-->

Senin, 22 Juli 2024

Pertamina Dukung Perkembangan DTW Alas Kedaton


Tabanan , Bali Kini
- Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran mengucurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk memulihkan kunjungan ke Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran akan mendampingi DTW Alas Kedaton selama 3-5 tahun ke depan dengan sejumlah program penguatan. Program awal yakni Upskilling Pemandu Wisata Hutan Adat Alas Kedaton. Acara dibuka oleh Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto di Kantor Sekretariat DTW Alas Kedaton, Senin (22/7).

Perwakilan Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran, Dhita Utami, mengatakan Pertamina diwajibkan punya program perhutanan sosial. Sebagai binaan, Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran dijodohkan dengan Hutan Adat Desa Kukuh yakni Alas Kedaton. Program yang dilaksanakan di Alas Kedaton yakni perluasan jejaring dan pengembangan di DTW Alas Kedaton. Tahun pertama (2024) membantu perbaikan toilet dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pemandu wisata lokal di Alas Kedaton. “Kami akan mendampingi Alas Kedaton sampa berkembang dan kunjungan kembali pulih,” ungkap Dhita Utami. 

Manajemen DTW Alas Kedaton, I Gusti Bagus Suryawan, mengatakan Upskilling Pemandu Wisata Hutan Adat Alas Kedaton diikuti oleh 36 peserta. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari hingga Selasa (23/7). Pemateri oleh Manajer DTW Alas Kedaton, I Wayan Sudarma. Suryawan mengatakan, pemandu wisata lokal ini sangat mendukung perkembangan DTW Alas Kedaton. Mereka adalah pemandu sukarela yang mendampingi wisatawan keliling hutan agar aman dan nyaman selama berkunjung. “Hari ini mereka kami bekali pengetahuan agar story tellingnya semakin bagus kepada wisatawan,” ujar Suryawan.

Suryawan bersyukur mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas yang didanai Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran. Dikatakannya, kunjungan ke DTW Alas Kedaton pasca pandemi belum pulih. Di masa kejayaannya, kunjungan wisatawan ke DTW Alas Kedaton rata-rata 350 orang. Pasca pandemi, kunjungan harian rata-rata 92 orang. Pun jumlah pemandu wisata lokal menurun drastis. Di masa kejayaannya, jumlah pemandu lokal melebihi jumlah kios 202 unit. Masing-masing kios bisa mengajak 2 sampai 3 pemandu wisata lokal. Kini jumlah pemandu wisata lokal hanya 72 orang.

Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pertamina Fuel Terminal Pesanggaran yang menjadi bapak angkat untuk mengembangkan DTW Alas Kedaton. Pun turut serta melestarikan hutan adat di Desa Kukuh. Harapannya, pendampingan dari Pertamina dan semangat serta komitmen stake holder di Desa Kukuh mampu mengembalikan kejayaan DTW Alas Kedaton. “Semoga kunjungan ke DTW Alas Kedaton segera pulih dan hutan adat tetap lestari,” harap Sugianto.[tim lpt]

Nyepi Desa Adat Kesimpar, Dijaga Ketat Pecalang


Karangasem, Bali Kini -
Desa Adat Kesimpar, Abang menyelenggarakan Nyepi Adat rangkaian upacara Usaba Dodol Pura Desa, Senin (22/7/2024). Penjagaan ketat dilaksanakan pecalang Desa Adat Kesimpar, didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat. 


Penjagaan diadakan di setiap perempatan jalan yang ada di 4 wilayah yakni; Desa Abang, Desa Pidpid,Desa Kesimpar dan Desa Nawakerti yang berada dalam naungan Desa Adat Kesimpar.  Tiap-tiap jalan menuju desa ditutup, kecuali jalan nasional. Setiap pengendara yang ingin memasuki atau melewati jalan di Desa tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk atau berhenti di wilayah Nyepi. Mereka langsung dialihkan ke jalan lain, atau diharuskan putar balik. 


Penjagaan Nyepi Adat di Desa Abang, sama ketatnya dengan penjagaan Nyepi Nasional. Menurut Pengurus Pecalang Desa Adat Kesimpar, Nyoman Arya mengatakan jika belum ada aturan tertulis terkait sanksi oleh pelanggar, namun dipastikan akan mendapat hukum adat. 


"Selama ini sih belum ada yang melanggar, kami antisipasi dengan melakukan peringatan terlebih dahulu, tapi sanksi adat bagi para pelanggar itu ada," Katanya. 


Nyepi adat ini dilaksanakan start dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Dimana catur brata penyepian tetap dilaksanakan seperti pada umumnya, hingga batas waktu yang ditentukan. Seluruh fasilitas umum seperti Kantor pos, kantor Camat, Kantor Desa atau instansi, sekolah, pasar dan para pedagang tutup dan diliburkan. Sementara, pengamanan oleh polisi tetap berjalan. (Ami)

Villa Padangbai Beach Inn Terbakar, Kerugian Capai 5 Milyar Rupiah


Karangasem, Bali Kini
- Kebakaran Hebat terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari. Api berkobar menghanguskan Villa Padangbai Beach Inn, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis Karangasem. 


Tak main-main, api besar melalap 22 Kamar Bangunan Model Lumbung Bali & bangunan lantai 2 milik Padangbai Beach Inn, 10 Kamar Bangunan Model Lumbung Bali & bangunan lantai 2 milik Kerti Beach Bungalow, 1 Bangunan Restauran Milik Padangbai Billabong. Dimana bangunan tersebut beratapkan alang-alang sehingga api dengan mudah merembet. Tak hanya itu  2 sepeda motor yakni bermerk Motor Yamaha Nmax dan  Kawasaki KLX juga ikut terbakar. Akibatnya, kerugian mencapai 5 Milyar Rupiah. 


Puluhan Petugas Damkar dari 2 Kabupaten yakni Damkar Karangasem dan Damkar Klungkung datang menangani kebakaran tersebut. Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana membenarkan peristiwa tersebut. "Pukul 00.45 Wita Tim Damkar Kabupaten Klungkung tiba dengan 2 unit Armada dan disusul Oleh 2 Unit Armada Damkar Kabupaten Karangasem dan langsung melakukan pemadaman Api di bantu Warga Sekitar,piket polsek, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa Desa Padangbai. HinggaPukul 04.00 wita api dapat dipadamkan secara menyeluruh," Tandasnya ketika dikonfirmasi. 


Namun, terkait penyebab kebakaran, dikatakan masih dalam proses penyelidikan.


Sementara, untuk kronologinya, dikatakan jika peristiwa ini diketahui oleh pegawai restauran Padangbai Billabong yang melihat api dari kejauhan. "Saat itu saksi langsung mencoba memadamkan api dengan selang," Katanya. Kemudian saksi lainnya, Wayan Suniarti yang tertidur di Villa tersebut mengaku mendengar teriakan penghuni lain yang mencoba membangunkan seluruh tamu di Villa agar bergegas menyelamatkan diri. Beruntung dengan kesigapan tamu yang menginap dan kerjasama yang baik antar petugas saat itu, tidak ada korban jiwa. (Ami)

Bupati Tamba Sebut TPI Pengambengan Bakal Menjadi Destinasi Wisata Perikanan


Jembrana, Bali Kini
- Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan potensi yang tinggi serta telah masuknya investasi, Pelabuhan Perikanan  Pengambengan ( PPI ) dikecamatan Negara bakal menjadi destinasi wisata perikanan di Jembrana. Keberadaan pelabuhan perikanan juga akan mendukung pengembangan wisata bahari di Kabupaten Jembrana . Dengan masuknya investasi , diyakini akan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

 Optimisme itu Ia sampaikan saat menghadiri tasyukuran Petik Laut, Sabtu (20 /7) dipadati Ribuan masyarakat di TPI Pengambengan.

"Selamat kepada masyarakat pengambengan,  ada investasi disini masuk. Mudah-mudahan ditahun ini bisa groundbreaking . Nilainya sangat besar Rp 1,7 Triliun. Tentunya  masuknya investasi dan dibangunnya pelabuhan ikan pengambengan , kita ingin masyarakat mendapat manfaat ,"  ungkap Bupati Tamba dalam sambutannya. 

Sebelumnya ,  Menparekraf Sandiaga Uno juga sempat berkunjung ke Jembrana untuk  meninjau Pelabuhan Pengambangan Jembrana yang Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Bahari

Menparekraf Sandiaga mengatakan, rencana PPN Pengambengan ini diharapkan menjadi suatu tujuan destinasi wisata baru di Kabupaten Jembrana dan diharapkan dapat memeratakan wisatawan ke kawasan Bali Barat, mengingat sampai saat ini wisatawan memusat di Bali Selatan.

Mendukung kesiapan itu, Bupati Tamba juga menghimbau dan mengajak  warga yang secara langsung memanfaatkan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Selat Bali dan sepanjang pantai Kabupaten Jembrana untuk ikut menjaga.

Dengan turut melindungi dan melestarikan alam itu  membantu terpeliharanya daya dukung dan kualitas lingkungan secara seimbang dan berkelanjutan. 

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas para nelayan dengan berbagai program / kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan, " tandasnya. 

Dukungan itu salah satunya melalui acara Petik Laut, Bupati Tamba memaknai sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil tangkap yang melimpah.

Rasa syukur nelayan atas hasil yang  didapat dari laut. 

"Saya juga berdoa setelah sleesainya acara ini, semoga tuhan yang maha kuasa melimpahkan rejekinya dan melimpah limpah kepada nelayan di pengambengan dan seluruh nelayan yang ada di kabupaten jembrana, " ucapnya. 

Kegiatan petik laut ini diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya Larung Sesaji yang dilakukan di tengah laut, sekitar 13 Perahu dan 80 viber sudah di hias untuk ikut serta dalam acara tersebut. Kegiatan ini menjadi tradisi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut  tiap memasuki bulan muharam

Sementara itu, Kepala Desa Pengambengan Kamaruzzaman menjelaskan, Kegiatan Petik Laut ini dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 20 Juli puncaknya. 

"Dapat kami laporkan kepada bapak bupati dari 13 perahu yang berjejer disini di sebelah selatan juga ada 80 viber yang sudah di hias untuk ikut serta melarung ke laut, " jelasnya.

Kamaruzzaman juga menegaskan kegiatan ini diadakan Pemerintah Desa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dibawah naungan bupati Jembrana yang turut memberikan  bantuan. 

"Hari ini saya ucapkan terimakasih kepada bapak bupati telah hadir ditengah-tengah masyarakat kami disini, kami merasa bangga, dan kami merasa disayangi, " pungkasnya. ( Hum)

Hadiri Lomba Jukung Memeriahkan Petik Laut Desa Air Kuning, Bupati Tamba Dukung penguatan tradisi


Jembrana , Bali Kini
- Puluhan Peserta ikuti Lomba Jukung Layar Bupati CUP I dalam acara Petik Laut, Pada Minggu, 21 Juli 2024 di Desa Air Kuning, yang sudah menjadi tradisi turun temurun masyarakat pesisir. 

Tasyakuran petik laut ini serangkaian Peringatan Tahun Baru Islam / Asyura Tahun 1446 H, yang juga dilaksanakan setiap memasuki bulan Muharram. 

Dibuka secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Petik Laut sebagai upaya melestarikan tradisi masyarakat pesisir, dan ungkapan rasa syukur atas hasil tangkap yang melimpah. 

"Terimakasih kepada seluruh nelayan yang telah ikut berperan aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jembrana, khususnya dalam penyediaan ikan, " ungkap Bupati Tamba dalam sambutannya. 

Bupati Tamba mengatakan dari tahun ke tahun Pemerintah Kabupaten Jembrana juga selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas para nelayan dengan berbagai program/kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan, maupun dari anggaran. 

" Untuk penguatan  tradisi senantiasa kita dukung . Petik laut dari tahun ketahun sudah kita bantu .

Hari ini anggarannya kita gunakan dari kecamatan  dan desa senilai 100 juta mudah-mudahan bisa dipergunakan dengan baik, " ujarnya. 


Saat itu, Bupati juga menjelaskan terkait Irigasi yang rencananya akan menjadi program prioritas di tahun 2025. 

"Masalah irigasi bapak bupati ditahun 2025 akan fokus ke masalah irigasi kita untuk memperbaiki bendungan-bendungan, memperbaiki juga saluran-saluran irigasi, parit-parit atau dam-dam kecil sebagai salah satu yang menopang untuk kesejahteraan petani kita, " ucap Bupati Tamba. 


Lebih lanjut, program Irigasi ini nantinya sebagai salah satu sarana pendukung bagi para Petani Kabupaten Jembrana untuk menyambut Jembrana Emas 2026.

"Jadi kita menyambut jembrana emas ini semua kita siapkan, pertaniannya juga kita siapkan, karena pada saat  Jembrana menjadi kunjungan wisata nanti jangan sampai kita tidak punya sayur, tidak punya buah. Sayur buah harus dari kita untuk dimakan oleh wisatawan yang datang ke Jembrana, " tandasnya. 


Sementara Perbekel Desa Air Kuning Samsudin mengatakan terkait Lomba Jukung Layar diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari 5 Banjar yang masing-masing Banjar 10 peserta. 

"Untuk Juara I nantinya akan mendapat hadiah 1,5 juta, juara II 1juta, juara III 750 ribu, dan juara IV 500 ribu, peserta yang belum beruntung juga akan kita berikan hadiah apresiasi 200 ribu kepada masing-masing peserta, " jelasnya. 


Samsudin juga mengucapkan trimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah mendukung anggaran dalam acara Petik Laut sebagai bentuk melestarikan tradisi. 

"Trimakasih kepada pemerintah kabupaten jembrana khsusnya bapak bupati yang selalu mendukung acara kami, " pungkasnya.( Ari bisma )


Sabtu, 20 Juli 2024

Datangi Kantor Bawaslu, Ismaya Jaya Merasa Proses Calon Perseorangannya Dijegal


Karangasem, Bali Kini -
Proses pemenuhan persyaratan calon perseorangan untuk menjadi peserta pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Karangasem bergejolak. Dimana I Ketut Putra Ismaya Jaya bersama rombongan tim pemenangan dari paket Karisma (I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya) sambangi kantor Bawaslu Karangasem untuk melaksanakan Mediasi, Jumat (19/7/2024). Mediasi dilakukan terkait dinamika yang dirasakan pasangan ini. 


Ketua Tim Pemenangan, I Ketut Rudia menyatakan persoalan yang dinilai menghambat dari proses pencalonan paket Karisma, beberapa diantaranya ialah hasil pemeriksaan Vermin oleh KPU, hasil Verfak, dan beberapa persoalan lainnya yang terjadi di lapangan. 


Salah satu yang disoroti dan disampaikan oleh Bawaslu Karangasem ke Tim Pemenangan Karisma ini ialah adanya laporan jika terdapat keganjalan dengan proses Verifikasi. 


Dimana dikatakan Ada 7 orang yang tiba-tiba KTP nya tercatut masuk menjadi pendukung paket Karisma, dan hasilnya telah diverifikasi oleh KPU, dimana 4 orang dinyatakan MS (memenuhi syarat) dan 2 orang dinyatakan TMS (tidak Memenuhi syarat) dikarenakan alamatnya tidak diketahui KPU. Sedangkan 1 orang lainnya gugur karena berstatus PNS. 


"Kami mendapat informasi ini, dan ternyata kami mendapati ternyata ada 1 orang yang mengkoordinir laporan ini. Sehingga menjadi  dugaan-dugaan bagi kami, kami menduga adanya penjegalan oleh 1 orang ini," Katanya. 


Ismaya Jaya berharap dengan dengan adanya mediasi ini, tidak ada penyelenggara pemilu yang mempersulitnya untuk menjadi calon peserta pemilu. "Kami hanya ingin menjadi calon peserta pemilukada ini. Kami akan ikuti segala regulasi yang ada. Untuk data sudah kami serahkan ke KPU, untuk hasilnya jika memang TMS ataupun MS itu, biar kita serahkan ke instansi terkait," Tandasnya. 


Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi. Ismaya juga melengkapi laporan tersebut dengan menyerahkan bukti berupa video kepada Ketua Bawaslu Karangasem. 


Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan jika Bawaslu Karangasem tetap bekerja sesuai regulasi. "Mereka .engirim surat kepada kita memohon untuk bisa berkoordinasi. Pada saat koordinasi menyampaikan beberapa hal, salag satunya adanya temuan yang 7 orang itu. KPU juga memberikan jawaban saat di cek di Silon nya bahwa 4 orang dinyatakan MS dan 2 TMS dan 1 gugur. kita juga minta pada KPU untuk memberikan LK nya itu," Tegasnya. 


"Terkait apa yang disampaikan paket Karisma itu bahwa ada penyelenggara Pemilu yang mengintimidasi, kami sudah mengingatkan pada jajaran kami bahwa dalam melakukan pengawasan itu harus sesuai dengan norma atau pelaporan yang ada. Tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kami dari tim itu kami juga meminta ke mereka jika punya data akan disampaikan pada kami informasikan isu itu video itu disampaikan kepada kita kami klarifikasi namun belum dilakukan penelusuran terkait video itu, jika memang benar itu dari instansi kita," Katanya. (Ami)

Penyelenggara Pemilu Harus Lindungi Data Pribadi Pemilih, KPU Karangasem Adakan Seminar Nasional


Karangasem, Bali Kini -
KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan Seminar Nasional Integritas penyelenggara dalam menjaga data pribadi dalam Pemilu 2024, pada Sabtu (20/7/2024) di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem. Dengan menghadirian 3 orang narasumber yakni Dr. Rasminto (Direktur Eksekutif Human Studies Intitute), Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir  I Gusti Agung Putra Sukahet dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unud,  Effata Filomeno Borromon Duarte. 


Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan jika seminar ini penting dilakukan karena merupakan media pembelajaran bagi para penyelenggara Pemilu, seperti PPK dan PPS. "kita sebagai penyelenggara, kita harus menjaga identitas rahasia data pribadi masyarakat kita sebagai pengelola data dari masyarakat, kita tidak boleh sembarangan," Katanya. 


Sementara, bentuk data yang dikelola oleh KPU sendiri ialah data seluruh masyarakat yang berstatus pemilih maupun peserta pemilu. "Ada data pribadi dari masing-masing calon pemilih itu kan ada NIK, Data pribadi, seperti alamat dan sebagainya, kita harus rahasiakan itu dan tidak boleh mengobral data tersebut," Tegasnya. 


Sementara, Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir  I Gusti Agung Putra Sukahet menyampaikan Pilkada ini tujuannya sangat sakral. "Karena untuk membangun menjaga merawat kerukunan di Bali, keamanan, keharmonisan kesejahteraan dan lain sebagainya, tujuannya Mulia. Mari kita juga tempuh dengan cara-cara yang mulia," Katanya. 


Dalam seminar tersebut, integritas para penyelenggara diharapkan dapat terpelihara baik. Dimana mereka dilarang tegas untuk memalsukan data pribadi pemilih untuk kepentingan pribadi. (Ami)

Jumat, 19 Juli 2024

Kerja Sama Kolaboratif PHDI Pusat dengan Kemenag RI


Jakarta , Bali Kini
- Kementerian Agama RI melalui Badan Litbang dan Diklat melakukan kunjungan ke Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Jakarta pada Jumat, (19/7/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka inisiasi dan membahas rancangan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Pengelolaan Rumah Ibadat, Pengelolaan Lembaga Artha, Pengelolaan Pitra Yadnya, dan Manusia Yadnya.  


Rombongan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dipimpin oleh Efa Ainul Falah, Pejabat Fungsional Kemenag RI, yang didampingi Siti Mukzizatin, Widyaiswara Litbang, serta Dhanu S. Sementara itu Pengurus Harian PHDI Pusat yang menerima rombongan Kemenag RI adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Yanto Jaya, Ketua Bidang Keagamaan Astono Chandra Dana, Ketua Bidang Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan I Wayan Kantun Mandara. Juga turut mendampingi Sekretaris Bidang Pendidikan dan SDM, Ketut Budiawan, Sekretaris Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal Budiana Setiawan, Bendahara Umum Made Sumadi Arta, dan Kepala Sekretariat PHDI Pusat Wayan Suyasa.


Efa Ainul Falah selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin kolaborasi Kementerian Agama RI dan PHDI selaku Majelis Tertinggi Agama Hindu dalam program pengembangan SDM demi kemajuan umat Hindu sebagai warga bangsa.  


Pada kesempatan tersebut, Yanto Jaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Hal itu dinilai sebagai bentuk langkah nyata Kementarian Agama dalam memberi pelayanan kepada organisaasi dan lembaga keagamaan, khususnya yang bernafaskan Hindu.


"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Bapak dan Ibu semua mewakili Kementerian Agama RI," ujarnya.


Dalam pertemuan itu tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dan tim PHDI Pusat berhasil merumuskan rancangan Nota Kesepahaman, yang selanjutnya akan ditandatangani Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, dan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya. 


Pada kesempatan yang sama, Astono mengatakan PHDI berkomitmen dan memastikan kesepakatan kerja sama kolaboratif PHDI Pusat dengan Libang Kemenag RI dapat dilaksanakan dengan baik. 


 "Dengan keberadaan PHDI di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan ada yang sampai tingkat desa, kami siap bekerja sama, berkolaborasi, dan menyukseskan isi Nota Kesepahaman ini," terangnya mewakili Pengurus PHDI Pusat.


Sebagai informasi, sebelumnya PHDI Pusat juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam mengelorakan Revolusi Mental. Kemudian kerja sama kolaboratif antara  Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat dalam pengembangan SDM ini dinilai sebagai kejelasan sikap dan pengakuan pemerintah terhadap lembaga keagamaan Hindu khususnya PHDI Pusat.[tim/r2]

Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan Kunjungi DPRD Bali


DENPASAR, Bali Kini
– Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Bali pada Jumat, 19 Juli 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, didampingi oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.


Di Sekretariat DPRD Bali, rombongan Kalsel diterima oleh Sekretaris DPRD Bali, Gede Indra Dewa Putra, bersama para kepala bagian. Hadir pula Ketua Forum Wartawan DPRD Bali (Forward), Made Arnyana, serta anggota lainnya seperti Nyoman Sarmawa, Nyoman Sunaya, Ketut Wirati, dan Purnamasari.


Sekwan Gede Indra Dewa Putra menyambut baik kedatangan rombongan Kalsel dan berharap kunjungan tersebut dapat mencapai tujuannya. "Semoga apa yang menjadi tujuan tercapai dan selamat menikmati keindahan objek wisata Bali," Tandasnya. 


Sementara itu, Sekwan Kalsel Muhammad Jaini menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan menjelaskan tujuan kunjungan tersebut untuk menjalin silaturahmi serta berbagi informasi guna kemajuan kinerja lembaga. "Selain silaturahmi, kami juga melakukan sharing," Katanya. 


Diskusi yang berlangsung mencakup sistem rekrutmen media yang akan diajak bekerja sama, dengan acuan dari Diskominfos Bali terkait syarat dan ketentuan yang meliputi aspek legal dan verifikasi dari Dewan Pers. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan kemitraan yang produktif dan berkualitas.


Gede Indra menambahkan bahwa program kunjungan dengan melibatkan wartawan merupakan langkah penting untuk meningkatkan wawasan dan kinerja lembaga. Dalam hal pariwisata, Bali dikenal dengan budaya unik yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Bali juga memiliki 1.500 desa adat yang dilengkapi dengan perangkat pecalang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta membentuk Pol PP Pariwisata untuk memberikan panduan dan mengatasi pelanggaran.


Sebagai kebijakan terbaru, Bali mengenakan uang masuk sebesar 10 dolar AS atau sekitar Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara untuk mendukung kelangsungan pariwisata. Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata dan sesi foto bersama.[*/r1]

Pria Asal Maluku ini Dibui 8,5 Tahun Akibat Setubuhi Bule ABG


Denpasar, Bali Kini
- Puas bisa menyetubuhi seorang ABG asal Negeri Kangguru, tidak membuat terdakwa asal desa Ohoi Wularat Desa Wularat, Kei Besar Maluku Tenggara ini terlihat menyesali saat Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sama dengan tuntutan pidana penjara yang ajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Benediktus Natalis Sangur alias ROMI, menerima hukuman yang diputuskan hakim selama 8 tahun 6 bulan. Hanya saja putusan hakim untuk pidana denda sedikit melunak bila terdakwa tidak mampu untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dapat digantikan dengan kurungan penjara selama empat bulan. Setidaknya dua bulan lebih ringan dari subsider yang diajukan JPU.

Jaksa Putu Windari Suli, SH, MKn dalam dakwaannya tertulis bahwa terdakwa telah menyetubuhi sebanyak dua kali korban anak berumur 14 tahun asal Australia. Persetubuhan itu dilakukannya di Samudra Hotel Kuta pada Rabu sore, 13 Maret 2024. 

Berawal dari pria 30 tahun itu mengenal korban anak melalui aplikasi snapchat. Dalam percakapan itu, terdakwa terus merayu korban anak yang saat itu berada di Australia.

"Dalam percakapan itu, terdakwa mengatakan kepada korban anak bahwa terdakwa menyukainya, cinta dengan anak dan ingin mempunyai anak dengan korban anak," tulis dalam dakwaan.

Terlena dengan rayuan terdakwa, bahkan Bule ABG ini sempat mengirimkan foto bugilnya kepada terdakwa, itupun atas desakan dari terdakwa melalui aplikasi snapchat.

Bahkan terdakwa mengomentari foto tersebut dengan mengatakan “Wah sekarang sudah makin gede payudaranya” dan si anak menyatakan akan ke Indonesia bersama ibunya pada 13 Maret 2024.

Saat tiba di Bali, sekitar pukul 13.00 WITA anak dihubungi oleh terdakwa yang kos di Jalan Sriwijaya Legian. Saat itu terdakwa menyatakan akan menjemput si anak dan oleh si anak diyakan. 

Terdakwa tiba di hotel tempat si anak menginap sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Popies 2 dengan sepeda motor dan terdakwa memakai jaket grab berwarna hijau. Kemudian terdakwa mengajak anak langsung menuju ke Samudra Hotel dan registrasi serta membayar sewa kamar hotel  sebesar Rp.150.000.

Sampai didalam kamar terdakwa terdakwa langsung mencumbu anak. Tidak berselang lama kemudian anak ditelepon oleh saksi KJM (ibu anak korban), pada saat anak berbicara dengan ibunya, terdakwa memberikan kode  kepada anak dengan posisi "tangan dileher" yang anak diartikan "mematikan panggilan" ibunya.

Karena terus berbicara, saat itu HP anak diambil oleh terdakwa  dan diletakkan diats meja.  Kemudian korban dan terdakwa saling bercumbu dan terjadi hubungan intim yang waktunya kurang lebih 6 menit. 

Usai berhubungan, anak langsung mandi dan sempat marah kepada terdakwa karena mengeluarkan seperma di dalam vaginanya. Selanjutnya mereka berdua duduk sambil ngobrol.

Saat itu terdakwa menyuruh anak untuk mengirim chat ke ibunya, bahwa anak ingin kabur bersama terdakwa. Berselang 30 menit kemudian, terdakwa kembali mengajak berhubungan serambi meraba vagina anak dan menciuminya. Adegan hubungan intim untuk kedua kalinya pun berlanjut. 

Setelah selesai, keduanya tidur tiduran sambil berbincang bincang. Tidak berselang lama, teman terdakwa saksi Silverius Mau alias Rius, datang mengetuk pintu kamar. Karena waktu sewa kamar sudah habis, mereka beranjak menuju kos terdakwa di Legian. 

Tiba di kos, anak kembali dihubungi oleh ibunya. Saat itu terdakwa mengancam anak untuk tidak menerima panggilan telpon ibunya. Bahwa terdakwa sempat mengancam anak jika berani angkat telpon.

"Terdakwa mengancam akan membunuh ibunya anak dan membawa anak kabur, serta akan melaporkan ibunya ke imigrasi untuk dideportasi," ancaman terdakwa tertulis dalam dakwaan.

Namun saat itu anak tetap angkat telpon dan suaranya di keluarkan agar didengar oleh terdakwa. Dimana saat itu ibunya mengatakan sudaj di kantor Polisi dan menujukkan nada suara sirene polisi yang akan menuju ke lokasi anak. 

Benar saja tidak menunggu lama, polisi tiba di lokasi kos terdakwa karena anak memberi tahu alamatnya. Saat itu juga terdakwa langsung diamankan. "Akibat kejadian tersebut anak mengalami ketakutan, cemas histeris dan menjauh dari keramaian," tulis dakwaan Jaksa.

Perbuatan terdakwa  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D  UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [jro]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved