-->

Rabu, 23 Oktober 2024

Nyabu Bareng, Duo Buruh Kayu ini Dituntut 3 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Seorang pedagang kayu asal Tomohon, Sulawesi Utara, bernama Charly Glend Melo (38) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun dan 8 bulan penjara. Sedangkan rekannya Liberti Melo dituntut 3 tahun 6 bulan, setidaknya dua bulan lebih ringan.

Keduanya diadili dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (22/10) terkait penggunaan narkotika jenis sabu yang beratnya 0,4 gram. Dimana sabu tersebut dibeli secara bersama dan rencananya juga digunakan oleh ke dua terdakwa.

JPU Ni Made Desi Mega Pratiwi, menjerat kedua terdakwa Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum, secara bersama sama memiliki dan menggunakan narkotika golongan I bukan tanaman,” tegas JPU, dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara. 

Berdasarkan surat dakwaan, kasus ini bermula pada Jumat, 17 Mei 2024, pukul 23.00 Wita, saat itu awalnya terdakwa Charly mengajak Liberti untuk membeli sabu. Disebutkan Charly meminta Liberti menambah uang agar mereka bisa membeli 0,4 gram sabu dengan harga Rp 350.000. Liberti kemudian menyetujui ajakan tersebut dan memberikan uang tunai sebesar Rp 350.000 kepada Charly. 

“Setelah menerima uang tersebut, Charly melakukan transaksi dengan seseorang bernama Bray yang masih buron (DPO) melalui transfer sebesar Rp 700.000 untuk membeli sabu,” terang JPU.

Sekitar 23.30 Wita, Charly mengambil sabu yang sudah dipesannya di lokasi yang ditentukan, yakni di bawah pipa air di pinggir Jalan Pulau Singkep, Denpasar. Setelah mengambil paket sabu tersebut, Charly membawanya ke tempat tinggalnya di Mess Gudang Kayu yang berlokasi di Jalan Gelogor Carik No. 28, Banjar Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.

Setibanya di mess, Charly langsung membuka paket sabu tersebut di hadapan Liberti. Keduanya kemudian menyiapkan alat hisap (bong) yang dibuat oleh Charly. Setelah alat tersebut siap, Charly mengambil sedikit kristal sabu dan memasukkannya ke dalam pipa kaca, lalu membakarnya hingga mengeluarkan asap. 

“Mereka bergantian menghisap asap dari kristal sabu tersebut. Setelah selesai, bong diletakkan di bawah meja, sementara sisa sabu disimpan di dalam kotak cottonbud di atas meja,” ujar JPU.

Keesokan harinya, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar 15.30 Wita, dengan drama informasi dari masyarakat, Tim Unit Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di Mess Gudang Kayu tempat Charly tinggal. 

Dalam penggeledahan, benar saja ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto 0,24 gram dan berat brutto 0,43 gram, satu pipa kaca, satu bong, satu korek api gas, dan sebuah handphone merek Oppo. 

Saat itu, Liberti Melo yang berada di halaman mess juga turut diamankan. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor Polresta Denpasar bersama barang bukti.[jro]

Kontroversi Penertiban APK di Karangasem: Bawaslu Diduga Pilih Kasih, Hanya Turunkan APK Paslon nomor Urut 3, KPU Diam


Karangasem, Bali Kini
- Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK, dan KPU Karangasem melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinyatakan melanggar oleh Bawaslu Karangasem  Senin (21/10/2024). Penertiban ini menarik perhatian warga karena hanya APK milik Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), yang diturunkan. Sementara itu, APK pasangan lain yang berdiri disebelahnya dibiarkan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang hanya mengarah pada penurunan APK Paslon Nomor Urut 3.


Di Karang Cermen, terjadi perdebatan di antara petugas ketika Bawaslu meminta penurunan spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di atap rumah warga. Setelah menilai tidak ada pelanggaran, petugas akhirnya membiarkan spanduk tersebut tetap terpasang dan melanjutkan ke Dusun Segara Katon. 


Kehadiran petugas di dusun itu memicu banyak warga datang, terutama untuk melihat dua baliho, yaitu milik Paslon Nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi), dan Paslon Nomor Urut 3. Warga merasa heran karena hanya APK Paslon Nomor Urut 3 yang diturunkan, sementara APK Paslon Nomor Urut 2 tetap utuh.


Dengan cepat, petugas melipat APK milik Paslon Nomor Urut 3 sebelum membawanya pergi. Budiman, anggota PPK Kecamatan Karangasem, menjelaskan bahwa penurunan ini mengikuti rekomendasi Bawaslu. “Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman. 


Sementara, Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara, yang hadir, tidak memberikan komentar apapun. Bahkan pihaknya tidak mengangkat telepon ketika mencoba mengkonfirmasi kembali. 


Kegiatan penertiban ini mendapat pertanyaan dari warga di Kecamatan Karangasem, yang menilai tindakan tersebut tidak adil. Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka berada di Jakarta dan menegaskan semua paslon yang tidak sesuai dengan kriteria akan ditindak. “Kalau data yang kami kirim semua paslon yang tidak sesuai dengan jumlah, ukuran dan zona yang tidak sesuai,” bantahnya. 


Sementara, Kepala Badan Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, I Gede Krisna Adi Widana, menyesalkan kurangnya koordinasi antara penyelenggara pemilu. Dia mengingatkan bahwa APK yang terpasang di tanah pribadi dengan izin pemilik lahan tidak melanggar aturan. Dia meminta agar penertiban dilakukan secara adil, mengingat ada baliho lain yang tetap dibiarkan. (Ami)

Komitmen I Gusti Putu Parwata Kembangkan Pariwisata dan Pertanian di Desa Seraya


Karangasem, Bali Kini
- Melihat potensi alam yang bagus di Desa Seraya, I Gusti Putu Parwata berjanji akan mengembangkan Pariwisata di wilayah tersebut guna meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Seraya. Hal tersebut tercetus saat dirinya berkampanye ke Desa Seraya Tengda, tepatnya di Banjar Kaja dan Banjar Taman, Selasa (22/10/2024). 


Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem nomor urut 3 ini melaksanakan akan bergerak untuk mewujudkan perubahan di Desa Seraya, "Desa Seraya ini punya keindahan alam yang bagus sekali. Mulai dari Gunung, Bukit, pasir pantai yang panjangnya mencapai 78 km. Saya yakin jika dikembangkan Pariwisata di sini tak kalah dari Nusa Dua," Tandasnya. 


Disisi lain, Gus Par menilai jika Desa Seraya merupakan desa yang subur. Maka nantinya pihaknya akan sungguh-sungguh mengembangkan perkebunan ataupun pertanian di wilayah tersebut. "Nantinya saya akan mengajak orang khusus pertanian untuk tes tanah, agar tau tanah tersebut cocok untuk di tanamkan apa," Katanya. 


Tak hanya itu, jika nanti dirinya terpilih menjadi Bupati Karangasem periode 2024-2029 program-program lainnya juga dijalankan sesuai visi misi dari Paslon GP (Gus Par-Guru Pandu). 


Menuntaskan masalah air, masih menjadi prioritas utamanya. Bahkan, untuk masyarakat pihaknya telah memprogramkan pengadaan bansos masuk ke Pura ataupun STT. Misalnya digunakan untuk membuat ogoh-ogoh. 


I Made Juwita tokoh masyarakat Desa Seraya yang juga sekretaris Badan Pemenangan GP mengajak masyarakat kompak untuk memilih Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca Lagosa untuk maju menjadi Karangasem 1. "Gus Par ini konsisten dengan janjinya," Kata Juwita. (Ami)

KSATRIA KERIS BALI BANTU WARGA MUSIBAH KEBAKARAN DAN SAKIT DI KARANGASEM


Karangasem, Bali Kini
- Yayasan Ksatria Keris Bali (YKKB) bergerak dibidang sosilal kemanusuaan yang berpusat di Kota Denpasar rutin berdonasi berbagi kasih. Kali ini, Minggu (20/10/2024) bantuan diberikan kepada korban keluarga lanjut usia I Ketut Nike/I Wayan Kantun yang mengalami musibah rumah tempat tinggalnya, di Banjar Werdi Guna, Desa Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem mengalami musibah kebakaran, Kamis (17/10/2024) lalu.


Sangat miris, semua bangunan rumahnya terbakar habis, tidak ada tersisa, hanya pakaian yang melekat dibadannya. Terenyuh lagi, selain kondisi ekonomi kurang mampu juga mereka ada kelainan tuna rungu dan wicara. 


Bantuan kasih yang diberikan berupa uang tunai, sembako, kasur, bantal, tikar dan pakaian layak pakai. 


Bantuan  langsung diserahkan pengurus YKKB Pusat, Bidang Sosial Kemanusiaan, Jro Amiek dan Gede Agus didampingi Ketua Wilayah Kabupaten Karangasem, Jro Pasek, unit Desa Jasri dan Tabanan. 


Bagi keluarga I Ketut Nike bantuan yang diterima sangat terasa membantu sekali dalam menjalani kehidupan, dan diapun menyampaikan rasa terima kasih telah dibantu. 


Sebelumnya seminggu lalu, tepatnya, Minggu (13/10/2024), YKKB juga berikan langsung ke lokasi kepada warga lanjut usia kurang mampu dan derita sakit struk tidak bisa berjalan di Desa Baturinggit, Kubu Karangasem. Jro Amiek beserta kawan-kawan pengurus YKKB langsung serahkan bantuan dimaksud berupa sembako, kursi roda dan uang tunai. 


Sementara itu, YKKB Pusat Denpasar melalui Kepala Bidang Sosial Kemanusiaan , Jro Amiek, mengatakan sesuai misi YKKB akan terus  menggalang kepedulian dari relawan YKKB untuk berbagi kasih kepada warga yang kena musibah dan ekonominya kurang mampu. (r1)

Senin, 21 Oktober 2024

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Target Pungutan Wisatawan Asing di 2025


Denpasar , Bali Kini -
Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing (PWA) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp250 miliar terlalu pesimis.


"Karena tahun 2024 saja yang baru berjalan 10,5 bulan bisa mencapai Rp350 miliar sampai Rp375 miliar," kata anggota DPRD Bali I Kade Darma Susila saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di DPRD Bali di Denpasar, Senin, 21 Oktober 2024.


Dengan perkiraan kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang, maka nilai potensi PAD dari PWA tahun 2025 bisa mencapai Rp975 miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp150.000 menjadi Rp250.000 sampai dengan Rp500.000.


"Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semulai Rp250 miliar menjadi Rp750 miliar, untuk itu memerlukan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 dengan melibatkan pengawasan DPRD," ujarnya.


Selanjutnya terkait target Pajak Daerah dalam RAPBD 2025 turun dibandingkan target tahun 2024 sebagai akibat berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, untuk itu Fraksi Partai Gerindra-PSI mohon penjelasan secara matematis untuk dibahas dalam Rapat-Rapat Banggar dan TAPD, juga pengaruhnya terhadap Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota. 


Untuk menutup defisit anggaran dan mendanai pengeluaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025, diproyeksikan Penerimaan Pembiayaan dari Penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 di Tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun lebih


Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Bali dan TAPD mencermati kembali besarnya perkiraan Penerimaan SiLPA Akhir Tahun 2024, dimana pengurangan ini bisa dilakukan dengan menambah target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing. 


Fraksi Partai Gerindra-PSI dalam kesempatan tersebut juga memberikan sejumlah perhatian khusus diantaranya memohon  Pj Gubernur memberikan informasi bagaimana perkembangan proses negosiasi terkait obyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Tanah Pemprov Bali di Nusa Dua (ITDC) dengan investor.


Hal ini mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap stabilitas APBD TA 2023 dan pengaruhnya masih dirasakan di TA 2024.


"Namun runtung berkat penanganan Pj Gubernur semua itu dapat kita lalui dengan baik, untuk itu melalui kesempatan yang baik ini Fraksi Gerindara-PSI memberikan apresiasi kepada saudara Pj Gubernur atas kinerja dan capaiannya," ujarnya.


Selain itu, Pj Gubernur Bali diminta berkomunikasi dengan instansi terkait agar tetap terjaga kodusivitas kantibmas dalam menyambut Pilkada Seretak di Kabupaten/Kota dan Pilgub Bali di Provinsi Baii, dan memastikan aparat keamanan, penyelenggara, ASN, MDA, serta semua aparatur desa adat maupun dinas sampai tingkat paling bawah bersikap netral dan tidak memihak.[ar]Den

Fraksi Demokrat-NasDem dorong Pemprov Bali Gali Potensi Pendapatan Baru


Renon , Bali Kini -
Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bai untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya di luar sektor Pajak dan Retribusi Daerah. 


"Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 193,8 miliar Lebih atau meningkat sebesar Rp 50,4 miliar lebih atau 35,18 persen dari tahun anggaran 2024 sebesar Rp 143,4 miliar lebih," kata anggota DPRD Bali I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali dalam Rapat Paripurna, di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Memperhatikan kenaikan tersebut kurang signifikan dengan potensi yang ada. Untuk itu, Fraksi Demokrat-NasDem ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali, sudah sejauh mana perkembangan hasil negosiasi dengan investor berkenaan dengan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Aset Tanah Provinsi Bali yang di Nusa Dua (ITDC)


"Hal ini mengingat hal ini sudah berlarut-larut dan telah mengakibatkan terganggunya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sangat membebani APBD Tahun Anggaran 2024," ucap Ghumi.

 

Selanjutnya Fraksi Demokrat-NasDem juga menyarankan agar dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan  Perusahaan Daerah, sehingga maksud dari pendiriannya dapat mencapai tujuan mendapatkan laba sebagai sumber PAD.


"Fraksi Demokrat-NasDem juga ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali terkait dengan penerapan dan pelaksanaan Perda Pungutan terhadap Wisatawan Manca Negara, mengingat potensi ini sangat besar sebagai sumber PAD Provinsi Bali," katanya.


Selain itu, Fraksi Demokrat-NasDem juga meminta Pj Gubernur Bali berkordinasi dengan instansi horizontal dan vertikal untuk menjaga kodusivitas kantibmas dalam rangka menyambut Pilkada Seretak 2024 di Provinsi Bali, utamanya agar aparat keamanan, penyelenggara ASN, MDA, Bendesa Adat serta semua aparatur desa sampai tingkat paling bawah  bersikap netral dan tidak memihak.   


"Saudara Pj Gubernur agar melakukan stabilisasi harga kebutuhan masyarakat karena harga-harga kebutuhan pokok (sembako) semakin naik yang tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat," kata Ghumi.[ar/h]

Fraksi Golkar DPRD Bali Usulkan Pembenahan Pencatatan Pendapatan dari Proyek PKB


Renon , Bali Kini
- Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mengusulkan ada koreksi dan pembenahan pencatatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerjasama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun.


"Kami mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut  cash basis bukan accrual basis," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Menurut dia, pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis). Di sisi lain, kerjasama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau "baru akan", sudah dicatat sebagai Pendapatan.


"Untuk hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini," ujarnya.


Terkait dengan  Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan  Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat  meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, Penyertaan Modal Pemerintah  hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel. 


Tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja, pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. 


"Namun demikian kami Fraksi Partai GOLKAR tetap mengingatkan agar Pj Gubernur Bali beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana Pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja," kata Agung Bagus.


Secara khusus, Fraksi Partai GOLKAR mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal dan Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Wisatawan Mendaki Gunung pada saat berlangsungnya upacara keagamaan di Pura/Kahyangan yang berada di kawasan pegunungan di Bali.


"Selanjutnya mengenai hibah bansos, kami menyarankan agar penyalurannya lebih diarahkan kepada hal-hal produktif, tidak hanya pada pembangunan/proyek fisik atau bangunan semata," ucapnya.[an]

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali minta Pj Gubernur Beri Sanksi Pelanggar Pariwisata Buda


Renon , Bali Kini
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap para pelaku yang melakukan gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 


"Gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya yang terjadi pada saat ini telah menyebabkan terjadinya penurunan nilai (degradasi) pada kawasan suci dan tempat suci, serta pemanfaatan ruang publik seperti pantai untuk kegiatan upacara keagamaan dari gangguan kegiatan usaha pariwisata," kata anggota DPRD Bali Ni Made Usmantari saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024). 


Pemprov Bali, lanjut dia, juga agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan melibatkan DPRD terhadap pendataan dan pengawasan adanya kampung eksklusif sebagai rumah tinggal  oleh komunitas WNA di Bali, dan  permasalahan nominee dengan menyusun perda


Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pj. Gubernur Bali agar melakukan langkah-langkah operasional supaya inflasi daerah Provinsi Bali menjelang hari raya keagamaan aga tidak melebih inflasi  nasional.


"Mengenai pemanfaatan Aset Tanah milik Pemprov Bali di ITDC Nusa Dua luasnya hampir 40 hektare, mohon Pj Gubernur Bali melakukan evaluasi dengan melibatkan DPRD Bali," ucapnya.


Pj Gubernur Bali pun diminta agar melibatkan DPRD untuk melakukan langkah-langkah penuntasan permasalahan kerjasama sewa menyewa dengan pihak ketiga terhadap aset tanah yang bermasalah, seperti Tanah Sertifikat HPL Nomor 1 Desa Kesiman Kertalangu Denpasar seluas 120.450 m2.      


"Kemudian keberadaan kawasan Lapangan Renon/Civic Center/Pusat Pemerintahan Provinsi Bali di Renon, pada tempat-tempat tertentu yang gelap agar dipasang lampu penerangan," kata Usmantari.


Selanjutnya sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD berhak mengusulkan program dan kegiatan pembangunan yang dianggap penting untuk daerah pemilihannya dengan membuat Pokir. 


"Kami Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Pj Gubernur terhadap Pokir untuk diakomodir dalam proses penyusunan APBD. Oleh karena Pokir bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan bahwa suara konstituen mereka terdengar dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.


Terhadap pencairan dana hibah kepada Desa Adat,Fraksi PDI Perjuangan minta kepada Pj Gubernur Bali agar dicairkan satu kali dalam satu tahun anggaran, agar dalam penggunaannya dapat lebih efektif dan administrasinya bisa lebih efisien.[rl]

DPRD Bali Dengarkan Penjelasan Soal Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara


Denpasar , Bali Kini -
DPRD Provinsi Bali mendengarkan penjelasan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

 

Mahendra Jaya menyampaikan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dalam hal ini PT Jamkrida Bali Mandara adalah Perusahaan Penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dengan mendasari antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 


Berdasarkan Perda pendiriannya tersebut, PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disamping itu juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.


Ia menambahkan, berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan 

Usaha Milik Daerah, menyebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. 


"Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai peraturan perundangundangan," ujar Sang Made dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar,  Senin (21/10/2024).


Hal ini, lanjut dia,  berdasarkan pula amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, untuk melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila sudah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.


Berdasarkan kondisi inilah, kata Mahendra Jaya, dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundangundangan, sebelumnya dalam bentuk PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara 

(Perseroda). 


"Diharapkan dengan adanya Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan dapat meningkatkan kinerja PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), serta lebih banyak merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD yang ada, agar menjadi lebih berkembang dan mandiri," katanya.

  

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, sudah pasti dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan  tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan penghasilan bagi masyarakat Bali serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

 

Selain itu, melalui PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), anak perusahaan, dan cucu perusahaannya telah ditugaskan membantu Pemerintah Daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya dari non-APBN dan non-APBD melalui kerja sama/kemitraan dengan investor dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. 


"Maka dengan ini, kami dari Pemerintah Provinsi Bali selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera dapat dilakukan Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)," ujar Mahendra Jaya mengakhiri sambutan.


Pihaknya berharap DPRD Bali dapat memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.[ar/r3]

Festival Olahraga Pendidikan di Klungkung Resmi Ditutup


Klungkung , Bali Kini -
Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Tahun 2024 Kabupaten Klungkung resmi ditutup Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (20/10). Acara penutupan diisi dengan penyerahan piagam kepada peserta, mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di 3 Kecamatan di Klungkung daratan.


Panitia kegiatan, I Nyoman Sukadana menyebutkan hasil perlombaan kegiatan Festival Olahraga Pendidikan di Kabupaten Klungkung tahun 2024 ini terbagai dalam beberapa kategori sesuai jenjang pendidikan. Diantaranya untuk jenjang SD ada tim favorit, tim fairplay, tim peserta terbaik, tim kepemimpinan terbaik, tim inklusivitas terbaik, tim kerjasama terbaik, tim sportivitas terbaik dan tim dukungan supporter terbaik. Sementara jenjang SMP dan SMA/SMK masing-masing ada tim peserta terbaik dan tim favorit.


Apresiasi tinggi disampaikan Pj. Bupati Jendrika kepada para peserta yang telah menunjukkan semangat juang, keberanian dan dedikasi dalam setiap perlombaan yang diikuti. Menurutnya, prestasi yang telah diraih oleh setiap peserta adalah cerminan dari kerja keras dan ketekunan yang telah ditanamkan dalam proses persiapan. “Semoga semangat dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam festival ini akan terus membawa kesehatan, keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua,” ujarnya.


Lebih lanjut, Pj. Bupati Jendrika juga mengucapkan terimkasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan festival olahraga pendidikan ini.


Sebelumnya, Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Kemenpora RI Tahun 2024 Kabupaten Klungkung diikuti sebanyak 1.010 peserta dari siswa jenjang SD/SMP dan SMA/SMK atau sederajat dari tiga Kecamatan di Klungkung daratan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai 18 sampai dengan 20 Oktober 2024. (nom) 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved