik agar BMD yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pihaknya juga menegaskan BMD yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar dihapuskan sehingga pencatatan BMD terlaksana dengan baik.


"Kewajiban kita bersama untuk bisa menjaga semua aset daerah. Barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar segera dihapuskan," ujarnya.


Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, I Nengah Suwarbawa mengatakan penggunaan Barang Milik Daerah harus dilakukan pencatatan dan dilengkapi dengan administrasi sesuai aturan.


"Penggunaan barang milik daerah oleh aparatur pemerintah harus dilengkapi dengan Daftar Penggunaan, Berita Acara Serah Terima dan juga Fakta Integritas Penggunaan BMD," ucapnya.


Nengah Suwarbawa juga menjelaskan agar setiap OPD dapat mengusulkan penghapusan terhadap barang milik daerah yang sudah rusak maupun tidak bisa dimanfaatkan lagi. Hal ini untuk menghindari adanya barang yang sudah tidak berguna namun tetap tercatat. 


Selain itu juga, barang yang sudah tidak dimanfaatkan oleh satu OPD namun masih dibutuhkan oleh OPD lain nantinya dapat dimutasikan sehingga BMD dapat dimanfaatkan secara optimal.


"Untuk barang-barang yang sudah rusak dan tidak dimanfaatkan lagi bisa diusulkan untuk dihapuskan. Nanti juga akan dilakukan pemetaan apabila ada barang yang masih kondisi baik dan dibutuhkan oleh OPD lain bisa kita mutasikan antar OPD," jelasnya.


Pihaknya juga berharap, petugas pengurus barang agar bisa fokus terhadap penatausahaan barang milik daerah sehingga seluruh BMD dapat dikelola secara maksimal. "Kita harapkan pengurus barang tidak diberikan tugas tambahan, sehingga BMD dapat dikelola secara baik," pungkasnya. (Ngr/r3)

Koster Tinjau Shortcut Terindah Titik 7D dan 7E, Miliki Jembatan Melingkar dan akan Tuntas Desember 2024


Buleleng-
Jalan Shortcut (pintasan) Singaraja-Mengwitani dengan view indah terletak di titik 7D dan 7E. Pengguna jalan Singaraja-Denpasar akan takjub dengan keindahan karya monumental Gubernur Bali 2018-2023,Wayan Koster.


Pemandangan perbukitan hijau dan keindahan alam serta kota Singaraja akan menemani pengguna jalan (warga lokal dan wisatawan). Selain itu, daya tarik luar biasa shortcut ini yakni jembatan melingkar. Kabar baiknya, akan tuntas dikerjakan pada akhir tahun 2024.


Wayan Koster sang visioner dan pemimpin pekerja keras, menyempatkan diri berkunjung dan meninjau progres pembangunan titik 7D dan 7E pada Selasa 5 November 2024.


Anggota DPR RI tiga periode (2004-2019) memiliki tanggung jawab moril meninjau pembangunan monumental ini. Karena dirinya yang melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 29 Agustus 2023 lalu pada periode pertama Gubernur Bali. 


Disela kunjungan, Koster menjelaskan jembatan melingkar pada shortcut titik 7 D dan E yang menghubungkan Singaraja dan Denpasar sangat indah. 


"Jembatan melingkarnya sangat indah, melewati wilayah perbukitan nan Hijau, sangat bagus dan indah. Jembatan ini direncanakan akan selesai pada bulan Desember 2024," kata Koster. 


Dia menjelaskan, setelah titik ini, selanjutnya pembangunan jalan short cut akan dikerjakan tahun 2005- 2026 untuk titik 9 dan 10. Kemudian akan berlanjut pada pembangunan shortcut titik 11 dan 12 yang tidak lagi melewati Padangbulia, lurus dari desa Gitgit ke Desa Padangbulia dengan jembatan yang panjang di sebelah utara desa Ambengan



"Kalau Ini sudah selesai maka perjalanan masyarakat, dan wisatawan dari Singaraja ke Denpasar atau dari Denpasar ke Singaraja akan memerlukan waktu tempuh yang lebih Singkat. Yang semula tiga jam akan menjadi satu atau satu setengah jam Maksimum," kayanya. 


Menurut pria asal Sembiran ini, tidak hanya waktu tempuh yang cepat, tapi nyaman, aman  dari Denpasar sampai Singaraja dan sebaliknya dijamin tidak akan mules lagi. 


"Seperti sebelumnya karena sejak dulu kita dari Denpasar ke Singaraja jalannya berkelok-kelok tajam kita pasti mules dan tidak nyaman," katanya. 


Berdiri di lokasi pembangunan shortcut, Koster menjelaskan bahwa pengguna jalan akan melihat pola jembatan shortcut yang indah. Setengah lingkaran dan melintasi perbukitan yang hijau dan alam yang indah. 


"Sehingga tiang yakin para pengguna jalan, masyarakat dan wisatawan tidak akan terburu-buru justru akan menikmati keindahan alam seperti perjalanan wisata," ujar . 


Ia yakin shortcut Singaraja-Mengwi akan bermanfaat bagi masyarakat Buleleng dan Bali keseluruhan. 


"Ini tiang yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, dimana shortcut melintas, menumbuhkan pedagang, pelaku usaha pariwisata, dan perekonomian Buleleng dan pariwisata Buleleng akan berkembang Karena waktu tempuh sudah sangat singkat nyaman dan aman," jelas Koster. 


Dampak ekonomi mulai terlihat. Karena banyaknya bus pariwisata asal Jawa yang memilih melintasi shortcut Singaraja-Mengwi. 


"Tiang melihat sekarang banyak bus pariwisata dari Jawa yang sudah melintasi shortcut, sehingga hotel, restoran, di Singaraja atau di lokasi shortcut berkembang dengan sangat baik. Dan ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga ekonomi menjadi lebih maju sehingga berdampak pada upaya kita mengurangi kemiskinan di Buleleng," jelasnya. 



Sebagai informasi, pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani telah rampung dikerjakan pada titik 3, 4, 5, 6, 7A, 7B, 7C, dan 8 dengan panjang 5,68 kilometer. 


Dua titik shortcut 7D dan 7E akan memiliki ruas jalan sepanjang 555 meter yang dilengkapi dengan jembatan melingkar sepanjang 155 meter yang berada di titik 7D. saat itu, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Selasa (29/8/2023) melakukan peletakan batu pertama menandai pengerjaan. (*)

DPRD Karangasem Tingkatkan Kerjasama Dengan Media Melalui Studi Tiru ke DPRD Buleleng


Karangasem, Bali Kini -
Sekretariat DPRD Karangasem terus berupaya meningkatkan kapasitas, interaksi, dan kerja sama dengan media guna memperbaiki kualitas serta memperluas jangkauan pemberitaan tentang kegiatan para pimpinan dan anggota DPRD Karangasem. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan studi komparatif ke Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu (6/11/2024).


Rombongan dari Karangasem diterima oleh Kepala Bagian Keuangan yang juga Plt. Humas DPRD Buleleng, I Gede Wardana. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan sharing mengenai tata kelola media dan pemberitaan di Sekretariat DPRD Buleleng, yang memiliki banyak media partner, baik media cetak, online, radio, maupun televisi, yang secara aktif meliput kegiatan di daerah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan DPRD Buleleng.


I Gusti Bagus Putra Sudewa, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem, menyatakan bahwa studi komparatif ini sangat penting untuk memperkuat peran media dalam mendukung kegiatan peliputan serta penyebaran informasi mengenai kegiatan anggota DPRD Karangasem. Sebab, anggota DPRD Karangasem periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, telah mulai melaksanakan tugasnya dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. 


Menurut Putra Sudewa, dalam menjalankan tugas-tugas legislatif tersebut, peran media sangat krusial untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan anggota dewan, seperti rapat kerja atau sidak ke lapangan. Oleh karena itu, penting untuk berbagi pengalaman dengan Sekretariat DPRD daerah lain agar dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pemberitaan di Karangasem, terutama dalam hal penyediaan data, foto, dan video yang dapat membantu media dalam mempublikasikan kegiatan anggota dewan secara cepat dan terupdate. (Ami)

Selasa, 05 November 2024

Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional


Jakarta , Bali Kini -
  Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla), mengadakan pertemuan dengan United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC), yang diwakili oleh Mr. Shanaka Jayasekara, Regional Program Coordinator untuk Maritime Crime Programme Asia Tenggara dan Pasifik. Pertemuan yang bertujuan memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim internasional ini berlangsung di kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (5/11/2024).


Dalam pertemuan tersebut, Laksdya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan sejumlah pencapaian signifikan dari kerja sama yang telah berjalan antara Bakamla RI dan UNODC. Salah satu hasil kerja sama ini adalah pelaksanaan proyek peningkatan kapasitas Coast Guard di kawasan ASEAN, yang mencakup beragam pelatihan, mulai dari pelatihan dasar hingga lanjutan tentang Maritime Domain Awareness (MDA), serta pengadaan peralatan untuk memperkuat sistem informasi maritim regional.


Laksdya TNI Dr. Irvansyah juga mengungkapkan apresiasinya atas dukungan UNODC dalam penyediaan peralatan yang penting bagi peningkatan MDA. Hingga dapat memperkuat operasional pusat pelatihan Bakamla RI di Batam.


Pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan arrangement hibah untuk pelatihan Vessel Boarding Search and Seizure (VBSS) yang telah dimulai sejak 2022. Hibah tersebut mencakup empat unit peralatan TruNarc, yang dijadwalkan  pada Desember 2024. Bakamla RI juga akan menerima pelatihan penggunaan TruNarc bagi para personelnya untuk lebih meningkatkan kemampuan operasional di lapangan.


Kerja sama yang erat antara Bakamla RI dan UNODC dapat memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun jaringan internasional yang lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perairan. (Hum)

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner


Denpasar,  Bali Kini
– Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban ini sebagai berikut:


Pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, Banner berjumlah 21 buah, Spanduk 2 buah, Papan nama 10 buah, Umbul-umbul 1 buah, dan pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar. 


Menurutnya pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu 

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. "Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita," ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra


Dengan upaya ini ,Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung.  (ayu/hu)

Tahun 2024, Sebanyak 4 Cagar Budaya Kota Denpasar Akan Ditetapkan,


 Ket foto : Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Denpasar saat memverifikasi Obyek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari Jam Lonceng, Patung Catur Muka, Patung Panca Rsi dan dan Patung Panca Dewata. 

Denpasar,  Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Dimana, sebanyak empat obyek akan ditetapkan pada Tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata. 


Secara spesifik, Jam Lonceng Kolonial Belanda dan Patung Catur Muka berada dalam satu akwasan yakni berlokasi di Kawasan Titik Nol Kota Denpasar. Selanjutnya untuk Patung Panca Rsi berlokasi di Catus Pata Suci dan Patung Panca Dewata berlokasi di Simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Tamhrin. 


Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai Senin, (4/11) mengatakan, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010. 


Adapun ketentuan tersebut yakni benda, bangunan, atau struktur tersebut berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.


“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 obyek akan ditetapkan dan sudah memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010. Yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata,” ujarnya. 


Pihaknya mengatakan, penetapan Cagar Budaya harus melalui beragam rangkaian, dimulai dari proses inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dimana, setelah data benda ODCB terinventarisasi kemudian disusun dalam bentuk Buku Inventarisasi yang selanjutnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memverifikasi dan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya  ODCB tersebut ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) jika sesuai dengan ketentuan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010. 


“Secara bertahap dan berkelanjutan inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya akan terus dilaksanakan, hal ini selain untuk melestarikan cagar budaya, juga untuk menjaga nilai-nilai budaya sebagai bukti peradaban masa lalu,” ujarnya. 


Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan beberapa obyek menjadi Cagar Budaya. Yakni Prasasti Blanjong, Hotel Inna Bali Heritage, Pura Maospahit Gerenceng dan Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana. Sedangkan untuk perubahan Tahun 2024, telah di inventarisasi dua Obyek Diduga Cagar Budaya baru, yakni Pura Maospahit Desa Adat Tonja dan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tonja. 


“Bahkan Cagar Budaya kita di Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yakni Prasasti Blanjong Sanur, semoga kedepan obyek-obyek yang diduga cagar budaya dapat terus diinventarisasi untuk menjaga nilai budaya dan peradaban,” ujarnya. (AGs/HumasDps).


Pjs. Wali Kota, Dewa Mahendra Apresiasi Siswa SMPN 10 yang Wakili Bali di Olimpiade Penelitian Nasional.


Denpasar, Bali Kini -
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada dua siswa SMPN 10 Kota Denpasar, yaitu I Gusti Agung Ardi Surya Dinata dan I Made Suta Wijaya Kusumadani. Kedua siswa tersebut terpilih mewakili Bali dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional 2024 yang akan digelar pada 3 hingga 9 November di Jakarta.


Penelitian yang diusung kedua siswa ini berjudul "Inovasi Biokomposit Peredam Panas dari Limbah Tulang Ayam (Gallus domesticus) dan Sekam Padi (Oryza sativa) Berbasis Campuran Bensin dan Styrofoam." Melalui penelitian ini, mereka bertujuan untuk menciptakan bahan bangunan yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak kimia berbahaya pada bangunan.


Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra mengaku bangga terhadap prestasi yang dicapai oleh kedua siswa tersebut. Menurutnya, karya yang dihasilkan ini lahir dari motivasi pribadi dan berpotensi besar bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia berharap penelitian semacam ini dapat terus dikembangkan dan ditularkan ke generasi berikutnya. 


“Asalkan ada kemauan dari diri sendiri, kita bisa menghadapi berbagai tantangan yang muncul,” ujar Dewa Mahendra.


Selain itu, Dewa Mahendra memberikan arahan kepada kedua siswa untuk tetap tenang dan menguasai materi saat presentasi di ajang nasional nanti. Ia juga berharap, jika penelitian ini berhasil meraih juara, hasilnya dapat diusulkan untuk memperoleh hak cipta. 


“Saya atas nama pemerintah akan terus mendukung dan berharap mereka tidak lelah untuk terus berkarya,” tambahnya.


Kepala SMPN 10 Denpasar, I Wayan Sumiara, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Denpasar atas dukungan yang diberikan kepada siswanya. Ia berharap mereka dapat mempresentasikan karya mereka dengan tenang di kompetisi nanti. 


“Kami hanya berharap mereka mempresentasikan dengan baik dan tenang; masalah menang atau kalah adalah hal yang kesekian,” ujar Sumiara.


Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Agung Ardi Surya Dinata yang didampingi I Made Suta Wijaya Kusumadani juga mengucapkan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Denpasar atas dukungan yang diberikan. Menurut mereka, penelitian ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan, mengurangi dampak kimia yang berbahaya, serta bisa diterapkan dalam dunia pendidikan.


Penelitian ini menggunakan bahan limbah tulang ayam dan sekam padi sebagai penguat komposit, sementara styrofoam dan bensin digunakan sebagai matriks. Bahan-bahan ini dipilih karena ketersediaannya yang murah dan ramah lingkungan, serta dapat menciptakan komposit yang kuat dan praktis. Mereka berharap inovasi biokomposit ini dapat memberikan alternatif baru dalam dunia konstruksi dan material bangunan yang lebih aman serta berkelanjutan. (Ayu/hu)


Pj Bupati Jendrika Resmikan Gedung Baru Bank BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Nusa Penida


Klungkung , Bali Kini -
Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika meresmikan Gedung Baru Bank BPD Bali di Kantor Cabang Pembantu Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (1/11). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj. Bupati Jendrika didampingi Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudarma dan instansi terkait lainnya.


Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Jendrika menyampaikan peresmian kantor baru ini merupakan langkah maju dan sebuah pencapaian yang sangat berarti, khususnya dalam meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat Nusa Penida. Bank BPD Bali sebagai bank yang berakar di Bali telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah serta menjadi mitra yang andal dalam memberikan akses layanan keuangan khususnya bagi masyarakat lokal.


“Semoga dengan kehadiran Kantor Cabang Pembantu Bank BPD Bali di wilayah Kecamatan Nusa Penida dapat membantu pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan bagi pedagang kecil maupun pedagang manengah,” harapnya.


Lebih lanjut Pj. Bupati Jendrika juga menambahkan hadirnya Kantor Cabang Pembantu di Nusa Penida ini sangatlah penting, terutama di tengah perkembangan kawasan ini sebagai destinasi wisata dunia. Kita tahu bahwa kebutuhan akan layanan perbankan yang cepat, mudah dan terjangkau semakin besar, baik untuk masyarakat, pengusaha lokal maupun wisatawan. “Bank BPD Bali agar dapat terus berinovasi dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah. Saya juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Penida untuk memanfaatkan layanan Bank BPD Bali sebagai mitra strategis dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi,” imbuhnya.(hum).

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner


Denpasar, Bali Kini   
– Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban ini sebagai berikut:


Pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, Banner berjumlah 21 buah, Spanduk 2 buah, Papan nama 10 buah, Umbul-umbul 1 buah, dan pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar. 


Menurutnya pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu 

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. "Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita," ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra


Dengan upaya ini ,Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung.  (ayu/h)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved