-->

Kamis, 20 Juni 2024

Pemkot Denpasar Genjot Digitalisasi Belanja Daerah Lewat KKPD, Sasar 5 OPD Jadi Percontohan.


Ket foto : Penyerahan Fasilitas Katu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar, I Made Sudarma kepada Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati sebagai BUD Kota Denpasar yang disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6)
.


Denpasar,  Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Bank BPD Bali terus menggenjot digitalisasi keuangan daerah. Selain pajak dan retribusi daerah, penerapan sistem digitalisasi juga menyasar Belanja Daerah di Kota Denpasar. Hal tersebut ditandai dengan Penyerahan fasilitas Katu Kreadit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar, I Made Sudarma kepada Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati sebagai Bendahara Umum Daerah  (BUD) Kota Denpasar yang disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6). Hadir juga dalam kesempatan tersebut Direktur Kantor Perwakilan BI Bali Butet Linda HP., perwakilan OJK Bali Harsakusumah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya.


Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penerapan sistem KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya digitalisasi transaksi keuangan. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan transparansi serta mempercepat pelayanan. 


Lebih lanjut dijelaskan, KKPD ini merupakan salah satu indikator oleh Satgas P2DD Pusat dalam mewujudkan Championship P2DD terbaik. Selanjutnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terus didorong unruk menerapkan transaksi berbasis digitalisasi untuk belanja daerah. 


Pada Tahun 2024 ini, fokus pengembangan KKPD di Kota Denpasar telah ditetapkan dengan beragam tahapan. Mulai dari BPD Bali mengintegrasi SIPDRI dan KKI dilanjutkan dengan Pemkot Denpasar mengimplementasi KKI Fisik, dan Pengembangan KKI Fase III oleh BPD Bali. 


Dikatakannya, adapun sebanyak 5 OPD menjadi percontohan penerapan KKPD di Pemerintah Kota Denpasar. Yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah , Dinas Pariwisata, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Pendapatan Daerah. 


“Sebanyak 5 OPD menjadi percontohan untuk penerapan KKPD, hal ini diharapkan mampu memacu OPD di Pemerintah Kota Denpasar dalam penggunaan fasilitas tranksaksi tersebut, dikarenakan menjadi indikator oleh Satgas P2DD Pusat dalam mewujudkan Championship P2DD terbaik,” ujarnya


Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dari segi digitalisasi belanja, Pemerintah Kota Denpasar memiliki Perwali Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Dimana, untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang harus diimplementasikan dengan penggunaan KKPD atau yang disebut KKI. Dikatakannya, berkaitan dengan implementasi KKI ini Tim P2DD dapat segera melakukan update Roadmap P2DD dalam rangka mengakomodasi implementasi KKI.  


“Untuk memperkuat upaya digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Denpasar, saya berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat TP2DD harus terus bersinergi, untuk merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan mengutamakan kebermanfaatannya,” ujar Arya Wibawa. (Ags). 

Taman Penasar “ Ceraken ” Duta Denpasar Tampil Memukau di Ajang PKB XLVI


Denpasar, Bali Kini
- Duta Kota Denpasar kembali menunjukkan kepiawaianya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI Tahun 2024. Kali ini penampilan Duta Kota Denpasar dalam Wimbakara (Lomba) Taman Penasar oleh Sekaa Taman Penasar Basugita, Banjar Kedaton, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur yang tampil memukau di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Denpasar, Kamis (20/6). 


Pementasan Duta Taman Penasar Denpasar ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara. Tampak dalam penampilan Taman Penasar Duta Kota Denpasar mengangkat judul “ Ceraken ”. Yakni kisah seorang oknum Balian yang merasa hari-harinya sudah tidak seperti dulu lagi. Garapan kesenian Taman Penasar ini mampu memberikan kesan tersendiri, serta tampil dramatis, menambah hidup suasana pementasan. Sajian materi dikemas sesuai tema Pesta Kesenian Bali tahun ini yakni “ Jana Kerthi ”.  


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi penampilan Taman Penasar yang ditampilkan Sekaa Taman Penasar Basugita sebagai Duta Kota Denpasar. “ Penampilan Taman Penasar  kali ini merupakan salah satu bentuk eksistensi seni budaya tradisi yang ada di Kota Denpasar, selain penampilan yang apik dan dramatis dalam ajang lomba, kisah ini juga memberikan pesan kehidupan,” kata Jaya Negara.


Sementara Penulis Naskah Taman Penasar "Ceraken" , Sang Nyoman Gede Adhi Santika mengatakan, Taman Penasar “ Ceraken” kali ini mengisahkan seorang oknum Balian yang merasa hari-harinya sudah tidak seperti dulu lagi. Di mana dahulu pasien-pasien berdatangan dengan berbagai macam penyakit memohon agar dapat disembuhkan olehnya. 


Pada suatu Ketika oknum Balian tersebut merasa hal ini tidak dapat dibiarkan lagi, ia pun memiliki keinginan untuk berkeliling mencari orang-orang yang dirasanya perlu untuk diobati. Tibalah oknum Balian tersebut di sebuah pasar yang menjual berbagai macam bumbu dapur yang berwadahkan ceraken. Tiba-tiba ada seorang pedagang merasa kesakitan pada bagian perutnya, tanpa berlama-lama oknum Balian pun memulai aksinya dengan mengeluarkan keris pamungkasnya serta mengarahkannya ke bagian perut pedagang tersebut, namun bukannya membaik pedagang tersebut semakin merintih kesakitan.  Kemudian datang seorang laki-laki yang memberinya ramuan untuk diminum oleh pedagang tersebut, hal hasil pedagang itu merasa sakit pada bagian perutnya meringan.


"Kami optimistis penampilan Taman Penasar dari Sekaa Taman Penasar Basugita sebagai Duta Kota Denpasar ini dapat menyabet juara dalam ajang “ Wimbakara’’ Pesta Kesenian Bali XLVI tahun ini," ujarnya. (/Eka)


Utsawa Gong Kebyar Wanita di PKB XLVI 2024 -Bupati Sanjaya Berikan Motivasi Pada Duta Kabupaten Tabanan


Tabanan , Bali Kini
- Dalam upaya untuk memperkuat komitmen pelestarian warisan tradisi, adat, agama, seni dan budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memberikan dukungan penuh kepada Sanggar Seni Hari Dwipa Gamelan Grup dari Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sanggar ini dipercaya sebagai Duta Kabupaten Tabanan dalam acara Utsawa Gong Kebyar Wanita yang diselenggarakan dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI Tahun 2024 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar, pada Rabu (19/6).

Acara yang menjadi magnet bagi para pecinta seni dan budaya ini dihadiri Gubernur Bali periode 2018-2023, jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, termasuk Wakil Bupati Tabanan, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Tabanan, serta para Kepala Dinas dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam penampilannya, Sanggar Seni Hari Dwipa Gamelan Grup mampu menghadirkan pertunjukan Gong Kebyar yang memukau para penonton, mulai dari awal hingga akhir acara. 

Bupati Sanjaya secara langsung menyampaikan apresiasi yang mendalam dan rasa bangganya atas prestasi dan penampilan spektakuler yang berhasil dihadirkan malam itu. "Gong Kebyar Wanita dalam PKB kali ini menjadi bukti nyata, bahwa upaya pelestarian budaya lokal terus dijaga dengan baik. Kehadiran sanggar seni lokal dalam acara prestisius ini tidak hanya memperkaya dan memperkuat kekayaan budaya Bali, tetapi juga mengangkat martabat dan keberlanjutan seni tradisional di era modern," ujar Sanjaya dalam kesempatan tersebut.

Bertajuk Tabuh kreasi Dewa Nini Bumi Banten, persembahan dari Sekaa Gong Kebyar Wanita, Sanggar Seni Hari Dwipa Gamelan Grup, asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan Duta Kabupaten Tabanan, hadirkan gamelan yang mengisahkan tentang kewajiban dalam melakukan penghormatan, penguatan dan dedikasi untuk sawah atau uma, agar tetap lestari. Wujud sujud bhakti terhadap Dewa Nini Bumi Banten, terkhusus di Singasana Tabanan yang asri, menjadi tonggak gejolak dalam penciptaan tabuh kreasi ini. 

Instrument gamelan gong kebyar dalam komposisi yang tercipta secara musikalitas bersinergi dengan instrument, reklik atau reong tengklik ciptaan baru Hari Dwipa sebagai tafsir nuansa agraris yang berpadu satu menuju keindahan yang tak semu, menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madai (AUM). Kontribusi Kabupaten Tabanan melalui penampilan di PKB XLVI Tahun 2024 ini, bagi Sanjaya tidak hanya mampu menghidupkan kembali semangat kebudayaan yang kaya, tetapi juga meneguhkan komitmen yang kuat untuk memajukan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun temurun. 

Dukungan yang konsisten dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menjadi modal utama dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya yang menjadi ciri khas dan kebanggaan masyarakat Tabanan, Bali. "Kehadiran Sanggar Seni Hari Dwipa dalam PKB XLVI Tahun 2024 bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Tabanan, tetapi juga menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya Bali. Saya yakin pertunjukkan ini telah menginspirasi banyak orang untuk lebih mencintai dan menjaga warisan budaya kita, apalagi gamelan ini menafsirkan tentang nuansa agraris yang sangat kental di Tabanan," imbuh Sanjaya. 

Selain memberikan apresiasi yang tinggi, Bupati Sanjaya juga dengan tulus menyatakan rasa bangganya terhadap penampilan yang memukau dari Sanggar Seni Hari Dwipa. Pihaknya sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian dan pengembangan seni tradisional Bali yang ada. "Kami berharap agar semangat ini terus berkobar dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk lebih mencintai serta mengembangkan kebudayaan lokal kita yang ada," harap Sanjaya [rl/tbn]

Aspal Jalan Tol Bali Mandara Dipoles


Denpasar , Bali Kini 
- PT Jasamarga Bali Tol (PT JBT) selaku pengelola Ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Bali Mandara), bekerjasama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) sebagai penyedia layanan pemeliharaan jalan, melakukan perbaikan jalan berupa Scrapping Filling Overlay (SFO). 

Langkah ini diambil guna meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna Jalan Tol Bali Mandara serta untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ada dua titik lokasi pekerjaan SFO, pertama dari Nusa Dua mengarah ke Benoa/Ngurah Rai sepanjang KM 2+100 - 2+978,25. Ke dua, dari Benoa/Ngurah Rai Mengarah ke Nusa Dua di KM 2+905 - 2+100. 

Pekerjaan di kedua lokasi telah dilaksanakan sejak Rabu, 19 Juni 2024 dan diharapkan selesai seluruhnya pada 22 Agustus 2024. Pekerjaan dilakukan mulai pukul 21:00 Wita s.d 06:00 Wita. 

Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang, menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan bahwa infrastruktur Jalan Tol Bali Mandara tetap berada dalam kondisi yang optimal dan aman bagi seluruh pengguna.

Dalam rangka menjamin kelancaran lalu lintas selama masa perbaikan, PT JBT telah menyiapkan berbagai upaya mitigasi risiko, diantaranya dengan menempatkan pembatasan area kerja, untuk meminimalisir dampak pekerjaan terhadap lalu lintas di jalan tol.

"Langkah selanjut dengan koordinasi ke instansi terkait, Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara efisien selama periode perbaikan," terang Adiputra.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.[jro]

Keberatan Bendesa Adat Berawa Ditolak, Sidang Terus Lanjut


Denpasar , Bali Kini 
- Dalam sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (20/6), Majelis Hakim  telah menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan Tim Penasihat Hukum (PH) dari terdakwa Ketut Riana, mantan Bendesa Adat Berawa.

Dengan demikian, terdakwa yang terjerat kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar dalam perizinan investasi dipastikan terus berlanjut. Majelis Hakim yang diketuai Gede Putra Astawa dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa telah membaca dan meneliti alasan-alasan keberatan PH terdakwa. 

Keberatan tersebut dapat digolongkan pertama, PH menyebut proses di awal cacat hukum dan pengadilan tidak berwenang. Kedua surat dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. 

Ketiga, mengenai materi dakwaan berbeda dengan perbuatan yang disangkakan saat operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga, Majelis Hakim menyampaikan beberapa pertimbangan. 

Mengenai keberatan soal proses di awal cacat hukum dan pengadilan tidak berwenang, disebutkan bahwa dalam perkara ini terdakwa telah didakwa dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana tercantum dalam Pasal 12 huruf E jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, jo Pasal 61 ayat 1 KUHP.

Kemudian, kewenangan mengadili oleh Pengadilan Tipikor, telah diatur dalam ketentuan Pasal 6 UU RI No 5 tahun 2009 tentang pengadilan Tipikor. "Dalam ketentuan tersebut disebutkan Pengadilan Tipikor berwenang mengadili dan memutus perkara, A Tipikor, B TPPU yang tindak pidana asalnya adalah Tipikor, C tindak pidana yang secara tegas di dalam undang-undang lain ditentukan sebagai tindak pidana," ujar Astawa.

Menimbang surat dakwaan, Majelis hakim berpendapat bahwa perkara terdakwa didakwa dalam ketentuan Pasal UU Tipikor, maka pengadilan Tipikor Denpasar berwenang memeriksa dan mengadili perkara. 

Terkait dalil keberatan PH berkaitan status terdakwa bukan PNS dan penyelenggara negara, Majelis Hakim berpendapat keberatan yang dimaksud tersebut sudah masuk ke dalam salah satu unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf E UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Oleh karena itu, persoalan tersebut akan dikunci dalam tahap pembuktian. Dengan kata lain, keberatan PH sudah masuk dalam materi pokok perkara. "Berdasarkan dengan pertimbangan tersebut, maka keberatan PH terdakwa tentang pengadilan tidak berwenang, disebut hakim tidak beralasan hukum. Sehingga, keberatan tidak diterima," sebut hakim.

Kemudian mengenai keberatan terhadap surat dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, Majelis Hakim menjelaskan menimang pihaknya sudah membaca secara teliti, secara formil surat dakwaan tersebut sudah mencantumkan identitas terdakwa secara lengkap mulai dari nama, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin.

Serta menguraikan perbuatan yang didakwakan, dan sebagainya. "Maka majelis hakim berpendapat, surat dakwaan sudah disusun sesuai dengan ketentuan KUHAP," tambahnya.

Oleh karena itu, eksespsi mengenai hal ini tidak dapat dipenuhi. Ketiga, menimang bahwa batasan ruang lingkup keberatan sudah diatur dalam Pasal 156 ayat 1 KUHAP, yang menyebutkan dalam hal terdakwa atau penasihat hukum mengajukan keberatan, bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau dakwaan tidak diterima, maka diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya. 

Menimbang dalil PH yang menyebutkan berkaitan materi dakwaan berbeda dengan perbuatan yang disangkakan dalam OTT, majelis hakim berpendapat materi keberatan penasihat hukum tidak masuk dalam ketentuan Pasal 156 KUHAP, atau diluar ruang lingkup keberatan. 

"Menimbang berdasarkan uraian tersebut, majelis hakim berpendapat seluruh keberatan dari PH terdakwa tidak beralasan secara hukum untuk menyatakan dakwaan tidak dapat diterima," tegas Astawa dalam persidangan.

Berdasar penjelasan tersebut, Majelis Hakim mengadili, pertama menyatakan keberatan PH terdakwa tidak diterima. Kedua memerintahkan Penuntut Umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas Ketut Riana atau sidang dilanjutkan. 

Ketiga, maka tuntutan mengenai biaya perkara ditangguhkan. Agenda sidang selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi-saksi dari JPU pada  Kamis (27/6). 

Sementara itu, PH terdakwa I Made Kariada menanggapi mengenai ditolaknya eksepsi. Pihaknya tetap akan berusaha memberikan pembuktian mengenai perluasan jabatan bendesa adat menjadi pegawai negeri itu, karena hal itu dinyatakan sudah masuk ke pokok perkara. Karena Hakim berpendapat Pasal yang disangkakan adalah Pasal 12 e UU Tipikor, maka Pengadilan Tipikor berwenang. 

Pihaknya pun mempersiapkan segala sesuatu tentang kontruksi pokok perkaranya. "Jadi kami akan perkuat di pokok perkara karena ini menyangkut kontruksi hukum baru, apakah bendesa adat waktu pelaksanaan sesuatu yang tidak menyangkut tentang keuangan negara, menyangkut tentang upah atau gaji dan sebagainya apakah masuk dalam ranah tipikor atau tidak nanti kami buktikan," tuturnya.

Ia pun kembali menyinggung mengenai konstruksi kasus dibangun dari awal OTT pada prinsipnya adalah pemerasan jual beli lahan. Namun, mengapa kontruksi pasal menjadi berubah saat dakwaan? "Masak orang ditangkap dugaan (pemerasan) jual beli lahan, terus dakwaan berubah menjadi masalah perizinan. Ini kan sudah gak nyambung," tutupnya. [rl] 

Dukung Pertanian Masyarakat ,Kodim 1619/Tabanan Perbaiki Saluran Irigasi Pertanian


TABANAN , BALI KINI
- Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S. I. P., bersama Kabid SDA Irigasi dinas PUPR Kab. Tabanan I Gusti Made Wira Ariadi, ST., M. Si., yang di dampingi oleh Kepala Staf Kodim 1619/Tabanan Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara beserta Pjs. Perwira Seksi Teritorial Kapten Inf I Nyoman Sujana, S. Adm., melaksanakan pengecekan senderan saluran irigasi primer di Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel Kab. Tabanan, Kamis (20/6/2024) 


Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik, guna memperlancar pengaliran debit air ke area persawahan para petani. 


Saat di konfirmasi dilokasi, Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S. I. P., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan pengecekan saluran irigasi yang digunakan oleh para petani untuk mengairi persawahan agar tidak terjadi penghambatan dalam memenuhi kebutuhan air untuk pertanian, terangnya


Lebih lanjut, jika dalam saluran irigasi terdapat kebocoran yang menyebabkan debit air menjadi kecil/berkurang maka kita akan segera melakukan koordinasi dengan dinas PUPR untuk melakukan perbaikan pada saluran tersebut, imbuhnya. 


Komandan Kodim juga meminta kepada seluruh petani dan klompok tani yang ada agar bersama - sama selalu menjaga saluran irigasi guna memperlancar kebutuhan pertanian di bidang air, sehingga dapat mengasilkan hasil panen yang meningkat, Pungkasnya [tim /lpt]

Sirkuit All In One Jembrana Gelar Mekepung Kapolda Cup 2024


Jembrana , Bali Kini
- Sebanyak 230 pasang kerbau yang dibagi menjadi regu barat (ijo gading barat) dan regu timur (ijo gading timur) mengikuti ajang perlombaan Mekepung Kapolda Cup 2024 di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Minggu (16/6).


Dibuka langsung oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto kegiatan tersebut berhasil menyedot ratusan pecinta mekepung.


Dalam sambutanya, Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra menyampaikan dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke-78 tahun 2024 ini Polri khususnya Polda Bali dan jajaran menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan hari bhayangkara salah satunya Mekepung Kapolda Cup 2024.


"Selain momentum peringatan hari Bhayangkara ke-78, pelaksanaan makepung Kapolda Cup 2024 ini juga  sebagai bentuk kecintaan saya sebagai putra daerah Jembrana terhadap budaya yang satu-satunya ada di Kabupaten Jembrana ini," ungkapnya.


Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Polda Bali tersebut mengatakan tradisi mekepung atau lomba pacu kerbau khas jembrana ini merupakan tradisi turun temurun yang dilaksanakan  masyarakat Jembrana. 

Mekepung  juga telah menjadi suatu destinasi atau spot wisatawan domistik maupun mancanegara dan menjadi andalan Jembrana.


"Saya minta lomba mekepung ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan tetap menjunjung tinggi nilai nilai sportivitas. Kedepannya saya mohon kepada Bapak bupati jembrana, ketua komunitas mekepung dan seluruh masyarakat jembrana untuk senantiasa menjaga dan merawat tradisi mekepung berikut sarana dan prasarana yang ada saat ini," ujarnya.


Sementara itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan apresiasi atas terselenggaranya event mekepung untuk memperebutkan piala Kapolda Bali ini. Menurut Bupati Tamba dengan pelaksanaan event ini akan menambah semangat serta gairah sekaa mekepung dalam pelestarian seni budaya asli Jembrana ini.


"Sesuai apa yang disampaikan Bapak Kapolda Bali, kita sepakat akan mengagendakan mekepung Kapolda Cup ini sebagai agenda tahunan di Kabupaten Jembrana. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaran dan persatuan diantara kita," ucapnya.


Sejalan dengan itu, Koordinator Makepung, I Made Mara turut mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Makepung Kapolda Cup serangkaian dengan peringatan hari bhayangkara ke-78 ini.


“Kami sangat berharap di tahun-tahun berikutnya juga dalam momentum yang sama agar Mekepung Kapolda cup tetap diselenggarakan bahkan dengan gaung yang lebih besar lagi., ” tandasnya.( Komang/Jem)

Wawali Arya Wibawa Luncurkan Inovasi Melodi Sanur,


 Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Direktur Kantor Perwakilan BI Perwakilan Bali, Butet Linda H.P., Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Perwakilan Bali , Yogie Harsakusumah saat meluncurkan secara resmi Inovasi Melayani Obyek Pajak Digital Sanur (Melodi Sanur) serangkaian pelaksanaan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6).
 


Wawali Arya Wibawa Luncurkan Inovasi Melodi Sanur, 

Wujudkan Digitalisasi Sektor Keuangan, Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kawasan Wisata Sanur. 


Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meluncurkan secara resmi Inovasi Melayani Obyek Pajak Digital Sanur (Melodi Sanur) serangkaian pelaksanaan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6). Peluncuran inovasi tersebut merupakan  upaya berkelanjutan dalam mewujudkan digitalisasi sektor keuangan guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar, khususnya di kawasan wisata Sanur. 


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Kantor Perwakilan BI Bali, Butet Linda H.P., Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJk Perwakilan Bali, Yogie Harsakusumah serta undangan lainya. 


Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan bahwa Inovasi Melodi Sanur merupakan pengembangan inovasi Pagi Denpasar. Melodi Sanur merupakan klaster wajib pajak yang berada di pedestrian wisata Sanur. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pelayanan kepariwisatan di Kawasan Sanur. 


Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Sanur kini terus berkembang. Pesatnya kemajuan membuat Sanur tumbuh dengan segudang investasi. Sehingga menjadi penting untuk mendorong penerapan digitalisasi bagi seluruh wajib pajak dan potensi wajib pajak sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan. 


Eddy Mulya menjelaskan, pada Inovasi Melodi Sanur terdapat 48 Wajib Pajak yang berada dikawasan ini dan 14 WP diantaranya  telah dipasangkan alat perekam data pajak. Bahkan, setelah dilaksanakan pendataan dan peninjauan lapangan, tercatat sebanyak 22 potensi wajib pajak baru. Sehingga secara keseluruhan terdapat 70 wajib pajak dan potensi wajib pajak di kawasan Sanur. 


Pihaknya mengatakan, nantinya seluruh wajib pajak akan dilengkapi dengan alat perekam data pajak. Dimana, dengan dipasangkan alat perekam data pajak diharapkan transaksi dari wajib pajak terintegrasi di dashboard aplikasi Pagi Denpasar secara realtime. Keberhasilan inovasi ini tidak lepas dari peran masyarakat, stakeholder dan lembaga perbankan, termasuk BPD Bali yang telah membantu menyediakan infrastruktur. 


“Tiga bulan kedepan harapan kami dapat mendukung peningkatan PAD Kota Denpasar dari wilayah Sanur ini, dan selanjutnya  inovasi ini akan di replikasi di  Kawasan Jalan Teuku Umar. Yakni Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut), sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat akan disebut Ketumbar, semoga secara berkelanjutan PAD Kota Denpasar terus meningkat, Fiskal Kuat Denpasar Maju,” ujarnya. 


Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah telah menjadi urgensi, terutama dalam mendukung tata kelola guna keuangan daerah yang efektif dan efisien. Sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar. 


Dikatakannya, penguatan teknologi digital membutuhkan peran aktif TP2DD. Dimana, proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawal inovasi digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kota Denpasar. Sehingga dapat berimplikasi positif pada peningkatan PAD, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya meningkatkan pelayanan publik kesemua aspek ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan. 


Arya Wibawa menjelaskan, TP2DD harus terus bersinergi, untuk merumuskan program – program unggulan yang menarik dengan mengutamakan kebermanfaatannya. Seperti agenda hari ini telah dilaksanakan launching inovasi Melodi Sanur yang melayani objek pajak digital di wilayah Sanur. Dimana data transaksi WP di wilayah pedistrian Sanur ini dapat terintegrasi secara real time pada dashboard penerimaan kas daerah. 


“Dengan diluncurkannya berbagai inovasi percepatan digitalisasi pelayanan, mulai dari Renon Digital Area atau Reditia, sekarang Melodi Sanur, dan kedepan di replikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar ini akan membawa kemajuan dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar yang bermuara pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa. (Ags /Dps).

Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Denpasar Bagikan PMT Bagi Puluhan Lansia


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar membagikan sejumlah paket bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 44 lansia, di dua kecamatan, yakni Denpasar Timur dan Denpasar Selatan, Rabu (19/6). 

Hal ini dilakukan untuk sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kota Denpasar.


Hadir langsung untuk membagikan paket PMT yang berisi beberapa kebutuhan pokok, seperti biskuit, telur, susu, dan juga ayam segar tersebut, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta beberapa pihak terkait lainnya.


Dalam arahannya Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara menuturkan, sebagai mitra pemerintah, TP PKK Kota Denpasar selalu berkoordinasi untuk dapat bersama mengentaskan kasus kemiskinan ekstrem, dan juga upaya persoalan stunting di Kota Denpasar. 


"Berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan TP PKK Kota Denpasar, selain upaya menurunkan stunting, juga adalah langkah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut antara lain, edukasi penanaman bibit sayuran dan buah-buahan yang ditanam di halaman rumah, dan juga program pembagian PMT bagi lansia, ibu hamil, dan balita yang membutuhkan," katanya. 


Sebagai informasi, kegiatan pembagian PMT ini diadakan di 2 lokasi terpisah yakni lokasi pertama kantor Kecamatan Denpasar Timur, dan lokasi kedua dilaksanakan di Kantor Kelurahan Serangan. 


Salah seorang lansia penerima PMT, Wayan Sutiono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada TP PKK Denpasar yang telah memberikan bantuan ini. “Kami berterima kasih atas bentuk perhatian Pemerintah Kota Denpasar kepada anak-anak kami. Tentu bantuan PMT ini akan bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” katanya (Dps/Win)


Mudahkan Akses Pemedek , Pemkab Jembrana Bangun Jalan terusan diareal bawah Pura Rambut SiwI


Jembrana , Bali Kini -
Guna memudahkan akses masyarakat untuk bersembahyang dan melaksanakan yadnya Pemkab Jembrana akan bangun jalan terusan menuju areal bawah dikawasan suci Pura  Luhur Rambut Siwi.

Jalan itu menghubungkan dengan Pura Segara, Pura Goa Dasar, dan Pura Goa Tirta yang berada dikaki tebing Pura Luhur Rambut Siwi. Kondisi curam dan beratnya medan menuju lokasi dibawah selama ini menyulitkan akses pemangku dan pemedek Hal tersebut disampaikan Bupati I Nengah Tamba saat meninjau lokasi tersebut, Rabu (19/6). 

Pihaknya mengatakan rencana pembukaan akses jalan   tersebut usai memperoleh usulan krama pengempon pura dan masyarakat sekitar saat melaksanakan persembahyangan akses yang dilalui sangat sulit mengingat letak pura berada dikaki tebing.

"Setelah memperoleh hasil diskusi dan putusan seluruh pengempon dan masyarakat disini. Kita sepakat untuk membuatkan akses jalan turun kepantai dan hari ini hasil tender sudah ada pemenangnya dengan anggaran sekitar hampir 3 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembuatan akses jalan tersebut berasal dari dana BKK Kabupaten Badung.

"Untuk itu, Saya berterima kasih kepada Bupati Badung, Pemkab Badung dan masyarakat Badung itu sendiri. Kita ingin disamping akses jalan ini untuk kepentingan keagamaan juga bisa sebagai destinasi wisata mengingat pemandangan yang disuguhkan sangat luar biasanya sekali ," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta menuturkan secara teknis pembangunan akses jalan simpang Pura Luhur Rambut Siwi menuju 3 pura yang berada di kaki tebing sudah sesuai perhitungan dan segi perencanaannya.

"Untuk lebar jalan sendiri, kurang lebih 10 meter sehingga memudahkan akses lalu lintas pemedek saat melaksanakan persembahyangan terutama saat piodalan," ujarnya.( Hum/jem )


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved