-->

Kamis, 23 Mei 2024

Satgas Pamtas Statis RI - PNG Yonif 122/TS Gelar Patroli Patok MM 4.1 di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini


Jaga Kedaulatan Negara, 

Kabupaten Keerom , Bali kini - Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan pengamanan serta mencegah pergeseran patok batas negara antara Republik Indonesia dengan Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS Kipur B melaksanakan Patroli MM 4.1, di wilayah Kalipay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Kamis (23/05/2024).


Pelaksanaan Patroli Patok MM 4.1 dipimpin oleh Danpos Ampas yang bertindak sebagai Komandan Patroli (Danpat) Letda Inf Togu Panjaitan  beserta 13 org personil Kipur C lainnya dan di dampingi Dankipur C Satgas Lettu Inf Panca, sebelum keberangkatan Patroli Patok MM 4.1, Personil yang terlibat melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pengecekan personel, dan materil guna memperlancar pelaksanaan Patroli memastikan patok batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam keadaan aman dan tidak bergeser dengan koordinat yang sudah tentukan.


Kondisi medan dalam melaksanakan patroli kali ini bervariasi mulai sungai, hutan dan rawa-rawa membutuhkan fisik yang siap guna memastikan bahwa Patok Batas dalam kondisi aman tidak bergeser serta berada dikordinat sesuai data yang ada di GPS , dan Saat berada di Patok perbatasan RI-PNG, kemudian dilakukan pembersihan di sekitar patok agar mudah di temukan oleh Satgas pengganti pada saat nanti melakukan patroli patok,” kata Danpos.,” ungkap Danpos Letda Inf Togu Panjaitan.


Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.


Adapun dalam pelaksanaan Patroli Patok MM 4.1 tidak ada hambatan, dan berjalan dengan lancar, posisi Patok MM 4.1 tidak ada pergeseran, atau pun rusak dan sudah sesuai dengan koordinat yang ditentukan. (Yonif 122/TS)

Kelurahan Sesetan Tertibkan PKL Yang Jualan di Atas Trotoar


Denpasar, Bali Kini -
Kalurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan, Rabu (22/5).

Penertiban PKL rutin digelar Kelurahan Sesetan setiap dua minggu sekali, dalam upaya menciptakan ketertiban umum. Penertiban yang melibatkan Satpol PP Kota Denpasar ini dilakukan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada PKL yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan.

"Penertiban ini kami laksanakan sesuai jadwal yang telah kami buat, rutin 2 kali dalam seminggu yaitu di hari Senin dan Rabu. Penertiban kami laksanakan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jl. Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan," ujar 

Kepala Kelurahan Sesetan, Putu Wisnu Wardana, S.E., M.M, yang ditemui disela-sela kegiatan penertiban. 

Lebih lanjut Wisnu Wardana mengaku,bahwa pada pelaksanaan penertiban kemarin, Rabu (22/5), hanya satu PKL yang terjaring. PKL tersebut telah beberapa kali diberi peringatan dan teguran, namun tetap membandel. Oleh karena itu, tindak lanjut dilakukan bersama Satpol PP Kota Denpasar. PKL tersebut telah dipanggil ke kantor Satpol PP pada hari Senin, 27 Mei 2024 mendatang.

Wisnu Wardana juga menyampaikan penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kelurahan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

Di samping itu memberikan himbauan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Ia berharap seluruh PKL dapat tertib dan mengikuti peraturan daerah yang berlaku di Kota Denpasar mengenai ketertiban umum. 

"Himbauan dan harapan kami agar PKL tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain serta seluruh PKL tertib dan mengikuti perda yang berlaku di kota Denpasar tentang ketertiban umum," tambahnya. (Ayu)

Kebebasan Berekspresi, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tidak Pernah Larang Kegiatan People's Water Forum (PWF)


Tidak Ada Arahan untuk Membubarkan Kegiatan PWF di Bali


Denpasar , Bali Kini  - Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menanggapi insiden Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang mengusir peserta dan pemateri People's Water Forum (PWF), yang disebut merupakan tandingan acara World Water Forum (WWF) pada Selasa (21/5).


Mahendra mengungkapkan dirinya tidak pernah memberikan arahan lisan maupun tertulis pada pihak manapun terkait berita yang menyebut ada pihak-pihak yang mengklaim mengikuti arahan dari Pj. Gubernur Bali terkait pembubaran acara tersebut. Bahkan bertemu dan bertatapan muka pun tidak pernah dengan pihak bersangkutan. “Saya bahkan tidak tahu ada Ormas PGN, apalagi ketemu dengan Ketua ataupun Pengurus PGN,” ungkapnya di Denpasar Rabu (22/5).


People's Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar oleh Pro Demokrasi (Prodem) Bali di Denpasar menurut Mahendra tidak perlu dipermasalahkan apalagi ada upaya untuk dibubarkan. Mahendra berpendapat forum ini merupakan hak warganegara untuk berekspresi. “Kami tidak melarang kegiatan untuk berekspresi menyampaikan pendapat, apalagi dilakukan dalam forum akademik, karena agenda PWF tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda WWF,  yaitu sama-sama bertujuan menjaga ketersedian air untuk kelangsungan kehidupan,” kata Pj. Gubernur. 


Kritik yang dilontarkan PWF pada penyelenggaraan forum air terbesar dunia WWF ke 10 tahun 2024 dimana Bali menjadi tuan rumah, menurut pria kelahiran Singaraja, Buleleng ini, adalah hal biasa yang harus disikapi dengan positif, karena pada dasarnya WWF dan PWF memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjaga ketersediaan air guna kelangsungan kehidupan. “Yang utama, kita semua harus sepakat bersama-sama menjaga situasi di Bali agar tetap aman, shanti dan nyaman bagi siapapun,” katanya. 


Mahendra Jaya pun memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu jalannya ajang WWF ke 10 tahun 2024 yang telah dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (20/5) lalu di Kawasan ITDC, Nusa Dua.[rl]

Untuk yang Ke-11 Kali-nya, Pemerintah Provinsi Bali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)


 Apresiasi Kinerja BPK, Pj. Gubernur Susun Action Plan Tindak Lanjut Pemeriksaan 


Denpasar , Bali Kini  – Untuk yang ke-11 kalinya, Pemerintah Provinsi Bali raih predikat BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini BPK tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang pada Rabu (22/5) sore dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal,” kata Pius Lustrilanang.


Ia menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP tersebut. “Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang,” jelasnya.


Pada kesempatan tersebut disampaikan juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 untuk memberikan dorongan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel. 


Disamping itu dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran. “Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali,” katanya.


Sementara Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI Bapak Prof. Dr. Pius Lustrilanang beserta seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang dilakukan. 


“Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini,” jelasnya.


Ia menyampaikan untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. “Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” imbuh Mahendra Jaya.


Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2023 secara bersama-sama pada tanggal 22 Maret 2024, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Selanjutnya menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan terinci yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati/Wali Kota se-Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali disampaikan bahwa seluruh Kabupaten/Kota se-Bali telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mandikan Rupang di Trisuci Waisak 2568 BE


Denpasar , Bali Kini 
- Perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, tidak saja hanya dirasakan kekusukan bagi umat Buddha. Bahkan warga Hindu Bali pun juga melakukan persembahyangan di sejumlah konco yang berada dalam satu area Pura.

Terlebih hari suci Waisak yang jatuh pada Kamis (23/05) ini bersamaan dengan hari suci Kajeng Kliwon. Sejumlah umat pun nampak berdatangan di Vihara Dharmayana Kuta, dimana lokasi tempat ibadah untuk merayakan Trisuci Waisak 2568 BE.

Bahkan perayaan Trisuci Waisak di Vihara Dharmayana Jalan Patih Jelantik Kuta, begitu sangat terlihat kental akan budaya Bali. Sebelum umat melakukan persembahyangan, dilakukan upacara mandikan Bayi Buddha "Rupang" di Waisak. Pada perayaan kali ini, mengambil tema "Keharmonisan Merupakan Pedoman Hidup Berdampingan Dalam Berbangsa".

"Setiap perayaan hari suci Waisak di Vihara ini selalu ada tradisi mandikan Bayi Buddha Rupang. Nantinya semua umat yang datang mengikuti untuk memandikan rupang," tutur salah seorang pengayah Vihara, Kamis 23 Mei 2024.[rl/jr]

Trisuci Waisak, 32 Napi Terima Remisi


Denpasar , Bali Kini 
- Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 Saka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memberikan remisi khusus kepada 31 orang narapidana dewasa dan seorang anak dari seluruh Lapas di Bali, Kamis (23/05). 

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak agama para napi dan sebagai motivasi untuk mereka menjadi lebih baik. Dari total 32 napi yang terima remisi, 23 orang di antaranya merupakan napi kasus narkotika dan 1 orang napi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengatakan bahwa remisi ini diberikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti perilaku selama di dalam Lapas/Rutan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani minimal masa pidana.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para napi untuk terus mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik selama di lapas.

Secara terpisah untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, diterangkan Kalapas RM. Kristyo Nugroho penyerahan remisi diberikan secara simbolis kepada perwakilan narapidana dengan didampingi pejabat terkait.

Kalapas Kristyo Nugroho berpesan untuk tetap menjaga perilaku selama menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat.

"Pemberian remisi atau pengurangan hukuman yang saudara terima diharapkan dapat membuat saudara menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat untuk mengikuti program pembinaan, serta jadikan momentum Hari Raya Waisak ini sebagai refleksi diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME", pesan Kalapas.

Narapidana yang memperoleh Remisi Waisak tahun ini di LP Kerobokan sebanyak 8 orang, 3 orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing yang berasal dari Tiongkok dan Thailand.[rl]

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali BPK RI Menyerahan LHP Tahun Anggaran 2023


Bali Kini -
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Dengan agenda “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi dan Gubernur  Bali”. 

Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2023. "Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," Tandasnya. 

Memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2023 secara bersama-sama. 

Menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan terinci yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 

"Dalam kesempatan ini, kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan penghormatan yang tinggi serta terimakasih kepada Anggota VI BPK RI, Bapak Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terimakasih serta apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini, " Tandasnya. 

Atasi temuan- temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemerintah provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemerikasaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan untuk menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah kedepannya. (*)

UNESCO Resmikan Subak Desa Bengkel-Tabanan Sebagai Ecohydrology Demonstration Site Unesco


Tabanan , Bali Kini 
- Subak, sebagai salah satu kearifan lokal Bali yang berfungsi sebagai mekanisme irigasi pertanian telah ada sejak ribuan tahun lalu dan diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia yang wajib dilestarikan. Subak di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana tradisi ini terus dipertahankan dan diapresiasi. 

Pada Kamis, (23/5), dilangsungkan peresmian atas Subak di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri yang mendapat pengakuan internasional dari UNESCO pada 15 September 2023 sebagai salah satu Ecohydrology Demonstration Sites atas implementasi teknologi pertanian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Acara seremonial yang diadakan di Wantilan Desa Bengkel, dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang memberikan sambutan sekaligus menerima sertifikat dan menandatangani Prasasti Demonstration Site UNESCO. Hadir juga Pimpinan Tinggi UNESCO, Rahmah Ellfithri, Vice Chairman of Ecohydrology Scientific Advisory Committee Prof. Luis Chicaro, para delegasi negara peserta World Water Forum (WWF), Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Nazaruddin Malik, Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, jajaran pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta para stakeholder lainnya termasuk KTNA, Sabantara Pekaseh, hingga petani muda milenial yang antusias mengikuti acara tersebut. 

Bupati Sanjaya menyambut baik apresiasi ini sebagai wujud komitmen dalam memajukan sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. Suasana meriah juga menyertai acara peresmian tersebut, yang ditandai dengan membunyikan Kapuakan (alat musik yang biasa digunakan untuk mengusir burung) sebagai tanda diresmikannya Subak Bengkel sebagai salah satu Ecohydrology Demonstration Site Unesco.

Mengawali sambutannya, Sanjaya sampaikan ucapan selamat datang kepada Pimpinan Tinggi UNESCO beserta Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Malang beserta jajarannya di Kabupaten Tabanan. Serta apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Tim Universitas Muhammadiyah Malang dan Stakeholder terkait atas komitmen dan partisipasi aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pertanian di Kabupaten Tabanan, khususnya di Subak Bengkel dalam menjaga predikat Kabupaten Tabanan sebagai Lumbung Pangannya Bali.

Melalui kesempatan tersebut, Sanjaya juga sampaikan ungkapan terimakasih dan rasa bangganya kepada seluruh masyarakat petani, khususnya petani Subak Bengkel, mengingat subak bengkel dengan luas 335 ha, khususnya  dengan luasan 1,63 hektar sebagai “demonstration site”  telah memberikan kontribusi produksi padi organik dengan varietas mentik susu dengan produktivitas sebesar 8 ton/hektar. 

“Saya berharap kedepan Demonstration Site yang telah dilaksanakan di Subak Bengkel menjadi momentum berharga, dengan adanya rekognisi internasional, bukan hanya sebagai lokasi pengembangan dan pemeliharaan air, akan tetapi juga menjadi pusat pengkajian pelestarian budaya subak, pelestarian ekologi dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan pangan yang berkualitas,” ujar Sanjaya.

Pimpinan Tinggi UNESCO, Rahmah Ellfithri, Chief of Section for Capacity Development and Water Family Coordination, UNESCO, menyampaikan ucapan selamat kepada Subak Tabanan yang telah berhasil menjadi salah satu UNESCO Ecohydrology Demonstration Sites. Dia juga mengapresiasi kekompakan semua pihak, baik dari UMM yang memberikan dukungan saintifik, maupun dari Bupati Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mendukung implementasi metodologi ini.

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Profesor Doktor Nazaruddin Malik,SE.,M.Si, juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Bupati Tabanan atas kesempatan yang telah diberikan kepada UMM dalam melaksanakan salah satu program unggulannya yaitu center of Excellence bersama dengan penasehat dari UNESCO yang mencoba memberi terobosan bagaimana perguruan tinggi dapat memainkan peran kemasyarakatan yang lebih komplit. 

“Salah satu pilihan kita adalah di Subak water system Desa bengkel karena Tabanan sudah tentu kita kenal sebagai lumbung padi, tidak hanya di Bali juga secara nasional. Maka bagaimana menjaga lingkungan air yang baik dengan sistem tata kelola berbasis subak kemudian diintrodusir menggunakan teknologi. Mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran serta menarik minat masyarakat khususnya anak muda untuk menjadi pelopor membangun tanah Indonesia dengan kembali ke gaya lokal kita yang kokoh dan luhung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sektor pertanian kita agar produktivitasnya meningkat lebih baik,"  ujar Nazaruddin Malik.

Pengakuan dari UNESCO ini menjadi bukti nyata, bahwa upaya pelestarian budaya lokal dan penerapan teknologi modern dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian. Sanjaya berharap, kedepan agar lebih banyak masyarakat Tabanan khususnya generasi muda tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar, sehingga budaya subak sebagai dasar pertanian di Bali tetap lestari sebagai warisan budaya adiluhung. [rl/tb]

Rabu, 22 Mei 2024

Kado HUT Kota Amlapura ke-384, Pemkab Karangasem Berhasil Raih WTP 9 Kali Berturut-turut


Karangasem, Bali Kni -
Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) telah sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI. Capaian ini menjadi kado istimewa menjelang Hari Ulang Tahun Kota Amlapura yang ke-384.


Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Pimpinan DPRD Karangasem dan Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta usai menerima penghargaan WTP tersebut, menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI. Selaku Pemerintah Daerah, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem. 


“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemkab Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama sembilan kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ujar Gede Dana, Rabu (22/5/2024).


Menurut Gede Dana, opini WTP dari BPK-RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Capaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.


Dirinya juga menegaskan kembali komitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera,” katanya.


Gede Dana juga meminta seluruh aparat di Pemkab Karangasem untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadhi,” pintanya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem, yang menghasilkan laporan keuangan akuntabel. “Kami ucapkan terima kasih karena menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat. Dan kita ingin Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya. (rls)

Jembrana Raih Opini WTP dari BPK sepuluh kali Berturut turut


Denpasar , Bali Kini -
Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI. Capaian ini merupakan raihan  WTP kesepuluh secara berturut turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LHP LKPD )  tahun anggaran 2023 oleh  Badan Pemeriksa Keuangan RI  Perwakilan Provinsi Bali, diterima 

 Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kab Jembrana, I Wayan Suardika, secara serentak bersama kabupaten seBali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu 22/05/2024. 

Sementara LHP LKPD TA 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali langsung oleh Anggota VI BPK, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI,  kepada I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Bali, dan Penjabat Gubernur Bali, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H.

Selanjutnya, untuk LHP LKPD TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira,selaku Kepala Perwakilan BPK  Provinsi Bali, pada hari yang sama setelah sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Bali. 

BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas seluruh laporan keuangan tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali. 

"Kami sangat mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh seluruh pimpinan Daerah di-Bali, dimana 95,87% rekomendasi telah ditindak-lanjuti dengan semestinya," ucap Kepala Perwakilan. 

Sementara itu, BPK RI juga akan selalu mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. 

BPK RI menyebutkan tiga hal yang wajib menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota se-Bali .

Catatan itu meliputi  Kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, 

pengendalian dan pengawasan yang memadai atas penggunaan dana Hibah beserta pelaporannya. Terakhir urusan Penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib  agar  sepenuhnya andal sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ujar Kepala Perwakilan di akhir sambutannya. 

Disisi lain Bupati Jembrana I Nengah Tamba berterimakasi atas opini WTP dari BPK RI untuk seluruh kabupaten/kota se-Bali khususnya Kabupaten Jembrana. 

"Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat mengapresiasi opini WTP BPK RI. kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,"ucap Bupati Tamba usai penyerahan LHP. 

Raihan yang kesepuluh WTP berturut turut itu dimaknai Tamba sebagai semangat memberikan pelayanan terbaik oleh segenap stake holder daerah namun dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sebaik mungkin.

" Terimakasih atas kerja keras seluruh  jajaran. Ini hasil dari kerja kita bersama ," tutupnya.(Yahya)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved