-->

Rabu, 04 September 2024

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan PKL


Denpasar,  Bali Kini -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penanganan masalah di area publik. 


Beberapa tindakan yang dilakukan meliputi penurunan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar peraturan, serta sidak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Selain itu, Satpol PP juga menangani kasus orang linglung dan mabuk di berbagai lokasi.


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat ditemui, Rabu (4/9)  menyampaikan, bahwa penertiban ini dilaksanakan oleh setiap regu yang berada di masing-masing kecamatan. Regu Kecamatan Denpasar Utara melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Bedahulu, dan TL Gn Galunggung. Hasil dari penertiban ini adalah satu spanduk dan tiga banner yang berhasil diturunkan.


Regu Kecamatan Denpasar Timur melakukan sidak terhadap PKL di Jl. Bung Karno Renon, Desa Dangin Puri Kelod. Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.


Selain itu, Regu Induk Aktif Pagi (RC 4) melakukan tindakan penjemputan terhadap orang linglung atas nama Made Putra di Polsek Denbar, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk pembinaan lebih lanjut. Regu yang sama juga menindaklanjuti penjemputan orang linglung di Rumah Sakit Darmayadnya, dengan kondisi yang bersangkutan masih lemas.


Di tempat lain, Regu Kecamatan Denpasar Timur memberikan atensi kepada pria mabuk di Lingkungan Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri. Pria bernama Putra Nur Hidayat, berusia 33 tahun asal Malang, Jawa Timur, yang beralamat di Jl. Siulan Br. Laplap, akhirnya dijemput oleh pihak keluarganya, yakni istrinya bernama Darminah.


Selebihnya Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menekankan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di Denpasar.


"Kegiatan penertiban dan penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Denpasar, " Tegas Agung Nendra.(Ayu)



Tabanan , Bali Kini -
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadiri acara Mepekeling dan Rapat Nyanggra Pujawali Pura Luhur Batukau yang dilaksanakan di Kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu, (4/9). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ida Kebayan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para anggotanya, Sekda dan Para Kepala OPD terkait. Selain itu, hadir juga Camat, Perbekel, Bendesa Adat, serta tokoh masyarakat setempat, dimana kegiatan ini adalah momen penting untuk membahas berbagai hal terkait pembangunan dan pengelolaan kawasan Pura Luhur Batukau pada khususnya.

Dalam acara tersebut, fokus utama adalah melaksanakan persembahyangan mapakeling sebagai rangkaian karya nyanggra pujawali di Pura Luhur Batukau, termasuk pembahasan mengenai kesiapan rencana pembangunan Pura Luhur Batukau serta laporan keuangan yang disampaikan oleh Bendahara Desa. Rencana pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas Pura Luhur Batukau sebagai  Pura Sad Kahyangan Jagat, pusat kegiatan keagamaan dan budaya bagi masyarakat sekitar. Laporan keuangan yang disampaikan mencakup penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek pembangunan tersebut serta transparansi dalam pelaksanaannya.


Bupati Sanjaya dalam kesempatan ini memberikan sambutan dan dukungannya terhadap proses pembangunan dan semangat masyarakat dalam menyambut Pujawali Khayangan Pura Batukau. Pihaknya sangat mengapresiasi komitmen masyarakat dan para pihak terkait dalam mempersiapkan Pujawali ini. Proses pembangunan yang sedang berjalan menunjukkan tekad dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, seni dan budaya di Tabanan.


Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga memberikan apresiasi terhadap transparansi laporan keuangan yang disampaikan oleh Bendahara Desa. “Transparansi adalah kunci dalam setiap proses pembangunan. Saya senang melihat laporan keuangan yang jelas dan akuntabel. Ini adalah contoh yang baik untuk pengelolaan dana publik yang efektif dan efisien," jelasnya.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga sekaligus mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama-sama memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, agar pujawali di Pura Luhur Batukau yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, tanpa halangan. “Mari kita satukan hati dan pikiran dalam memohon kerahayuan, kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh umat manusia,” pesannya.

Proses pelaksanaan Pujawali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang aktif berpartisipasi dalam setiap tahap persiapan. Keterlibatan masyarakat dalam proses kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari prinsip gotong royong yang menjadi bagian dari budaya Bali. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, diharapkan pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang optimal.

Mengawali rapat penyelenggaraan pujawali saat itu, pihak pengelola dan panitia pujawali menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Bupati dan jajaran serta pihak Legislatif. Saat itu, Jero Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto juga menyampaikan laporan kegiatan membahas secara garis besar, laporan keuangan Pujawali Pura Luhur Batukau yang tercatat sejak 28 Februari 2024. Pihaknya menyampaikan, puncak acara dilaksanakan pada hari raya Galungan pada 25 September 2024 mendatang.

Sucipto juga menjelaskan, bahwa seluruh proses persiapan Pujawali telah berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang direncanakan. “Terima kasih atas kehadiran Murdaning Jagat Tabanan, Bapak Bupati telah berkontribusi langsung dalam rangkaian pelaksanaan Pujawali. Kehadiran dan dukungan Bapak sangat berarti bagi kami. Ini menunjukkan betapa pentingnya acara ini, tidak hanya bagi masyarakat kami, tetapi juga bagi Pemerintah Daerah. Kami percaya, bahwa dengan keterlibatan langsung Bupati, segala persiapan akan lebih terencana dengan baik dan hasilnya akan lebih optimal,” ujarnya.[tb]

KemenPAN-RB Setujui Usulan 1.822 Formasi PPPK Pemkab Klungkung


Klungkung , Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Hari/Tgl : Jumat/30 Agustus 2024. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa jumlah formasi kebutuhan PPPK untuk pengadaan PPPK Tahun 2024 sejumlah 1.822 formasi dengan rincian formasi sebagai berikut : tenaga guru sejumlah 143 formasi, tenaga kesehatan sejumlah 68 formasi dan tenaga teknis sejumlah 1.611 formasi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, mengatakan, Penetapan kebutuhan PPPK tahun 2024 yang telah diterima tersebut sesuai dengan usulan rincian formasi kebutuhan PPPK Tahun 2024 yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Menteri PANRB pada bulan Mei 2024 sejumlah 1.822 formasi.


Lebih lanjut dijelaskan, semua pegawai Non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat melamar ketika seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 telah diumumkan, Prioritas kelulusan dalam seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan yaitu Pertama adalah eks THK-II , Kedua adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga Non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan Ketiga adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. “Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung sedang membahas mempersiapkan pelaksanaan seleksi P3K tahun 2024 sambil menunggu jadwal resmi dari BKN,” jelas Ida Bagus Wirawan.


Sementara PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Klungkung bisa memanfaatkan kesempatan dengan sebaik baiknya. “Saya harapkan para tenaga Non ASN kita bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi karena persaingan tentu cukup ketat,” harap Jendrika.(yande).


 

Selasa, 03 September 2024

Matangkan Persiapan Bali International Airshow, Pj. Gubernur Laporkan Beberapa Hal


Nusa Dua, Bali Kini
- Indonesia siap menjadi tuan rumah pameran kedirgantaraan internasional, dengan Pulau Dewata Bali dipilih sebagai venue penyelenggaraan Bali International Airshow (BIAS) 2024, yang akan berlangsung pada 18-21 September 2024 di South Apron Bandara Ngurah Rai. BIAS 2024 diperkirakan akan dihadiri oleh 6.000 tamu dari 100 pemangku kepentingan sektor aviasi dari 35 negara, serta perwakilan pemerintah negara-negara di kawasan, dan para menteri negara sahabat.


Untuk mematangkan persiapan ajang bergengsi yang membawa nama Indonesia ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Renaissance, Nusa Dua, Badung, pada Selasa, 3 September 2024.


Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kepala Badan SAR Nasional, dan Menteri Kesehatan RI, Mahendra melaporkan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung acara tersebut. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali untuk Kabupaten/Kota dan Desa Adat terkait penertiban penerbangan layang-layang di area selatan, khususnya pada tanggal penyelenggaraan BIAS, meningkatkan upaya kebersihan lingkungan terutama penanganan sampah selama pelaksanaan BIAS, melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan BIAS melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Provinsi Bali.


“Pada prinsipnya, kami, Pemerintah Provinsi Bali, berupaya mendukung penuh acara BIAS 2024. Terlebih Bali, sebagai venue, mewakili nama Indonesia di kancah internasional. Oleh karena itu, kami berharap koordinasi yang intensif selalu dilakukan agar acara berjalan lancar dan bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Menko Luhut meminta Pj. Gubernur memastikan penanganan sampah dilakukan dengan baik, mengingat permasalahan sampah masih menjadi fokus Pemerintah Pusat di Bali. Selain itu, Menko Luhut juga meminta Pj. Gubernur berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi untuk menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu ketertiban di Bali, sehingga kualitas pariwisata di Bali semakin baik dan tidak dipenuhi oleh wisatawan yang tidak berkualitas.


Menko Luhut menambahkan bahwa penyelenggaraan BIAS 2024 merupakan upaya pemerintah untuk menunjukkan potensi kedirgantaraan dan pertahanan udara Indonesia kepada dunia internasional. Selain itu, acara ini juga berpotensi meningkatkan investasi dan menjadi ajang kolaborasi bagi para pelaku industri di Indonesia. Oleh karena itu, persiapan yang matang harus dilakukan oleh seluruh komponen agar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan.


Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenkomarves RI, Jodi Mahardi, melaporkan bahwa berbagai perusahaan terkemuka akan berpartisipasi dalam ajang ini, seperti Airbus, Bell Helicopters, Boeing, Brahmos, Dassault Aviation, Embraer, Garuda Indonesia, Leonardo, Lion Air, MBDA, PT DI, Textron Aviation, dan Thales.


Dalam upaya menjaga kelancaran acara, pemantauan bersama sejumlah pihak, seperti PT Angkasa Pura Indonesia, Airnav Indonesia, serta pihak ground handling, terus dilakukan untuk memastikan kelancaran akses penerbangan di wilayah Bali, terutama dalam pengaturan jadwal penerbangan sipil.


Ia juga menyebutkan bahwa akan ada kegiatan tambahan pada tanggal 17-21 September 2024. Selain pameran pesawat dan pertunjukan aerobatik, akan ada acara di Bali Nusa Dua Convention Center, seperti Bali Regional Air and Space Power Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenkomarves dan TNI AU, serta Asia Pacific Air Transport Forum 2024, di mana Kemenhub akan berpartisipasi dan mengundang 9 Menteri dari kawasan ASEAN dan 8 Menteri dari kawasan Asia Pasifik.


“Untuk pengunjung umum, mereka dapat mengunjungi pameran pada tanggal 21 September dari pukul 09.00-17.00 WITA, dengan menggunakan shuttle yang sudah disiapkan di tiga lokasi, yaitu Bali Nusa Dua Collection, Mall Bali Galeria, dan Kuta Beach Walk,” ungkapnya.


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Kemenkomarves RI, Aspotdirga KASAU, CEO PT Inaro Tujuh Belas, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Airnav, Angkasa Pura, Bea Cukai, Imigrasi, dan undangan terkait lainnya.[pro]

Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan


Jawa Timur , Bali Kini
- Dengan menggunakan helikopter  CH-47 Chinook milik Angkatan Darat Amerika Serikat, puluhan pasukan penerjun melaksanakan terjun bebas militer atau military free fall sebagai bagian dari latihan gabungan bersama Super Garuda Shield 2024 bertempat di Banongan Situbondo Jawa Timur. Senin (2/9/2024).



Latihan military free fall ini dirancang untuk mengasah keterampilan para prajurit dalam melakukan terjun bebas dari ketinggian tertentu dengan presisi dan kecepatan yang tinggi. Latihan ini bagian dari rangkaian operasi amphibi, dimana selain pasukan pendarat marinir mereka diterjunkan dari langit untuk menyerbu sasaran musuh.

Pasukan TNI, US Army, dan tentara Jepang tersebut melakukan terjun bebas dari ketinggian 12 ribu kaki.  Satu persatu pasukan penerjun keluar dari pesawat dan parasut penerjun  mengembang menari dan menghiasi angkasa Banongan  hingga mendarat di drooping zone (DZ).


Satpol PP Kota Denpasar Amankan Manusia Silver di Simpang Pesanggaran.


Denpasar, Bali Kini
- Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban di beberapa titik. Penertiban yang kali ini menyasar Simpang Pesanggaran ini berhasil menertibkan seorang manusia silver yang sedang asik mengamen pada Senin sore (2/9). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman, serta melanggar  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 


Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menegaskan bahwa penertiban ini perlu dilakukan karena selain merusak wajah kota, keberadaan manusia silver di jalanan juga mengganggu pejalan kaki.


"Manusia silver ini sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan," ujar Yudie Asmara.


Setelah diberikan pembinaan pada hari ini, Selasa (3/9), manusia silver yang diketahui bernama Rendramartinus ini datang sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. 


"Jika di kemudian hari ditemukan melanggar lagi, kami akan memberikan tindakan pidana serta mengembalikan ke daerah asalnya sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.


Untuk menciptakan keamanan, Yudie Asmara juga berharap agar masyarakat turut melakukan pengawasan. 


"Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa melapor ke Satpol PP Kota Denpasar untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Ayu)

Promosikan Judol, Selebgram Asal Jakarta ini Terancam 10 Tahun Dibui

 


Denpasar , Bali Kini - Dengan menerima upah mencapai 2,5 - 9 juta rupiah perbulan untuk mempromosikan judi online (judol) Jejuslot. Seorang selebgram yang bernama Safirah Rabbani (21) akhirnya harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (03/09).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya, kasus ini sendiri terjadi pada Mei 2024 lalu. Di mana, wanita berparas ayu asal Jakarta ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian.

Diawali pada tanggal 26 Mei 2024, personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli di media sosial Instagram dan menemukan akun Instagram dengan nama pengguna @safiraarbn. "Akun ini memiliki 37 postingan, 44.000 pengikut, dan mengikuti 975 akun lainnya," papar JPU. 

Akun tersebut terpantau mempromosikan judi online dengan cara menampilkan link judi dalam Story Instagram. Dalam Story tersebut, terdapat gambar ruang chat dengan tulisan "Testi Asli Daftar Link Ku Jadi Vip Lgsg Link Di Bawah" yang disertai emotikon tangan kuning mengarah ke link.

Link yang dipromosikan melalui Story Instagram adalah: https://www.instagram.com/stories/safiraarbn/3376306572128320395/. Link tersebut mengarah ke situs judi online yang dikenal sebagai jejuslot.win, dengan URL https://jejuslot.win/home?register&ref=SAFIRA77VIP. 

Situs ini menyediakan berbagai permainan judi, termasuk slot, live casino, olahraga, poker, dan togel. Dalam kegiatan promosi ini, Safirah Rabbani menggunakan perangkat iPhone 11 warna ungu dengan memori 64 GB. 

Melalui ponselnya, terdakwa menyalin link dari grup WhatsApp Talent Jeju yang dikirim oleh admin grup dengan nomor +6281952546900. Link tersebut kemudian diunggah ke Instagram Story menggunakan aplikasi Instagram.

Sebagai imbalan dari kegiatan promosi ini, Safirah Rabbani menerima pembayaran awal sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). 

Pembayaran tersebut meningkat setiap bulannya, dan pada 6 Mei 2024, terdakwa menerima total Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) yang ditransfer ke rekening Bank BCA miliknya dengan nomor 6560275135 atas nama Safirah Rabbani.

Safirah Rabbani didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Pasal ini mengatur tentang larangan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun.[jro]

Pemkab Jembrana Salurkan Bantuan Alsintan atasi persoalan air petani


Jembrana , Bali kini -
Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian ( Alsintan ) berupa  30  mesin pompa air kepada Subak di jembrana.


Bantuan alsintan dari Kementrian Pertanian RI tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah tamba bertempat di Balai Benih Pembantu (BBP) Pohsanten, Selasa (3/9). Melalui bantuan itu diharapkan pula mampu memacu peningkatan produksi dan produktifitas pertanian serta upaya perluasan areal tanam.



 Bupati Tamba mengungkapkan penyaluran bantuan mesin pompa air ini merupakan langkah inklusif semua pihak dalam mendorong petani Jembrana .meningkatkan produktifitas pertanian. Serta  untuk memperluas areal tanam yang selama ini terkendala  sulit mendapatkan suplai air.

"Hari ini saya merasa sangat bahagia sekalia melihat petani kita pada senyum senyum karena hari ini kita sudah bisa atasi persoalan air yang selama ini mereka keluhkan. Ada 30 mesin pompa air yang kita serahkan hari ini dari kementrian pertanian," ungkapnya.


Selain itu juga ia mengatakan kedepan pihaknya akan berupaya untuk memberikan bantuan alat pertanian yang lebih banyak lagi agar menyentuh seluruh subak yang ada di Kabupaten Jembrana.

"Semoga ini bermanfaat, tentu kedepan bagaimana Pemerintah Daerah juga akan memperjuangkan bagaimana mesin mesin ini lebih banyak lagi bisa diberikan kepada subak," tandasnya.



Sementara itu Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Jembrana I Made Yasa menguraikan sebanyak 30 unit bantuan mesin pompa air kali ini disalurkan kepada 5 subak yang dianggap berpotensi untuk meningkatkan pola tanam.

" 5 subak ini yakni Subak air anakan, Subak Tegal Jati, Subak Merta Sari, Subak Sangkar Agung, Subak Puspa Sari," ujarnya.


Lanjut, I Made Yasa mengatakan kedepan pihaknya akan turun menonitor setiap subak yang menerima bantuan guna mengetahui sejauh mana bantuan mesin pompa tersebut dapat meningkatkan produktifitas serta perluasan areal tanam.

"Nanti kita akan monitor setelah diserahkanya bantuan ini apakah ada peningkatan produksi apa tidak, seberapa jauh mesin ini bisa meningkatkan pola tanam di kabupaten jembrana," pungkasnya. (kmg/hms).

Bupati Tamba Beri Dukungan Ahmad Azmi, Wakili Bali pada MTQ Nasional di Kaltim


Jembrana , Bali Kini
- Ahmad Azmi Maulana, pemuda asal desa Tuwed, Kecamatan Melaya memperoleh kesempatan untuk bisa mewakili provinsi Bali dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX di Kalimantan Timur.


Sebagai pemuda asal Jembrana yang mewakili Bali, dirinya mendapat dukungan penuh dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk dapat berkompetisi di tingkat nasional.


Bupati Tamba mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Ahmad Azmi Maulana sehingga bisa menjadi perwakilan provinsi Bali dalam ajang MTQ tingkat nasional tahun 2024 ini.


"Adik kita ini terpilih untuk mewakili Bali dalam MTQ tingkat nasional di Kalimantan Timur, kita harapkan tentu akan bisa meraih juara 1," ucap Bupati Tamba saat menerima Ahmad Azmi di ruang kerjanya, Selasa (3/9).


Pihaknya juga berpesan agar menjadikan kompetisi ini sebagai kesempatan untuk menjalin silahturahmi dengan peserta dari berbagai daerah serta saling bertukar pengalaman untuk meningkatkan kemampuan. 


Bupati Tamba mendorong Ahmad Azmi untuk bisa menampilkan kemampuannya secara maksimal, selain itu, pihaknya juga memberikan uang saku untuk menambah motivasi kepada Ahmad Azmi Maulana.


"Tampilkan yang terbaik, percaya dengan kemampuan diri dan berikan kebanggaan bagi Jembrana," ujarnya.


Disisi lain, Ahmad Azmi Maulana sendiri mengaku telah melakukan berbagai persiapan dan yakin bisa tampil secara maksimal dalam MTQ tingkat nasional ini.


"Untuk persiapan, sudah berbagai macam latihan saya lakukan, Insyaallah sudah maksimal. Dan tentunya saya juga meminta doa restu orang tua serta dukungan Pemerintah Daerah," ucapnya.


Dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX di Kalimantan Timur, Ahmad Azmi Maulana mewakili Bali untuk mengikuti lomba MHQ 5 Juz dan Tilawah. Sebelum mewakili Bali, dirinya mengatakan telah melalui beberapa tahapan untuk bisa berkompetisi di tingkat nasional.


"Sebelum bisa mewakili provinsi Bali, saya telah melalui lomba mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan akhirnya ke nasional," tutupnya. (Ngr/hu )

Screening Bawaslu Karangasem, Temukan Ribuan Data Berpotensi Ganda Pada DPS

ilustrasi gambar

Karangasem,  Bali Kini - Bawaslu Kabupaten Karangasem meninjau data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan dibantu PPK, PPS, dan Pantarlih yang selanjutnya ditetapkan KPU kabupaten/kota yang diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2024 masih menemukan berpotensi adanya kegandaan di sejumlah wilayah, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Karanagsem. 


Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan screening terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan menemukan masih terdapat beberapa potensi kegandaan, pemilih dengan usia di bawah 17 tahun dan pemilih dengan usia di atas 100 tahun.



Azwardi Natta selaku Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karangasem menyatakan bahwa terdapat beberapa potensi kegandaan pada data nama, jenis kelamin, usia dan potensi ganda pada alamat.  "Selain itu ada juga potensi ganda ada dalam 1 (satu) TPS, ada juga ganda antar TPS dalam 1 (satu) desa, potensi ganda antar desa, potensi ganda antar ikecamatan, maupun potensi ganda dengan data ganda lainnya," terang Azwardi Natta.


Dari jumlah TPS yang tercantum dalam data DPS yakni 393.329 di 857 TPS terdapat 1.897 data yang berpotensi adanya data ganda. 


Selanjutnya, pihaknya juga mengatakan bahwa setelah melakukan pengawasan dengan pencermatan terhadap DPS, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga telah menyampaikan saran perbaikan terkait dengan jumlah pemilih ganda dari hasil screening tersebut kepada KPU Kabupaten Karangasem pada 25 Agustus 2024. "Hal tersebut merupakan langkah antisipasi dari Bawaslu untuk menjaga hak pilih masyarakat," Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved