-->

Sabtu, 05 Oktober 2024

Pjs. Walikota Dewa Mahendra Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 8 Oktober.


Ket foto : Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10). 

Denpasar, Bali Kini - Jajaran Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10). Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra. 


Tampak hadir pula Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana bersama pimpinan OPD serta masyarakat dan pemedek yang datang silih berganti sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan. 


Diiringi suara kidung dan gambelan, pelaksanaan upakara diawali dengan sesolahan Tari Topeng Wali, dilanjutkan dengan Tari Rejang Dewa, dan diakhiri dengan Topeng Sidhakarya. Puncak Pujawali dilaksanakan dengan persembahyangan bersama seluruh pemedek.  


Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana didampingi IB Gede Pidada selaku Prawartaka Karya menjelaskan, pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan atau Hari Suci Kuningan. Dimana, pelaksanaan pujawali kali ini tetap berlangsung seperti biasa dengan tetap memegang teguh tattwa. 


“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, dimana nantinya Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari,” ujarnya sembari mengimbau agar pemedek datang bergantian hingga upacara penyineban pada Selasa (8/10) mendatang. 


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Piodalan ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. Sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana


"Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Dewa Mahendra sembari mengucapkan Rahajeng Rahina Kuningan bagi umat se-Dharma dimanapun berada. 


Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami menambahkan, rangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan telah dimulai pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu yang diawali dengan mareresik atau bersih-bersih, ngiyas dan mamenjor. Dilanjutkan pada Jumat, 4 Oktober 2024 dilaksanakan prosesi Ngelungan Ida Bhatara ke Pura Pesamuhan Agung sedangkan Puncak Pujawali dilaksanakan hari ini, Sabtu (5/10) bertepetan dengan Hari Suci Kuningan. Selanjutnya, bhakti penganyar dilaksanakan secara berturut pada 6 dan 7 Oktober 2024 serta upacara Penyineban dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024. 


Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak tangkil dapat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Pura Dalem Sakenan dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan. 


“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju dua titik yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas disekitar pura,” ujarnya. (WAY)

Kapolres Karangasem Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata pada Hari Raya Kuningan


KARANGASEM, BALI KINI -
Bali Kini - Dalam rangka hari raya Kuningan, Polres Karangasem bersama jajarannya melaksanakan pengamanan di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Karangasem. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang berkunjung selama perayaan tersebut.


Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam keterangannya pada Sabtu (5/10) di Mapolres Karangasem, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan total 35 personil untuk pengamanan di berbagai lokasi wisata. "Kami telah memploting 35 personil yang terbagi di empat tempat utama, ditambah dengan dukungan dari Polsek jajaran Polres Karangasem," ujar AKBP I Nengah Sadiarta.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pembagian personil ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengamanan di setiap objek wisata yang ada di Kabupaten Karangasem. Dengan adanya petugas yang tersebar di berbagai lokasi, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan membantu wisatawan jika terjadi kendala selama kunjungan mereka.


"Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas selama merayakan hari raya Kuningan di objek-objek wisata Karangasem," tambah AKBP I Nengah Sadiarta.


Langkah pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan hari raya Kuningan di wilayah Kabupaten Karangasem. (Ami)

WNA Kasus Prostitusi dan Menggelandang di Bandara Dipulangkan


Denpasar , Bali Kini
- Pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi dua WNA yang telah melanggar undang-undang keimigrasian. Dua WNA ini, seorang wanita asal Uganda berinisial JN (34) dan seorang pria WN Belanda berinisial RB (34).

Keduanya dilakukan pendepotasian dan diajukan upaya penangkalan karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana JN selama tinggal di Bali terlibat dalam kasus prostitusi.

Sedangkan pria asal Belanda ditemukan dalam keadaan linglung dan mengglandang di area Bandara Ngurah Rai. Selama di Bali, RB mengaku sebagai turis yang datang untuk berlibur. 

Namun, ia mengalami masalah keuangan setelah rekening banknya di Belanda diblokir oleh keluarganya. Akibatnya, ia tidak mampu membeli tiket pulang, membayar denda overstay, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan penginapan.

Karena sudah tidak memiliki uang, ia memutuskan untuk pergi ke Bandara dan tidur di sana, berharap diamankan petugas dan dipulangkan. Di bandara selama hampir 10 hari dengan meminta bantuan makanan dari WNA sekitar.

Sedangkan untuk JN diamankan lantaran melakukan praktek "bisnis lendir". Ia diketahui terakhir kali masuk ke Indonesia pada 27 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan memegang Izin Kunjungan yang berlaku hingga 23 Oktober 2024. 

JN mengaku dalam kedatangannya untuk berbisnis baju serta berlibur. Saat itu, Ia diamankan bersama rekannya sesama asal Uganda berinisial SA (48) yang juga terlibat prostitusi dan lebih awal dideportasi ke kampung halamannya di Entebbe - Uganda

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, dalam keterangannya ke dua WNA yang dipulangkan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, keputusan penangkalan jadi wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.

"Setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, dan kami akan memastikan penegakan aturan dilakukan dengan adil dan transparan," singkat Dudy.[jero]

Demi Idola Warga Rela Ukir Angka 2 di Kepala, Cukur Rambut Tiap 5 Hari hingga Coblos


BULELENG, BALI KINI -
Fanatisme warga Bali kepada Paslon Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) sangat tinggi. Safari Koster-Giri ke sejumlah kecamatan di wilayah Buleleng dan Karangasem sepakan terakhir disambut antusias warga desa-desa.  

Krama Bali merasa aspirasi mereka tepat jika disampaikan langsung kepada Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster dan Bupati Badung Dua Periode Giri Prasta yang kini berkolaborasi Koster-Giri Nomor 2. 

Fanatisme warga Bali ini ditunjukan dengan beragam kreatifitas yang menarik. Seperti yang terlihat di Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Kamis 3 Oktober 2024.   

Djoko Handoko, seorang pendukung berat Koster-Giri rela mengukir angka dua di kepalanya. Ia memilih cukur di bagian kepala belakang. Djoko warga KTP Kecamatan Buleleng ini, berkomitmen pada dirinya akan menghapus cukuran ini setelah coblos paket PDI Perjuangan Koster-Giri pada 27 November 2024. 


Kini, ia pun rela membayar tukang cukur setiap lima hari sekali, demi merapikan ukiran nomor dua di kepalanya.

"Saya cukur sejak penarikan nomor urut di KPU, Senin 29 September 2024. Saat itu, cukuran nomor dua di kepala telah dibuat. Saya akan hapus ini setelah coblosan nanti," kata Djoko Handoko kepada awak media. 

Dia menjelaskan akan mencoblos paket Cagub nomor 2 Koster-Giri dan juga Calon Bupati Buleleng nomor 2 Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna (Joss24) pada pilkada serentak 27 November 2024. 

"Saya KTP Buleleng, istri orang Buleleng. Dalam keluarga kami berempat akan coblos Koster-Giri dan Joss24. Empat pemimpin ini telah berbuat untuk Bali dan Buleleng," katanya. 

Djoko menambahkan sejak dulu dirinya fanatik dengan PDIP. Sejak masih di Jawa Tengah hingga telah menikah ke Buleleng Bali. 

"Dari dulu kami pendukung Banteng. Apalagi Jateng itu kandang Banteng (PDIP,red)," tegasnya. 

Djoko Handoko seperti bernazar pada dirinya sendiri pada Pilkada Serentak 2024. Meski harus membayar Rp 30 ribu setiap kali cukur lima hari sekali, ia rela demi mendukung Koster-Giri dan Joss 24. 

"Saya akan hapus ukiran nomor 2 di kepala, setelah pengumuman siapa pemenang pada Pilgub dan Pilbup," ujarnya. 

Untuk diketahui, kampanye terbuka Koster-Giri di Kecamatan Buleleng dihadiri ribuan warga. Mereka antusias mendengar pencapaian kinerja Koster dan Giri Prasta lima tahun lalu. Turyapada Tower, jalan shortcut, pelabuhan, bantuan pembangunan wantilan, pura, sekaa taruna taruni, serta penyediaan mesin pendingin hasil pertanian di Buleleng menjadi beberapa hal utama yang telah dilakukan dan direalisasi saat kembali terpilih. (*)

Jumat, 04 Oktober 2024

Warga Berkebutuhan Khusus Selalu di Hati Koster-Giri, Dibantu dan Diajak Joget Bersama saat Kampanye Terbuka


KARANGASEM, BALI KINI  -
Pasangan calon (Paslon) Gubernur Bali Nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) senantiasa dekat dengan semua krama Bali termasuk warga berkebutuhan khusus. Perhatian Koster-Giri diwujudkan dengan memberikan bantuan dan juga mengajak mereka ikut riang gembira saat kampanye terbuka Koster-Giri.


Seperti yang terlihat dalam Kampanye Terbuka tahap pertama Koster-Giri Balai Banjar Adat Taliben Sidemen, Rabu 2 Oktober 2024. 


Dua warga berkebutuhan khusus dari Desa Kertabuana Komang Rajin dan I Nyoman Jati  ikut riang gembira bersama Koster-Giri. Komang Rajin dan Nyoman Jati akrab dikenal dalam komunitas Semeton Cenik Wayah dari Karangasem. 


Mereka begitu dekat dengan cawagub Bali nomor 2 Giri Prasta. Beberapa waktu lalu, Giri mengundang mereka ke kediamannya. Kabarnya, sejumlah bantuan diserahkan langsung kepada mereka. 


Mereka juga telah menyatakan akan mendukung dan mencoblos Koster Giri. Hal itu disampaikan dalam bukti sebuah video yang diposting di akun resmi IG giri.prasta.  

"OSA kami Semeton Cenik Wayah siap mendukung Koster-Giri.


 Menang-menang, Menang," kata Komang Rajin dan Nyoman Jati.   Komang Rajin kepada awak media, menegaskan tak ada pilihan figur lain selain Koster-Giri. Baik Koster dan Giri, telah terbukti dan teruji membangun Bali. 


"Kami pasti coblos Koster-Giri. Pemimpin Visioner, berkonsep dan bares ada dalam diri Wayan Koster dan Giri Prasta. Budaya, tradisi, adat, seni yang menjaga pariwisata Bali, dijaga kedua pemimpin ini," ujar Komang Rajin. 

Komang juga memastikan sekitar 450 suara dari desanya di Kecamatan Sidemen Karangasem akan diberikan kepada Koster-Giri. 


"Di Desa saya ada 450 suara, Saya yakin semuanya akan coblos Koster-Giri Paslon Cagub Bali nomor 2," kata Komang Rajin. 


Wayan Koster merupakan mantan DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tiga periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019) dan Gubernur Bali 2018-2023. 


Pria asal Desa Sembiran ini dikenal sebagai pemimpin Visioner di Bali. Sejumlah program pembangunan Bali berlandaskan visi  Nangun Sat Kerthi Loka Bali (menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bahagia sekala niskala) telah diwujudkan dan sementara berjalan. Koster berkomitmen akan melanjutkan program-program ini karena bermanfaat bagi krama Bali dan anak cucunya hingga ratusan tahun kedepan. 

Koster menyebut budaya, seni, alam dan tradisi manusia Bali  yang selama ini membungkus pariwisata Bali. 


Sehingga tradisi, seni, budaya ini harus dijaga dan dilestarikan ratusan hingga ribuan tahun kedepan. 

Dari karya tangan Koster, krama Bali kini bisa melihat dan merasakan manfaat jalan dan parkir Pura Agung Besakih, pelabuhan Sanur, Sampalan dan Nusa Penida, shortcut Singaraja-Mengwi, Turyapada Tower, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung,  dan masih banyak lagi.


Sementara sosok Giri Prasta merupakan Bupati Badung Dua periode yang dikenal pemimpin bares (murah hati). Giri selalu mengedepankan Dasar Negara Pancasila sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


 Semua semua harus sama rasa dan adil. Landasan inilah yang mendorong Giri Prasta menjalankan program Badung angelus buana. 

Untuk diketahui, kampanye terbuka paslon Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) dihadiri juga paslon Bupati Karangasem nomor 2 Gede Dana dan Nengah Swadi (Dana-Swadi). Hadir pula pengurus PDI-P Bali dan Karangasem, Ketua Relawan, partai pendukung dan pengusul, tokoh-tokoh masyarakat serta  ribuan warga. 


Kampanye terbuka tahap pertama di Karangasem , digelar Rabu 2 Oktober 2024 lalu di tiga titik. Pertama di Kecamatan Sidemen, Selat, dan Rendang. (*)

Kamis, 03 Oktober 2024

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih Puncak Acara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024


Jakarta , Bali Kini -
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Geladi Bersih puncak acara  perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI tahun 2024, bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (03/10/2024).


Acara geladi bersih dimulai dengan parade pasukan dan dilanjutkan dengan penampilan demonstrasi terjun free fall, kemudian Demo Pasukan Berkuda memberikan penampilan yang menarik. Dilanjutkan dengan demo Dakibu dan Beladiri Taktis menunjukkan kemampuan taktis prajurit yang memukau, diikuti oleh demonstrasi drone Pam VVIP.


Kemeriahan semakin meningkat dengan penampilan Jupiter Aerobatic Team, yang menyuguhkan aksi akrobatik udara yang memukau. Acara ditutup dengan defile pasukan dan Alutsista TNI, menunjukkan kekuatan dan kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.


Hadir mendampingi Panglima TNI diantaranya, Kasad, Kasal, Kasau, Kasum TNI, Irjen TNI, Wakasad, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, para Pangkotamaops TNI serta Pejabat Tinggi TNI lainnya. (Puspen TNI)

Pjs. Walikota Dewa Mahendra Sampaikan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025,


Ket foto : Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10). 


Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih. 


Denpasar, Bali Kini - Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10). 


Dalam pidatonya pengantarnya, Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Dewa Mahendra menyampaikan rancangan  target-target Pendapatan Daerah pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp.2,71  Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih. 


Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih. 


Dikatakannya, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.


"Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan," ujar Dewa Mahendra.


"Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," imbuhnya. 


Hadir pula dalam pembukaan sidang tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD Pemkot Denpasar. (Ags). 

Koster-Giri Komit Tuntaskan Infrastruktur di Selat Karangasem


KARANGASEM , BALI KINI -
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta komit akan menuntas sejumlah masalah infrastruktur yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. 

Hal itu terungkap saat Paslon Koster-Giri menggelar Kampanye Terbuka Putaran I Pilgub Bali, Rabu (2/10/2024) di Wantilan Desa Adat Sebudi, Selat, Kabuapten Karangasem. 

Selain dihadiri Paslon Koster- Giri tampak hadir pula Paslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem Nomor Urut 2, I Gede Dana- I Nengah Swadi (Dana-Swadi).

Calon Bupati Karangasem ( Cabub) I Gede Dana pada saat itu menyampaikan aspirasi warga Kecamatan Selat kepada Paslon Koster-Giri. 

Gede Dana mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah aspirasi masyarakat Selat yang nantinya membutuhkan keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk penyelesaiannya. Maupun adanya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Badung. Hal ini mengingat kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem. 

Adapun masalah yang menjadi aspirasi  itu menurutnya adalah masalah terkait infrastruktur jalan rusak, pembangunan SMA Negeri, kebutuhan air bersih dan 30 mobil ambulance. 

Menanggapi hal itu, Wayan Koster yang  merupakan gubernur Bali 2018-2023 ini mengatakan bahwa segala aspirasi terkait  kebutuhan kepentingan masyarakat Selat tersebut akan direalisasikan apabila dirinya terpilih kembali untuk kali keduanya. 

"Jeg, pasti pragat. Karena sumber pendapatan Provinsi Bali (PAD Pemrov Bali) liu pipis ne anggo membangun. Uli pungututan wisatawan asing, Tower Turyupada dan Pusat Kebudayaan Bali setelah selesai," terangnya. 

Terlebih lagi apabila gubernur dan bupati Karangasem termasuk bupati/walikota se-Bali adalah 'satu jalur'. 

"Ini gunanya kalau bupati dan gubernurnya sama-sama, artinya partainya yang sama (PDI Perjuangan). Mudah berkoordinasi menyelesaikan semua kebutuhan untuk kepentingan masyarakat," terangnya. 

Cawagub Giri Prasta menimpali bahwa pihaknya komit akan merealisasikan semua aspirasi tersebut. 

"2025 akan kami wujudkan 30 mobil ambulance, jalan pasti pragat, dan air adalah kebutuhan hidup kedua setelah udara, jeg pasti pragat," tegasnya. 

Mengakhiri kampanye, Wayan Koster menegaskan komitmennya akan membangun kemajuan Bali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 

"Astungkara, tiyang Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta siap ngayah total lascarya sekala lan niskala nindihin gumi Bali," tutupnya. 

Sebagaimana diketahui saat Wayan Koster menjabat gubernur, ia telah berhasil memperjuangkan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memungkin daerah Bali dapat mengambil pungutan dari wisatawan asing sebagai sumber PAD Pemprov Bali. Sementara Tower Turyupada menjadi destinasi wisata baru di Pulau Dewata yang dapat mendatangkan pendapatan bagi Pemprov Bali. Sedangkan Pusat Kesenian Bali juga akan menjadi destinasi wisata baru di Bali yang akan menambah pundi-pundi keuangan Pemprov Bali. (*)

Mantan Bendesa Berawa Terdiam Lesu Dihukum 4 Tahun


Denpasar , Bali Kini 
- I Ketut Riana (54), selaku Bandesa Adat Berawa, desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung masa bakti 2020-2025, bergeming saat mendengar putusan hakim yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun. 

Ketuk palu hakim dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (03/10) terkait tindak pidana korupsi dengan melakukan pemerasan atau pungutan liar dalam perizinan investasi.

Tim Jaksa Pidsus Kejati Bali,  dalam amar tuntutannya sebelumnya yang mengajukan hukuman agar terdakwa Riana dihukum 6 tahun penjara atas putusan hakim memilih sama dengan terdakwa yaitu pikir pikir. 

Majelis hakim memutuskan terdakwa Riana terbukti secara sah meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bendesa adat desa Berawa, Kuta Utara Badung.

Tidak hanya dihukuman pidana penjara, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Pasek Suardika, dkk juga dikenakan pidana denda sebesar Rp200 juta, subsider 4 bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Ketut Riana, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pemerasan dengan memanfaatkan jabatan secara berlanjut. Menghukum terdakwa pidana penjara selama 4 tahun," putus Ketua Majelis Hakim, Gede Putra Astawa 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Majelis Hakim juga mengamini tuntutan Jaksa yang meminta kepada terdakwa uang pengganti sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan, maka harta benda yang dimiliki terdakwa dan atas nama dari terdakwa akan disita untuk menutupi pengganti tersebut.

"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," sambung Jaksa.

Sebagaimana dituangkan dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini terungkap saat PT. Berawa Bali Utama berencana untuk melakukan investasi berupa Pembangunan Apartement dan resort di wewidangan Desa Adat Berawa.

Kemudian untuk pengurusan perijinannya telah menunjuk PT. Bali Grace Efata berdasarkan Perjanjian Nomor 143/BE/KTN/lV/2023 tanggal 04/08/2023 dengan direkturnya saksi Andianto Nahak T Moruk untuk mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Apartement PT. Berawa Bali Utama yang rencananya akan dibangun di Jalan Berawa dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 miliar.

Selanjutnya saksi Andianto Nahak T Moruk mendapat pekerjaan dari PT Berawa Bali Ułamał sejak Oktober 2023, mulai berkomunikasi dengan terdakwa untuk mengurus izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

Dimana, dałam proses pengurusan AMDAUUKL-UPUSPPL tersebut terdapat kewajiban untuk melakukan pertemuan konsultasi publik masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung yaitu masyarakat yang berada di dałam batas wilayah studi AMDAL yang akan terkena dampak secara langsung.

Berdalih menggunakan Pawos (Pasal) 3 Pararem Desa Adat Berawa Nomor 05/DAB/ll/2020, besar kecilnya dana sumbangan (Dana Punia) dipungut berdasarkan kesepakatan Prajuru Desa Adat sesuai kewajaran, yang besarannya berdasarkan kesepakatan Krama dan Prajuru Desa Adat dengan Investor, yang mana saat itu terdakwa meminta uang Rp10 miliar, kepada saksi Andianto Nahak T Moruk.

Padahal dalih dana sumbangan (Dana Punia) terkait kegiatan rencana investasi yang dilakukan di wewidangan Desa Adat Berawa yang meminta dana sumbangan (dana punia) sebesar Rp10 miliar, ternyata belum pernah dibicarakan oleh terdakwa kepada Prajuru (Pengurus) Desa Adat Berawa. "Bahkan sama sekali belum atau tidak pernah dibahas dalam Paruman Desa Adat Berawa," imbuhnya lagi.

Dalam amar dakwaan jaksa juga terungkap, terdakwa meminta saksi Andianto Nahak T Moruk menyerahkan uang miliaran tersebut, hanya boleh diketahui oleh terdakwa dan saksi saja. Kemudian pada November 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk melalui telepon dan Chat Whatsapp, menyampaikan membutuhkan uang sebesar Rp50 juta, untuk bayar hutang dengan warga Berawa dan imunisasi cucu terdakwa.

Permintaan terdakwa tersebut dipenuhi saksi Andianto Nahak T Moruk. Dan, pada 20 November 2023 saksi menyerahkan uang secara tunai kepada terdakwa di Simpangan Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, tanpa kwitansi.

Pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa jumlah permintaan uang sebesar Rp10 miliar masih tetap diberikan. Kemudian. "Terdakwa juga meminta saksi agar tidak bicara kemana-mana, termasuk ke Klian Banjar Adat Berawa," sebut Jaksa dalam dakwaan.

Kemudian, pada Desember 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk utnuk menanyakan perkembangan permintaan uang sebesar Rp10 miliar tersebut. Saksi hanya menyampaikan kepada terdakwa agar bersabar karena saksi Andianto Nahak T Moruk masih berkoordinasi dengan pihak Investor.

Pada 5 Januari 2024, pihak PT. Berawa Bali Utama menyelenggarakan Pertemuan Konsultasi Publik Masyarakat terkait AMDAL Magnum Residence Berawa, Jalan Pantai Berawa, di ruang pertemuan kantor Desa Tibubebeng, yang turut dihadiri Investor PT. Berawa Bali Utama, Klian Banjar Adat Berawa, Kepala Desa Tibubeneng (diwakili Sekretaris Desa), BPD dan LPM serta Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta pihak terkait lainnya.

Dalam Pertemuan tersebut, terdakwa selaku Bandesa Desa Adat Berawa tidak hadir walaupun sebelumnya sudah menerima undangan tertanggal 28 Desember 2023 untuk kegiatan pertemuan konsultasi tersebut. Bahwa oleh karena terdakwa tidak menghadiri kegiatan pertemuan konsultasi masyarakat I sosialisasi sedangkan tanda tangan terdakwa dalam Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKP) tersebut diperlukan sebagai syarat pengurusan AMDAUUKL-UPL/SPPL.

Maka sehari setelah pelaksanaan sosialisasi saksi Andianto Nahak T Moruk mendatangani rumah terdakwa, untuk mohon tanda tangan daftar hadir dan Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat.

Namun pada saat itu, terdakwa menyampaikan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk bahwa dirinya dan Klian Banjar Adat Berawa belum bisa menandatangani Berita Acara Pertemuan, jika saksi belum memberikan kontribusi berupa uang sebesar Rp10 miliar.

Karena terdakwa terus mendesak, maka pada tanggal 1 Mei 2024, saksi Andianto Nahak T Moruk menghubungi terdakwa dan bersepakat bertemu pada 2 Mei 2024, Pukul 15.15 Wita, dislah satu Caffe Casa Bunga I Casa Eatery di Renon. Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk sudah membawa uang sejumlah Rp100 Juta yang dimasukkan dalam sebuah tas kain warna kuning bertuliskan Beard Papa's danmenyerahkan uang tersebut kepada terdakwa.

Selanjutnya terdakwa menerima tas berisi uang tersebut dan kembali menanyakan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk terkait uang Rp10 miliar. Disaat itulah, prihal persoalan ini yang sudah dilaporkan langsung datanglah Personil Kejaksaan Tinggi Bali dan mengamankan terdakwa.

"Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk beserta barang bukti uang dalam tas turut dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk diminta keterangan," ungkap Jaksa dalam dakwaannya.

18 Orang Terpanggang, Pemilik Gudang LPG Minta Penangguhan


Denpasar , Bali Kini  - Kendati bos gudang penyimpanan tabung LPG telah memberikan santunan terhadap keluarga korban, namun secara hukum peristiwa yang menelan nyawa 18 orang terpanggang tidak bisa dikasi longgar.

Bahkan Majelis hakim yang diketuai Heriyanti, yang menyidangkan perkara meledaknya gudang gas LPG  di Jalan Cargo Taman I No. 89 Banjar Umasari, Ubung Kaja Denpasar, MENOLAK permintaan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa Sukojin, melalui penasehat hukumnya. 

Majelis hakim mengaku tidak punya alasan untuk memberikan penangguhan penahanan pada terdakwa karena terdakwa sendiri mampu mengikuti jalannya persidangan. Sehingga majelis hakim pada persidangan pembuktian dengan menghadirkan saksi menegaskan tidak mengabulkan permintaan terdakwa. 

Sebelumnya, Harisdiato Saragih, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini menghadirkan tiga orang saksi di PN Denpasar. Duduk sebagai terdakwa dalam kasus meledaknya LPG ini adalah Sukojin selaku pemilik CV. Bintang Bagus Perkasa yang bergerak dibidang penjualan gas LPG. 

Saksi yang dihadirkan adalah Jamil, tetangga dekat TKP, Fahmi juga warga sekitar dan Susanti, salah satu anak korban tewas dalam musibah tersebut. Terdakwa Sukojin dalam sidang diberikan kesempatan oleh hakim untuk langsung meminta maaf kepada anak korban, Susanti, dan juga para korban lainnya. Susanti pun dengan iklas dan lapang dada memafkan Sukojin. "Kami turut berduka ya," kata hakim Heriyanti. 

Sedangkan saksi tetangga yang berada di sekitaran lokasi, mengaku bawa mereka mendengar ledakan yang sangat keras disertai kobaran api. Saksi Jamil bahkan melihat tiga orang korban teriak minta tolong sambil meronta dalam kondisi luka bakar yang sangat serius. 

Saksi mengaku tidak tau ada aktifitas apa dalam gudang. Yang dia tahu sering ada kendaraan keluar masuk di sana. Saksi Fahmi yang dipertegas hakim juga mengaku mendengar ada ledakan. Sementara Susanti, salah satu anak korban mengaku sudah dibantu. Baik saat orangtuanya menjalani perawatan, maupun pesangon. "Iya yang mulia, pesangon yang diberikan mencapai Rp 30 juta," sebut saksi Susanti. 

Sebagaimana diketahui, terdakwa adalah pemilik CV. Bintang Bagus Perkasa yang bergerak dibidang penjualan gas LPG, bukan merupakan lembaga penyalur yang terdaftar di pertamina patra niaga baik agen maupun pangkalan dan tidak memiliki kerjasama apapun ataupun hubungan hukum dengan PT Pertamina Patra Niaga baik untuk kategori LPG 3 Kg (subsidi) maupun kategori LPG 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved