-->

Kamis, 01 Agustus 2024

Bupati Sanjaya Hadiri Pujawali di Pura Bale Banjar Tamansari


Tabanan , Bali Kini
- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, hadiri Uleman Pujawali di Pura Bale Banjar Adat Murtisentana, Tamansari sekaligus Meresmikan Jalan Sugriwa-Subali, Desa Delod Peken, Tabanan pada Rabu, (31/7). Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya menegaskan komitmennya bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungannya tersebut, masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Sanjaya yang saat itu didampingi salah satu anggota DPRD Tabanan, Plt Asisten III dan Kepala Perangkat Daerah terkait, diawali dengan meresmikan jalan Sugriwa-Subali sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam meningkatkan infrastruktur di Tabanan. Jalan yang memiliki panjang 450 meter dan lebar 4,5 meter ini dikerjakan sejak bulan Oktober hingga November 2023 yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Perbaikan infrastruktur adalah salah satu prioritas kami. Dengan adanya jalan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga dan mendukung kegiatan ekonomi. Sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya," ujar Sanjaya sembari berpesan kepada masyarakat agar turut menjaga dan merawat dengan baik apa yang telah dibangun bersama-sama.

Begitu juga dengan semangat gotong-royong krama setempat yang terdiri dari 199 KK tersebut juga menjadi perhatian Sanjaya. Ia sangat bersyukur krama Tamansari memberikan kontribusi yang besar atas pembangunan daerah sebagai wujud dukungan kepada pemerintah. Sanjaya juga berharap agar semangat ini terus dipupuk dan dijaga guna mewujudkan visi misi besar menuju masyarakat Tabanan yang Aman, masyarakat yang Unggul dan Madani.

Di kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Murtisentana Tamansari, Komang Sukerta sampaikan terimakasihnya mewakili krama setempat. Ungkapan terimakasih saja dikatakannya tidak cukup untuk membalas dukungan dan kebaikan Bupati Sanjaya beserta jajaran. Untuk itu pihaknya menyatakan masyarakat wajib mendukung program pemerintah apalagi program yang telah dijalankan sangat berpihak kepada masyarakat, apalagi azas manfaatnya sangat dirasakan oleh pihaknya. [tb]

Menhan Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, di Rusia


Moskow, Rusia  Bali Kini 
– Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto tiba di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, pada Rabu (31/7/2024), dan langsung melakukan pertemuan dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin.


Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Vladimir Putin atas pertemuan tersebut dan menyampaikan salam terbaik dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Yang Mulia, terima kasih banyak telah menerima kedatangan saya," sapa Menhan Prabowo sambil berjabat tangan saat disambut oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dalam pertemuan ini, Menhan Prabowo menyoroti terkait hubungan persahabatan jangka panjang dan dukungan historis yang diberikan Rusia (sebelumnya Uni Soviet) kepada Indonesia, termasuk infrastruktur dan bantuan militer, serta menekankan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia.

Di sisi lain, pembahasan utama kerja sama kedua negara ini diantaranya meliputi ketahanan pangan dan energi. Selain itu dibahas juga bidang pendidikan, dan terkait rencana beasiswa bagi pelajar Indonesia untuk belajar ke Rusia, serta peningkatan kolaborasi dalam pemanfaatan energi nuklir dan pengembangan pariwisata.

"Penekanan utama saya, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, juga untuk pendidikan. Dan saya berencana untuk memulai program beasiswa besar-besaran untuk mengirim siswa kami ke luar Indonesia, terutama untuk pelatihan medis," ungkap Menhan.

"Jadi kami ingin, jika memungkinkan, mengirim para pemuda dan pemudi kami untuk belajar di universitas dan sekolah tinggi teknik di Rusia," sambung Menhan.

Selain itu, Menhan Prabowo juga menegaskan kembali keinginannya untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama antara kedua negara. "Saya ingin mengundang delegasi Rusia ke konferensi pertahanan dan pameran pertahanan kami pada November 2024," jelas Menhan. (Biro Humas Setjen Kemhan) 

Lima petinju Jembrana Borong Enam Medali Emas ajang tinju Viver Open Sparring Series 2.

 


Jembrana , Bali Kini -  Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada  Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Jembrana yang telah meraih prestasi di Kejuaraan Viver Open Sparring Series 2.

Apresiasi itu Ia sampaikan saat menerima audiensi Pertina Jembrana , Rabu (31/7) di ruang kerja  Wabup Jembrana.

Lima petinju Jembrana iru berhasil memborong enam medali emas dikelas berbeda pada ajang Tinju Viver Open Sparring Series 2 yang berlangsung di Viper Camp- Perum Villa Bukit Mas, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu (28/07/2024). 


Prestasi itu sekaligus menjadi modal postif bagi  Pertina Jembrana yang akan disiapkan turun pada ajang Porprov Bali  2025. 

Kelimanya,  I Kadek Agus Gunawan dan Benediktus Nyoman Maykel Atitus yang masing- masing meraih mendali emas di kelas 52 Kg Yunior. 

 Sementara I Putu Maystra Raditya Mahardika meraih medali emas berlaga dikelas 57 kg setelah mengalahkan petinju asal Banyuwangi.

Lainnya, untuk kelas 67 Kg Senior , Ade Agus Widyasaputra  juga meraih medali emas setelah mengalahkan Petinju Dari Banyuwangi dengan TKO di Ronde pertama.

Sedangkan di berat 69 Kg yunior juga meraih medali emas  setelah Gede Antara Saputra yang berhasil mengalahkan lawan Dari Mirah Silver Banyuwangi, dan berhasil borong 5 Medali Emas. 

 Pada pertandingan tambahan Internasional Fight yang bertemu dengan Atlet berasal dari Morocco di berat badan 67 Kg senior yakni Ade Agus Widyasaputra melawan Yohanes dari Marocco, berhasil menang kembali dan meraih emas, sehingga total Emas yang diraih menjadi 6 Medali Emas.

" Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertina Kabupaten Jembrana yang berhasil meraih prestasi.Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Jembrana," ungkap Wabup Ipat saat menerima audiensi.

Wabup Ipat berpesan kepada para atlit untuk tidak merasa puas dengan prestasi yang diraih, tetapi harus terus berlatih, sehingga dapat meningkatkan prestasi di even-even berikutnya.

 "Terima kasih kepada Pertina  dan para atlit yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Jembrana khususnya di bidang olahraga," ujarnya.

Sementara itu, Pelatih Sasana Tinju I Putu Indra Parenata mengaku sangat puas melihat perkembangan para atlit yang berlaga dengan penuh semangat dan lepas. 

"Semoga di event selanjutnya bisa tampilkan yang terbaik lagi, ini langkah awal untuk mencari bibit-bibit petinju yang akan mewakili Kabupaten Jembrana dan Pertina Jembrana pada Khususnya, dalam pertandingan tersebut sangat banyak pengalaman yang di dapat," tandasnya. (Adi)


Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung


Jembrana , Bali Kini
- Serangkaian Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Pemkab Jembrana Ngaturang Bakti Penganyar yang dipimpin langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Sekrataris Daerah, I Made Budiasa dan rombongan Kepala OPD dan jajaran staf Pemkab Jembrana.

Kegiatan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, dimana Karya pada tahun ini merupakan Karya Agung  Panca Wali Krama yang Puncak Karyanya jatuh pada hari Sabtu 20 Juli 2024 yang bertepatan dengan Purnama Kasa dan akan diakhiri dengan upacara penyineban Ida Batara pada 4 Agustus 2024 nanti.



Bupati Jembrana, I Nengah Tamba usai persembahyangan mengatakan Bhakti Penganyar ini untuk memperkokoh spiritual umat serta wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Ida Bhatara ring Pura Mandhara Giri Semeru Agung. 


Dirinya juga menyebutkan bahwa dalam setiap pelaksanaan upacara di Pura Mandhara Giri Semeru, seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Jembrana rutin melaksanakan upacara bakti penganyar.



 “Semoga dengan bhakti penganyar ini pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Jembrana senatiasa diberikan keselamatan dan kerahayuan,” harap Bupati Tamba seraya menyerahkan punia Pemkab Jembrana sebesar Rp. 75 juta sebagai bentuk dukungan pelaksanaan upacara yang diterima Ketua PHDI Lumajang, Teguh Widodo selaku manggala karya.


Pihaknya juga mengungkapkan kekagumannya atas solidaritas dan kolaborasi yang baik antara Panitia Hindu Bali dengan Panitia Pura Mandara Giri Semeru dalam pelaksanaan upacara Karya Panca Wali Krama tahun 2024 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung ini.



“Dengan kolaborasi dan solidaritas yang baik, Astungkara seluruh rangkaian upacara di pura ini dapat berjalan dengan labda karya.  Sekali lagi, Tiang berharap dengan dilaksanakan upacara Panca Wali Krama tahun ini yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dapat memberikan keselamatan kesejahteraan bagi umat sedharma,” harap Bupati Tamba pada Bakti Pengayar Pemkab Jembrana dipuput Ida Pedanda Sri Yadnyani Keniten, Griya Ageng Banjarangkan, Klungkung.

Sementara itu, Ketua PHDI Lumajang, Teguh Widodo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jembrana beserta seluruh jajaran Pemkab Jembrana atas pelaksaan bhakti penganyar ini.

Dilanjutkan Teguh Widodo bahwa antusias masyarakat Bali tahun ini sangat luar biasa dibanding tahun sebelumnya. "Panca Wali Krama tahun ini seluruh penganyar dari Kabupaten/Kota se-Bali dan se-Jawa Timur membludak dan banyak sekali dibanding tahun sebelumnya," ujarnya seraya mengucapkan  pantun, ke Karanganyar Main ke Salamada Sampai Kehujanan Basah, Penganyar Kabupaten Jembrana hari ini sungguh luar biasa.

Teguh menambahkan, berkenaan dengan Karya Panca Wali Krama di Pura Mandara Giri Semeru Agung dipuput oleh Romo Dukun Pandita, mulai dari Melasti, Mupuk Pedagingan, Puncak Karya, bahkan hingga Panyineban juga akan dipuput setidaknya 4 Romo Dukun Pandita. (Ngurah)


Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Reklame Tidak Sesuai Ketentuan.

 


Ket foto : Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militrer, Kejaksaan, Pengadilan, Sat Pol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (1/8) pagi.


Denpasar , Bali Kini - Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militrer, Kejaksaan, Pengadilan, Sat Pol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (1/8) pagi. Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak tiga reklame di tiga titik turut ditertibkan, yakni di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol - PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha ditemui disela penertiban mengatakan giat penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

“Dasar dari kegiatan penertiban reklame ini karena pihak pemasang ditemukan melanggar ketentuan karena mendirikan reklame ini diluar titik pemasangan yang telah tercantum didalam SK Walikota No. 188.45/2017/HK/2023 Tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame,” ujarnya

Ditambahkannya, kegiatan penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua jenis reklame yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pemasangan reklama juga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditermukannya pelanggaran pemasangan reklame diwilayah Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarkat tekait pemasangan reklame di depan umum sekaligus langkah antisipasi jika nantinya ditemukan lagi pelanggaran pemasangan reklame oleh masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat di Kota Denpasar yang memasang  reklame di depan umum, jika masa izinnya telah habis agar berinisiatif menurunkan secara pribadi.


“Mari bersama sama kita bertanggungjawab bersama menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih dan nyaman,” ujarnya. (toblo-esa)


Jelang Pilkada Serentak Pj Bupati Jendrika Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai


Klungkung , Bali Kini
- Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Stabilitas Daerah Menjelang Pilkada Tahun 2024 di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi agar pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan lancar. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, Dewa Sweta Negara,  Forkompinda Kabupaten Klungkung dan Perbekel se-Kabupaten Klungkung.


Adapun tema yang diusung yaitu “Menjaga Stabilitas Daerah Dalam Menyongsong Pilkada Tahun 2024”. Untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sementara untuk pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.


Pj Bupati Jendrika mengatakan bahwa Pemkab Klungkung bersama Forkopimda selalu berkolaborasi, berkoordinasi dan bersinergi agar proses pelaksanaan Pilkada serentak ini nantinya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Upaya ini dilakukan agar hasil pemilu nanti mempunyai nilai moral dan tentunya tidak ada permasalahan. "Mari bersama-sama tingkatkan kolaborasi, koordinasi dan sinergitas agar proses pelaksanaan Pilkada serentak ini khususnya di Kabupaten Klungkung dapat berjalan aman dan lancar," harapnya.


Hal yang terpenting, Pj Bupati Jendrika juga meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan proses pemilu ini dengan sebaik-baiknya. Meskipun beda pilihan masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan taati aturan sehingga nantinya tidak ada konflik. "Mari bersama-sama taati aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan ciptakan pemilu ini berjalan damai, aman dan tertib," imbuhnya.(puspa).


 

Rabu, 31 Juli 2024

Hingga Juli 2024, Cakupan Vaksinasi Rabies Kota Denpasar Capai 60.772 HPR


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar menunjukan keseriusannya dalam mencegah penularan rabies. Hal ini terlihat dari cakupan vaksinasi rabies Kota Denpasar yang telah sukses menyasar 60.772 Hewan penular Rabies (HPR). Capaian tersebut tak lepas dari berbagai upaya yang dilaksanakan Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan dalam mendukung percepatan vaksinasi HPR di Kota Denpasar. Terlebih, Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar masih bertumpu pada sektor pariwisata. 


Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi Rabu (31/7) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar sangat fokus dalam pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar. Hal tersebut dilaksanakan dengan berbagai upaya secara berkelanjutan. 


“Kami snagat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya 


Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2024 ini, populasi HPR, khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dimana, dari jumlah ini, pelaksanaan vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi atau sebanyak 73.975 ekor.


“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, sekitar 73.975 ekor, dan per Bulan Juli Tahun 2024 ini capaian vaksinasi rabies telah mencapai angka 73,94 persen atau setara dengan 60.772 HPR,” ujarnya 


Dikatakannya, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara dor to dor ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar. 


Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE)) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA). 


“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu. (Ags).

Dihelat di Jembrana, Bupati Tamba Buka Kejurprov Bulutangkis Bali 2024


Jembrana , Bali Kini 
- Kabupaten Jembrana menjadi sorotan dengan menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bulutangkis Bali 2024. Pembukaan acara yang meriah ini dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, pada Rabu (31/7) di GOR Desa Baluk.


Bupati Tamba memberikan semangat kepada para atlet yang bertanding dan menekankan pentingnya menjaga sportivitas. "Hari ini saya melihat acara kejuaraan provinsi ini sangat bagus. Terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah melaksanakan acara ini dengan baik. Semoga ke depannya semakin sukses. Saya mengucapkan selamat bertanding kepada semua atlet, jaga sportivitas, dan semoga mendapatkan pengalaman berharga di Kabupaten Jembrana," ujar Bupati Tamba.


Ketua PBSI Bali, I Wayan Winurjaya, turut mengapresiasi kehadiran Bupati Tamba yang untuk pertama kalinya menghadiri Kejurprov Bulutangkis Bali. "Ini adalah kehormatan besar bagi PBSI Bali. Untuk perkembangan PBSI di Indonesia, ada empat syarat yang harus dipenuhi, yaitu fasilitas, latihan, event (kejuaraan), dan kepengurusan," jelas Winurjaya.


Winurjaya juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kabupaten Jembrana dalam dunia bulutangkis. "Di Jembrana, fasilitas sudah bagus, ada latihan yang rutin, dan kali ini diikuti oleh 48 atlet, melebihi Kabupaten Karangasem. Ini menunjukkan bahwa Jembrana memiliki potensi besar untuk meningkatkan prestasi dan mengharumkan nama daerah," tambahnya.


Ia juga mengingatkan tentang prestasi yang pernah diraih oleh atlet dari Jembrana, Eva, pada tahun 2015. 

Dengan semangat dan dukungan yang ada, Kejurprov Bulutangkis Bali 2024 di Jembrana diharapkan dapat berjalan sukses dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang akan mengharumkan nama Bali di kancah nasional maupun internasional.


 "Prestasi ini harus didukung oleh masyarakat pecinta bulutangkis dan juga sponsor. Tidak kalah penting, dukungan dari Bapak Bupati Jembrana sangat berarti bagi perkembangan bulutangkis di daerah ini," tutupnya. [hum/r3]

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Bahas Persetujuan KUA & PPAS 2025


Tabanan , Bali Kini 
– Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 terkait Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (31/7).


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga dan turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya.


 


Dalam kata pengantarnya, Sanjaya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan, bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan Pedoman/Acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sanjaya bersyukur pembahasan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


 


“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat,” ucap Sanjaya.


 


Ia juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setelah disetujui bersama, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.


 


“Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama guna mewujudkan visi Tabanan  Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani, (AUM)," imbuh Sanjaya.


 


Sebagaimana sebelumnya yang disampaikan I Made Sugiarta, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan, DPRD Kabupaten Tabanan melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan Kajian, Pembahasan, Konsultasi dan Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sebagai referensi untuk penyamaan persepsi atas peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis formal. [tbn]


Selasa, 30 Juli 2024

Korupsi Dana Kredit Hanya dihukum 14 bulan


Denpasar , Bali Kini  -
Demi memenuhi kebutuhan pribadi, Seorang Petugas Kredit Noviyanti (29) nekat "mencomot" dana kridit sebuah bank BUMN ternama di wilayah Karangasem. Ia pun pasrah begitu ketuk palu hakim memutuskan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (30/7).

Majelis Hakim Pimpinan I Wayan Suarta menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair.

“Menjatuhkan pidana kurungan penjara kepada Noviyanti selama 1 tahun dan 2 bulan, serta membayar denda sebesar Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan 3 bulan kurungan,” tegas majelis hakim.

Inu muda ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 382.105.000, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun sayangnya dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta bendanya yang mencukupi untuk membayar uang pengganti. "Diputuskan maka diganti dengan pidana penjara pengganti selama 1 tahun,” sambung majelis hakim.

Diketahui putusan tersebut lebih kurang 10 bulan dari dituntutkan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robetus Deka Nanda Arwinsta dkk, yaitu kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas putusan tersebut terdakwa melalui penasehat hukumnya senada dengan JPU menerima putusan itu. 

Dalam penjelasannya, majelis hakim menguraikan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan dalam menuntut pidana. Hal yang memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan menimbulkan kerugian bagi negara. Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya serta terdakwa sebagai seorang ibu yang mempunyai bayi berusia 1 tahun dan terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp 71.339.000

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, disebutkan bahwa terdakwa Noviyanti wanita asal Lingkungan Belong, Karangasem ini yang bekerja di Bank BUMN Cabang Amlapura yang menjabat sebagai Junior Associate Mantri di Unit Abang melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 453.444.000, dengan serangkaian penyimpangan dana nasabah.

Penyimpangan yang dilakukan Noviyanti terjadi sejak Maret 2022 hingga Mei 2023. Ia diduga menggelapkan dana angsuran dan pelunasan kredit dari 16 nasabah dengan total Rp 188.444.000, menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Selain itu, Noviyanti mengembalikan agunan kredit tanpa mengikuti prosedur resmi dengan mengambil sendiri agunan dari ruang Briman tanpa persetujuan Customer Service dan Kepala Unit.

Tidak hanya itu, Noviyanti juga terlibat dalam pembuatan dan pencairan kredit topengan atau kredit cepat atas nama delapan nasabahnya dengan total Rp 68 juta dimana dalam perbuatannya ini terdakwa pura-pura meminta dibuatkan ATM baru oleh Customer Service (CS) atas dalih nasabahnya yang meminta, namun ternyata seluruh dana yang dicairkan ke ATM baru itu dinikmati oleh dirinya sendiri. 

Lebih lanjut, ia juga mengambil dana dari rekening tiga nasabah senilai Rp 197 juta tanpa sepengetahuan korban, dengan modus menawarkan pemblokiran sementara dan dijanjikan sebuah hadiah menarik setelah pemblokiran selesai, padahal yang dilakukan terdakwa adalah memblokir rekening nasabah dan mengembat isinya sehingga nasabah menderita kerugian secara materiil.

Kasus ini terungkap setelah Audit Internal Wilayah Bank BUMN menemukan kerugian negara sebesar Rp 382.105.000. Laporan hasil audit tersebut tertuang dalam No: SR.10/RA-DPS/RAS/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023. Akibat tindakannya, Noviyanti diberhentikan dari jabatannya sebagai Mantri Unit Abang pada Mei 2023 dan sebagai pekerja tetap Bank BUMN pada Oktober 2023.[jro]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved