-->

Selasa, 24 September 2024

Bupati Tabanan Tinjau Pembangunan Taman Perjuangan Singasana dan Resmikan Jalan Debes dan Jalan Rama - Tabanan


Tabanan , Bali Kini -
Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam pembangunan infrastruktur khususnya jalan sebagai salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di wilayah Tabanan, terus diwujudkan dalam berbagai bentuk pembangunan. Seperti halnya pengerjaan rehabilitasi jalan Debes dan Jalan Rama yang telah rampung, kini telah diresmikan secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, Senin, (23/9) di Jalan Rama, Tabanan dan didampingi oleh benerapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda Tabanan, Para Asisten dan Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah terkait.


Sanjaya mengawali kehadirannya dengan meninjau proses pembangunan Taman Perjuangan Singasana yang terletak di jalan rama dan dilanjutkan dengan meresmikan jalan Debes dan Jalan Rama, Tabanan. Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Sanjaya dan jajaran tersebut dilakukan secara sederhana dan diiringi suara gamelan yang semakin memeriahkan suasana peresmian.


“Kita di Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan telah komitmen, konsisten untuk membangun infrastruktur juga jalan-jalan yang ada di Tabanan, baik di kota maupun di desa semuanya kita hotmix maupun kita beton. Astungkara hari ini sudah 96% kita sudah menghotmix jalan maupun membeton jalan. Ini kebanggaan Pemerintah Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani,” ujar Politisi asal Dauh Pala tersebut.


Dalam berbagai upaya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tabanan yang sudah berjalan dan diselesaikan, Sanjaya menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dan jajaran Dinas PU (Pekerjaan Umum) tidak berpuas diri hanya untuk  disini, tapi seluruhnya akan dilanjutkan penghotmixan jalan, pembetonan jalan, baik jalan Kabupaten maupun jalan desa. Bahkan sampai program partisipatif Sida AUM tetap gencar dijalankan untuk kebutuhan masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.


Dengan peresmian ini, Bupati Sanjaya berpesan kepada masyarakat agar turut menjaga kelestarian infrastruktur yang ada dan bersama-sama berkomitmen dan bersinergi dalam meningkatkan infrastruktur yang menjadi salah satu faktor penting pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Melalui pembangunan jalan dan program berkelanjutan lainnya, Sanjaya berharap seluruh masyarakat Tabanan dapat merasakan manfaat dari kemajuan infrastruktur yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan dan kemajuan wilayah secara menyeluruh. [rl]

Walikota Jaya Negara Serahkan Seragam Dinas Kepada 412 Jumantik Se-Kota Denpasar

 Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyerahkan bantuan pakaian seragam kepada  412 Orang Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di Kota Denpasar secara simbolis, Senin (23/9) bertempat di Ruang Taksu Gedung Dharma Nagara Alaya Denpasar.


Denpasar, Bali Kini -
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyerahkan bantuan pakaian seragam kepada  412 Orang Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di Kota Denpasar secara simbolis, Senin (23/9) bertempat di Ruang Taksu Gedung Dharma Nagara Alaya Denpasar.


Penyerahan bantuan pakaian seragam ini sebagai bentuk motivasi dan apresiasi para petugas jumantik di Kota Denpasar. Bantuan seragam yang dianggarkan melalui Dinas Kesehatan Denpasar, ini berupa baju, trening dan sepatu berjumlah 412 stel kepada jumantik yang tersebar di banjar-banjar yang ada di Kota Denpasar.


“Penyerahan seragam ini kami harapkan mampu memberikan motivasi dan bentuk apresiasi para jumantik yang begitu semangat memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkunganya dari perkembangbiakan jentik nyamuk, sehingga kasus DBD di Denpasar ini cukup rendah,” ujar Jaya Negara disela-sela penyerahan.


Selain itu, Walikota Jaya Negara juga berharap para Jumantik  juga dapat sekaligus memberikan edukasi pentingnya bersama-sama menjaga kebersihan, serta memilah sampah dari sumbernya, sebagai salah satu langkah  dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, Salah satu upaya yang diintensifkan adalah Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), yang melibatkan peran serta masyarakat dalam Gerakan ini adalah para Jumantik. Di mana Sebenarnya tugas jumantik tidak hanya sekedar melaporkan hasil pemantauan jentik dengan mengisi form pemantauan jentik berkala. Akan tetapi Keberadaan jumantik lebih menekankan pada pengawasan faktor lingkungan untuk meniadakan sarang nyamuk dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam PSN DBD.

"Untuk itu pada kesempatan ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyerahkan seragam buat para jumantik yang ada di denpasar guna memotivasi dan memudahkan tugas-tugas mereka di lapangan dalam penanggulangan kasus DBD di denpasar," ujar Kadis Kesehatan Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati


Sementara salah satu Jumantik, I Wayan Ardi Suryawan perwakilan Denpasar Utara, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan Denpasar atas pemberian seragam pada para Jumantik.


“Saya mewakil para jumantik mengucapakan terimakasih kepada Bapak Walikota Denpasar atas pemberian seragam ini, dan seragam ini dapat memudahkan masyarakat mengenal para jumantik dan membantu tugas kami di lapangan”, ungkapnya. (ays).

Bupati Sanjaya Secara Resmi Tutup Kejuaraan Bola Basket “KONI Basketball Cup” di Gor Debes


Tabanan , Bali Kini 
- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M menghadiri acara penutupan sekaligus secara resmi tutup kejuaraan Bola Basket “KONI Basketball Cup” pada Minggu, (22/9) di GOR Debes Tabanan. Berlangsung dengan penuh semarak, perlombaan ini juga turut disaksikan langsung oleh Ketua Perbasi Provinsi Bali, beberala anggota DPRD Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Ketua Umum KONI Tabanan beserta undangan terkait lainnya yang antusias menyerukan semarak kejuaraan bola basket tingkat SD, SMP dan SMA/SMK se- Kabupaten Tabanan tersebut.


Penuh semangat melalui sambutannya, Bupati Sanjaya mengapresiasi serta menyambut gembira diselenggarakannya kejuaraan bola basket ini, apalagi dengan tujuan untuk meningkatkan kembali animo generasi muda terhadap olahraga basket di Kabupaten Tabanan. “Saya sangat berharap kejuaraan ini tidak hanya sebagai ajang adu gengsi antar sekolah, tetapi juga dapat menjadi ajang untuk prestasi. Ini penting saya tekankan, mengingat saat ini kita sedang butuh bibit-bibit siswa berprestasi untuk mengangkat nama Kabupaten Tabanan baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Sanjaya.


Sanjaya juga berpesan agar kejuaraan ini dapat dilakukan secara reguler, melalui peningkatan kualitas dengan melibatkan secara luas UMKM yang ada, terutama jika ada siswa yang sudah mulai berbisnis UMKM di usia muda, melibatkan sponsor dan memasukkan unsur entertainment. Sehingga, kejuaraan bola basket ini semakin menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda. “Pemerintah dalam hal ini tentu akan mensupport kemajuan olahraga bola basket di Tabanan. Lapangan basket yang ada pelan-pelan akan kita renovasi guna memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda di Kabupaten Tabanan untuk berolahraga,” tegasnya.


Selaku Ketua Panitia, Rivana Bunga Wahyuni melalui sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan dukungan Bupati Sanjaya yang terus ditujukan dalam mendukung semangat dan prestasi olahraga generasi muda Tabanan. Senada dengan Bupati, Ia juga berharap kejuaraan ini mampu menumbuhkan semangat generasi untuk terus meningkatkan kemampuang khususnya di bidang olah raga basket. Sehingga kedepannya memberikan dampak yang positif bagi kemajuan olah raga di Tabanan bukan hanya di tingkat daerah atau nasional, bahkan  internasional. [rl]

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan.


 Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.


Denpasar, Bali Kini - Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Kini hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 25 September 2024. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu 5 Oktober 2024.  


Serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kota Denpasar juga menggelar beberapa kegiatan. Diantaranya pasar murah, bazar pangan dan pemantauan harga bahan pokok. Tampak pula umat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan beragam persiapan. Utamanya berkaitan dengan sarana dan prasarana upakara yang berkaitan dengan Hari Suci Galungan dan Kuningan.


Walikota Denpasar I  Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela kegiatan kemasyarakatan dan kepemerintahan, Minggu (22/9) mengatakan bahwa momentum Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat khususnya umat Hindu untuk senantiasa selalu meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa.


Lebih lanjut dikatakan, kemenangan dharma melawan adharma pada masa kini haruslah diterjemahkan sebagai upaya dan tekad untuk terus berkarya meningkatkan kualitas kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual. Sehingga sebagai umat beragama mampu mencapai kebahagiaan dengan selalu berpijak kepada ajaran Agama Hindu, yakni dharma, artha, kama, dan moksah.


"Semoga di hari suci Galungan dan Kuningan ini, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan dan tantangan hidupnya," ujar Jaya Negara


Jaya Negara juga mengajak masyarakat untuk selalu mulat sarira, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mulat sarira menjadi pesan dalam catatan perjalanan untuk mengevaluasi langkah dalam mengamalkan ajaran dharma. Hal ini utamanya dharmaning agama dan dharmaning negara. Sehingga kehidupan mampu memberikan manfaat dimasa depan yang lebih baik, sejahtera, makmur dan damai.


Jaya Negara juga  mengajak masyarakat Denpasar dalam perayaan hari suci Galungan dan Kuningan selalu  berpikir, berkata dan berbuat yang baik sebagai cerminan dharma. Selain itu, perayaan upakara juga diharapkan sederhana dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaanya.


“Jadikanlah spirit Hari Suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini, dan jadi momentum untuk meningkatkam sradha dan bhakti, serta dapat menjadi momentum kebangkitan dan kemenangan, serta bersatu dalam perbedaan,” kata Jaya Negara


Senada dengan hal tersebut, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, momentum perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dijadikan satu titik tolak untuk menjadikan masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan. Pelaksanaan upakara juga diharapkan dapat dikemas sederhana dengan tetap berpedoman pada makna, nilai dan filsafat agama Hindu.


Dalam kesempatan tesebut Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh Umat se-Dharma dimanapun berada.


"Kepada seluruh umat se-dharma, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, selamat hari suci Galungan dan Kuningan, dumogi kenak rahayu sareng sami,  serta semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan menuju keutamaan hidup, serta mari bersinergi bersama mendukung pembangunan dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul (MAJU)," ujar Jaya Negara dan Arya Wibawa. (Ags/H).

Pemerintah Kabupaten Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024


Tabanan , Bali Kini  -
Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun ini, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat sedharma yang merayakan. Hari raya Galungan akan berlangsung pada rahina Buda Kliwon Wuku Dungulan, Rabu, 25 September 2024, dan dilanjutkan dengan Hari Suci Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu, 5 Oktober 2024.


"Saya, I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat swdharma dimanapun berada. Semoga Kebahagiaan dan Kedamaian datang dari segala penjuru, serta kita semua menemukan keberkahan," ujar Sanjaya.


Galungan dan Kuningan, yang dirayakan setiap 210 hari atau enam bulan sekali, diharapkan menjadi kesempatan bagi umat Hindu untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang mendatangkan keselamatan dan kesejahteraan bagi alam semesta.


Dalam pernyataannya, Bupati Sanjaya berharap agar perayaan ini menjadi momen penting untuk memperkuat keyakinan dan memahami makna dari ritual tersebut. Ia juga berpesan agar seluruh umat dapat melakukan perubahan menuju sikap yang lebih baik, yang pada gilirannya akan mempererat persaudaraan dan toleransi di antara sesama, khususnya di Tabanan.


"Sekali lagi, Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan untuk umat sedharma. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan anugerah kepada kita dalam menjalankan swadharma, serta memberi kesehatan, kekuatan, dan kedamaian untuk bersinergi demi terciptanya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," imbuh Sanjaya. [rl]

Bupati Tamba Buka Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup III


Jembrana , Bali Kini 
- Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup kembali digelar tahun ini dengan diikuti oleh 22 grup peserta dari seluruh kabupaten Jembrana di gedung Pendopo Kesari, Minggu (22/9).


Pembukaan Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup yang ketiga ini ditandai dengan pemukulan rebana oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim Letkol Inf. Mohamad Adriansyah, Sekda I Made Budiasa dan Ketua Panitia Husnul Hotimah.


Bupati I Nengah Tamba mengatakan konsistensi pelaksanaan Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup untuk memberikan ruang dan dukungan terhadap pelestarian seni musik tradisional islami.


"Hari ini kita melaksanakan festival Hadrah yang ke 3, itu komitmen saya sebagai bupati bahwa saya akan membangkitkan seni-seni tradisional di umat Muslim, ada juga qasidah yang sudah kita laksanakan," ucapnya.


Pihaknya pun terus berupaya untuk menjaga eksistensi setiap kesenian tradisional yang ada di kabupaten Jembrana. Selain itu, upaya untuk memberikan hak yang sama untuk setiap kelompok seni untuk bisa tampil bertujuan untuk menjaga persatuan di Jembrana.


"Sudah banyak hal yang kita lakukan untuk menyeimbangkan rasa solidaritas dan kebhinekaan ini pada umat muslim yang ada di Jembrana," imbuhnya.


Bupati Tamba juga mengingatkan pada setiap perlombaan pasti ada yang menang dan kalah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemenang dapat tetap rendah diri dan bagi yang kalah agar terus berlatih untuk meningkatkan keterampilan.


"Hari ini silahkan berlomba dengan baik, tapi jangan sampai yang menang terlalu jumawa. Yang kalah juga berbenah untuk mengikuti lomba Hadrah yang keempat tahun depan," tandasnya.


Sementara itu, ketua panitia Husnul Hotimah mengatakan total hadiah yang disiapkan lebih dari Rp 20 juta untuk dua jenis lomba yaitu lomba Hadrah dan lomba Yel-yel Jembrana Emas.


"Untuk lomba Hadrah kali ini itu nominal hadiah keseluruhan dari Hadrah dan Yel-yel Jembrana Emas beserta piala itu Rp 21.700.000. peserta nantinya akan mendapat Juara 1,2,3, Harapan 1,2,3 serta juara Favorit. Bagi yang tidak mendapatkan juara itu dapat uang pembinaan dan piagam serta tropi," terangnya.


Pihaknya juga menyampaikan peserta Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup tidak dibatasi usia. Hanya untuk jumlah peserta di masing-masing harus memenuhi ketentuan. "Keseluruhan itu 22 grup, per grup minimal 15 orang - 20 orang," pungkasnya. (Ngr/hu)

Senin, 23 September 2024

27 Anggota DPRD Bali 2024-2029 Gelar Rapat Kode Etik


Denpasar , Bali Kini
-  27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bali periode 2024-2029 menggelar rapat untuk merumuskan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Jumat (20/9/2024), di Ruang Bamus, Kantor DPRD Provinsi Bali.


Usai rapat  Wakil Ketua DPRD Sementara, I Wayan Disel Astawa, mengungkapkan pembahasan dalam rapat mengenai Kode Etik yang menyangkut tata krama dan tingkah laku tugas dan fungsi dewan, kaitannya dengan Badan Kehormatan (BK).


Tidak itu saja rapat juga membahas terkait kehadiran anggota dewan saat rapat maupun Paripurna. Sebagai anggota dewan, yang merupakan penyerap aspirasi masyarakat diharapkan hadir sesuai ketentuan yang berlaku dan wajib hukumnya menghadiri Paripurna.


“Tadi diusulkan agar bisa diikuti dengan zoom. Bagus juga, karena sering jadwal rapat kita benturan dengan undangan dari masyarakat , ujar Disel 


Selain itu juga dibahas usulan adanya staff pendamping dewan, Disel menyebut karena berkaitan dengan anggaran dan perlu dilakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Namun demikian, Disel mengungkapkan, penting juga adanya staf pendamping dewan. Pasalnya agar ada yang mengatur jadwal dewan maupun membantu tugas dewan saat melakukan rapat atau kunjungan.


Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan seperti di Kabupaten Badung ada staf pendamping dewan disamping juga secara aturan itu ada dan sah dibentuk tinggal dirumuskan bersama. Namun, karena menyangkut anggaran maka harus ada persetujuan dulu dari eksekutif.


“Secara aturan ini ada terkait staf pendamping dewan. Kalau membutuhkan serial dewan ada 2 staf pendamping tinggal kalikan dua dari 55 dewan. Ini diluar staf komisi ya,” paparnya.


Lebih jauh disampaikan terkait ada usulan tata berpakaian atau penggunaan seragam, di Bali sudah diatur melalui Pergub yang mana pada saat purnama dan tilem menggunakan pakaian adat, hari Selasa dan Kamis menggunakan batik atau endek. Selain itu saat pelantikan seperti kemarin mestinya menggunakan jas, karena sebagai dewan terhormat maka harus menggunakan jas lengkap sesuai yang sudah disediakan. (rl/an)




 


 

Bentuk Tim CSIRT, Antisipasi Isu Hoax dan Judi Online

FOTO ; Tim Siber Polda Bali 


Penulis ; Made Ari Wirasdipta 

Bali Kini - Aparatur pemerintahan di Kabupaten Jembrana baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN terus diingatkan untuk selalu waspada dengan penyalahgunaan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat. Ini disampaikan kepada seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana terkait maraknya "Impian" menjadi kaya dengan main Judi Online.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana  I Made Budiasa, situasi ini dipandang perlu terlebih Bali yang juga ikut dalam perhelatan Pilkada Serentak dan salah satunya di Kabupaten Jembrana untuk ini.

Dirinya juga mengingatkan seluruh ASN maupun pegawai non ASN dilingkup pemerintah agar peka terhadap isu hoax (informasi bohong) yang marak tersebar pada tahun-tahun politik belakangan ini. Para pegawai diminta agar menyaring informasi sebelum disebarluaskan. Pihaknya mengajak seluruh jajarannya untuk waspada bermedia sosial “Hati-hati menggunakan fitur fitur di media sosial agar tidak menjadi korban," ungkapnya.

Menurutnya tidak ada manfaatnya menyebarkan informasi hoax yang menyesatkan masyarakat serta jauh akan lebih baik dan bermafaat menyebarluaskan konten-konten kegiatan pemerintah daerah seperti  program-program unggulan Pemkab Jembrana agra diketahui masyarakat. "Itu lebih berguna agar masyarakat tahu program program pemerintah," jelasnya 

Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penyalahgunaannya yang marak, pegawai ASN maupun non ASN juga diminta tidak bermain judi online. Menurutnya perjudian termasuk judi online berdampak buruk terhadap pekerjaan dan rumah tangga. "judi online juga beresiko terjadinya pelacakan data pribadi dan terjebak pinjaman online yang ilegal," ujarnya.

Untuk itu pihaknya menyebut di Jembrana saat ini sudah dibentuk CSIRT (Computer Security Incident Response Team). CSIRT adalah organisasi lintas instansi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber. Pembentukan CSIRT ini menurutnya diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Dikatakannya manajemen insiden harus terorganisir dan tingkat resiko siber yang tinggi harus dimimalisir. "CSIRT memberikan layanan reaktif dan proaktif," paparnya. Layanan reaktif adalah melalui tahapan koordinasi, triase, dan resolusi insiden.  Sedangkan layanan proaktif adalah mempublikasikan infomasi kerawanan, keamanan dan melakukan audit keamanan informasi.

Hal ini dipandang perlu karena sudah banyak korban permainan judi online, terutama yang keranjingan bermain Game Slot. Tidak hanya berurusan hukum, bahkan sampai ada yang nekad bunuh diri karena terlilit hutang akibat judi slot. 


Bahkan dalam semester terakhir ini sudah banyak pelaku penyedia judi online diseret ke pengadilan. Namun tetap saja akses permainan judi online tetap terbuk dan selalu ada. Karenanya dimulai dari prilaku itu sendiri. Bahkan di Pengadilan Negeri Denpasar, sebanyak 31 pelaku dalam perkara judi online situs Autocuan88 jalani persidangan. 

Dari puluhan terdakwa tersebut disatukan menjadi sembilan berkas dan secara bertahap baru lima pelaku yang diadili. Terbongkarnya kasus judi online di Bali ini tepatnya pada 18 Agustus 2023 di Marina Suites, Denpasar. 

Mereka yang diadili Soni Agusta (32), Marchekal Sharon Mangoli (23), Muhamad Irpan (25), Aka Bhakti Asia Saleh (20), dan Ocke (26). Dalam sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putra Udhyana Pidada menjelaskan, para terdakwa ditangkap di Marina Suites kamar 54 Jl. Tukad Balian No. 191 Kel. Sidakarya, Kec. Denpasar Selatan. 

Bahwa tugas dan tanggung jawab para Terdakwa selaku telemarketing dalam perjudian online Autocuan88 tersebut adalah memasarkan atau mensosialisasikan website judi online Autocuan88. 

"Dengan cara pengiklanan melalui aplikasi whatsapp blast/broadcast untuk mengajak calon pemain untuk bergabung dan bermain judi di Autocuan88," papar JPU dalam sidang dakwaan. 

Atas operasional judi online tersebut, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Atau Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana," tukas JPU dalam dakwaan.

Sempat Dipenjara 10 Tahun, Residivis Kembali "Jualan" Narkoba


Karangasem, Bali Kini
- Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, SH., MH., berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karangasem. Prestasi gemilang ini diumumkan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem pada Senin (23/9/2024).


"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Karangasem," tegas AKBP I Nengah Sadiarta di hadapan awak media. "Dalam dua operasi terpisah, tim kami berhasil menangkap dua tersangka Pengedar residivis dan menyita sejumlah besar barang bukti." Sambungnya.


Operasi pertama dilakukan pada 4 September 2024, tepat di depan Pura Puseh Desa Sukahat, Kecamatan Sidemen. Tim Satuan Narkoba berhasil mengamankan tersangka IKASG alias A, seorang pengedar dan perantara narkoba. "Dari tas hitam milik tersangka, kami menemukan empat paket sabu dengan total berat 1,15 gram brutto," ungkap Kapolres.


Belum genap seminggu, pada 9 September dini hari, tim kembali melancarkan operasi kedua di sebuah rumah di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem. "Kali ini kami menangkap tersangka S alias B, seorang pengedar yang juga merupakan residivis. Barang bukti yang disita mencapai 25 paket sabu dengan total berat 7,56 gram brutto," lanjut AKBP I Nengah Sadiarta.


Barang jenis Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi dengan rapi di plafon dapur dan di samping kulkas. Sementara itu, dikatakan jika para residivis ini sebelumnya telah lama berada di penjara, bahkan salah satunya hingga 10 tahun penjara. Namun beberapa tahun kemudian, akhirnya tertangkap kembali dengan kasus yang sama. 


Dikatakan, tersangka mendapati barang haram tersebut di wilayah Denpasar dan memang rencananya disebarkan atau diperhual belikan di wilayah Karangasem. 


Kedua tersangka, yang merupakan residivis, kini dijerat dengan pasal berlapis. IKASG alias A dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara S alias B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama.


"Ini baru permulaan," tegas Kapolres. "Kami masih memburu dua orang DPO yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terbongkar tuntas." Tegas Kapolres Karangasem. 


AKBP I Nengah Sadiarta menghimbau pada masyarakat agar tanggap untuk melapor. "Kami butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat. Laporkan segera jika Anda mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Anda. Bersama-sama, kita wujudkan Karangasem bebas narkoba!" Serunya. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved