-->

Rabu, 23 Oktober 2024

KSATRIA KERIS BALI BANTU WARGA MUSIBAH KEBAKARAN DAN SAKIT DI KARANGASEM


Karangasem, Bali Kini
- Yayasan Ksatria Keris Bali (YKKB) bergerak dibidang sosilal kemanusuaan yang berpusat di Kota Denpasar rutin berdonasi berbagi kasih. Kali ini, Minggu (20/10/2024) bantuan diberikan kepada korban keluarga lanjut usia I Ketut Nike/I Wayan Kantun yang mengalami musibah rumah tempat tinggalnya, di Banjar Werdi Guna, Desa Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem mengalami musibah kebakaran, Kamis (17/10/2024) lalu.


Sangat miris, semua bangunan rumahnya terbakar habis, tidak ada tersisa, hanya pakaian yang melekat dibadannya. Terenyuh lagi, selain kondisi ekonomi kurang mampu juga mereka ada kelainan tuna rungu dan wicara. 


Bantuan kasih yang diberikan berupa uang tunai, sembako, kasur, bantal, tikar dan pakaian layak pakai. 


Bantuan  langsung diserahkan pengurus YKKB Pusat, Bidang Sosial Kemanusiaan, Jro Amiek dan Gede Agus didampingi Ketua Wilayah Kabupaten Karangasem, Jro Pasek, unit Desa Jasri dan Tabanan. 


Bagi keluarga I Ketut Nike bantuan yang diterima sangat terasa membantu sekali dalam menjalani kehidupan, dan diapun menyampaikan rasa terima kasih telah dibantu. 


Sebelumnya seminggu lalu, tepatnya, Minggu (13/10/2024), YKKB juga berikan langsung ke lokasi kepada warga lanjut usia kurang mampu dan derita sakit struk tidak bisa berjalan di Desa Baturinggit, Kubu Karangasem. Jro Amiek beserta kawan-kawan pengurus YKKB langsung serahkan bantuan dimaksud berupa sembako, kursi roda dan uang tunai. 


Sementara itu, YKKB Pusat Denpasar melalui Kepala Bidang Sosial Kemanusiaan , Jro Amiek, mengatakan sesuai misi YKKB akan terus  menggalang kepedulian dari relawan YKKB untuk berbagi kasih kepada warga yang kena musibah dan ekonominya kurang mampu. (r1)

Senin, 21 Oktober 2024

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Target Pungutan Wisatawan Asing di 2025


Denpasar , Bali Kini -
Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing (PWA) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp250 miliar terlalu pesimis.


"Karena tahun 2024 saja yang baru berjalan 10,5 bulan bisa mencapai Rp350 miliar sampai Rp375 miliar," kata anggota DPRD Bali I Kade Darma Susila saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di DPRD Bali di Denpasar, Senin, 21 Oktober 2024.


Dengan perkiraan kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang, maka nilai potensi PAD dari PWA tahun 2025 bisa mencapai Rp975 miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp150.000 menjadi Rp250.000 sampai dengan Rp500.000.


"Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semulai Rp250 miliar menjadi Rp750 miliar, untuk itu memerlukan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 dengan melibatkan pengawasan DPRD," ujarnya.


Selanjutnya terkait target Pajak Daerah dalam RAPBD 2025 turun dibandingkan target tahun 2024 sebagai akibat berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, untuk itu Fraksi Partai Gerindra-PSI mohon penjelasan secara matematis untuk dibahas dalam Rapat-Rapat Banggar dan TAPD, juga pengaruhnya terhadap Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota. 


Untuk menutup defisit anggaran dan mendanai pengeluaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025, diproyeksikan Penerimaan Pembiayaan dari Penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 di Tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun lebih


Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Bali dan TAPD mencermati kembali besarnya perkiraan Penerimaan SiLPA Akhir Tahun 2024, dimana pengurangan ini bisa dilakukan dengan menambah target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing. 


Fraksi Partai Gerindra-PSI dalam kesempatan tersebut juga memberikan sejumlah perhatian khusus diantaranya memohon  Pj Gubernur memberikan informasi bagaimana perkembangan proses negosiasi terkait obyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Tanah Pemprov Bali di Nusa Dua (ITDC) dengan investor.


Hal ini mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap stabilitas APBD TA 2023 dan pengaruhnya masih dirasakan di TA 2024.


"Namun runtung berkat penanganan Pj Gubernur semua itu dapat kita lalui dengan baik, untuk itu melalui kesempatan yang baik ini Fraksi Gerindara-PSI memberikan apresiasi kepada saudara Pj Gubernur atas kinerja dan capaiannya," ujarnya.


Selain itu, Pj Gubernur Bali diminta berkomunikasi dengan instansi terkait agar tetap terjaga kodusivitas kantibmas dalam menyambut Pilkada Seretak di Kabupaten/Kota dan Pilgub Bali di Provinsi Baii, dan memastikan aparat keamanan, penyelenggara, ASN, MDA, serta semua aparatur desa adat maupun dinas sampai tingkat paling bawah bersikap netral dan tidak memihak.[ar]Den

Fraksi Demokrat-NasDem dorong Pemprov Bali Gali Potensi Pendapatan Baru


Renon , Bali Kini -
Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bai untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya di luar sektor Pajak dan Retribusi Daerah. 


"Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 193,8 miliar Lebih atau meningkat sebesar Rp 50,4 miliar lebih atau 35,18 persen dari tahun anggaran 2024 sebesar Rp 143,4 miliar lebih," kata anggota DPRD Bali I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali dalam Rapat Paripurna, di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Memperhatikan kenaikan tersebut kurang signifikan dengan potensi yang ada. Untuk itu, Fraksi Demokrat-NasDem ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali, sudah sejauh mana perkembangan hasil negosiasi dengan investor berkenaan dengan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Aset Tanah Provinsi Bali yang di Nusa Dua (ITDC)


"Hal ini mengingat hal ini sudah berlarut-larut dan telah mengakibatkan terganggunya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sangat membebani APBD Tahun Anggaran 2024," ucap Ghumi.

 

Selanjutnya Fraksi Demokrat-NasDem juga menyarankan agar dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan  Perusahaan Daerah, sehingga maksud dari pendiriannya dapat mencapai tujuan mendapatkan laba sebagai sumber PAD.


"Fraksi Demokrat-NasDem juga ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali terkait dengan penerapan dan pelaksanaan Perda Pungutan terhadap Wisatawan Manca Negara, mengingat potensi ini sangat besar sebagai sumber PAD Provinsi Bali," katanya.


Selain itu, Fraksi Demokrat-NasDem juga meminta Pj Gubernur Bali berkordinasi dengan instansi horizontal dan vertikal untuk menjaga kodusivitas kantibmas dalam rangka menyambut Pilkada Seretak 2024 di Provinsi Bali, utamanya agar aparat keamanan, penyelenggara ASN, MDA, Bendesa Adat serta semua aparatur desa sampai tingkat paling bawah  bersikap netral dan tidak memihak.   


"Saudara Pj Gubernur agar melakukan stabilisasi harga kebutuhan masyarakat karena harga-harga kebutuhan pokok (sembako) semakin naik yang tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat," kata Ghumi.[ar/h]

Fraksi Golkar DPRD Bali Usulkan Pembenahan Pencatatan Pendapatan dari Proyek PKB


Renon , Bali Kini
- Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mengusulkan ada koreksi dan pembenahan pencatatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerjasama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun.


"Kami mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut  cash basis bukan accrual basis," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Menurut dia, pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis). Di sisi lain, kerjasama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau "baru akan", sudah dicatat sebagai Pendapatan.


"Untuk hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini," ujarnya.


Terkait dengan  Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan  Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat  meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, Penyertaan Modal Pemerintah  hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel. 


Tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja, pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. 


"Namun demikian kami Fraksi Partai GOLKAR tetap mengingatkan agar Pj Gubernur Bali beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana Pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja," kata Agung Bagus.


Secara khusus, Fraksi Partai GOLKAR mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal dan Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Wisatawan Mendaki Gunung pada saat berlangsungnya upacara keagamaan di Pura/Kahyangan yang berada di kawasan pegunungan di Bali.


"Selanjutnya mengenai hibah bansos, kami menyarankan agar penyalurannya lebih diarahkan kepada hal-hal produktif, tidak hanya pada pembangunan/proyek fisik atau bangunan semata," ucapnya.[an]

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali minta Pj Gubernur Beri Sanksi Pelanggar Pariwisata Buda


Renon , Bali Kini
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap para pelaku yang melakukan gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 


"Gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya yang terjadi pada saat ini telah menyebabkan terjadinya penurunan nilai (degradasi) pada kawasan suci dan tempat suci, serta pemanfaatan ruang publik seperti pantai untuk kegiatan upacara keagamaan dari gangguan kegiatan usaha pariwisata," kata anggota DPRD Bali Ni Made Usmantari saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024). 


Pemprov Bali, lanjut dia, juga agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan melibatkan DPRD terhadap pendataan dan pengawasan adanya kampung eksklusif sebagai rumah tinggal  oleh komunitas WNA di Bali, dan  permasalahan nominee dengan menyusun perda


Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pj. Gubernur Bali agar melakukan langkah-langkah operasional supaya inflasi daerah Provinsi Bali menjelang hari raya keagamaan aga tidak melebih inflasi  nasional.


"Mengenai pemanfaatan Aset Tanah milik Pemprov Bali di ITDC Nusa Dua luasnya hampir 40 hektare, mohon Pj Gubernur Bali melakukan evaluasi dengan melibatkan DPRD Bali," ucapnya.


Pj Gubernur Bali pun diminta agar melibatkan DPRD untuk melakukan langkah-langkah penuntasan permasalahan kerjasama sewa menyewa dengan pihak ketiga terhadap aset tanah yang bermasalah, seperti Tanah Sertifikat HPL Nomor 1 Desa Kesiman Kertalangu Denpasar seluas 120.450 m2.      


"Kemudian keberadaan kawasan Lapangan Renon/Civic Center/Pusat Pemerintahan Provinsi Bali di Renon, pada tempat-tempat tertentu yang gelap agar dipasang lampu penerangan," kata Usmantari.


Selanjutnya sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD berhak mengusulkan program dan kegiatan pembangunan yang dianggap penting untuk daerah pemilihannya dengan membuat Pokir. 


"Kami Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Pj Gubernur terhadap Pokir untuk diakomodir dalam proses penyusunan APBD. Oleh karena Pokir bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan bahwa suara konstituen mereka terdengar dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.


Terhadap pencairan dana hibah kepada Desa Adat,Fraksi PDI Perjuangan minta kepada Pj Gubernur Bali agar dicairkan satu kali dalam satu tahun anggaran, agar dalam penggunaannya dapat lebih efektif dan administrasinya bisa lebih efisien.[rl]

DPRD Bali Dengarkan Penjelasan Soal Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara


Denpasar , Bali Kini -
DPRD Provinsi Bali mendengarkan penjelasan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

 

Mahendra Jaya menyampaikan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dalam hal ini PT Jamkrida Bali Mandara adalah Perusahaan Penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dengan mendasari antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 


Berdasarkan Perda pendiriannya tersebut, PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disamping itu juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.


Ia menambahkan, berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan 

Usaha Milik Daerah, menyebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. 


"Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai peraturan perundangundangan," ujar Sang Made dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar,  Senin (21/10/2024).


Hal ini, lanjut dia,  berdasarkan pula amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, untuk melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila sudah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.


Berdasarkan kondisi inilah, kata Mahendra Jaya, dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundangundangan, sebelumnya dalam bentuk PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara 

(Perseroda). 


"Diharapkan dengan adanya Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan dapat meningkatkan kinerja PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), serta lebih banyak merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD yang ada, agar menjadi lebih berkembang dan mandiri," katanya.

  

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, sudah pasti dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan  tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan penghasilan bagi masyarakat Bali serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

 

Selain itu, melalui PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), anak perusahaan, dan cucu perusahaannya telah ditugaskan membantu Pemerintah Daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya dari non-APBN dan non-APBD melalui kerja sama/kemitraan dengan investor dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. 


"Maka dengan ini, kami dari Pemerintah Provinsi Bali selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera dapat dilakukan Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)," ujar Mahendra Jaya mengakhiri sambutan.


Pihaknya berharap DPRD Bali dapat memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.[ar/r3]

Festival Olahraga Pendidikan di Klungkung Resmi Ditutup


Klungkung , Bali Kini -
Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Tahun 2024 Kabupaten Klungkung resmi ditutup Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (20/10). Acara penutupan diisi dengan penyerahan piagam kepada peserta, mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di 3 Kecamatan di Klungkung daratan.


Panitia kegiatan, I Nyoman Sukadana menyebutkan hasil perlombaan kegiatan Festival Olahraga Pendidikan di Kabupaten Klungkung tahun 2024 ini terbagai dalam beberapa kategori sesuai jenjang pendidikan. Diantaranya untuk jenjang SD ada tim favorit, tim fairplay, tim peserta terbaik, tim kepemimpinan terbaik, tim inklusivitas terbaik, tim kerjasama terbaik, tim sportivitas terbaik dan tim dukungan supporter terbaik. Sementara jenjang SMP dan SMA/SMK masing-masing ada tim peserta terbaik dan tim favorit.


Apresiasi tinggi disampaikan Pj. Bupati Jendrika kepada para peserta yang telah menunjukkan semangat juang, keberanian dan dedikasi dalam setiap perlombaan yang diikuti. Menurutnya, prestasi yang telah diraih oleh setiap peserta adalah cerminan dari kerja keras dan ketekunan yang telah ditanamkan dalam proses persiapan. “Semoga semangat dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam festival ini akan terus membawa kesehatan, keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua,” ujarnya.


Lebih lanjut, Pj. Bupati Jendrika juga mengucapkan terimkasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan festival olahraga pendidikan ini.


Sebelumnya, Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Kemenpora RI Tahun 2024 Kabupaten Klungkung diikuti sebanyak 1.010 peserta dari siswa jenjang SD/SMP dan SMA/SMK atau sederajat dari tiga Kecamatan di Klungkung daratan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai 18 sampai dengan 20 Oktober 2024. (nom) 

Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa


Ket. Foto : Peringatan Hut ke-13 FPPD Denpasar pada, Minggu (20/10) berlangsung di Pasar Adat Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. 

Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia


Denpasar , Bali Kini - Peringatan HUT ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar pada Minggu, (20/10), berlangsung meriah di Pasar Adat Penatih.


Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan sosial, olahraga, serta pelestarian lingkungan, seperti penebaran benih ikan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Wayan Budha, Kepala Kelurahan Penatih I Wayan Murda, Jro Bendesa Adat Penatih, dan pengurus FPPD Denpasar, serta Kepala Pasar Desa se-Kota Denpasar.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Wayan Budha, ditemui disela-sela kegiatan berharap agar FPPD Kota Denpasar dapat terus meningkatkan kekompakan dalam melanjutkan program kerja mereka. Ia juga berharap FPPD dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan pasar desa di Kota Denpasar, sehingga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi lokal.


"Apresiasi pelaksanaan Hut FPPD, dan berharap dapat terus meningkatkan kekompakan dalam meneruskan program kerja untuk kemajuan Pasar Desa di Kota Denpasar," ujar Wayan Budha.


Sementara Ketua FPPD Denpasar, I Nyoman Suwarta menyampaikan kegiatan Hut tahun ini mengangkat Tema "Melalui HUT ke- 13 Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar kita gelorakan semangat Vasudhaiva Kutumbakam menuju pasar rakyat yang bersih, aman, segar dan terpercaya".


I Nyoman Suwarta menambahkan, penebaran 20 ribu benih ikan di perairan setempat, yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan populasi ikan.


Selain itu, sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap para pedagang lanjut usia, juga menyerahkan paket sembako kepada pedagang lansia. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban mereka serta memberikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga kelangsungan pasar desa.


"Pelaksanaan HUT ke-13 FPPD Denpasar diisi dengan berbagai kegiatan. Seperti penebaran 20 ribu ekor benih ikan di Tukad Buluh Penatih, penyerahan sembako untuk pedagang lansia, hingga senam yoga ketawa," ujar Nyoman Suwarta.


Diharapkan pasar desa tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi tetapi juga sosialisasi bagi masyarakat desa. Selain itu, dapat memberikan manfaat bagi para pengelola pasar dalam meningkatkan pendapatan, sehingga pasar desa bisa lebih berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.


"Kami menyampaikam ucapan terima kasih kepada Pemkot Denpasar yang terus memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas pasar desa di Kota Denpasar, dan ucapan terima kasih kepada pihak donatur yakni dari Yayasan Bina Ilmu bersmaa Dinas Sosial Denpasar yang telah memberikan bantuan 330 paket sembako, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, dan dari Bali Happy," ujarnya. (pur)

TP. PKK Kota Denpasar Serahkan Ratusan Paket Bantuan PMT di Kecamatan Denut dan Denbar.


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar melalui TP.PKK Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan Menyapa dan Berbagi yang menyasar dua kecamatan di Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di dua titik, yakni di Kantor Camat Denpasar Utara dan Wantilan Desa Adat Padangsambian, Denpasar Barat pada Sabtu (19/10). Dimana, ratusan paket bantuan sembako dan Pemberian Makan Tambahan (PMT)  diserahkan pada kesempatan itu.


Hadir menyerahkan langsung bantuan PMT, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widyani Wiradana, didampingi oleh Kadis DPMD, I Wayan Budha, Kadis DP3AP2KB IGA Sri Wetrawati, Sekretaris PKK Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara dan Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, serta Perbekel/Lurah Denpasar Utara dan Denpasar Barat. 


Ketua DWP Kota Denpasar,

Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana  mengungkapkan, penyerahan bantuan ini, merupakan wujud perhatian dari Pemkot Denpasar melalui sinergitas program bersama TP. PKK Denpasar dalam mempercepat penurunan angka stunting dan peningkatan asupan gizi bagi Balita di Kota Denpasar. 


"Pencegahan stunting membutuhkan asupan gizi yang cukup, perawatan kesehatan yang baik, praktik sanitasi yang bersih, dan pemantauan pertumbuhan anak secara rutin. Edukasi orang tua juga penting untuk mendukung perkembangan anak," kata Ny. Ida Ayu Widnyani


Lebih lanjut disampaikannya, bantuan ini diberikan kepada para kader PKK, Ibu hamil,  balita, serta lansia. Sehingga diharapkan dapat memastikan bahwa ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup selama kehamilan. Hal ini dapat meningkatkan kesehatan ibu dan janin, serta mengurangi risiko komplikasi kehamilan.


"Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memastikan akses makanan yang sehat, dan mendukung pertumbuhan janin secara optimal," ujarnya. 


Sementara itu, I Kadek Surya, salah seorang warga Kecamatan Denut mengucapkan terima kasih kepada TP. PKK Denpasar yang telah memberikan bantuan. 


"Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan menyapa berbagi ini dan bantuan ini bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari," katanya. (IND).

Bawaslu dan KPU Karangasem Tegaskan Penertiban Baliho Sesuai Aturan, Tolak Tuduhan Pilih Kasih


Karangasem, Bali Kini -
Terkait penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) berurpa Baliho oleh Bawaslu dan KPU Karangasem dibantu Satpolpp yang menjadi kontroversi karena dianggap tebang pilih oleh berapa pihak pada Senin (21/10/2024) mengklarifikasi jika tidak ada maksud pilih kasih. 


I Putu Darma Budiasa, Ketua KPU Kabupaten Karangasem meluruskan jika penurunan APK tersebut dilakukan memang karena melanggar aturan yang telah ditentukan. Dimana sebelumnya pihak KPU telah membuat surat ke Paslon dan Partai agar baliho yang dimaksud diturunkan, bahkan telah melayangkan 2 surat. "Ada dua surat yang sudah kita layangkan, pertama sampai tanggal 7 Oktober  yang kedua sampai tanggal 14 Oktober 2024. Karena bahkan hingga tanggal 21 Oktober tidak ada dari mereka yang menurunkan, makanya kita tertibkan. Mengingat kabupaten lain juga sudah melaksanakan penertiban tersebut," Tandas Putu Darma ketika di konfirmasi via telepon. 


"Terkait dengan penertiban Baliho di wilayah Segara Katon, dari surat yang dilayangkan Bawaslu, memang hanya ada fotonya dari APK Paslon nomor urut 3 saja. Hanya itu saja yang melanggar," Katanya. 


Menurutnya, penurunan APK tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan tidak hanya menurunkan APK dari satu Paslon saja. Penertiban bahkan dlaksanakan di 3 kecamatan secara serentak selama 3 hari yakni dari tanggal 21 hingga 23 Oktober 2024. "Besok kita sudah bersurat lagi. Hari ini kan kita turun di 3 Kecamatan yaitu Manggis Babandem dan Karangasem. Besok dilanjutkan dengan kecamatan lain," Sambungnya. 


Untuk itu pihaknya membantah adanya pilih kasih antar Paslon. Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan semua APK yang melanggar, yang tidak sesuai dengan zona. "Makanya besok akan ditertibkan lagi semuanya," Tegasnya. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved