-->

Sabtu, 31 Agustus 2024

Tegakkan Hindu Dresta Bali, Kukuhkan Forgas Kecamatan Manggis


Karangasem, Bali Kini -
Mempunyai Visi Misi mengajegang atau Melestarikan Dresta Hindu Bali, Forgas (forum Gerakan Adat Se-nusantara) se-kecamatan Manggis, Karangasem mulai dikukuhkan, pada Sabtu (31/8/2024) di Pondok Sri Karang Buncing, Desa Adat Yeh Poh, Manggis, Karangasem.


Pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua DPD Forgas Bali, Ketum DPP Forgas Indonesia serta disaksikan  oleh KPH dan Sekretaris PHDI kabupaten Karangasem, seluruh pengurus dan anggota Forgas Karangasem dari kecamatan Manggis, Rendang dan Bebandem. Sebelum dilaksanakan pengukuhan dan pembentukan pengurus tingkat Kecamatan Manggis, kegiatan di isi dengan sosialisasi terkait visi dan misi forgas, bersama prajuru Desa Adat Manggis.


"Kami selaku ketua umum Forgas yang hadir hari ini didampingi pengurus PHDI Karangasem menyaksikan pembentukan pengurus Forgas kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, selaku pengurus Pusat DPD Bali, DPD Karangasem ikut menyaksikan dan sekaligus kami akan mengukuhkan Forgas Manggis Karangasem. Dalam hal ini sudah banyak yang masuk sebagai anggota Forgas Karangasem dan  Bali, kami mendampingi para Bendesa adat untuk menjalankan sesuai misi dan visi dari mengajegang melestarikan adat seni budaya agama Hindu Dresta Bali," Tandas Cokorda Gede Brasika Putra Ketua Umum DPP Forgas Bali. 


Dijelaskan tufoksi dari Forgas yang dikukuhkan ini ialah untuk mengajegang Dresta Hindu Bali dan Nusantara. "Dalam hal kegiatan yang dilakukan mulai dari pendidikan dan lain sebagainya kami ingin mengajak segala komponen masyarakat Bali untuk selalu taat aturan tata titi leluhur tetamian Bali dalam artian Hindu Dresta bali," Sambungnya. 


Sementara, Ketua DPC Forgas Karangasem Tjokorda Surya Anom menyampaikan apa yang menjadi keresahan sehingga melatarbelakangi pembentukan Forgas di Karangasem. "Kita tahu bahwa saat ini Hindu Bali menghadapi sebuah rongrongan, terutama dengan adanya Sampradaya. Nah disinilah kita akan mengajeggan Hindu itu. Jadi kita menyampaikan kepada seluruh umat jika Hindu Bali kita itu berbeda dengan Hindu yang lain, istilahnya Hindu global seperti Hindu India dan kita itu berbeda. Bukan berarti memusuhi tapi memberikan pemahaman jika Hindu kami berbeda dengan Hindu yang lain sehingga Hindu Bali ajeg," Tegasnya. 


Selanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forgas Provinsi Bali, Kadek Arya Bagiastra mengatakan jika dirinya memberikan memberikan restu pada pembentukan Forgas Karangasem Manggis tersebut. "Dalam pertemuan ini kita sudah sepakat untuk menjalankan visi misi kita dalam menjaga tatanan adat tradisi budaya Dresta Bali warisan adi luhung. Tentunya kita akan berdiri sebagai garda terdepan untuk menghalau yang namanya aliran asing, Trans Nasional asing yang masuk Indonesia khususnya di Bali.  Tentunya Forgaslah yang akan menjadi garda terdepan untuk bisa memberikan edukasi, memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat, bahwa yang namanya Hindu, Hindu Dresta Bali sebagai Hindu yang memang turun temurun sebagai warisan leluhur itulah yang harus kita ajeg kan kedepan. Sehingga dalam pembentukan Forgas kecamatan, itulah yang harus kita junjung bersama," Tutupnya. 


Usai acara pengukuhan, juga dilaksanakan penyerahan satu unit freezer mayat kepada Desa Adat Yeh Poh, sebagai bentuk simbolisasi kepedulian kelestarian Hindu Dresta Bali. (Ami)

Akhirnya Ada Posyandu Ibu dan Balita di LP Kerobokan


Denpasar , Bali Kini
- Mungkin jika tidak ada kasus stunting, tidak akan ada beridiri sebuah Pos Layanan Terpadu (Posyandu)  di Lembaga Pemasyarakatan perempuan. Mengingat banyak warga binaan yang hamil bahkan hingga melahirkan di dalam Lapas.

Untuk pencegahan stunting, Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Ny. Anna Reynhard, akhirnya meresmikan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program nasional Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan penanganan stunting pada anak," aku Ny. Anna Reynhard.

Ny. Anna Reynhard, yang juga sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan Pusat,  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang baik dan sejalan dengan program nasional pemerintah. "Masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan gizi guna membangun kualitas SDM Indonesia," terangnya.

Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, dapat semakin masif karena menyasar putra-putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak-anak dari warga binaan.

Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, agar dapat mewujudkan zero stunting, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

"Saya berharap melalui kerja sama antara Kemenkumham dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mendorong suksesnya upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan," ucap Anna.

Bahkan diacara pagi itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 pada hari ini, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Lapas/Rutan/LPKA) di Wilayah Bali diharapkan berkomitmen untuk menyukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa.

"Peresmian Posyandu Ibu dan Balita ini merupakan bentuk kepedulian Pemasyarakatan terhadap upaya penurunan angka stunting di Wilayah Bali yang kita cintai," ujar Pramella.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menambahkan bahwa membangun Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 sebagai proyek percontohan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Berdikari 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.

"Serta Posyandu Berdikari 03 di Lapas Kelas IIA Tangerang, dan pada kesempatan ini, Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 secara resmi diresmikan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan," tutup Maulidi.[jro]

Antisipasi Penyebaran Virus MPox, Implementasikan SSHP di Bandara


Badung, Bali Kini
- Penyebaran virus MonkeyPox (MPox) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan Global sejak 14 Agustus 2024, lalu. Antisipasi cepat dilakukan pihak Bandara Ngurah Rai dengan memberlakukan secara ketat mengisi formulir swadeklarasi elektronik "SATUSEHAT Health Pass".

"Saat ini, setiap pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass," demikian Handy Heryudhitiawan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dalam keterangannya, Sabtu (31/08) dikatakan Handy Heryudhitiawan, melakukan langkah cepat berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan aplikasi SATUSEHAT Health Pass (SSHP).

Itu diberlakukan pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yang merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia.

Pihaknya mengaku senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengantisipasi virus MPox,  di mana bandara merupakan salah satu akses masuk ke Indonesia khususnya di Pulau Bali.

"Dalam implementasinya, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat, harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass (SSHP) yang diisi di bandara keberangkatan sebelum tiba di Indonesia dengan mengakses sshp.kemkes.go.id. Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, bahwa telah dilakukan sebelumnya koordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK) terkait penggunaan dan penerapan SATUSEHAT Health Pass (SSHP) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.  

"Sosialisasi dari maskapai kepada para calon penumpang juga telah dilaksanakan agar pengisian SSHP dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan," lanjut Handy.

Fasilitas tambahan di area kedatangan internasional juga telah disiapkan yakni termasuk pendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner sebanyak tiga unit, ruangan pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP dan pihak BBKK juga menempatkan personil untuk mengedukasi tata cara pengisian SSHP bagi penumpang yang belum mengisi di bandara keberangkatan. 

Selain itu, satu unit thermal scanner juga sudah terpasang di area kedatangan domestik. Jalur evakuasi khusus juga telah disiapkan jika ada yang terindikasi bergejala.

Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari early warning sistem yang diterapkan dalam mendeteksi MPox. 

Dari catatan, kata dia, rata-rata penumpang perhari sekitar 63.000 penumpang dan khusus kedatangan internasional rata-rata sekitar 18.000 penumpang per hari yang harus dipastikan kesehatan dan keselamatannya.

Adapun atensi terkait beberapa event internasional yang dilaksanakan di Bali dalam waktu dekat termasuk Indonesia Afrika Forum (IAF) dan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP), seluruh stakeholder komunitas bandara berusaha memastikan agar pelayanan kepada delegasi dapat berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. 

"Untuk itu, telah disiapkan 1 unit thermal scanner di Gedung VIP Pemda dan 1 unit di General Aviation Terminal (GAT). Selain itu juga disiapkan ruangan untuk pemeriksaan lanjut jika diperlukan," tutupnya.[jro]

Ada Masalah Kejiwaan Pria Aussie ini Dipulangkan


Badung , Bali Kini –
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar terpaksa mendeportasi seorang warga negara asing yang disinyalir mengganggu ketertiban umum di Bali. Disebutkannya pria asal Australia berinisial EJB (36) terpaksa dipulangkan karena diduga alami masalah kejiwaan.

Deportasi dilakukan karena pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagaimana dimungkinkan melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Albertus Widiatmoko, menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2024, EJB dilaporkan oleh warga setempat karena mengalami gangguan kejiwaan yang mengganggu ketertiban umum. 

Laporan ini pertama kali diajukan oleh mertua EJB, N.S., seorang WNI, kepada perangkat desa di wilayah Kaliuntu, Buleleng. Setelah itu pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap bule ini. 

Berdasarkan keterangan keluarga, EJB telah menunjukkan perilaku yang tidak stabil selama beberapa hari sebelumnya, termasuk membuat keributan di Kuta dan di rumah mertuanya di Singaraja. EJB juga sering berbicara sendiri dan memarahi mertuanya, bahkan melarang mereka untuk tinggal di rumah mertuanya sendiri.

EJB, dilaporkan datang ke Indonesia pada tanggal 28 Juli 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) melalui autogate yang berlaku hingga 26 Agustus 2024, belum melakukan pelanggaran overstay karena ditemukan oleh petugas satu hari sebelum masa berlaku VOA berakhir. 

Namun, perilakunya yang dianggap mengganggu ketertiban umum menjadi dasar bagi pihak Imigrasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Pada tanggal 28 Agustus 2024, oleh Kantor Imigrasi Singaraja, EJB dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pendetensian lebih lanjut. 

"Selama dua hari proses pendetensian dan pertimbangan hukum, EJB kemudian dideportasi pada tanggal 30 Agustus, melalui Bandara Gusti Ngurah Rai menuju Perth, Australia," singkat Albertus Widiatmoko.

Mengingat pelanggaran yang dilakukan, EJB juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.Ada Masalah Kejiwaan Pria Aussie ini Dipulangkan 


Badung – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar terpaksa mendeportasi seorang warga negara asing yang disinyalir mengganggu ketertiban umum di Bali. Disebutkannya pria asal Australia berinisial EJB (36) terpaksa dipulangkan karena diduga alami masalah kejiwaan.

Deportasi dilakukan karena pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagaimana dimungkinkan melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Albertus Widiatmoko, menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2024, EJB dilaporkan oleh warga setempat karena mengalami gangguan kejiwaan yang mengganggu ketertiban umum. 

Laporan ini pertama kali diajukan oleh mertua EJB, N.S., seorang WNI, kepada perangkat desa di wilayah Kaliuntu, Buleleng. Setelah itu pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap bule ini. 

Berdasarkan keterangan keluarga, EJB telah menunjukkan perilaku yang tidak stabil selama beberapa hari sebelumnya, termasuk membuat keributan di Kuta dan di rumah mertuanya di Singaraja. EJB juga sering berbicara sendiri dan memarahi mertuanya, bahkan melarang mereka untuk tinggal di rumah mertuanya sendiri.

EJB, dilaporkan datang ke Indonesia pada tanggal 28 Juli 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) melalui autogate yang berlaku hingga 26 Agustus 2024, belum melakukan pelanggaran overstay karena ditemukan oleh petugas satu hari sebelum masa berlaku VOA berakhir. 

Namun, perilakunya yang dianggap mengganggu ketertiban umum menjadi dasar bagi pihak Imigrasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Pada tanggal 28 Agustus 2024, oleh Kantor Imigrasi Singaraja, EJB dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pendetensian lebih lanjut. 

"Selama dua hari proses pendetensian dan pertimbangan hukum, EJB kemudian dideportasi pada tanggal 30 Agustus, melalui Bandara Gusti Ngurah Rai menuju Perth, Australia," singkat Albertus Widiatmoko.

Mengingat pelanggaran yang dilakukan, EJB juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.[jro]

Berusia 6 Tahun Kini Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi


Denpasar , Bali KIni  -
Bagi anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Bali.

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. “Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Silmy Karim.

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara. Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun ini.

Dirinya juga menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. “Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” paparnya.

Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tutup Silmy Karim.[jro]

Ny. Candrawati Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua PKK Desa di Jembrana


Jembrana , Bali Kini
- Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Jumat (30/8/2024) di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana.


Pelantikan perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


Setelah mengikuti prosesi pelantikan, Ketua TP PKK Jembrana, Ny. Candrawati Tamba menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa yang ada di 5 kecamatan di Jembrana.


Setelah dilantiknya para Ketua TP. PKK Desa ini harus selalu amanah dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab. 


Selain itu, TP PKK Desa tidak hanya menjadi dinamisator, juga membina para kader, kelompok-kelompok PKK dan Dasa Wisma serta masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerak PKK.


“Saya berharap saudara dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah dirintis, seperti peran serta TP. PKK dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, peningkatan fungsi PAUD di Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara dan program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender,” ungkap Candrawati Tamba.


Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada seluruh kader PKK, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk bergerak bersama, berinovasi, dan berkolaborasi guna mendukung program Bupati Jembrana dalam rangka mewujudkan Jembrana Emas 2026.


"Astungkara, titiang yakin dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan," ujarnya.


Terakhir,  sebagai anggota TP. PKK dan Kader PKK memiliki peran sebagai pelopor dan motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, maju dan mandiri.  


"Hal itu diaktualisasikan melalui pemberdayaan perempuan dalam melakukan pembinaan, pengelolaan serta pengembangan program PKK di daerahnya masing-masing," pungkasnya. (Hum)

Walikota Jaya Negara Buka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Dan Pengelolaan Desa Wisata


 
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Desa Wisata bagi Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denpasar Barat yang digelar di Hotel Neo Denpasar, Jumat (30/8).


Sasar Pelaksana Kewilayahan Dalam Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus membuka secara resmiSosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Desa Wisata bagi Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denpasar Barat yang digelar di Hotel Neo Denpasar, Jumat (30/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kadis DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Narasumber dari Badan Kesbangpol Kota Denpasar dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.

Dalam kempatan ini Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan mengenai wawasan kebangsaan yang merupakan pondasi bagi keutuhan bangsa dan negara. Dimana desa dan kelurahan memegang peran strategis dalam menjaga dan melestarikan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat dan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

“Saya harapkan melalui sosialisasi ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan kebangsaan, serta dapat mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Jaya Negara menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus mengedepankan semangat persatuan, gotong royong dan toleransi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Yakni berlandaskan “Vasudhaiva Kutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Dimana Semua sektor kehidupan harus diselesaikan dengan parasparos sarpanaya, salunglung sabayantaka. Semua persoalan diselesaikan bersama-sama dan Menyama Braya. Sehingga, dengan mengedepankan wawasan kebangsaan diharapkan dapat menghadapi segala tantangan serta menjaga keutuhan bangsa serta negara. 

“Tentunya saya mengingatkan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, terutama dalam pelaksanaan tugas kewilayahan di tingkat desa/kelurahan,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara mengatakan, Acara ini bertujuan untuk meningkatkan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangkamemantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denpasar Barat.

Dimana Narasumber dalam sosialsasi ini yaitu berasal dari unsur Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa Kota Denpasar, Badan Kesbangpol Kota Denpasar dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Sedangkan peserta berjumlah 130 orang yang berasal dari Pelaksana Kewilayahan di Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 112 orang (terdiri dari 37 orang Kepala Lingkungan dari Kelurahan, dan 75 Kepala Dusun dari masing-masing Desa), Pendamping dari Desa dan Kelurahan yang berjumlah 11 orang serta Pendamping dari Kecamatan yang berjumlah 7 orang.

Selain sosialisasi juga turut dilaporkan bahwa, Desa Dauh Puri Klod dan Kelurahan Dauh Puri berhasil memenangkan Juara 1 pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kota dan akan mewakili Kota Denpasar di Tingkat Provinsi pada Tahun 2025. (ays).



Satpol PP Kota Denpasar Intensifkan Penertiban Baliho Kadaluwarsa untuk Mempercantik Wajah Kota


Denpasar, Bali Kini 
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus menggencarkan upaya penertiban baliho kadaluwarsa yang dipasang di berbagai badan jalan. 


Pada Sabtu, (31/8) Satpol PP melakukan penertiban di beberapa lokasi strategis di Kota Denpasar,Penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Patimura, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka, dan beberapa jalan lainnya.


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ditemui disela-sela penertiban menjelaskan, bahwa baliho-baliho yang diturunkan merupakan yang sudah melewati masa berlaku. Selain baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet juga menjadi sasaran penertiban untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota.


"Selain penertiban baliho, juga turut menertibkan spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan Melati, Jalan Pattimura, Jalan Letda Kapten Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Simpang Imam Bonjol, Jalan Pulau Belitung, dan Jalan Pulau Serangan," ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan, dari penertiban tersebut, Satpol PP berhasil menurunkan 10 spanduk, 70 pamflet, 51 banner, 4 baliho, dan 1 umbul-umbul. Penertiban ini akan berlangsung berkesinambungan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan wajah Kota Denpasar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keindahan kota dengan tidak memasang baliho, spanduk, atau materi iklan lainnya di tempat yang tidak semestinya.


"Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan dan kenyamanan kota serta menjadikan Denpasar sebagai kota yang tertata dan enak dipandang," ujarnya. (Ayu)


Kamis, 29 Agustus 2024

10 Partai Pengusung dan Pendukung Tandatangani Naskah Deklarasi Pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi


MAKASSAR , Bali Kini
- Sebanyak 10 (sepuluh) pimpinan partai pengusung dan pendukung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Cagub-Cawagub Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menandatangani naskah deklarasi pasangan bertagline "Andalan Hati - Sulsel Maju" ini, Kamis (29/08/2024) pagi di Hotel Claro Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar.


Sepuluh partai pengusung dan pendukung tersebut yakni Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PSI, Hanura, Perindo dan Gelora. Penandatanganan naskah deklarasi ini disaksikan sekitar 10.000 massa dari kalangan relawan dan kader partai yang datang memadati area dalam dan luar ballroom Hotel Claro dengan membawa atribut bendera partai masing-masing.


Semaraknya suasana deklarasi tidak hanya terlihat di dalam area ballroom hotel bintang empat ini, tetapi juga tampak di pekarangan dan sepanjang jalan masuk Hotel Claro Makassar bertaburan berjejeran rapih seratusan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dikirim dari para relasi. Bahkan ratusan banner maupun bendera milik partai-partai pengusung dan pendukung berkibar pula di sepanjang jalan depan hotel milik pengusaha Willianto Tanto.


Sorak sorai dan keplok tangan massa yang meluber di dalam ballroom Hotel Claro semakin memuncak tatkalan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi didaulat naik ke atas panggung memberikan sambutan sekaligus memaparkan sederet program andalan mereka jika kelak diamanahkan memimpin Sulsel periode 2024-2029.


Setelah kurang lebih 2 jam lamanya menggelar deklarasi, selanjutnya pasangan "Andalan Hati - Sulsel Maju" ini bergegas menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel Jl. A.P. Pettarani, Makassar menumpang mobil bus besar terbuka dengan diantar ribuan massa yang berkonvoi panjang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua hingga berjalan kaki.


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulsel, Muhammad Surya yang dimintakan komentarnya usai mengikuti deklarasi mengemukakan, seluruh pengurus, kader maupun simpatisan dari partai berlambang gambar tangan memegang bunga mawar yang tersebar di wilayah Sulsel sudah siap untuk berjuang memenangkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel periode 2024-2029. (jw)

Walikota Jaya Negara Harapkan ICD Bisa Wadahi Kreatifitas dan Inovasi Kalangan Disabilitas


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Indonesia Cinta Disabilitas (ICD) Tahun 2024 yang digelar di Graha Nawasena, Rumah Harapan Kota Denpasar, Kamis (28/8).

Pelaksanaan kegiatan itu, ditinjau langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, serta Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa.

Walikota Denpasar,  I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam kesempatan itu, memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan ICD 2024, dan sekaligus menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mewadahi kreatifitas para kalangan disabilitas, baik dari segi pementasan kemampuan kesenian, maupun bidang UMKM melalui pemasaran produk produk mereka. 

 "Kegiatan ICD ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Denpasar, dalam upaya mewadahi kalangan disabilitas, agar terus berkarya dan meningkatkan kemampuan inklusi dalam mencapai kehidupan yang lebih baik," ungkap Jaya Negara. 

Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan pelaksanaan ICD tahun 2024 ini merupakan pelaksanaan yang ketiga kalinya, sejak tahun 2022. ICD 2024 sendiri digelar selama dua hari, yaitu tanggal 29-30 Agustus 2024. 

Laxmy Saraswati lebih lanjut mengemukakan, ada beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan. Yaitu, pameran produk UMKM, Happy Creative Disabilitas, Apel Inklusi Disabilitas serangkaian HUT ke-79 RI, Podcast disabilitas, Grebek Assessment anak-anak berkebutuhan khusus, safari kesehatan bagi disabilitas, dan juga seminar kesehatan jiwa.

 "Dan hari ini merupakan puncak dari semua rangkaian kegiatan ICD yang diisi dengan kegiatan produk kuliner, art, craft, lomba karaoke, cooking class, serta pemberian bantuan kepada anak-anak yapi oleh Kemensos RI dan PT. Taru," ujar Laxmy Saraswati. 

Dalam kesempatan tersebut, Laxmy Saraswati juga berharap kedepannya kegiatan ini akan secara berkelanjutan digelar untuk terus memberikan dukungan bagi kalangan disabilitas di Kota Denpasar.

"Berharap kegiatan ini terus dilaksanakan guna mendukung kemajuan dan memberikan ruang kreasi bagi penyandang disabilitas, sehingga dapar terus berinovasi dan berdaya saing sebagai wujud komitmen Denpasar sebagai kota inklusi ramah disabilitas," pungkas Laxmy Saraswati. (Humasdps/Arm)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved