-->

Sabtu, 26 Oktober 2024

Program Konkret Koster-Giri Bangun Pariwisata, Siap Bersinergi dengan 1,2 Juta Pekerja Wisata


Badung
-Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster-Giri Prasta (Koster-Giri) hadiri Hearing Pariwisata Bali Mau dibawa kemana yang digelar GIPI Bali dan BTB, Jumat 25 Agustus 2024 di Jimbaran Grand Ballroom. 

Koster-Giri mendapat jadwal pemaparan visi dan misi pada pukul 13.30 WITA. Terhitung 600 utusan dari 29 asosiasi hadir pada acara tersebut. Seperti utusan dari Asita Bali, PHRI, PAWIBA, Putri, Gahawisri, PATA, HPI, Hildiktipari dan asosiasi lainnya. 

Koster-Giri memaparkan program konkret untuk pembangunan pariwisata Bali kedepan. Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2018-2023, menyajikan data lengkap terkait perkembangan terkini pariwisata dan penanganan wisata Bali selama covid-19 hingga pulih dan kini melebihi kunjungan normal tahun 2019.

Koster juga menampilkan data statistik berupa tabel, grafik, dan teks. Pemaparan penuh data dan program konkret mendapat pujian dari moderator Yuke Darmawan, dan pelaku pariwisata yang hadir. Ketika sesi interaktif, para penanya memuji pemaparan Koster dan Giri yang lengkap dan penuh data, statistik dan grafik. 

Koster dan Giri juga mengaku siap bersinergi dengan para pelaku pariwisata. Terhitung sebanyak 1,2 juta pekerja pariwisata di Bali yang kini berada dibawah perusahaan-perusahan yang tergabung dalam GIPI Bali dan BTB. Mereka butuh perhatian terkait kesejahteraan. 

"Kita samakan persepsi, pariwisata itu masa depan paling real untuk kita di Bali. Ketika saya DPR RI, saya selalu  mendukung pembangunan infrastruktur yang mengakses ke destinasi pariwisata. Jika tuntas dikerjakan pasti pendapatan daerah asli daerah akan naik dari pariwisata," kata Koster dalam acara Hearing Pariwisata Bali Mau dibawa kemana, Jumat 25 Oktober 2024.

Koster menjelaskan, hal utama yang paling cepat mengubah ekonomi adalah pariwisata. Pariwisata tak akan habis seperti potensi alam lain. "Sekarang tinggal butuh komitmen, kepemimpinan yang tegas dan berani, serta regulasi yang baik dalam tatanan budaya. Untuk itu, pemerintah provinsi dan daerah-daerah serta stakeholder pariwisata harus berjalan bareng dan sama emikiran sama," jelasnya. 

Koster mengatakan dampak ekonomi yang dirasakan dari komitmen itu tentu semua krama Bali terutama pelaku pariwisata. "Dampak ekonominya ya pelaku pariwisata dan masyarakat yang rasa. Jika semua komitmen sama-sama bangun pariwisata Bali," jelasnya. 

Koster-Giri berkomitmen akan melibatkan stakeholder pariwisata dalam membangun pariwisata dan mengawasinya secara bersama. "Sudah pasti. Akan ada kelompok ahli (pokli) dari pelaku pariwisata Bali dan sinergitas dalam merumuskan kebijakan, serta pengawasan secara bersama," katanya. 

Sementara, Giri Prasta mengatakan percaya diri membangun Bali karena telah bertatap muka langsung dengan stakeholder pariwisata Bali dalam acara ini. 

Bupati Badung dua ini  periode mengajak stakeholder pariwisata bekerja sama membangun Bali. "Saya merasa percaya diri karena bisa hadir dan sampaikan tentang pariwisata di sini," katanya. 

Giri menyampaikan beberapa poin komitmen bersama pelaku pariwisata Bali jika Koster-Giri diberikan mandat pimpin Bali. Seperti Koster-Giri akan pastikan infrastruktur semua stakeholder akan jalankan semua dengan baik. Mempromosi pariwisata Bali bersama stakeholder pariwisata dengan anggaran pemerintah setiap tahun. Kemudian, dana operasional stakeholder setiap wilayah akan Koster-Giri bantu.

 "Kami ingin membangun Bali bersama sama dengan stakeholder pariwisata. Kita semua  Lahir, hidup dan matinya di Bali. Jadi harus bersama membangun Bali," katanya. 

Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana, mengapresiasi kedua paslon yang hadir pada Hearing Pariwisata Bali Mau dibawa kemana yang digagas GIPI Bali dan BTB beserta stakeholder pariwisata. 

"Kedua paslon tampil baik. Petahana (Koster-Giri) sudah paham kondisi Bali, dan pariwisata Bali. Mereka sudah paham. Maping Bali sudah dilakukan. Paslon dua dengan gamblang menjelaskan apa yang harus dilakukan mereka sudah paham. Mereka sudah pegang data jadi sangat gampang mengkombinasikan semua," jelasnya. 

Sedangkan, paslon nomor satu, seperti kelihatan meraba-raba, tapi memaparkan akan ada perubahan dari pusat dan sebagainya. Itu juga jadi peluang- peluang pariwisata di Bali. 

"Soal komitmen sinergitas antara para paslon dan pelaku pariwisata, kita lihat pelaku pariwisata kurang lebih 1,2 juta orang. Itu garansi kita, belum keluarga mereka," katanya. 

IB Agung Partha Adnyana menjelaskan, garansi pelaku pariwisata sangatlah besar. Nilai tukar yang besar, karena para pekerja pariwisata juga bisa memilih. 

"Ini (Pekerja pariwisata) harus diperhatikan, ngak usah lihat asosiasi nya tapi pekerjanya. Kami berikan kebebasan pekerja memilih. Sekarang paslon harus berkomitmen dengan janjinya untuk 1,2 juta pekerja pariwisata di Bali," katanya. (*)

Jual "Lendir" Afrika di Bali, Mucikari ini Malah Dipulangkan


Kuta , Bali kini -
Seorang wanita WN Uganda berinisial FN (23) justru  dipulangkan ke negaranya, setelah keciduk melakukan tindak pidana memperdagangkan manusia human tracking sebagai PSK di Kuta. Para pekerja sek yang ditawarkan Mucikari ini adalah wanita dari Afrika yang sudah dideportasi sebelumnya.

Namun Rudenim Denpasar di bawah lembaga Kementrian Hukum dan Ham, yang kini dinahkodai Yusril Ihza Mahendra justru menilai wanita Uganda ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Sehingga alasan itu yang menjadikan pihak Imigrasi langsung mendeportasi wanita ini dan para pekerja seks lainnya dari Afrika dan Rusia ke negaranya, setelah mencoreng citra turis asing berwisata ke Bali.

"FN diduga terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya, yakni keterlibatan dalam praktik prostitusi online," sebut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita.

Dari data imigrasi, mucikari ini datang ke Indonesia tahun 2015. Saat terakhir kedatangannya tersebut ia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Ia bermaksud untuk berbisnis pakaian dengan membeli pakaian di Indonesia dan menjualnya di Uganda.

Pada 10 September 2024, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada sebuah kegiatan pengawasan keimigrasian rutin mendatangi kediamannya di sebuah penginapan area Legian, Kuta. Di tempat tersebut ia tinggal bersama anaknya SNE yang masih berumur 5 tahun. 

Petugas mendapati fakta-fakta lain yang mengarah pada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh FN. Dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui bukti bukti pada aplikasi percakapan, FN disimpulkan menjadi pemasar wanita wanita PSK yang berasal dari Afrika di Bali. 

Selain itu yang menjadi kecurigaan petugas karena didapati foto FN yang sedang memegang beberapa paspor Afrika dalam HP WNA-WNA yang sebelumnya ditangkap atas prostitusi online, dan FN beralasan bahwa orang tersebut meminta FN membantu perpanjangan izin tinggalnya karena mereka berpikir FN lebih lama tinggal di Bali.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kata Dudy, ibu dan anaknya itu dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Entebbe Airport. "Telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," tutupnya.[jr]

Gus Par-Guru Pandu Berkampanye di Kubu: Janji Selesaikan Krisis Air Bersih dan Infrastruktur


Karangasem, Bali Kini
- Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca Lagosa melebarkan sayap dengan berkampanye ke wilayah Kubu. Senin (21/10/2024) I Gusti Putu Parwata didampingi I Putu Arnawa dan Wayan Dikep anggota Badan tim pemenangan menyuarakan Visi dan Misinya kepada warga Batudawa, Tulamben, Kubu Karangasem. 


Paslon GP (Gus Par- Guru Pandu) merasa prihatin karena kondisi masyarakat di wilayah Karangasem bagian Utara ini kerap kali mengalami kesulitan mendapat akses air bersih. Padahal air menjadi kebutuhan dasar manusia. Untuk itu, melalui tim pemenangan GP, I Putu Arnawa menyebut jika agar masalah tersebut merupakan hal utama yang akan dituntaskan. "Hanya dalam kurun waktu 2 tahun saja, masalah air, tuntas," Seru Arnawa. Perbaikan infrastruktur dan pengadaan jalan juga menjadi fokus utama dari kampanye GP di wilayah Tulamben ini. 


Tak hanya itu, pihaknya juga menyinggung soal penempatan ASN yang pemindahannya  dirasa merugikan ASN itu sendiri. "Di pemerintahan Gusti Putu Parwata nanti, tidak akan memindahkan ASN," Katanya. 


Sementara, Warga masyarakat di banjar Batudawa Kaje maupun Batudawa Kelod mereka berkomitmen untuk mendukung Gur Par dan Guru Pandu untuk menjadi Bupati Karangasem 2024-2029. (Ami)

Jumat, 25 Oktober 2024

Kampanye Paslon GP; Ambisius Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Dukung Pekerja Migran Dengan Dana Talangan


Karangasem, Bali Kini
- Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem nomor urut 3 di Bungaya disambut dukungan masyarakat warga Bungaya, Jumat (25/10/2024). Ratusan masyarakat dari berbagai Banjar di Bungaya hadir ke wantilan Banjar Subagan, Desa Bungaya, Karangasem. 


Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca Lagosa menyerukan program unggulannya dalam menjalankan pemerintahannya nanti yakni meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendukung warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia. "Kami punya program dana Talangan untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Baik itu tiket pesawat, dana keberangkatan dan lain sebagainya. Jadi masyarakat tidak usah pusing lagi memikirkan modal," Kata I Putu Arnawa, Tim Badan Pemenangan GP.


Sementara, I Gusti Putu Parwata mengatakan program utamanya yakni untuk menurunkan tarif PDAM di Kabupaten Karangasem. Pihaknya menjanjikan menuntaskan persoalan air, kekurangan air bersih dan sebagainya akan dituntaskannya dalam kurun waktu 2,5 tahun. "Yang paling utama program penurunan tarif air PDAM," Serunya. 


Tak hanya itu, Gusti Putu Parwata juga akan mengutamakan adanya bansos dari pemerintah. "Selama ini bansos datang dari luar Karangasem, nanti jika saya ada kesempatan terpilih, maka pemerintahan Karangasem yang akan mengadakan bansos," Katanya. Untuk masyarakat Nelayan dan Petani, di pemerintahannya nanti juga GP akan memberikan perhatian pada Nelayan dan Petani. "Dana untuk nelayan selama 5 tahun saya menjabat yakni 20 Milyar Rupiah dan untuk Petani juga 20 Milyar," Tandasnya. 


Kedepan, Paslon GP berkomitmen akan membawa Kabupaten Karangasem agar bisa bersaing dengan Kabupaten lainnya. Dan Kabupaten Karangasem tidak lagi dianggap Kabupaten yang miskin. "Pemerintah hadir mengentaskan kemiskinan,"katanya.(Ami)

Logistik Pilkada Karangasem Tiba di GOR Gunung Agung


Karangasem, Bali Kini -
Proses persiapan Pilkada Karangasem yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 semakin siap dengan kedatangan logistik pemilihan. Pada Kamis (24/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menerima kiriman surat suara di GOR Gunung Agung, Amlapura.


Surat suara tersebut diangkut dari Denpasar dan dikawal oleh petugas dari Polres Karangasem selama perjalanan menuju Kabupaten Karangasem. Setibanya di lokasi, surat suara langsung disimpan di GOR Gunung Agung, dengan pengamanan yang melibatkan TNI/Polri dan petugas KPU Karangasem.


Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara untuk Pilbup Karangasem lebih banyak dibandingkan dengan Pilgub, karena juga mencakup surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Untuk Pilgub, PSU diterima di Provinsi Bali," ujarnya.


Darma Budiasa menjelaskan bahwa total surat suara untuk Pilbup Karangasem mencapai 404.928, yang terbagi dalam 203 dus, sedangkan untuk Pilgub, KPU Karangasem menerima 202 dus. "Setiap dus berisi 2.000 surat suara, dengan satu dus mengandung 928 surat suara," tambahnya.


Meskipun surat suara telah tiba di Karangasem, proses sortir dan pelipatan belum dapat dimulai. Hal ini disebabkan oleh persiapan tim untuk debat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.[r1]

H-3 Berakhirnya Operasi Zebra Agung, Ratusan Pelanggar Ditindak di Karangasem


Karangasem, Bali Kini -
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., mengungkapkan hasil sementara Operasi Zebra Agung 2024 yang telah memasuki hari ke-11, Kamis (24/10/2024), tercatat sebanyak 202 pelanggar lalu lintas telah ditindak.


"Dari total 202 pelanggaran, 54 pelanggar dikenai tilang manual dan 148 lainnya mendapat teguran simpatik," jelas Kapolres.


Mengingat masih tersisa 3 hari pelaksanaan operasi, Kapolres Karangasem mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan kesadaran dalam menaati aturan lalu lintas.


"Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem sangat memprihatinkan. Perlu diingat bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas," tegas AKBP I Nengah Sadiarta.


Kapolres menambahkan bahwa analisa dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 akan disampaikan setelah operasi berakhir. Operasi ini merupakan upaya Polres Karangasem dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem. (Ami)

Bobol Toko Elektronik Di Karangasem, 3 Tersangka Tertangkap Di Jogja


KARANGASEM, Bali Kini -
3 Tersangka kasus pembobolan toko berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Karangasem. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobi Polres Karangasem, Jumat (25/10/2024).


Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. dimana Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. 


Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34) berasal dari Jakarta,  HM (42) berasal dari Banyumas, Jateng, dan ER (34) dari Bogor. "Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta," jelas Kapolres. Sementara, dari hasil curian tersebut dijual pelaku ke penadah dan berhasil mendapat uang 44 Juta rupiah yang dibagi rata tersangka. 


"Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang," tambah Kapolres. Tak hanya itu, uang tersebut juga dipakai oleh tersangka untuk bermain judi online. 


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.


Para tersangka kini ditahan di Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Kapolres dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ami)

Mantan Pejabat MA Ditangkap di Bali, Begini Komentar Peradi Pergerakan


Denpasar , Bali Kini 
- Seorang mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Ia diduga terlibat dalam kasus suap pembebasan Gregorius Ronald Tanur atas perkara pembunuhan Dini Sera.

Diketahui, tiga Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI karena menerima suap dari Pengacara Lisa Harman. Sehingga, mereka memberikan vonis bebas kepada Ronald Tanur. 

ZR melakoni peran sebagai perantara atau makelar dalam kasus suap tersebut. Penangkapan terhadap Mantan Pejabat MA ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra. "Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," ujarnya kepada awak media, dan menyebut ada empat orang dari Tim Kejagung yang melaksanakan penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, ZR dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, di Renon, Denpasar, untuk dilaksanakan pemeriksaan awal. Proses tersebut berlangsung dari sore sampai malam. Keesokan paginya, barulah ZR dibawa ke Jakarta guna proses lebih lanjut.

Eka Sabana tidak bisa menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan dan detail kasus tersebut. Sebab, penanganan perkara ini menjadi kewenangan Kejagung. "Nanti detailnya akan disampaikan dari Puspenkum Kejagung," tandasnya.

Ditempat terpisah, Peradi Pergerakan saat Munas di Bali, Jumat (25/10) turut menyikapi terkait kasus tersebut. Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Umum menegaskan sangat hal tidak terpuji jika itu justru dilakukan oleh penegak hukum. "Kalau saya sih yang begini ini dihukum mati aja atau seumur hidup. Tapi untuk kasus suap tidak lebih dari 12 tahun ancaman hukumannya, ya maksimal aja, " Ungkap Teguh di acara Munas di Kuta. 

Sambungnya, bahwa komunitas advokat, komunitas keahlian hukum mandiri, menjalankan fungsi negara dalam penegakan hukum yang independen (independent state organ). Dalam konteks ini, advokat harus diterima resmi sejajar dengan penegak hukum lainnya yakni hakim, jaksa dan polisi.

"Berdasarkan undang-undang advokat undang-undang Nomor 18 tahun 2003 pasal 28 yang mengamanatkan bahwa organisasi advokat itu satu-satunya. Kini Kehilangan kekuatan mengikatnya, ya sekarang menjadi multiba. Apa artinya multiba artinya kemudian tidak ada hambatan siapapun, " Tegasnya.

Bahkan terkait kasus dugaan para hakim terima suap, pihaknya juga telah melaporkan kepada KPK praktek dugaan korupsi di Mahkamah Agung terkait dengan pemotongan honor penanganan perkara Hakim Agung dipotong 40%.

"Nah ini sudah saya laporkan. Sesuatu yanh enggak benar, kita laporin aja. Kan ada pengacara menganggap bahwa pengadilan kepolisian Kejaksaan sebagai tempatnya cari uang. Buat kami pengadilan Kejaksaan dan kepolisian adalah tempat dihadirkannya keadilan dan kebenaran untuk masyarakat, " Tutupnya.[jr]

Kamis, 24 Oktober 2024

Koster Mengenang Pintal Kapas Jadi Benang di Sembiran


Karangasem
-
Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster yang meletakkan landasan kebiasaan krama Bali mengenakan endek setiap Selasa dan busana adat Bali setiap Kamis. Tanpa disadari hal  ini menjadi rutinitas baru setiap dua hari seminggu di Bali. 


Untuk memastikan produksi kain bebali masih tetap dilakukan kelompok penenun, Wayan Koster meluangkan waktu untuk melihat langsung ke Desa Seraya Timur Karangasem, Rabu 23 Oktober 2024.


Saat itu, Koster ditemani Bupati Karangasem 2021-2025 Gede Dana dan sejumlah pengurus PDI Perjuangan Karangasem. 


Koster diterima langsung Ketua Kelompok Pencelup dan Penenun Karya Sari Warna Alam, I Wayan Karya dan para penenun yang tengah beraktivitas di lokasi. 


Pria asal Sembiran ini berinteraksi dengan penenun. Ia bertanya dan mendengar langsung masukan dari mereka sebagai ujung tombak pelestarian seni dan budaya Bali khususnya kain bebali sejak tahun 2023.


Koster diajak melihat semua tahapan proses pembuatan kain bebali yang dibuat dengan cara tradisional. Mulai dari pengintalan kapas menjadi benang, pewarnaan benang secara tradisional menggunakan tumbuhan alami, hingga proses tenun gunakan alat tradisional. 


Koster terlibat dalam aktivitas pengintalan kapas menjadi benang yang menggunakan alat tradisional bambu. Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, tampak antusias memutar roda pengintalan yang terbuat dari bambu. Ia tampak mengenang masa kecil di Sembiran. 


Sesekali ia berinteraksi dengan wanita paruh baya yang semula memegang alat pintal tersebut. Koster berharap regenerasi keahlian memintal bisa diwarisi kepada anak cucunya. 


"Saya ingat sewaktu masih kecil di Sembiran, saat itu ayah dan ibu sering melakukan aktifitas seperti ini," kata Koster sembari memutar alat tradisional itu. 


Setelahnya, Koster diajak melihat proses pemilihan tumbuhan alami menjadi bahan pewarna dan pewarnaan benang sebelum proses tenun secara tradisional. 


Seusai melihat semua tahapan-tahapan tradisional, Koster diajak duduk bersama penenun dan pengurus kelompok. Koster mendengar aspirasi dari semua elemen yang terlibat tenun menghasilkan kain tradisional. Sekira 100 penenun dan pencelup berdiskusi langsung dengan Koster. 


Warga kelompok berharap Koster membantu modal usaha dan ikut mempromosi kain bebali tradisional seperti endek, kain motif rangrang, skordi, poleng, kalung babintangan, parembon dan yang lainnya. Apalagi kain jenis rangrang,  paling diburu wisatawan asing dan domestik. 


Dalam kesempatan itu, Koster menyatakan akan membantu modal usaha dan membantu menjadi marketing bagi produk tradisional ini. Sesuai dengan visi nangun sat kerthi loka Bali, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali. 


"Astungkara, paslon Gubernur Bali Koster-Giri Nomor 2 dan Cabup Karangasem nomor 2 Gede Dana-Nengah Swadi (Dana-Swadi) kembali dipercaya, kami akan membantu modal usaha, mempromosikan dan juga menerbitkan regulasi yang memihak pegiat tenunan tradisional Bali," kata Koster. 


Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Periode 2004-2019 ini menjelaskan selama memimpin Bali periode pertama, sejumlah regulasi diterbitkan demi menjaga tradisi, seni budaya, adat dan kearifan lokal Bali. Semua demi mensejahterakan krama Bali secara sekala niskala. 


Untuk diketahui, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 mengatur tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. 

 

Pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan dan swasta diwajibkan menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis. 

 

Masyarakat adat Nusantara lain yang tinggal di Provinsi Bali dapat menggunakan busana adat daerah masing-masing. 

 


Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk melestarikan penggunaan busana adat Bali, mengingat modernisasi telah membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, salah satunya adalah melupakan penggunaan busana adat. 

 

Selain itu, Gubernur Bali 2018-2023 ini juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. SE ini berisi himbauan kepada berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi, Pemda, BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta, untuk menggunakan pakaian berbahan kain endek Bali setiap hari Selasa. 

 

Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dengan cara memberdayakan kain tenun endek secara ekonomi. Selain itu, SE ini juga bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) masyarakat Bali. 

 

Kain endek merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (*)

Bumil Cantik ini Dipastikan Lahiran di Dalam Sel


Denpasar , Bali Kini
- Santi Febriani (32) yang sedang dalam kondisi mengandung lima bulan terlihat tabah menerima hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Putusan itu diterimanya akibat dirinya menggunakan sabu secara rutin agar bayi dalam kandungan bisa guguran.

Putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/10) Majelis Hakim yang mimpin jalannya sidang, I Ketut Suarta, menyatakan "Bumil" (ibu hamil) ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800 ratus dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan,” putus hakim.

Diketahui putusan tersebut lebih ringan 18 bulan dari yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Wayan Adhi Antari, yaitu pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. Sikap JPU atas putusan tersebut senada dengan terdakwa menyatakan pikir-pikir. Selain itu, JPU juga mengaku selama proses penangkapan hingga persidangan ini, terdakwa kerap meminta kontrol kandungan terus akibat stress karena masa tahanan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Santi melakukan serangkaian transaksi ilegal yang melibatkan narkotika jenis ganja, ekstasi, dan shabu pada beberapa kesempatan sepanjang Maret dan Juli 2024, meskipun ia saat itu sedang hamil tiga bulan. 

“Awal mulanya, Santi melakukan transaksi narkotika pada Minggu, 10 Maret 2024, dengan membeli ganja seharga Rp 500.000 dari seorang yang dikenal dengan nama Yul alias Babe, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan proses transaksi dilakukan melalui transfer bank,” beber JPU.

Setelah mentransfer uang, Santi kemudian diminta mengambil paket ganja tersebut di pinggir tembok rumah penduduk di Petitenget, Badung. Barang tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpannya dalam toples plastik di rumah kostnya di Kamar Nomor D, Jalan Sedap Malam, Gang Cemara, No. 22, Blok A, Banjar Kebon Kori Kelod, Kesiman, Denpasar Timur.

Transaksi kedua berlangsung pada Sabtu 20 Juli 2024, di mana Santi kembali membeli narkotika jenis ekstasi seharga Rp. 1.200.000. Sama seperti sebelumnya, paket tersebut diambilnya di belakang banner di Jalan Gelogor Carik, Denpasar pada malam hari. 

Lanjut ke tanggal 24 Juli 2024, Santi menerima paket yang berisi shabu, timbangan digital, dan plastik klip dari pelaku yang sama, yang diambilnya di bawah gapura pertigaan jalan menuju Desa Sidatapa, Singaraja. 

Pada 26 Juli 2024, Santi diketahui melakukan pengemasan ulang sisa shabu yang dimilikinya menjadi paket-paket kecil yang kemudian disebar di area sekitar Denpasar. Namun, tindakan ini terendus oleh pihak kepolisian. 

Hingga akhirnya 2 Agustus 2024, polisi melakukan penggerebekan di rumah kost Santi. “Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti yang mencakup paket shabu, ekstasi, dan ganja, serta peralatan yang digunakan untuk transaksi narkotika,” ungkap JPU.

Barang bukti yang berhasil disita 5 paket shabu dengan berat 4,21 gram, 1 paket ekstasi seberat 1,01 gram, dan 29,63 gram ganja. Sebelum ditangkap, Febri mengetahui dirinya sudah telat sebulan dan terpaksa rutin nyabu.[jro]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved