-->

Kamis, 05 September 2024

Sah! Made Urip Menjadi Ketua Pemenangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan

 


Tabanan , Bali Kini – Dalam rapat pembentukan tim pemenangan untuk Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan yang digelar pada Selasa, 3 September 2024, di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan, Drs. I Made Urip, M.Si, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Tim Pemenangan. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh seluruh anggota rapat dan mencerminkan kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan dan pengalaman Made Urip dalam dunia politik.


Rapat yang dihadiri oleh para kader senior dan anggota DPC PDI Perjuangan Tabanan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Dalam sambutannya, I Nyoman Arnawa, S.Sos, selaku Sekretaris DPC sekaligus Sekretaris Tim Pemenangan, menyampaikan bahwa keputusan memilih Made Urip sebagai ketua bukan tanpa alasan. "Struktur partai DPC PDI Perjuangan Tabanan secara resmi memilih Pak Made Urip. Pilihan ini berdasarkan pengalaman beliau serta senioritas beliau di dalam partai," ujar Arnawa dengan tegas. Ia juga menambahkan bahwa sosok Made Urip dianggap mampu membawa PDI Perjuangan Tabanan menuju kemenangan dalam Pilkada 2024 ini.


Made Urip, yang dikenal sebagai figur yang berpengalaman dan loyal kepada partai, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. "Ini adalah amanah dan perintah partai. Sudah tentu kita harus memperjuangkannya secara all out. Bendera telah dikibarkan, pantang diturunkan kembali. Satyam Eva Jayate. Merdeka!" seru Made Urip di depan para peserta rapat, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.


Made Urip juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama di antara seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk mencapai kemenangan. "Saya berharap seluruh kader serta simpatisan all out memenangkan kader partai dan mengamankan perintah partai. Kita di PDI Perjuangan selalu solid, dan kita yakin menang," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan semangat juang yang tinggi dari seorang Made Urip dan harapannya untuk meraih kesuksesan bersama dalam Pilkada 2024.


Pengalaman dan rekam jejak Made Urip di dunia politik dan organisasi partai menjadi alasan utama mengapa ia diamanahkan sebagai ketua tim pemenangan. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Made Urip telah menunjukkan kemampuan kepemimpinannya yang tangguh dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai perjuangan PDI Perjuangan. Tidak heran jika banyak yang menaruh harapan besar padanya untuk membawa kemenangan bagi pasangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan.


Penunjukan Made Urip sebagai ketua tim pemenangan ini juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal partai, mengingat tantangan yang dihadapi dalam Pilkada 2024 tidaklah ringan. Dengan dukungan penuh dari seluruh struktur partai, tim pemenangan ini optimis dapat meraih hasil terbaik dan mempersembahkan kemenangan bagi pasangan yang diusung.


Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan lancar. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan diskusi yang mendalam, memastikan bahwa tim pemenangan ini dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi.


Dengan terpilihnya Made Urip sebagai Ketua Tim Pemenangan, langkah awal menuju kemenangan Koster Giri dan Sanjaya-Dirga telah dimulai. Semua mata kini tertuju pada gerakan dan strategi yang akan diambil oleh tim ini untuk memastikan bahwa suara rakyat Tabanan tetap solid mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan.


Rapat ditutup dengan yel-yel kemenangan dan semangat perjuangan yang tinggi, menandakan bahwa tim pemenangan siap bekerja keras dan berkomitmen penuh untuk memenangkan hati rakyat Tabanan dalam Pilkada 2024. "Satyam Eva Jayate," ujar Made Urip di akhir pidatonya, sebuah ungkapan yang menegaskan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu menang. Merdeka Merdeka Merdeka! [*]

Bandesa Adat Berawa Dituntut 6 Tahun Penjara


Denpasar , Bali Kini
- I Ketut Riana (54), selaku Bandesa Adat Berawa, desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung masa bakti 2020-2025, dituntut pidana penjara selama 6 tahun. Ia dituntut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemerasan atau pungutan liar dalam perizinan investasi.

Tim Jaksa Pidsus Kejati Bali, menyatakan dalam amar tuntutannya bahwa terdakwa Riana terbukti secara sah meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bendesa adat desa Berawa, Kuta Utara Badung.

Tidak hanya tuntutan pidana penjara, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Pasek Suardika, dkk juga dituntut pidana denda Rp200 juta, subsider 3 bulan penjara.

Tuntutan tim JPU ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis sore (5/9).

"Menyatakan terdakwa Ketut Riana, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pemerasan dengan memanfaatkan jabatan secara berlanjut," baca Jaksa Penuntut Umum Nengah Astawa, diwakili Jaksa Oka Ariani.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Gede Putra Astawa dengan majelis anggota Ni Made Okti Mandiani dan hakim Ad Hoc Iman Santoso itu, Jaksa juga meminta kepada terdakwa uang pengganti sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan, maka harta benda yang dimiliki terdakwa dan atas nama dari terdakwa akan disita untuk menutupi pengganti tersebut.

"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," sambung Jaksa.

Sebagaimana dituangkan dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini terungkap saat PT. Berawa Bali Utama berencana untuk melakukan investasi berupa Pembangunan Apartement dan resort di wewidangan Desa Adat Berawa. 

Kemudian untuk pengurusan perijinannya telah menunjuk PT. Bali Grace Efata berdasarkan Perjanjian Nomor 143/BE/KTN/lV/2023 tanggal 04/08/2023 dengan direkturnya saksi Andianto Nahak T Moruk untuk mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Apartement PT. Berawa Bali Utama yang rencananya akan dibangun di Jalan Berawa dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 miliar.

Selanjutnya saksi Andianto Nahak T Moruk mendapat pekerjaan dari PT Berawa Bali Ułamał sejak Oktober 2023, mulai berkomunikasi dengan terdakwa untuk mengurus izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

Dimana, dałam proses pengurusan AMDAUUKL-UPUSPPL tersebut terdapat kewajiban untuk melakukan pertemuan konsultasi publik masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung yaitu masyarakat yang berada di dałam batas wilayah studi AMDAL yang akan terkena dampak secara langsung.

Berdalih menggunakan Pawos (Pasal) 3 Pararem Desa Adat Berawa Nomor 05/DAB/ll/2020, besar kecilnya dana sumbangan (Dana Punia) dipungut berdasarkan kesepakatan Prajuru Desa Adat sesuai kewajaran, yang besarannya berdasarkan kesepakatan Krama dan Prajuru Desa Adat dengan Investor, yang mana saat itu terdakwa meminta uang Rp10 miliar, kepada saksi Andianto Nahak T Moruk.

Padahal dalih dana sumbangan (Dana Punia) terkait kegiatan rencana investasi yang dilakukan di wewidangan Desa Adat Berawa yang meminta dana sumbangan (dana punia) sebesar Rp10 miliar, ternyata belum pernah dibicarakan oleh terdakwa kepada Prajuru (Pengurus) Desa Adat Berawa. "Bahkan sama sekali belum atau tidak pernah dibahas dalam Paruman Desa Adat Berawa," imbuhnya lagi.

Dalam amar dakwaan jaksa juga terungkap, terdakwa meminta saksi Andianto Nahak T Moruk menyerahkan uang miliaran tersebut, hanya boleh diketahui oleh terdakwa dan saksi saja. Kemudian pada November 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk melalui telepon dan Chat Whatsapp, menyampaikan membutuhkan uang sebesar Rp50 juta, untuk bayar hutang dengan warga Berawa dan imunisasi cucu terdakwa.

Permintaan terdakwa tersebut dipenuhi saksi Andianto Nahak T Moruk. Dan, pada 20 November 2023 saksi menyerahkan uang secara tunai kepada terdakwa di Simpangan Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, tanpa kwitansi. 

Pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa jumlah permintaan uang sebesar Rp10 miliar masih tetap diberikan. Kemudian. "Terdakwa juga meminta saksi agar tidak bicara kemana-mana, termasuk ke Klian Banjar Adat Berawa," sebut Jaksa dalam dakwaan.

Kemudian, pada Desember 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk utnuk menanyakan perkembangan permintaan uang sebesar Rp10 miliar tersebut. Saksi hanya menyampaikan kepada terdakwa agar bersabar karena saksi Andianto Nahak T Moruk masih berkoordinasi dengan pihak Investor.

Pada 5 Januari 2024, pihak PT. Berawa Bali Utama menyelenggarakan Pertemuan Konsultasi Publik Masyarakat terkait AMDAL Magnum Residence Berawa, Jalan Pantai Berawa, di ruang pertemuan kantor Desa Tibubebeng, yang turut dihadiri Investor PT. Berawa Bali Utama, Klian Banjar Adat Berawa, Kepala Desa Tibubeneng (diwakili Sekretaris Desa), BPD dan LPM serta Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta pihak terkait lainnya. 

Dalam Pertemuan tersebut, terdakwa selaku Bandesa Desa Adat Berawa tidak hadir walaupun sebelumnya sudah menerima undangan tertanggal 28 Desember 2023 untuk kegiatan pertemuan konsultasi tersebut. Bahwa oleh karena terdakwa tidak menghadiri kegiatan pertemuan konsultasi masyarakat I sosialisasi sedangkan tanda tangan terdakwa dalam Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKP) tersebut diperlukan sebagai syarat pengurusan AMDAUUKL-UPL/SPPL.

Maka sehari setelah pelaksanaan sosialisasi saksi Andianto Nahak T Moruk mendatangani rumah terdakwa, untuk mohon tanda tangan daftar hadir dan Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat.

Namun pada saat itu, terdakwa menyampaikan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk bahwa dirinya dan Klian Banjar Adat Berawa belum bisa menandatangani Berita Acara Pertemuan, jika saksi belum memberikan kontribusi berupa uang sebesar Rp10 miliar.

Karena terdakwa terus mendesak, maka pada tanggal 1 Mei 2024, saksi Andianto Nahak T Moruk menghubungi terdakwa dan bersepakat bertemu pada 2 Mei 2024, Pukul 15.15 Wita, dislah satu Caffe Casa Bunga I Casa Eatery di Renon. Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk sudah membawa uang sejumlah Rp100 Juta yang dimasukkan dalam sebuah tas kain warna kuning bertuliskan Beard Papa's danmenyerahkan uang tersebut kepada terdakwa.

Selanjutnya terdakwa menerima tas berisi uang tersebut dan kembali menanyakan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk terkait uang Rp10 miliar. Disaat itulah, prihal persoalan ini yang sudah dilaporkan langsung datanglah Personil Kejaksaan Tinggi Bali dan mengamankan terdakwa. 

"Saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk beserta barang bukti uang dalam tas turut dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk diminta keterangan," ungkap Jaksa dalam dakwaannya.[jro]

Rabu, 04 September 2024

Desa Pulukan Ditetapkan Menjadi Desa Cantik 2024


Jembrana , Bali Kini
- Desa Pulukan terpilih untuk mengikuti program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa.


Kick Off Desa Cantik Pulukan dilaksanakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba  Tamba didampingi Kepala BPS Jembrana, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Camat Pekutatan dan Perbekel Pulukan di Agro Wisata Desa Pulukan, Rabu (4/9).


Bupati Tamba melihat kesiapan desa Pulukan dari berbagai sisi sehingga dinilai layak untuk menjadi Desa Cantik Tahun 2024 terutama dalam penyediaan berbagai data yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di desa.


"Desa Pulukan memang siap, dari sisi kesiapan dan ketangguhan desanya termasuk infrastruktur serta perangkat desa yang bergerak untuk bagaimana memberikan data-data yang akurat dalam rangka suksesnya Desa Cantik," ucapnya.


Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan program Desa Cantik dapat memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan  pemerintahan di tingkat desa untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.


"Desa Cantik ini sangat penting untuk suatu desa karena dimana seorang Kepala Desa bisa bekerja dengan tepat, cepat dan juga mempunyai kredibilitas yang tinggi," ujarnya.


Terakhir, Bupati Tamba mendorong seluruh desa bisa mengelola data dengan baik terutama dengan adanya program JSDDD (Jembrana Satu Data Dari Desa) yang selama ini sudah bisa dimanfaatkan dengan baik.


"Ini hal-hal yang kita dorong ke seluruh Desa yang ada di Jembrana. Jembrana Satu Data Dari Desa ini di tahun 2025 akan kita mantapkan, akan kita sukseskan semua," tutupnya.


Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana, Rocky Gunung Hasudungan mengatakan Desa Cantik Pulukan mengambil tema harmoni ekonomi dan alam untuk Bali Net Zero Carbon,

dimaksudkan untuk membangun desa Pulukan dengan data. Tujuannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.


Pihaknya mengatakan perekonomian Bali sangat dipengaruhi oleh faktor pariwisata yang dimana geliat tumbuh pariwisata juga dibarengi dan mobilitas yang semakin tinggi yang sering kali menyebabkan kemacetan dan menimbulkan gas emisi yang dapat mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, kelestarian hutan sangat diperlukan untuk kembali menjaga keseimbangan alam.


"Untuk itu, nanti dalam program ini kita akan mengukur seberapa besar kontribusi hutan di Jembrana khususnya di Pulukan karena sebagai pilot project yang emisinya mampu diserap hutan yang ada di Jembrana," kata Rocky.


Selain itu, pihaknya menambahkan akan dilaksanakan pengukuran terkait dengan manfaat pelestarian hutan dengan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan.


"Kemudian yang kedua juga akan mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena slogan bahwa hutan lestari masyarakat sejahtera itu tidak hanya sebuah slogan nantinya, tapi juga harus ada parameter ukurannya, seberapa lestari dan sejahtera," pungkasnya. (Ngr )

Kerap Terjadi Kebakaran, Polsek Kubu Pasang Spanduk Himbauan


Karangasem Bali Kini
- Wilayah Kubu kerap terjadi kebakaran lahan akhir-akhir ini, untuk mencegah terjadi kesengajaan pembakaran lahan oleh masyarakat, telah dilakukan upaya oleh Polsek Kubu. 


Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, SIP. MH mengatakan, dalam upaya mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Kecamatan Kubu Karangasem, salah satunya ialah melalui pemasangan Spanduk Himbauan dan Sansi Hukum Bagi pelaku Kebakaran Hutan dan lahan. 


"Hari Selasa (3/9/2024) kemarin Kapolsek Kubu turun langsung  di dampingi Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya dan anggota  melakukan giat sosialisasi/ himbauan melalui memasang spanduk Baliho  di tiga tempat  lokasi rawan kebakaran  yakni Desa Tulamben, Desa Dukuh dan Desa Sukadana, Kubu Karangasem," Katanya. 


Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan STOP Kebakaran  sebagai upaya Polri Polsek Kubu Polres Karangasem untuk mencegah dan meminimalisir  kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kubu


"Kami juga, telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk setiap sambang ke wilayahnya untuk aktif menyisipkan pesan pesan kamtibmas himbauan waspada kebakaran terutama saat memasuki musim panas kering, " Ujar Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH


Kepada masyarakat luas khususnya diwilayah Kecamatan Kubu, memasuki musim panas dan kering disertai angin kencang untuk tidak membakar sampah secara sembarangan serta tidak membuang puntung  rokok sembarangan terutama dilokasi rawan Kebakaran antisipasi kebakaran meluas.


Sementara, jika ada masyarakat yang dengan sengaja membakar lahannya pihak kepolisian telah mencantumkan saksi apa saja yang akan didapat pelaku dalam imbauan tersebut. Salah satunya ialah pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang berisikan suara pelakku pembakaran lahan dapat dipenjara dan didenda (Ami)

Lomba Mancing Berhadiah DPRD Bali Meriahkan Hari Jadi Provinsi Bali dan HUT RI


Denpasar, Bali Kini
- Memeriahkan Hari Jadi Ke-66 Provinsi Bali dan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-79, DPRD Provinsi Bali mengadakan Lomba Mancing Berhadiah di kolam kantor setempat, Jumat 16/8/2024.

 

Lomba mancing diikuti pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekwan beserta staf, Pj Gubernur, S.M. Mahendra Jaya yang diwakili Sekda Dewa Made Indra, pimpinan OPD dan staf.


Sebelum lomba dimulai, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama bersama Sekda Bali, Dewa Indra dan Sekwan Gede Indra Dewa Putra menebar secara simbolis 1,5 kwintal ikan lele untuk dilombakan.


Lomba mancing berhadiah dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kebersamaan untuk menghormati dan menghargai jasa-jasa pendiri bangsa, pahlawan dan pejuang Kemerdekaan RI.

"Kegiatan lomba mancing rutin kita laksanakan setiap tahun dengan semangat kebersamaan kita yang sangat luar biasa," ujar Adi Wiryatama disela kegiatan.


Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tradisi lomba mancing dalam upaya menumbuhkembangkan rasa kebersamaan diantara anggota dan staf sehingga keakraban terus terjalin dengan baik. Selain itu, Adi Wiryatama mengatakan dengan lomba mancing ini juga untuk memupuk kesadaran gemar makan ikan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui hobi mancing.

"Tentu di sini ada hobi para pemancing. Dengan demikian ikan lele akan laku. Ini sangat membantu para petani yang membudidayakan ikan lele. Ada perputaran ekonomi. Inilah kepedulian kita tunjukkan. Semua mendapat manfaatnya sehingga kalau sering ada lomba mancing, ikan lelenya akan laku terus" jelas Adi Wiryatama yang terpilih lolos ke DPR RI. 


Kedepan Adi Wiryatama berharap dengan pimpinan DPRD Bali yang baru akan tetap mengadakan lomba mancing ini. 

"Selanjutnya kita harap tradisi ini akan terus diadakan. Ya, saat pandemi covid lalu tidak kita laksanakan dua tahun. Ini bukan untuk anggota dewan saja tapi bagimana melalui lomba mancing ini kita juga bisa menghibur masyarakat karena selesai lomba, nanti sore kita buka kolam ini untuk masyarakat," tandasnya. 


Selama satu jam durasi lomba mancing ini, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti lomba. Silih berganti para peserta menaikkan ikan lele yang terkena kail pancing. 


Tampil sebagai pemenang 1 yaitu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dengan perolehan 13 kilogram, disusul BPBD Bali sebagai pemenang II dengan perolehan 12 kilogram (jumlah ikan lebih banyak) dan pemenang III Biro Organisasi (12 kg).


Pemenang pertama mendapatkan sepeda motor listrik, pemenang kedua berhak atas kulkas, dan televisi untuk pemenang ketiga. (ar)

Pemkot Gelar Pendampingan Pemenuhan Sistem Informasi Arsitektur SPBE Versi 2,


 Ket foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pendampingan Pemenuhan Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Versi 2 di Gedung Santi Graha, Denpasar, Rabu (4/9).


Dukung Terwujudnya Keterpaduan Layanan Digital dan Interopabilitas Data. 


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar Kegiatan Pendampingan Pemenuhan Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Versi 2 yang dibuka langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Gedung Santi Graha, Denpasar, Rabu (4/9). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung terwujudnya keterpaduan layanan digital dan interopabilitas data. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, Kadis DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, serta seluruh peserta yang terdiri atas perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari LKPP Republik Indonesia.


Kadis Kominfos Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha selaku leading sektor pelaksanaan kegiatan ini menjelaskan, penyiapan arsitektur SPBE merupakan tahap awal untuk menuju layanan digital pemerintah terintegrasi. Didalamnya akan terdapat proses bisnis perangkat daerah yang terintegrasi dengan penyesuaian terhadap urusan dan fungsi pemerintah, penetapan data induk dan refrensi, integrasi layanan digital dengan interopabilitas data melalui perbaikan manajemen SPBE, dan penyiapan infrastruktur TIK.


Lebih lanjut dijelaskan, di Kota Denpasar, persiapan untuk konsolidasi aplikasi telah dilaksanakan dengan melakukan monev seluruh aplikasi yang ada dan akan dikosolidasikan pada 1 portal layanan Denpasar Prama Sewaka. Hal ini mendukung peningkatan pencapaian indeks SPBE di Kota Denpasar semakin meningkat dan pada Tahun 2023 indeks SPBE 3,8 dengan predikat sangat baik. 


“Kegiatan pendampingan pemenuhan sistem arsitektur SPBE Versi 2 merupakan salah satu langkah untuk dapat mempercepat mewujudkan keterpaduan layanan digital dan interopabilitas data,” ujarnya.


Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam sambutanya menjelaskan, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kota Denpasar terus dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan visi ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’.


Dikatakannya, dengan penyusunan dan pemanfaatan arsitektur SPBE, Kota Denpasar akan menuju ke fase selanjutnya, dimana fase ini ditandai dengan hadirnya layanan inklusif berbasis citizen centric menggunakan konsep transformasi digital nasional, dengan menerapkan sistem pemerintahan yang sederhana, efisien, dan transparan.


“Nantinya bukan lagi membangun aplikasi namun memanfaatkan dan mengintegarikan aplikasi yang sudah ada dengan prinsip interopabilitas atau berbagi pakai data untuk keterpaduan layanan digital. DI Kota Denpasar, Denpasar Prama Sewaka telah dipersiapkan sebagai layanan utama keterpaduan digital,” ujarnya.


Ditambahkannya, sesuai agenda pendampingan Kementrian PAN-RB dalam penyusunan arsitektur melalui SIA SPBE, pihaknya berharap seluruh layanan digital yang ada dapat dipetakan ke dalam arsitektur SPBE. Sehingga ke depannya keterpaduan layanan digital dapat diwujudkan. 


“Untuk itu kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi mewujudkan keterpaduan layanan digital melalui penyusunan arsitektur SPBE Kota Denpasar serta kami menyampaikan terima kasih kepada Kementrian PAN-RB atas waktu yang disediakan kepada Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Alit Wiradana. (Ags).

Bupati Tamba Ajak Gen Z Lawan Bulying di Medsos


Jembrana, Bali Kini
- Perkembangan teknologi dan media sosial yang pesat membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan termasuk bagi para pelajar. Dampak negatifnya, media sosial kerap kali digunakan sebagai alat untuk melakukan perundungan (bulying).


Saat ini, hampir seluruh generasi Z tidak bisa lepas dari media sosial. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengajak generasi Z untuk tidak terpengaruh terhadap bulying yang mungkin saja bisa terjadi melalui berbagai platform media sosial.


Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat membuka acara Sosialisasi yang bertema "Sahabat Tanpa Batas, Bersama Kita Cegah Bulying" yang diikuti perwakilan pelajar dari SMA/SMK se-kabupaten Jembrana di Kebun Raya Jagatnatha, Rabu (4/9).


Bupati Tamba mengatakan bulying di media sosial sering kali dilakukan oleh oknum-oknum dengan menggunakan akun palsu untuk menebar berita hoax yang tujuannya untuk merundung seseorang.


Oleh karena itu, Bupati Tamba mengajak generasi Z untuk bijak dalam bermedia sosial dan menjawab bulying berita hoax dengan membuat konten-konten positif dengan menampilkan prestasi dan kreatifitas yang dimiliki.


"Bulying itu harus dijawab dengan konten-konten yang produktif. Makin banyak ada bulying, kita harus semakin banyak membuat konten positif dan edukatif untuk mengimbangi," ucapnya.


Dirinya pun mengaku terkadang juga menjadi sasaran bulying melalui media sosial oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung dengan menggunakan akun palsu yang tidak dapat diketahui keberadaannya.


"Hari ini saya buktikan dengan kinerja. Kalau ada yang membuly dan itu kita terus pikirkan sampai kita tidak bekerja, maka akan merugikan kita sendiri. Yang penting kita buktikan faktanya apa yang menjadi bulying tidak seperti itu," ujarnya.


Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Jembrana, I Made Yasa mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar bahayanya bulying dan bagaimana mencari cara efektif untuk mencegah dan  menangani bulying tersebut.


"Kita tidak berharap di Jembrana ini ada kasus bulying yang terjadi, tentu upaya pencegahan harus sedini mungkin kita lakukan bersama untuk bagaimana menciptakan suasana belajar adik-adik kita di sekolah ini tenang untuk belajar menimba ilmu," ucapnya.


Senada dengan yang disampaikan Bupati Jembrana, Made Yasa juga mengajak para pelajar untuk bermain media sosial dengan bijak dengan menggunakan media sosial untuk memperoleh informasi yang berguna maupun menyampaikan informasi-informasi yang baik untuk diketahui banyak orang.


"Kita menginginkan anak-anak kita cerdas, bagaimana bermain medsos yang benar, kami yakin sebagian anak-anak ini, smartphone pasti menjadi barang terdekatnya, jadi mohon dimanfaatkan dengan baik," ucapnya. (Ngr)

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan PKL


Denpasar,  Bali Kini -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penanganan masalah di area publik. 


Beberapa tindakan yang dilakukan meliputi penurunan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar peraturan, serta sidak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Selain itu, Satpol PP juga menangani kasus orang linglung dan mabuk di berbagai lokasi.


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat ditemui, Rabu (4/9)  menyampaikan, bahwa penertiban ini dilaksanakan oleh setiap regu yang berada di masing-masing kecamatan. Regu Kecamatan Denpasar Utara melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Bedahulu, dan TL Gn Galunggung. Hasil dari penertiban ini adalah satu spanduk dan tiga banner yang berhasil diturunkan.


Regu Kecamatan Denpasar Timur melakukan sidak terhadap PKL di Jl. Bung Karno Renon, Desa Dangin Puri Kelod. Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.


Selain itu, Regu Induk Aktif Pagi (RC 4) melakukan tindakan penjemputan terhadap orang linglung atas nama Made Putra di Polsek Denbar, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk pembinaan lebih lanjut. Regu yang sama juga menindaklanjuti penjemputan orang linglung di Rumah Sakit Darmayadnya, dengan kondisi yang bersangkutan masih lemas.


Di tempat lain, Regu Kecamatan Denpasar Timur memberikan atensi kepada pria mabuk di Lingkungan Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri. Pria bernama Putra Nur Hidayat, berusia 33 tahun asal Malang, Jawa Timur, yang beralamat di Jl. Siulan Br. Laplap, akhirnya dijemput oleh pihak keluarganya, yakni istrinya bernama Darminah.


Selebihnya Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menekankan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di Denpasar.


"Kegiatan penertiban dan penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Denpasar, " Tegas Agung Nendra.(Ayu)



Tabanan , Bali Kini -
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadiri acara Mepekeling dan Rapat Nyanggra Pujawali Pura Luhur Batukau yang dilaksanakan di Kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu, (4/9). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ida Kebayan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para anggotanya, Sekda dan Para Kepala OPD terkait. Selain itu, hadir juga Camat, Perbekel, Bendesa Adat, serta tokoh masyarakat setempat, dimana kegiatan ini adalah momen penting untuk membahas berbagai hal terkait pembangunan dan pengelolaan kawasan Pura Luhur Batukau pada khususnya.

Dalam acara tersebut, fokus utama adalah melaksanakan persembahyangan mapakeling sebagai rangkaian karya nyanggra pujawali di Pura Luhur Batukau, termasuk pembahasan mengenai kesiapan rencana pembangunan Pura Luhur Batukau serta laporan keuangan yang disampaikan oleh Bendahara Desa. Rencana pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas Pura Luhur Batukau sebagai  Pura Sad Kahyangan Jagat, pusat kegiatan keagamaan dan budaya bagi masyarakat sekitar. Laporan keuangan yang disampaikan mencakup penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek pembangunan tersebut serta transparansi dalam pelaksanaannya.


Bupati Sanjaya dalam kesempatan ini memberikan sambutan dan dukungannya terhadap proses pembangunan dan semangat masyarakat dalam menyambut Pujawali Khayangan Pura Batukau. Pihaknya sangat mengapresiasi komitmen masyarakat dan para pihak terkait dalam mempersiapkan Pujawali ini. Proses pembangunan yang sedang berjalan menunjukkan tekad dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, seni dan budaya di Tabanan.


Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga memberikan apresiasi terhadap transparansi laporan keuangan yang disampaikan oleh Bendahara Desa. “Transparansi adalah kunci dalam setiap proses pembangunan. Saya senang melihat laporan keuangan yang jelas dan akuntabel. Ini adalah contoh yang baik untuk pengelolaan dana publik yang efektif dan efisien," jelasnya.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga sekaligus mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama-sama memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, agar pujawali di Pura Luhur Batukau yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, tanpa halangan. “Mari kita satukan hati dan pikiran dalam memohon kerahayuan, kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh umat manusia,” pesannya.

Proses pelaksanaan Pujawali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang aktif berpartisipasi dalam setiap tahap persiapan. Keterlibatan masyarakat dalam proses kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari prinsip gotong royong yang menjadi bagian dari budaya Bali. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, diharapkan pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang optimal.

Mengawali rapat penyelenggaraan pujawali saat itu, pihak pengelola dan panitia pujawali menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Bupati dan jajaran serta pihak Legislatif. Saat itu, Jero Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto juga menyampaikan laporan kegiatan membahas secara garis besar, laporan keuangan Pujawali Pura Luhur Batukau yang tercatat sejak 28 Februari 2024. Pihaknya menyampaikan, puncak acara dilaksanakan pada hari raya Galungan pada 25 September 2024 mendatang.

Sucipto juga menjelaskan, bahwa seluruh proses persiapan Pujawali telah berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang direncanakan. “Terima kasih atas kehadiran Murdaning Jagat Tabanan, Bapak Bupati telah berkontribusi langsung dalam rangkaian pelaksanaan Pujawali. Kehadiran dan dukungan Bapak sangat berarti bagi kami. Ini menunjukkan betapa pentingnya acara ini, tidak hanya bagi masyarakat kami, tetapi juga bagi Pemerintah Daerah. Kami percaya, bahwa dengan keterlibatan langsung Bupati, segala persiapan akan lebih terencana dengan baik dan hasilnya akan lebih optimal,” ujarnya.[tb]

KemenPAN-RB Setujui Usulan 1.822 Formasi PPPK Pemkab Klungkung


Klungkung , Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Hari/Tgl : Jumat/30 Agustus 2024. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa jumlah formasi kebutuhan PPPK untuk pengadaan PPPK Tahun 2024 sejumlah 1.822 formasi dengan rincian formasi sebagai berikut : tenaga guru sejumlah 143 formasi, tenaga kesehatan sejumlah 68 formasi dan tenaga teknis sejumlah 1.611 formasi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, mengatakan, Penetapan kebutuhan PPPK tahun 2024 yang telah diterima tersebut sesuai dengan usulan rincian formasi kebutuhan PPPK Tahun 2024 yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Menteri PANRB pada bulan Mei 2024 sejumlah 1.822 formasi.


Lebih lanjut dijelaskan, semua pegawai Non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat melamar ketika seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 telah diumumkan, Prioritas kelulusan dalam seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan yaitu Pertama adalah eks THK-II , Kedua adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga Non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan Ketiga adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. “Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung sedang membahas mempersiapkan pelaksanaan seleksi P3K tahun 2024 sambil menunggu jadwal resmi dari BKN,” jelas Ida Bagus Wirawan.


Sementara PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Klungkung bisa memanfaatkan kesempatan dengan sebaik baiknya. “Saya harapkan para tenaga Non ASN kita bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi karena persaingan tentu cukup ketat,” harap Jendrika.(yande).


 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved