-->

Kamis, 30 Mei 2024

4 WNA Kasus Penembakan Warga Turki Jalani Sidang Awal


Denpasar , Bali Kini  -
Empat terdakwa dari Mexico yang melakukan penembakan terhadap seorang WNA asal Turki baru menjalani sidang dakwaan di PN Denpasar, Kamis (30/05). Ke empat terdakwa ini, Victor Eduardo Deraz Gonzalez (35), Jose Alfonso Aramburo Contreras (31), Juan Antonia Mayorquin Escobedo (31) Roberto Sicairos Valdes (26).

Ke seleruhan terdakwa langsung didudukkan secara bersamaan di ruang Cakra. Imam Ramdhoni selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung menjerat seluruh terdakwa dengan ancaman pasal 340 Jo. Pasal 53 ayat (1) Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Sebagaimana dituangkan dalam dakwaan, Berawal pada bulan Desember 2023 para Terdakwa datang ke Bali melalui Bandara Kuala Lumpur Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dan menginap di penginapan di wilayah Jimbaran.

Tujuan para Terdakwa datang ke Bali untuk berlibur, sekaligus mencari seseorang berwargakenegaraan Turki yang sudah diincarnya dengan nama Mehmet Turan (korban). Saat di Bali, para Terdakwa di bulan Desember juga sempet menuju Jakarta dan berada di Jakarta kurang lebih selama 3 hari.

Tujuan ke Jakarta untuk mengambil 2 pucuk pistol buatan Rusia dengan kaliber 9 mm dan kaliber 7,65 mm. Selanjutnya ke esokan harinya masih di bulan Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Starbuck Jakarta Terdakwa IV dan Terdakwa II menerima peluru yang berjumlah 34 butir.

Bahwa kemudian Terdakwa IV dan Terdakwa II berangkat kebali membawa kedua pucuk pistol beserta amunisinya menggunakan transportasi BUS, kemudian Terdakwa IV dan II bertemu dengan Terdakwa I yang sudah menunggu dipelabuhan yang mana Terdakwa I dan II lebih dulu menuju ke Bali dan kemudian Terdakwa I, II dan IV memesan kendaraan online untuk menuju penginapan di Uluwatu.

Selanjutnya di bulan Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wita Para Terdakwa berkumpul untuk berdiskusi di sebuah Restaurant yang berada diwilayah Uluwatu. Mereka merencanakan untuk memburu  dan melacak keberadaan korban warga Turki.

Kemudian mereka membuat group Whatapps bernama ”MARINA” yang mana di dalam group Whatapps tersebut di sebarkan informasi terkait keberadaan warga negara Turki (korban Mehmet Turan). 

"Bahwa para Terdakwa saat itu telah mengetahui dimana lokasi warga negara Turki yang diburunya," tulis dalam dakwaan, dan menyebut lokasi keberadaannya di Villa The Palm House Jln.Tumbak Bayuh No. 64, Mengwi Badung.

Selanjutnya Terdakwa I menyiapkan berupa 2 pucuk pistol dan menyerahkan 1 pucuk pistol tersebut kepada Terdakwa II dan 1 pucuk pistol lagi di pegang oleh terdakwa I berikut dengan pelurunya. Selain menyiapkan 2 pucuk pistol, Terdakwa II juga menyiapkan 3  unit motor matic.

Kemudian para Terdakwa berangkat menuju Villa The Palm House Raya pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita. Tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wita para Terdakwa tiba di salah satu Indomaret yang dekat dengan lokasi Villa Palm House dan kemudian para Terdakwa melakukan survei lokasi menyusuri jalan masuk ke Villa.

Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 01.00 Wita, para Terdakwa masuk ke Villa Palm House yang mana Terdakwa I dan II memarkirkan kendaraannya di tempat gelap berdekatan dengan Villa Palm House sedangkan Terdakwa III dan IV langsung mengendarai motornya menuju Villa Palm House dan berhenti didepan Pos Security langsung menodongkan pistol ke arah Security Villa dengan memerintahkan agar Security Villa (saksi I Made Sutana) tiarap.

Selanjutnya Terdakwa I datang dengan menodongkan pistol sambil berbicara dengan Mehmet Turan (namun korban tidak mengerti artinya) sambil Terdakwa I memberikan kode gestur tangan meminta uang. Korban sempat melawan dengan berusaha merampas pistol yang dipegang terdakwa 1. 

Namun terdakwa berhasil melesatkan tembakan sekali dan mengenai perut depan korban hingga tembus ke pinggang kanan. Saat itu,  korban berlari menuju tangga bawah dan Terdakwa I kembali menembak korban. Namun tembakan tersebut tidak mengenai korban dan berhasil menyelinap masuk keruangan laundry.

Sayangnya, pintu ruangan laundry tidak bisa dikunci sehingga Terdakwa I mendorong pintu tersebut untuk masuk namun korban menahan pintu tersebut. Terdakwa I melalui selah-selah pintu mengarahkan pistolnya ke dalam dan menembakkan pistol tersebut sebanyak 1 kali yang mengenai lengan kiri hingga tembus ke ketiak kiri korban.

Setelah itu para terdakwa kabur ketika sejumlah security villa menggruduk untuk menolong korban. Saat itu sebelum di bawa ke rumah sakit, korban oleh scurity dibersihkan luka lukanya.

"Dari peristiwa itu, korban Mehmet Turan kehilangan uang tunai sejumlah Rp.30.000.000 , uang tunai sejumlah USD 4.000 yang disimpan di dalam tas.  Satu buah jam tangan merk Hislon Bluedial yang ditaruh di atas meja living room," demikian dakwaan Ramdhoni.[rls]

Praperadilan Ditunda, Bendesa Riana Tetap Diadili


Denpasar, Bali Kini  -
Kasus yang menjerat mantan Bendesa Berawa, I Ketut Riana jalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus tangkap tangan. Sebelumnya pihaknya mengajukan gugatan praperadilan namun sidangnya ditunda. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Denpasar di Renon, Kamis (30/05). Terdakwa 54 tahun itu didudukkan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Astawa dihadapan majelis hakim yang diketuai Gede Putra Astawa.

Dalam dakwaan kasus pemerasan yang dilakukan Bendesa Riana dijabarkan fi tahap awal bagaimana kronologi dugaan pemerasan yang dilakukannya. Bahkan beberapa chet terdakwa dijadikan bukti dalam persidangan.

Tertulis terdakwa meminta uang kepada perwakilan dari perusahaan yang bakal membangun proyek di wilayah Brawa Badung ini. Sesaat sebelum penangkapan, I Ketut Riana mengirimkan nomer rekening pribadi kepada perwakilan perusahaan.

Tertulis dalam chet agar nantinya uang Rp10 miliar yang diminta untuk dikirim ke rekening pribadi terdakwa. "Terdakwa terus mendesak maka pada tanggal 1 Mei 2024, perwakilan perusahaan saksi Andianto Nahak T Moruk menghubungi terdakwa via pesan whatsapp dan hanya menanyakan kabar," tulis dalam dakwaan.

Selanjutnya oleh terdakwa dijawab chet tersebut. “Kabar saya galau, kepikiran kapan ya cair yang 10 M dan the Magnum supaya segera kita semua tenang,” demikian bunyi chat tersebut seperti yang tertulis dari dakwaan.

Kemudian saksi perwakilan dari perusahaan Andianto Nahak T Moruk menjawab. "Saya ada seratus juta, apakah itu dulu atau tunggu cair semua” dan terdakwa menjawab. “Saya mau aja pak, cuman kapan kira-kira cair yang 10 M nya?” kembali Ketut bertanya.

Kemudian saksi Andianto Nahak T Moruk menjawab lagi. “10 M sudah sampaikan ke legal tapi semua masih dikendali pak Budi, saya juga tidak enak dengan bapak, kalau bapak mau ambil 100 juta dulu boleh, tapi kalau mau tunggu yang 10 M silahkan, saya serba salah”.

Dan selang beberapa menit yang tertera dalam waktunya, kembali menjawab. “Nggih pak Andi, besok sore bisa kita ketemu,” Pertemuan kemudian digelar pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 15.15 Wita.

Terdakwa menemui saksi Andianto Nahak T Moruk di Caffe Casa Bunga / Casa Eatery di Renon, dimana pada saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk sudah membawa uang Rp100 Juta yang dimasukkan dalam tas kain warna kuning.

Saksi menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa, dan menerima tas berisi uang tersebut dan menaruhnya di kursi sebelah kiri terdakwa. Saat itu terdakwa tetap menanyakan kepada Andianto Nahak T Moruk. “Terus yang 10 M nya kapan” dan saksi Andianto Nahak T Moruk menjawab “Nanti, sabar, saya harus koordinasi lagi," jelasnya.

Tidak berselang lama setelah itu Ketut digerebek oleh petugas Kejaksaan Tinggi Bali.

Kasus ini bermula dari perusahaan yang akan mendirikan apartemen dan resort di kawasan Brawa Badung Bali. Saat itu terdakwa selaku bendesa adat kemudian meminta uang Rp10 miliar sebagai syarat agar perizinan di daerahnya berjalan lancar. 

Dari Rp10 miliar yang diminta, pihak perusahaan sudah memberikan Rp50 juta, lalu Rp100 juta, total Rp150 juta. Untuk diketahui selama dirinya menjabat bendesa di Berawa selama ini juga mendapatkan gaji dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung.

Besaran gaji yang diterima setiap bulan berbeda-beda dari Pemprov dan Pemkab Badung. Bahwa atas jabatan dan pelaksanaan tugasnya tersebut Terdakwa memperoleh gaji atau upah atau imbalan yang bersumber dari : Keuangan Daerah Provinsi Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua .

Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, yang pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 2.500.000.- per bulan" demikian bunyi dakwaan.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1)  KUHP.  Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.[rl/4]

KPU Karangasem Perpanjang Proses Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

 


Karangasem, Bali Kini
- KPU Kabupaten Karangasem masih menjalankan proses verifikasi administrasi persyaratan calon perseorangan, dimana proses tersebut yang awalnya dijadwalkan selesai tanggal 29 Mei 2024 diperpanjang menjadi tanggal 13 Mei - 2 Juni 2024. 


"Karena ada surat edaran dari pusat, jadi jadwal administrasi diperpanjang lagi 4 hari, " Tandas I Wayan Suardika, Komisioner KPU Kabupaten Karangasem Divisi Teknis dan Penyelenggaraan. 


Untuk saat ini, Kata Suardika, Tim Verifikator KPU dibantu oleh PPK Karangasem telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi tersebut, dan tinggal melakukan pengecekkan kembali terhadap permin yang disetorkan. "Kita cek ulang agar memastikan tidak ada yang terlewat," Tandasnya. 


Untuk diketahui dukungan calon perseorangan yang disetorkan oleh 1 pasangan yakni Kari Subali dan Ismaya ke KPU Kabupaten Karangasem berjumlah 49.219 data. 


Setelah proses verifikasi administrasi selesai, maka akan dilanjutkan dengan proses perbaikan administrasi yang di jadwaldi tanggal 3 Juni -7 Juni 2024 atau selama 4 hari. Kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi ke 1 yakni dari tanggal 8- - 18 Juni 2024. (Ami)

Rabu, 29 Mei 2024

Walikota Jaya Negara Lepas 270 Calon Jamaah Haji Dari Kota Denpasar


 Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi  di Terminal Ubung Denpasar, Rabu (29/5)


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi  di Terminal Ubung Denpasar, Rabu (29/5) sore. Pelepasan ini merupakan tahapan serangkaian pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024. Dimana, nantinya seluruh calon jamaah haji akan menuju embarkasi Sukolilo di Surabaya. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, perwakilan Polersta Kota Denpasar, serta calon Jemaah Haji Kota Denpasar tahun 1445H / 2024M.

Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya berpesan agar calon Jamaah haji senantiasa menjaga kesehatan saat mengikuti tahapan Ibadah Haji. Ibadah Haji adalah ibadah fisik atau jasmani, maka selayaknya para Jamaah untuk selalu menjaga kesehatan, dengan selalu berolahraga dan menjaga pola makan. Selain itu, Ibadah haji juga merupakan ibadah rohani atau jiwa, sehingga jamaah harus mampu memahami tata cara manasik haji dengan benar. 

“Ikuti bimbingan manasik yang dilakukan ditanah air maupun yang akan dilakukan di perjalanan dan di tanah suci. Ingatlah untuk saling menjaga, mengedepankan rasa menyame braye nanti disana, saling mengingatkan dan tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar bapak ibu sekalian dapat melaksanakan Ibadah Haji dengan lancar serta dapat kembali pulang ke tanah air dengan selamat serta menjadi Haji Mabrur,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan mengatakan, adapun Jemaah Haji Kota Denpasar yang berhak melunasi dan berangkat pada musim haji 1445 H / 2024 M sebanyak 270 orang, laki-laki 127  dan permpuan 143. Jemaah termuda usia 23 tahun dan tertua 85 tahun.

Dimana Jemaah Haji Kota Denpasar tergabung dalam Kloter SUB-71 sebanyak 236 orang dan Kloter SUB- 72 sebanyak 34 orang yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 29 Mei dan kembali tiba di Kota Denpasar pada 13 Juli 2024 mendatang.

“Tentunya  penyelenggaran Ibadah Haji sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah dan melibatkan banyak pihak, oleh sebab itu, sejak awal Kementerian Agama Kota Denpasar telah melakukan persiapan, diantaranya melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya. (ays).


Wawali Arya Wibawa Hadiri Perayaan HUT ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara,


 Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Perayaan HUT ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) yang digelar di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Rabu (29/5).


Dengan Sepirit Vasudhaiva Kutumbakam, Berikan Pelayanan Umat Sesuai Satra Agama. 


Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Perayaan HUT ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) yang digelar di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Rabu (29/5). Dimana, HUT ke-25 ini diharapkan menjadi momentum untuk menggelorakan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk terus melayani umat Hindu sesuai dengan sastra agama. 


Rangkaian perayaan diawali dengan penampilan Bondres dari PSN Bali dan pembacaan Sloka. Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan pembukaan kursus brahma widya, serta penyerahan bantuan. Sebagai pemuncak acara, turut dilaksanakan pemotongan tumpeng HUT ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara dan Dharma Wecana. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta serta undangan lainya. 


Ketua PSN Korwil Provinsi Bali, Jro Mangku I Wayan Dodi Arianta didampingi Ketua Panitia, AA Mangku Gede Agung mengatakan bahwa HUT ke-25 PSN merupakan momentum silaturahmi sekaligus menguatkan organisasi. Dimana, pada perayaan kali ini, tema yang diangkat yakni ‘Melalui HUT ke-25 PSN kita wujudkan pinandita yang profesional, intelektual, moderat dan penuh pengabdian’. 


Tema ini lanjut Jro Mangku Wayan Dodi merupakan sebuah upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan bagi umat Hindu. Serangkaian HUT tahun ini, berbagai kegiatan turut dilaksanakan. Beberapa diantaranya yakni Seminar Nasional, Panglukatan Banyu Pinaruh, Khursus Teologi Brahma Widya hingga berbagai pementasan seni. 


“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, semoga secara berkelanjutan PSN dapat terus melayani umat Hindu, serta dapat mewujudkan pinandita yang handal, profesional, solid dan memiliki integritas yang tinggi dan moral sepiritual yang tangguh,” ujarnya.


Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutanya mengatakan bahwa keberadaan pinandita atau pemangku sebagai salah satu pelayan umat tentunya memiliki tanggung jawab yang berat dalam menjalankan tugas – tugas dalam bidang keagamaan. Hal ini lantaran seorang pinandita dewasa ini tidak hanya melaksanakan tugas pelayanan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, pinandita juga diharapkan mampu memberikan tuntunan kepada umat terlebih dalam situasi perkembangan zaman seperti sekarang. 


Lebih lanjut dijelaskan, melalui sastra suci keagamaan, pinandita diharapkan mampu menggetoktularkan ajaran dharma. Sehingga umat dapat berpikir, berkata dan berbuat sesuai dengan ajaran keagamaan. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul). 


“Selamat Ulang Tahun ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara, semoga momentum ini dapat menjadi wahana impementasi sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara untuk terus memberikan pelayanan bagi umat Hindu sesuai dengan sastra agama,” ujarnya. (Ags).

Pj Bupati Jendrika Hadiri Pembahasan Rancangan Peraturan Kawasan Bebas Asap Rokok Pada Transportasi Umum


Penjabat , Bali Kini -
  Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat terkait Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kawasan Bebas Asap Rokok pada Sarana dan Prasarana Transportasi Umum di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Jl. Jimbaran Hijau, Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/5). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI).


Dalam pemaparannya tersebut Pj Bupati Jendrika menyampaikan kiat-kiat penerapan Perda KTR di Kabupaten Klungkung. Ditambahkan, sejak tahun 2014 Klungkung telah memiliki perda rokok, namun mulai efektif pada Tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Tahun 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 tentang Pengaturan Larangan Reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. "Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko modern dilarang menampilkan produk rokoknya," ujarnya.


Pj Bupati Jendrika juga menjelaskan bahwa Kabupaten Klungkung sangat komitmen dan sudah mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR di sekolah-sekolah, Eliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok. "Klungkung sangat berkomitmen bergerak bersama, mencegah agar merokok tidak menjadi kebiasaan buruk sehingga bisa mengantisipasi perilaku merokok pada generasi muda sehingga terciptanya lingkungan bersih tanpa asap rokok," harapnya.


Turut hadir mendampingi Pj Bupati Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gede Gunarta.(puspa).

Bupati Tabanan Ngupasaksi Uleman Upacara Pujawali di Pura Puseh Desa Baleagung


Tabanan , Bali Kini
- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M didampingi Ketua TP PKK Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir sebagai Murdaning Jagat Ngupasaksi Uleman Upacara Pujawali ring Pura Puseh Desa Baleagung lan Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (29/5).


Saat itu, Bupati Sanjaya beserta Bunda Rai datang bersama dengan iring-iringan prosesi mepeed oleh sekitar 500 pegawai dan langsung menuju utamaning mandala Pura Puseh Desa Baleagung untuk melaksanakan persembahyangan bersama. Kedatangannya beserta jajaran saat itu disambut oleh Tari Pendet krama istri Adat Kota Tabanan, yang sarat akan kegembiraan dan kesakralan yang mewarnai momen tersebut


Persembahyangan juga nampak dihadiri oleh Sekda, Para Asisten dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta Camat, Perbekel dan Bendesa Adat Kota Tabanan. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyampaikan, momentum penting persembahyangan ini ialah untuk mohon kerahayuan jagat serta menjaga dan melestarikan warisan budaya dan kepercayaan yang telah diwariskan oleh leluhur. 


Dalam momen penuh makna tersebut, Bupati Sanjaya beserta jajaran tidak hanya melaksanakan persembahyangan bersama, tetapi juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama berdoa demi keselamatan jagat, sekaligus memperkuat hubungan spiritual dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Keberadaan jajaran dalam upacara tersebut menjadi simbol kepatuhan dan penghormatan terhadap tradisi dan kepercayaan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat Hindu Bali.


Kehadiran Bupati Tabanan dan segenap jajaran pemerintahan Kabupaten Tabanan dalam upacara tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan tradisi, tetapi juga menjadi contoh dan bersama-sama masyarakat untuk terus menjaga dan menghormati warisan budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas Bali.


"Pujawali ini menjadi bagian integral dari identitas budaya dan spiritualitas Bali yang harus dilestarikan. Kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mendukung dan mempromosikan nilai-nilai budaya dan kepercayaan Hindu Bali sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian warisan leluhur yang ada," tegas Sanjaya sembari menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan memelihara tradisi-tradisi adat. 


Kehadiran Bupati Sanjaya beserta Bunda Rai bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga komitmen nyata dalam mendukung pembangunan di masyarakat sekaligus sebagai ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kepada seluruh masyarakat. Melalui upacara ini, diharapkan juga tidak hanya memperkuat hubungan spiritual dengan Tuhan, tetapi juga menguatkan ikatan sosial dan budaya di antara satu sama lain sebagai umat beragama.[rlt]

Wabup Ipat Lepas 82 Jemaah Haji asal Kabupaten Jembrana


Jembrana , Bali Kini
- Sebanyak  82 Jemaah Haji Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dilepas dari Jembrana menuju embarkasi Surabaya.   Pelepasan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna ( Ipat )  bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno, selasa 29/5).

Memfasilitasi keberangkatan itu, Pemkab Jembrana membantu bus sebanyak dua unit sebagai transport menuju embarkasi Surabaya serta pulang kembali ke Jembrana. 

Wakil Bupati Ipat menyampaikan kepada  seluruh Jamaah Peserta Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah AI-Mukarramah agar sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Baik dalam bentuk materi/dana dan juga kesiapan kesehatan fisik dan mental yang disertai Doa. 


"Peserta Ibadah Haji Kabupaten Jembrana Tahun 2024 secara resmi saya lepas, semoga selamat sampai tujuan di Tanah Suci Mekkah /Saudi Arabia," ucap Ipat melepas Ibadah Haji.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan,  menyampaikan ada peningkatan calon jemah haji dari sisi pendaftaran. Hal itu dilihat dari  waiting list sampai tanggal 24 Mei 2024 adalah 2234 orang. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat perkembangan ekonomi masyarakat Jembrana dan kesadaran untuk menunaikan Ibadah Haji sangat tinggi. 


"Kami haturkan banyak terimakasih  untuk Pemda Jembrana, Bupati, dan Wakil Bupati Jembrana karna telah membiayai 2 bus untuk menghantar dan menjemput Jemaah Haji dari Jembrana ke Surabaya," ungkap Gede Sumarawan. 


Disisi lain Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, berpesan untuk para ketua rombongan agar benar-benar berkomitmen melayani Jemaah. Hal tersebut disampaikan karna pengalaman beliau menjadi PPIH tahun 2023. 


"Saya harap para ketua rombongan tidak ada yang apatis dan cuek. Semua pengalaman yang saya alami agar dijadikan pelajaran. Semoga 82 Jemaah yang berangkat bisa pulang dalam keadaan sehat," ucap Kapolres Jembrana.  (Yahya/HumasJ)

 

Bupati Gede Dana Resmi Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Karangasem ke Kota Makkah


Karangasem, Bali Kini -
Bupati Karangasem, I Gede Dana, secara resmi melepas rombongan calon jamaah haji Kabupaten Karangasem di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Rabu (29/5/2024). Rombongan tersebut akan menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk bergabung dengan Kelompok Terbang Embarkasi Juanda, Surabaya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gede Dana mengapresiasi semangat para jamaah haji Karangasem untuk berangkat haji, meskipun ada jamaah yang berusia 70 tahun. "Semoga musim haji tahun depan, kuota haji untuk Kabupaten Karangasem ditambah. Sebab, kasihan ada yang masuk daftar antre hingga 27 tahun," ujar Gede Dana, sambil mengharapkan Panitia Haji Karangasem bisa memperjuangkan penambahan kuota haji untuk mengurangi panjangnya antrean.


Bupati Gede Dana juga berpesan kepada seluruh jamaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan, fokus melaksanakan ibadah, dan mengikuti seluruh aturan, saran, serta panduan dari pimpinan haji yang ditugaskan di Masjidil Haram. Untuk pemberangkatan jamaah haji dari Kabupaten Karangasem menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Bupati Karangasem memfasilitasi satu unit bus yang nyaman dengan fasilitas lengkap untuk rombongan jamaah haji. Terakhir, beliau mendoakan semoga jamaah haji nantinya bisa menjadi haji yang mabrur.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, I Wayan Srinada, menyampaikan bahwa berdasarkan KMA RI Nomor 1005 Tahun 2003, kuota provinsi sebanyak 732 orang, sementara calon jamaah haji yang berhak melunasi pada tahun 2024 ini sebanyak 31 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 16 pria dan 15 wanita, dengan jamaah termuda berusia 35 tahun dan jamaah tertua berusia 79 tahun.


“Seluruh jamaah haji yang berangkat tahun ini dipastikan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan suntikan vaksin meningitis, serta mengikuti bimbingan manasik haji,” sebutnya.


Untuk musim haji tahun 2024 ini, Kabupaten Karangasem belum mendapatkan tambahan kuota haji meskipun secara nasional kuota haji bertambah. Namun, jumlah jamaah haji yang bisa berangkat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah jamaah haji yang berangkat sebanyak 24 orang, sementara untuk musim haji tahun ini, ada sebanyak 31 orang yang dapat menunaikan ibadah haji.


Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh calon jamaah haji Kabupaten Karangasem dinyatakan sehat dan mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji di Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya di Kota Makkah Al-Mukaromah sesuai dengan syarat dan rukun haji.


Sesuai rencana, jamaah haji Karangasem akan masuk Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada tanggal 30 Mei, dan pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi sesuai jadwal pada 31 Mei 2024 pukul 10.50 WIB. (Prokopim )*

Terus Upayakan Tekan Laju Stunting, TP PKK Kota Denpasar Menyapa dan Berbagi PMT


Denpasar, Bali Kini
- TP PKK Kota Denpasar secara terus menerus berupaya menekan laju stunting.   Salah satunya, adalah lewat program Menyapa dan Berbagi, yang menyentuh langsung ratusan balita dan ibu hamil, di Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (28/5).

Pada kegiatan yang juga membagikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini, hadir Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya. 

"Bapak dan Ibu, hari ini TP PKK Kota Denpasar sebagai mitra pemerintah, menggelar kegiatan menyapa dan berbagi, sebagai langkah nyata dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Kami berharap paket PMT yang dibagikan hari ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi tumbuh kembang janin pada ibu hamil dan juga pada balita," kata Ayu Kristi. 

Lebih lanjut, Ayu Kristi juga berpesan kepada masyarakat Kota Denpasar, khususnya yang memiliki balita agar secara rutin mengikuti kegiatan posyandu sebagai deteksi awal kesehatan dan tumbuh kembang anak.

"Saya berpesan kepada orang tua, agar tidak bosan untuk selalu mengecek kesehatan dan tumbuh kembang anak, sejak dari dalam kandungan sampai lahir, dan bertumbuh nanti," lanjutnya lagi.

Sementara itu, Camat Denpasar Barat,  Ida Bagus Purwanasara, pada kesempatan itu juga mengatakan, usaha untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya, terus gencar dilakukan. Pelaksanaan Posyandu di banjar-banjar, merupakan salah satu upaya yang kerap dilaksanakan secara rutin.

"Kami bersinergi dengan para Lurah dan Perbekel, dan juga kader PKK, untuk secara aktif melaksanakan pelayanan posyandu bagi warga. Hal ini yang kita harapkan akan bisa menjadi upaya percepatan penurunan stunting dapat optimal," terangnya.

Salah seorang orangtua balita penerima bantuan, Luh Adiasih menyampaikan terimakasihnya usai menerima paket PMT ini. Baginya, kegiatan menyapa dan berbagi seperti ini, adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di masyarakat.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan, agar lebih banyak lagi ibu hamil yang dapat merasakan manfaatnya," katanya. (Win)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved