-->

Jumat, 06 September 2024

Politisi Senior Mantan Anggota DPRD Karangasem Dari PDI-P Bergabung dengan Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu


Karangasem, Bali Kini
- Politisi senior I Nyoman Winata mantan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk bergabung dengan tim pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par- Guru Pandu). Hal tersebut terungkap saat mereka melaksanakan pertemuan, Jumat (6/9/2024). 


I Nyoman Winata, yang memiliki pengaruh kuat dan basis massa di Dapil Karangasem 1, DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku akan berjuang bersama mantan anggota DPRD lainnya untuk memenangkan Gus Par-Guru Pandu. 


Tak hanya itu, para politisi lain juga ikut bergabung untuk mendukung Gus Par-Guru Pandu maju menjadi kepala daerah Kabupaten Karangasem.


Ketua Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, I Gede Krisna Adi Widana, mengonfirmasi bahwa bergabungnya para mantan anggota DPRD ini akan memberikan kekuatan tambahan bagi tim pemenangan dalam menghadapi Pilkada pada 27 November mendatang. "Jelas bergabungnya para mantan anggota DPRD Karangasem ini menjadi tambahan amunisi bagi langkah pemenangan Gus Par-Guru Pandu, karena tentunya mereka memiliki basis massa milutan. Nantinya mereka akan menjadi juru kampanye pasangan Gus Par-Guru Pandu,” tegasnya. 


Menurut Gede Krisna Adi Widana, kehadiran para mantan anggota DPRD ini menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi tim pemenangan Gus Par-Guru Pandu. "Mereka memiliki basis massa yang solid dan akan berperan sebagai juru kampanye pasangan Gus Par-Guru Pandu," tegasnya. 


Hadir dalam pertemuan itu, mantan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, yaitu I Wayan Tama, I Ketut Badra, dan I Komang Sartika; mantan anggota Fraksi Nasdem, I Made Juita, I Wayan Suarjana, I Nyoman Karta Arianta, dan I Gusti Putu Aryawan; mantan anggota Fraksi Gerindra, I Wayan Latra; mantan anggota Partai Hanura, I Nyoman Budi dan I Nyoman Dwi; mantan anggota PKS, Marjuhin; serta perwakilan dari Perindo, Eka Ade. (Ami)

Kamis, 05 September 2024

Ikut Berbelasungkawa Danramil 06/Agimuga Melayat Kerumah Duka Warga Binaannya


Timika, Bali Kini
- Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang mengalami musibah kematian, Danramil Koramil 06/Agimuga Kodim 1710/Mimika Lettu Inf Adolof Alfons Rumayom bersama dua anggota Babinsa ikut serta melayat ke tempat warga yang sedang berduka cita di Kampung masasimamo, Distrik Agimuga, Kab. Mimika. Kamis (5/9/2024).


Danramil Koramil 06/Agimuga mengatakan, turut berdukacita atas meninggalnya Almarhum Bapak Yakop, Beliau meninggal dikarenakan sakit. “Semoga amal ibadahnya diterima oleh Tuhan, diampuni segala dosanya serta mendapatkan tempat yang layak disisiNya. Dan semoga keluarga yang di tinggalkan senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan dan ketabahan. Aamiin…,” ucapnya.


Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga binaannya, selain memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, juga sebagai sarana untuk berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar,” ujarnya.


Empati yang ditunjukkan oleh personel Koramil 06/Agimuga tersebut mendapatkan apresiasi yang cukup baik dari warga masyarakat, karena kepedulian Babinsa tersebut dapat membangun komunikasi sosial dan kedekatan Babinsa dengan warga di desa binaannya sehingga dapat tercipta Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.[tim]

Meburu Desa Adat Panjer dan Mapajar Griya Delod Pasar, Dua Warisan Budaya Denpasar Yang Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia Tahun 2024


Ket foto : Meburu Desa Adat Panjer  (2 foto dari bawah) dan Mapājar Griya Gede Delod Pasar Desa Adat Intaran (3 foto teratas) dengan domain Adat Istiadat Masyarakat Ritus.

Denpasar, Bali Kini - Denpasar kembali menunjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Dimana, pada tahun 2024 ini, sebanyak dua warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara Nasional. Dua karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2024 yakni Meburu Desa Adat Panjer dan Mapājar Griya Gede Delod Pasar Desa Adat Intaran dengan domain Adat Istiadat Masyarakat Ritus.


Kadis kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permusemuan, Ni Wayan Sriwitari, S.Sos saat diwawancarai Kamis (5/9) mengatakan bahwa penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Dimana, dengan penetapan dua karya budaya tahun 2024 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 15 sejak tahun 2018 – 2024. 


“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.


Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Nasional/Indonesia tahun 2024, nantinya kedua WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. 


“Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya.


Raka Purwantara menjelaskan, Mĕburu dalam bahasa Indonesia berarti berburu. Prosesi ritual maburu sebuah prosesi pengejaran spiritual melalui mediasi darah babi yang dikonsumsi oleh mediator berupa sadeg atau pemangku yang dalam keadaan trance. 


“Tradisi Mĕburu dilaksanakan dalam untaian proses selama beberapa hari dan puncak upacara dilakukan saat Tawur Agung Kesanga atau sehari sebelum hari raya Nyepi. Dimana tradisi ini dipercaya dapat menciptakan keseimbangan antara Bhuana Agung dan Bhuana Alit. Secara kesejarahan, tradisi Mĕburu tidak bisa lepas dari sejarah Desa Adat Panjer,” ujarnya 


Sementara, Mapājar di Griya Gede Delod Pasar terkonstruksi atas ritual, topeng sakral barong-rangda, seperangkat topeng sesandaran, dan masyarakat penyokongnya. Ketika prosesi mapājar dilakukan baik di hari Pagerwesi maupun di hari Penapahan Galungan dan Galungan maka dapat dilihat masyarakat lingkungan Banjar Pekandelan, Desa Adat Intaran yang antusias mengikuti rangkaian ritual ini. Dimana, masyarakat mendapatkan tugas masing-masing dari menyiapkan sarana upakara, mempersiapkan kalangan mapājar di jaba Merajan Gede Griya Delod Pasar, dan lainnya. 


“Hal ini tentu sebagai bentuk rasa bakti masyarakat terhadap Sang Pencipta melalui lelaku yadnya yang dapat dilacak melalui sejarah, bentuk fungsi dan juga makna di dalamnya,” ujarnya.  (AGs).


Pasar Umum Negara Resmi Dipelaspas


Jembrana Bali Kini 
– Dalam rangka persiapan peresmian Pasar Umum Negara (PUN), Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana ini dipelaspas. 


 Pasar Umum Negara resmi dipelaspas,melalui  upacara melaspas alit ini, di puput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh dari Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug. 

Proses pembangunan pasar, kini hanya menyisakan beberapa tahap akhir seperti pembersihan area luar.

“Kami bersyukur perjalanan dari awal hingga saat ini berjalan dengan baik. Pasar sudah 98 persen siap, hanya tinggal pembersihan beberapa bagian kecil. Namun, karena hari ini merupakan hari baik, kami melaksanakan upacara Melaspas sambil terus mengejar penyelesaian proyek ini,” ujar Bupati Tamba di Pasar Umum Negara, Kamis (5/9/2024).


Segala persiapan juga terus dimaksimal, demi memastikan acara peresmian dapat berlangsung lancar. Bupati Tamba pun berharap   Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo  dapat berkenan hadir ke Jembrana untuk meresmikan pasar yang merupakan kebanggaan masyarakat Jembrana.

“Astungkara, Bapak Presiden Jokowi  bisa hadir untuk meresmikan pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana, ” ucap Bupati Tamba. 


Bupati Tamba melihat salah satu hal yang membanggakan adalah respon positif dari para pedagang. Dirinya tidak ingin para pedagang langsung berjualan begitu saja, dan akan ada edukasi untuk para pedagang, agar mereka memahami cara berdagang yang efektif, sehingga menarik minat pembeli. 

 “Pedagang sudah merasa senang dan nyaman. Mereka sudah mulai memasukkan barang-barang dagangan secara bertahap, ” tambahnya.


Menurutnya, Selain fasilitas yang modern dan nyaman, area pasar ini dirancang untuk menjadi tempat yang menarik bagi segala kalangan, tidak hanya ibu-ibu, tapi juga generasi muda. Pasar ini diproyeksikan akan ramai selama 24 jam karena lokasinya yang strategis, menghubungkan jalan nasional dengan Polres Jembrana.  “Proses soft opening akan dilakukan tanggal 10 September ini. Nantinya, setelah jam 5 sore, akses jalan akan dibuat bebas kendaraan untuk menciptakan suasana mirip dengan Malioboro di Yogyakarta, ” jelasnya. 


Sementara itu,  Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, I Komang Agus Adinata menyampaikan bahwa selain pemelaspasan juga Bupati Jembrana juga menyerahkan kunci kepada ratusan pedagang.  


Sehingga pada tanggal 10 september ini semua pedagang sudah berada ditempatnya masing-masing untuk bersiap-siap membuka secara bersama-sama seluruh kios dan los, dan juga sekaligus membuka pasar umum negara ini. 

“Mulai hari ini kıta akan bagikan kunci sesuai dengan kategori ukuran, yang pertama ukuran 3x4 pada hari ini, besok ukuran 3x3, dan dua hari lagi ukuran 2x3, selanjutnya pada tanggal 9 baru ukuran kategonpa los,”  jelasnya. 


Ketut Sanda, salah satu pedagang pakaian di pasar ini turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah. Ia berharap pasar ini menjadi pusat perekonomian yang baru dan dinamis bagi warga, sekaligus menjadi tempat berbelanja yang nyaman dan modern.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah menyediakan tempat yang rapi dan tertata dengan baik. Kami berharap ke depannya pasar ini bisa semakin maju dan terus mendukung kami para pedagang, ” ucapnya (Adi). 

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Kunjungan Paus Fransiskus di Istana Merdeka


Jakarta, Bali Kini
- Menteri Pertahanan RI (Menhan RI) Prabowo Subianto mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia dan Kepala Negara Vatikan, Yang Teramat Mulia Sri Paus Fransiskus pada hari Rabu (4/9/2024), Istana Merdeka, Jakarta.


Rombongan Paus Fransiskus tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut dengan kehangatan, diiringi oleh pasukan berpakaian tradisional, pasukan berkuda Paspampres, serta marching band yang berangkat dari Monas Jakarta. Antusiasme masyarakat yang berkumpul di depan Istana Merdeka menambah semarak suasana saat Paus Fransiskus tiba dan disambut langsung oleh Presiden Jokowi.


Prosesi resmi dimulai dengan upacara penyambutan di mana lagu kebangsaan dari kedua negara dikumandangkan, disertai dengan 21 kali dentuman meriam. Setelah itu, kedua pemimpin menyaksikan inspeksi pasukan sebelum memasuki ruang credential untuk sesi foto bersama dan pengisian buku tamu.


Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi melakukan veranda talk dengan Paus Fransiskus di beranda Istana, didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Diskusi tersebut membahas berbagai isu penting yang menjadi perhatian bersama.


Selain Menhan Prabowo, turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Kunjungan Paus Fransiskus juga dihadiri oleh tokoh lainnya seperti Ketua Panitia Kedatangan Paus Fransiskus Ignasius Jonan, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Duta Besar Britania Raya untuk Indonesia Dominic Jermey, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani, serta Mantan Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan, dan Kemitraan Bank Dunia Mari Elka Pangestu. (Biro Hum Setjen Kemhan)


Dispar Bali Lakukan Pengecekan Pungutan Wisatawan Asing di DTW Ulun Danu Beratan


TABANAN , Bali Kini  -
Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pengecekan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Rabu (4/9/2024). Pengecekan yang dipimpin oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah Bali, serta organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.


Pengecekan oleh tim dilaksanakan di pintu masuk DTW Ulun Danu Beratan. Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, petugas dari Dispar Bali dan Satpol PP Pariwisata menyapa dan menanyai wisatawan asing terkait PWA yang mulai diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Sebagian besar turis asing yang berkunjung ke Ulun Danu Beratan nampak kooperatif menjawab pertanyaan petugas. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat antusias melakukan pembayaran melalui aplikasi portal Love Bali


Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan, sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sebelumnya, ujar Tjok Bagus Pemayun, Dispar Bali telah melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul, dan Penglipuran. "Hari ini kami turun ke Ulun Danu Beratan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, guna memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Bagi yang belum membayar, kami dorong untuk melakukannya melalui aplikasi portal Love Bali," ujarnya. Selain itu, momentum ini juga dimanfaatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi.


Tjok Bagus Pemayun menginformasikan bahwa hingga saat ini, dana yang telah terkumpul dari PWA mencapai Rp211,8 miliar. Menurutnya, jumlah itu masih belum optimal karena dari total wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. "80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," imbuhnya. Tjok Bagus Pemayun menambahkan, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal bandara. Jajarannya juga terus melakukan evaluasi dan memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023. "Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika, menyambut baik pelaksanaan monev yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA. "Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali," cetusnya. Mustika menambahkan bahwa DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Tabanan. Saat high season, seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang. "Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang," pungkasnya.[pro]

Sah! Made Urip Menjadi Ketua Pemenangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan

 


Tabanan , Bali Kini – Dalam rapat pembentukan tim pemenangan untuk Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan yang digelar pada Selasa, 3 September 2024, di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan, Drs. I Made Urip, M.Si, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Tim Pemenangan. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh seluruh anggota rapat dan mencerminkan kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan dan pengalaman Made Urip dalam dunia politik.


Rapat yang dihadiri oleh para kader senior dan anggota DPC PDI Perjuangan Tabanan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Dalam sambutannya, I Nyoman Arnawa, S.Sos, selaku Sekretaris DPC sekaligus Sekretaris Tim Pemenangan, menyampaikan bahwa keputusan memilih Made Urip sebagai ketua bukan tanpa alasan. "Struktur partai DPC PDI Perjuangan Tabanan secara resmi memilih Pak Made Urip. Pilihan ini berdasarkan pengalaman beliau serta senioritas beliau di dalam partai," ujar Arnawa dengan tegas. Ia juga menambahkan bahwa sosok Made Urip dianggap mampu membawa PDI Perjuangan Tabanan menuju kemenangan dalam Pilkada 2024 ini.


Made Urip, yang dikenal sebagai figur yang berpengalaman dan loyal kepada partai, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. "Ini adalah amanah dan perintah partai. Sudah tentu kita harus memperjuangkannya secara all out. Bendera telah dikibarkan, pantang diturunkan kembali. Satyam Eva Jayate. Merdeka!" seru Made Urip di depan para peserta rapat, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.


Made Urip juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama di antara seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk mencapai kemenangan. "Saya berharap seluruh kader serta simpatisan all out memenangkan kader partai dan mengamankan perintah partai. Kita di PDI Perjuangan selalu solid, dan kita yakin menang," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan semangat juang yang tinggi dari seorang Made Urip dan harapannya untuk meraih kesuksesan bersama dalam Pilkada 2024.


Pengalaman dan rekam jejak Made Urip di dunia politik dan organisasi partai menjadi alasan utama mengapa ia diamanahkan sebagai ketua tim pemenangan. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Made Urip telah menunjukkan kemampuan kepemimpinannya yang tangguh dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai perjuangan PDI Perjuangan. Tidak heran jika banyak yang menaruh harapan besar padanya untuk membawa kemenangan bagi pasangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan.


Penunjukan Made Urip sebagai ketua tim pemenangan ini juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal partai, mengingat tantangan yang dihadapi dalam Pilkada 2024 tidaklah ringan. Dengan dukungan penuh dari seluruh struktur partai, tim pemenangan ini optimis dapat meraih hasil terbaik dan mempersembahkan kemenangan bagi pasangan yang diusung.


Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan lancar. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan diskusi yang mendalam, memastikan bahwa tim pemenangan ini dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi.


Dengan terpilihnya Made Urip sebagai Ketua Tim Pemenangan, langkah awal menuju kemenangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga telah dimulai. Semua mata kini tertuju pada gerakan dan strategi yang akan diambil oleh tim ini untuk memastikan bahwa suara rakyat Tabanan tetap solid mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan.


Rapat ditutup dengan yel-yel kemenangan dan semangat perjuangan yang tinggi, menandakan bahwa tim pemenangan siap bekerja keras dan berkomitmen penuh untuk memenangkan hati rakyat Tabanan dalam Pilkada 2024. "Satyam Eva Jayate," ujar Made Urip di akhir pidatonya, sebuah ungkapan yang menegaskan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu menang. Merdeka Merdeka Merdeka! [*]

Bandesa Adat Berawa Dituntut 6 Tahun Penjara


Denpasar , Bali Kini
- I Ketut Riana (54), selaku Bandesa Adat Berawa, desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung masa bakti 2020-2025, dituntut pidana penjara selama 6 tahun. Ia dituntut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemerasan atau pungutan liar dalam perizinan investasi.

Tim Jaksa Pidsus Kejati Bali, menyatakan dalam amar tuntutannya bahwa terdakwa Riana terbukti secara sah meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bendesa adat desa Berawa, Kuta Utara Badung.

Tidak hanya tuntutan pidana penjara, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Pasek Suardika, dkk juga dituntut pidana denda Rp200 juta, subsider 3 bulan penjara.

Tuntutan tim JPU ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis sore (5/9).

"Menyatakan terdakwa Ketut Riana, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pemerasan dengan memanfaatkan jabatan secara berlanjut," baca Jaksa Penuntut Umum Nengah Astawa, diwakili Jaksa Oka Ariani.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Gede Putra Astawa dengan majelis anggota Ni Made Okti Mandiani dan hakim Ad Hoc Iman Santoso itu, Jaksa juga meminta kepada terdakwa uang pengganti sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan, maka harta benda yang dimiliki terdakwa dan atas nama dari terdakwa akan disita untuk menutupi pengganti tersebut.

"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," sambung Jaksa.

Sebagaimana dituangkan dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini terungkap saat PT. Berawa Bali Utama berencana untuk melakukan investasi berupa Pembangunan Apartement dan resort di wewidangan Desa Adat Berawa. 

Kemudian untuk pengurusan perijinannya telah menunjuk PT. Bali Grace Efata berdasarkan Perjanjian Nomor 143/BE/KTN/lV/2023 tanggal 04/08/2023 dengan direkturnya saksi Andianto Nahak T Moruk untuk mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Apartement PT. Berawa Bali Utama yang rencananya akan dibangun di Jalan Berawa dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 miliar.

Selanjutnya saksi Andianto Nahak T Moruk mendapat pekerjaan dari PT Berawa Bali Ułamał sejak Oktober 2023, mulai berkomunikasi dengan terdakwa untuk mengurus izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

Dimana, dałam proses pengurusan AMDAUUKL-UPUSPPL tersebut terdapat kewajiban untuk melakukan pertemuan konsultasi publik masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung yaitu masyarakat yang berada di dałam batas wilayah studi AMDAL yang akan terkena dampak secara langsung.

Berdalih menggunakan Pawos (Pasal) 3 Pararem Desa Adat Berawa Nomor 05/DAB/ll/2020, besar kecilnya dana sumbangan (Dana Punia) dipungut berdasarkan kesepakatan Prajuru Desa Adat sesuai kewajaran, yang besarannya berdasarkan kesepakatan Krama dan Prajuru Desa Adat dengan Investor, yang mana saat itu terdakwa meminta uang Rp10 miliar, kepada saksi Andianto Nahak T Moruk.

Padahal dalih dana sumbangan (Dana Punia) terkait kegiatan rencana investasi yang dilakukan di wewidangan Desa Adat Berawa yang meminta dana sumbangan (dana punia) sebesar Rp10 miliar, ternyata belum pernah dibicarakan oleh terdakwa kepada Prajuru (Pengurus) Desa Adat Berawa. "Bahkan sama sekali belum atau tidak pernah dibahas dalam Paruman Desa Adat Berawa," imbuhnya lagi.

Dalam amar dakwaan jaksa juga terungkap, terdakwa meminta saksi Andianto Nahak T Moruk menyerahkan uang miliaran tersebut, hanya boleh diketahui oleh terdakwa dan saksi saja. Kemudian pada November 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk melalui telepon dan Chat Whatsapp, menyampaikan membutuhkan uang sebesar Rp50 juta, untuk bayar hutang dengan warga Berawa dan imunisasi cucu terdakwa.

Permintaan terdakwa tersebut dipenuhi saksi Andianto Nahak T Moruk. Dan, pada 20 November 2023 saksi menyerahkan uang secara tunai kepada terdakwa di Simpangan Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, tanpa kwitansi. 

Pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa jumlah permintaan uang sebesar Rp10 miliar masih tetap diberikan. Kemudian. "Terdakwa juga meminta saksi agar tidak bicara kemana-mana, termasuk ke Klian Banjar Adat Berawa," sebut Jaksa dalam dakwaan.

Kemudian, pada Desember 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk utnuk menanyakan perkembangan permintaan uang sebesar Rp10 miliar tersebut. Saksi hanya menyampaikan kepada terdakwa agar bersabar karena saksi Andianto Nahak T Moruk masih berkoordinasi dengan pihak Investor.

Pada 5 Januari 2024, pihak PT. Berawa Bali Utama menyelenggarakan Pertemuan Konsultasi Publik Masyarakat terkait AMDAL Magnum Residence Berawa, Jalan Pantai Berawa, di ruang pertemuan kantor Desa Tibubebeng, yang turut dihadiri Investor PT. Berawa Bali Utama, Klian Banjar Adat Berawa, Kepala Desa Tibubeneng (diwakili Sekretaris Desa), BPD dan LPM serta Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta pihak terkait lainnya. 

Dalam Pertemuan tersebut, terdakwa selaku Bandesa Desa Adat Berawa tidak hadir walaupun sebelumnya sudah menerima undangan tertanggal 28 Desember 2023 untuk kegiatan pertemuan konsultasi tersebut. Bahwa oleh karena terdakwa tidak menghadiri kegiatan pertemuan konsultasi masyarakat I sosialisasi sedangkan tanda tangan terdakwa dalam Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKP) tersebut diperlukan sebagai syarat pengurusan AMDAUUKL-UPL/SPPL.

Maka sehari setelah pelaksanaan sosialisasi saksi Andianto Nahak T Moruk mendatangani rumah terdakwa, untuk mohon tanda tangan daftar hadir dan Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat.

Namun pada saat itu, terdakwa menyampaikan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk bahwa dirinya dan Klian Banjar Adat Berawa belum bisa menandatangani Berita Acara Pertemuan, jika saksi belum memberikan kontribusi berupa uang sebesar Rp10 miliar.

Karena terdakwa terus mendesak, maka pada tanggal 1 Mei 2024, saksi Andianto Nahak T Moruk menghubungi terdakwa dan bersepakat bertemu pada 2 Mei 2024, Pukul 15.15 Wita, dislah satu Caffe Casa Bunga I Casa Eatery di Renon. Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk sudah membawa uang sejumlah Rp100 Juta yang dimasukkan dalam sebuah tas kain warna kuning bertuliskan Beard Papa's danmenyerahkan uang tersebut kepada terdakwa.

Selanjutnya terdakwa menerima tas berisi uang tersebut dan kembali menanyakan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk terkait uang Rp10 miliar. Disaat itulah, prihal persoalan ini yang sudah dilaporkan langsung datanglah Personil Kejaksaan Tinggi Bali dan mengamankan terdakwa. 

"Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk beserta barang bukti uang dalam tas turut dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk diminta keterangan," ungkap Jaksa dalam dakwaannya.[jro]

Rabu, 04 September 2024

Desa Pulukan Ditetapkan Menjadi Desa Cantik 2024


Jembrana , Bali Kini
- Desa Pulukan terpilih untuk mengikuti program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa.


Kick Off Desa Cantik Pulukan dilaksanakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba  Tamba didampingi Kepala BPS Jembrana, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Camat Pekutatan dan Perbekel Pulukan di Agro Wisata Desa Pulukan, Rabu (4/9).


Bupati Tamba melihat kesiapan desa Pulukan dari berbagai sisi sehingga dinilai layak untuk menjadi Desa Cantik Tahun 2024 terutama dalam penyediaan berbagai data yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di desa.


"Desa Pulukan memang siap, dari sisi kesiapan dan ketangguhan desanya termasuk infrastruktur serta perangkat desa yang bergerak untuk bagaimana memberikan data-data yang akurat dalam rangka suksesnya Desa Cantik," ucapnya.


Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan program Desa Cantik dapat memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan  pemerintahan di tingkat desa untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.


"Desa Cantik ini sangat penting untuk suatu desa karena dimana seorang Kepala Desa bisa bekerja dengan tepat, cepat dan juga mempunyai kredibilitas yang tinggi," ujarnya.


Terakhir, Bupati Tamba mendorong seluruh desa bisa mengelola data dengan baik terutama dengan adanya program JSDDD (Jembrana Satu Data Dari Desa) yang selama ini sudah bisa dimanfaatkan dengan baik.


"Ini hal-hal yang kita dorong ke seluruh Desa yang ada di Jembrana. Jembrana Satu Data Dari Desa ini di tahun 2025 akan kita mantapkan, akan kita sukseskan semua," tutupnya.


Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana, Rocky Gunung Hasudungan mengatakan Desa Cantik Pulukan mengambil tema harmoni ekonomi dan alam untuk Bali Net Zero Carbon,

dimaksudkan untuk membangun desa Pulukan dengan data. Tujuannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.


Pihaknya mengatakan perekonomian Bali sangat dipengaruhi oleh faktor pariwisata yang dimana geliat tumbuh pariwisata juga dibarengi dan mobilitas yang semakin tinggi yang sering kali menyebabkan kemacetan dan menimbulkan gas emisi yang dapat mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, kelestarian hutan sangat diperlukan untuk kembali menjaga keseimbangan alam.


"Untuk itu, nanti dalam program ini kita akan mengukur seberapa besar kontribusi hutan di Jembrana khususnya di Pulukan karena sebagai pilot project yang emisinya mampu diserap hutan yang ada di Jembrana," kata Rocky.


Selain itu, pihaknya menambahkan akan dilaksanakan pengukuran terkait dengan manfaat pelestarian hutan dengan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan.


"Kemudian yang kedua juga akan mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena slogan bahwa hutan lestari masyarakat sejahtera itu tidak hanya sebuah slogan nantinya, tapi juga harus ada parameter ukurannya, seberapa lestari dan sejahtera," pungkasnya. (Ngr )

Kerap Terjadi Kebakaran, Polsek Kubu Pasang Spanduk Himbauan


Karangasem Bali Kini
- Wilayah Kubu kerap terjadi kebakaran lahan akhir-akhir ini, untuk mencegah terjadi kesengajaan pembakaran lahan oleh masyarakat, telah dilakukan upaya oleh Polsek Kubu. 


Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, SIP. MH mengatakan, dalam upaya mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Kecamatan Kubu Karangasem, salah satunya ialah melalui pemasangan Spanduk Himbauan dan Sansi Hukum Bagi pelaku Kebakaran Hutan dan lahan. 


"Hari Selasa (3/9/2024) kemarin Kapolsek Kubu turun langsung  di dampingi Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya dan anggota  melakukan giat sosialisasi/ himbauan melalui memasang spanduk Baliho  di tiga tempat  lokasi rawan kebakaran  yakni Desa Tulamben, Desa Dukuh dan Desa Sukadana, Kubu Karangasem," Katanya. 


Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan STOP Kebakaran  sebagai upaya Polri Polsek Kubu Polres Karangasem untuk mencegah dan meminimalisir  kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kubu


"Kami juga, telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk setiap sambang ke wilayahnya untuk aktif menyisipkan pesan pesan kamtibmas himbauan waspada kebakaran terutama saat memasuki musim panas kering, " Ujar Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH


Kepada masyarakat luas khususnya diwilayah Kecamatan Kubu, memasuki musim panas dan kering disertai angin kencang untuk tidak membakar sampah secara sembarangan serta tidak membuang puntung  rokok sembarangan terutama dilokasi rawan Kebakaran antisipasi kebakaran meluas.


Sementara, jika ada masyarakat yang dengan sengaja membakar lahannya pihak kepolisian telah mencantumkan saksi apa saja yang akan didapat pelaku dalam imbauan tersebut. Salah satunya ialah pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang berisikan suara pelakku pembakaran lahan dapat dipenjara dan didenda (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved