-->

Sabtu, 23 Maret 2024

Solusi Saat Panen Ikan Berlebih, Nelayan Seraya Timur Dapat Sumbangan Alat Dry Fintech Fish


Karangasem, Bali Kini
- Kelompok nelayan di Desa Seraya Timur mendapat sumbangan alat Pengering Ikat Dry Fintech Fish dan alat pengepakan ikan dari INSTIKI Denpasar. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem melakukan Penyerahan Hasil Riset Alat Pengering ikan ini pada Sabtu (23/3/2024) kepada Kelompok Wisnu Rezeki, Desa Seraya Timur yang di ketuai oleh Juliantara. Disaksikan langsung Kadistan PP I Nyoman Siki Ngurah, ST., MT, Pihak INSTIKI Ir. I Gusti Made Ngurah Desnanjaya S.T, M.T.


Siki Ngurah mengatakan, jika adanya alat ini merupakan solusi bagi para nelayan saat masa panen berlebihan. "Selama ini saat panen berlebihan, biasanya ikan diawetkan dengan cara dipindang atau diasap dengan cara tradisional, nah ini kadang menimbulkan beberapa kekurangan seperti ikan cepat oongan (jamuran) . Maka dengan adanya alat ini sangat membantu nelayan kami," Tandasnya.


Alat tersebut diklaim dapat mengerikan ikan dengan kapasitas 300kg dalam sehari. Hasil ikan kering setelah dipacking tidak akan cepat berjamur, jadi lebih awet. Lebih stabil karena tidak terpengaruh cuaca yang berubah-ubah. Tenaganya pun menggunakan solar cell atau tenaga matahari sehingga lebih ramah lingkungan. 


"Satu alat ini sudah lengkap dengan alat packingnya juga. Jadi nelayan sudah diajarkan terkait cara penggunaannya juga. Ini kita harapkan sebagai solusi pengeringan ikan disaat panen berlebih, tahun ini juga kita upayakan lagi mengusulkan ke pusat kerjasama INSTIKI dengan Distan PP Karangasem," Katanya. (Ami)

Gelar Media Gathering, KPU Karangasem Umumkan Tahapan Perhelatan Pemilukada Karangasem 2024 Dimulai Pertengahan April


Karangasem, Bali Kini -
KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan Media Gathering dan Penguatan kelembagaan bersama awak media yang bertugas di Kabupaten Karangasem pada Sabtu (23/3/2024) di Taman Surgawi Resort dan Spa. 


Komisioner KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan pemberitaan-penberitaan yang ada, mengawal pemilu 2024. Tidak ada hoax dan tidak sampai menimbulkan riak yang harus di tanggapi serius. Kesuksesan pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem juga tembus target yakni mencapai 83 persen pemilih yang datang ke TPS dari total 388.854 orang pemilih. Juga tidak ada protes atau gugatan dari hasil pemilihan umum DPRD di Kabupaten Karangasem. 


Hal ini ditanggapi awak media yang juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin secara simbiosis mutualisme, dimana KPU Karangasem dengan tangan terbuka dapat memberikan informasi detail terkait jalannya pemilu 2024 dengan baik. "Saya harap, KPU Karangasem bisa mempertahankan kesuksesan ini dalam pemilukada Kabupaten Karangasem di bulan November 2024 mendatang," Tandas salah satu perwakilan awak media, Ketut Budiasa. 


Dalam diskusi tersebut KPU Kabupaten Karangasem juga mendapat beberapa kritik dan saran dan pertanyaan-pertanyaan dari awak media yang ditanggapi dengan baik oleh KPU Karangasem. "Kritik dari para awak media ini menjadi catatan dari KPU Kabupaten karangasem. Kami akan memulai perhelatan Pemilihan umum kepala daerah 2024 itu pada pertengahan April tahapan-tahapan sudah kami jalankan," Tandas Sukara. (Ami)

Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023


Jembrana , Bali Kini
- Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam acara Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 oleh seluruh Pemerintah di Provinsi Bali dan Kick- Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Bali, di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Jumat (22/3/2024). 


Pada kesempatan tersebut Bupati Nengah Tamba melakukan penandatangan berita acara serah terima dan menerima surat tugas pemeriksaan atas LKPD 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali.


Acara tersebut dihadiri Pj. Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, Bupati, Pj. Bupati dan Walikota se-Bali, Sekda se-Provinsi Bali serta pejabat terkait.


Bupati Tamba menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang terus memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemkab Jembrana dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan pendampingan BPK, diharapkan pemkab Jembrana dapat memberikan laporan keuangan yang betul-betul transparan, akuntabel dan taat azas.


“Melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini,“ ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, namun dilaksanakan secara serentak baru dalam 2-3 tahun terakhir. Dijelaskan, sesuai pasal 31 ayat 1 UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana menyebutkan Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD diantaranya berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran.


Selanjutnya sesuai pasal 2 ayat 2 UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dimana BPK diberi tugas untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. Memenuhi amanat undang-undang tersebut BPK juga melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disampaikan secara resmi kepada BPK. Hasil pemeriksaan terhadap LKPD disampaikan oleh BPK selambat- lambatnya 2 bulan setelah laporan diterima. 


“Pemeriksaan terhadap LKPD ini untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan,“ terangnya.


Pihaknya juga menyampaikan terima kasih, dalam penyerahan LKPD ini pertama kali didampingi para pimpinan DPRD. Dalam mekanisme perundang-undangan kelembagaan DPRD bukan merupakan lembaga terpisah dalam kaitan dengan transparansi, kualitas penatausahaan keuangan pemerintah yang lebih baik dan akuntabel. Ditambahkan, sesuai dengan PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) diatur bahwa dalam penyajian LKPD terdiri dari 7 laporan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan


Dengan pemeriksaan LKPD ini, nanti BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini. Diharapkan opini yang diraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan. 


“WTP berkualitas dalam artian tidak lagi terdapat permasalahan yang sering muncul atau berulang, seperti permasalahan penganggaran maupun pengelolaan aset,“ tandasnya (Adi/HuJ)

Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

 


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Unaudited Tahun Anggaran 2023 yang diterima diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jumat (22/3). 


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Denpasar Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Bali. Penyerahan laporan yang dilaksanakan serentak bersama Pemprov Bali dan Kabupaten Kota se-Bali ini diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jumat (22/3). Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Kick Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD Unaudited Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Inspektorat se-Bali, serta undangan lainya. Selain penyerahan LKPD) Anaudited Kota Denpasar Tahun 2023, Walikota Jaya Negara turut menerima surat tugas pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali. 


Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam sambutanya menjelaskan, sejak empat tahun terkahir, Pemprov Bali bersama Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Kepada BPK RI Perwakilan Bali. Hal ini menunjukan komitmen besar seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota kompak dalam pelaporan keuangan. 


Lebih lanjut pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk bisa kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tidak hanya mempertahankan, peningkatkan kualitas WTP juga penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 


“BPK mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan kemanfaatan opini WTP, untuk ini diperlukan peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan,” ujarnya  


“Dalam kesempatan ini kami sangat mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah mencapai 90-96 persen capaian indikator tindaklanjut rekomendasi WTP,” imbuhnya  


Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, bahwa Pemkot Denpasar pada intinya siap mendukung suksesnya pemeriksaan rutin oleh BPK RI. Dimana, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang. 


Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara juga turut mengintruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung suksesnya proses pemeriksaan. Hal ini terutama dalam menyediakam data pendukung serta pelaksanaan wawancara. 


“Kita bersyukur bisa menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, laporan ini tentunya masih jauh dari sampurna. Sehingga kami berharap tuntunan dan bimbingan dari BPK, sehingga Kota Denpasar kembali layak menyandang predikat WTP yang semakin berkualitas dari tahun sebelumnya," ujar Jaya Negara (Ags/Hu).


Jumat, 22 Maret 2024

Rakor Dengan Menteri PANRB, Bupati Gede Dana Sebut Karangasem Dapat Formasi 2.848 ASN

Karangasem, Bali Kini - Pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan persetujuan prinsip sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN Nasional di tahun 2024, termasuk kebutuhan untuk 75 Kementerian/Lembaga sebanyak 427.850 dan untuk 524 Instansi Pemerintah Daerah sebanyak 862.174. 

Kebijakan pemerintah pusat ini disambut baik oleh Pemkab Karangasem, dimana berkenaan dengan penyerahan izin prinsip dimaksud, Bupati Karangasem, I Gede Dana hadir secara langsung memenuhi undangan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 bertempat di hotel Bidakara Jakarta Selatan pada hari Kamis (14/3/2024).

Bupati Gede Dana mengaku sangat mengapresiasi hal ini, karena merupakan agenda yang sangat penting dan strategis, juga menjadi kepentingan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan, maupun efektivitas dalam menunjang pembangunan di daerah. Dirinya pun berharap, proses pengadaan ASN mendatang menghasilkan tingkat kelulusan maksimal. Karenanya Gede Dana meminta seluruh tenaga non ASN untuk lebih mempersiapkan diri guna dapat meraih nilai terbaik. 

“Kami selaku Pemerintah Karangasem juga berkomitmen melaksanakan arahan dan pedoman yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi ini dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas,” tegas Gede Dana. 

Untuk tahun ini lanjut dia, Pemkab Karangasem mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.848, terdiri dari formasi PNS sebanyak 172 dan formasi PPPK sebanyak 2.676. 

Formasi PPPK sebanyak 2.676 ini, sesuai dengan usulan kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem; dimana tenaga non ASN sesuai pada pangkalan database BKN tercatatkan sebanyak 2.676 orang. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menuntaskan keberadaan tenaga non ASN sampai akhir tahun 2024.

Disebutkannya, Pemkab Karangasem sejak tahun 2021 telah beberapa kali melaksanakan pengadaan pegawai ASN dengan jumlah pegawai ASN yang diangkat terdiri dari formasi PNS total sebanyak 125 orang dengan rincian, formasi Tahun 2021 sebanyak 115 orang PNS umum terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 93 orang, tenaga Teknis sebanyak 22 orang, dan 3 orang dari Pola pembibitan STTD.

Lanjut pada formasi Tahun 2022 ada sebanyak 3 orang dari Pola pembibitan STTD, dan pada formasi Tahun 2023 ada sebanyak 4 orang dari Pola pembibitan STTD. Untuk formsi PPPK total sebanyak 1.504 orang, dengan rincian formasi Tahun 2021 sebanyak 428 orang guru dan formasi Tahun 2023 sebanyak 1.076 orang yang terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 406 orang dan tenaga guru sebanyak 760 orang, dimana saat ini sedang proses penetapan NI PPPK di BKN. 

“Dalam rapat itu, Bapak Menteri PANRB menyampaikan bahwa rekrutmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada Talenta Digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP, serta SDM ASN untuk Ibu Kota Nusantara atau IKN,” tutupnya. (Rls)

Kamis, 21 Maret 2024

Walikota Jaya Negara Buka DTIK Fest Tahun 2024,

 


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi gelaran Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi Festival (DTIK Fest) Tahun 2024 dalam Inagurasi Pembukaan yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Kamis, (21/3). 

Hadirkan Beragam Inovasi dan Kegiatan, Jadi Wahana Edukasi Tingkatkan Jejaring dan Kolaborasi. 


Denpasar,  Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi gelaran Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi Festival (DTIK Fest) Tahun 2024 dalam Inagurasi Pembukaan yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Kamis, (21/3) dan akan berlangsung hingga Sabtu (23/3). Kegiatan yang digelar untuk kesembilan kalinya ini mengusung tema 'Technology for Better Networking yang bermakna digitalisasi dan teknologi berikan kemudahaan dalam berjejaring serta kolaborasi. 


Sebelum Inagurasi Pembukaan di laksanakan, Walikota Jaya Negara bersama jajaran berkesempatan meninjau stand Teknologi, Informasi dan Komunikasi di kawasan Dharma Negara Alaya. Dilanjutkan meninjau stand Pertanian dan Perikanan berbasis Teknologi di Kawasan Jalan Majapahit dan Stand UMKM dan Hiburan di Kawasan Taman Kota Lumintang. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana, Pimpinan OPD serta undangan lainya. Tampak pula perwakilan stakeholder yang berasal dari perusahaan swasta, kampus, hingga sekolah di wilayah Kota Denpasar. 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, memiliki peranan besar dalam mendukung perjalanan kami melayani masyarakat Kota Denpasar. Dimana, sejak tahun 2023, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menghadirkan sebuah festival teknologi, yang bukan hanya sebagai sebuah ruang eksibisi. Melainkan sebagai sarana edukasi, penyaluran talenta, serta ajang bertukar gagasan mengenai dunia digital. 


“Digitalisasi teknologi mempermudah kita dalam berjejaring, mulai dari mempererat kerjasama yang telah terjalin, hingga memungkinkan munculnya jejaring-jejaring baru dalam skala global tanpa terhalang dimensi ruang dan waktu,” ujar Jaya Negara


Dikatakannya, implementasi teknologi terus dimanfaatkan guna menyempurnakan pelayanan di Kota Denpasar. Hal ini merupakan implementasi misi keempat yakni unggul dalam kualitas sdm, pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju keseimbangan pembangunan berbasis Tri Hita Karana, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan.


Dalam pelaksanaan DTIK Fest tahun ini, turut di luncurkan sebuah aplikasi Whistleblowing System (WBS). Dimana, aplikasi ini merupakan inovasi dalam menjaga integritas ASN di Kota Denpasar. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melaporkan tindakan dengan indikasi penyelewengan terhadap suatu peraturan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.


“Dengan adanya WBS kami harap ASN di Kota Denpasar dapat menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya


“Dengan spirit Vasudaiva Khutumbakam, kami mengajak masyarakat, akademisi, swasta, media dan seluruh stake holder Kota Denpasar untuk bersama-sama memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan tepat guna yang berbasis pada Budaya Bali,” imbuh Jaya Negara.


Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Cokorda Istri Kristina Dewi SS M.Hum dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, dalam festival kali ini pihaknya berupaya menghadirkan inovasi terbaru, baik dari kalangan pelayanan publik pemerintah maupun inovasi dari kalangan lembaga pendidikan, start up, swasta maupun komunitas. 


“Ëvent DTIK Fest menjadi wahana kolaborasi perkembangan dan inovasi digital di Kota Denpasar serta ajang kreatifitas seni budaya,” ujarnya


Dijelaskan Gus Alit, DTIK Fest tahun ini menghadirkan  sebanyak 36 stand Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikordinir oleh Dinas Kominfos, sebanyak 50 stand UMKM yang dikordinir oleh Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan, serta Pelaksanaan Workshop sebanyak 16 tema beragam, mulai dari keamanan informasi, pembuatan data, pegiat antihoax dan literasi digital hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung ekonomi kreatif serta pelestarian budaya. Tak hanya itu, pelaksanaan kali ini juga menghadirkan panggung hiburan yang dimeriahkan 14 pengisi acara. 


“DTIK Festival yang juga merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-236 Kota Denpasar diharapkan menjadi ajang kolaborasi dalam mengenalkan dan mengedukasi teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar,” ujar Gus Alit. (Ags).

Pemuda Pamer Senjata Api Viral di Tiktok, Ditangkap Polres Karangasem


Karangasem, Bali Kini -
Polres Karangasem mengamankan pemuda pamer senjata api yang viral beredar di Video Tiktok, pada kamis (21/3/2024). Penangkapan berawal dari satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang diketahui memposting video pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024. Dalam video tersebut terdapat seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api (senpi) dan menembakkan senpi tersebut, hingga akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari netizen, hingga menuai keresahan di masyarakat.


Penyelidikan kemudian dilakukan tanggal 19 Maret 2024, dimana Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem bergerak melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku An. AWTWA, laki-laki umur 33 tahun, Wiraswasta dan beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.


Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui jika senpi tersebut adalah milik pelaku dan tidak memiliki surat ijin.


Saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya Tim melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Karangasem, Kamis 21-3-2024, " Katanya. 

"Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita, " Tandasnya. (Ami)

Dinilai Cacat Hukum, Kasus Investasi Bodong PT DOK


Denpasar , Bali Kini
- Kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) dengan kerugian korban diduga mencapai Rp 53 miliar terus bergulir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Peran sentral I Nyoman Tri Dana Yasa dibongkar dalam eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa lain lewat kuasa hukumnya. Dimana dalam sidang, Kamis (21/03) di PN Denpasar menyebutkan bahwa sejumlah terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan alias cacat hukum.

Adalah terdakwa I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Anda Santika, Rai Kusuma Putra, dan I Wayan Budi Artana didudukkan untuk mendengarkan pengajuan eksepsi atas keberatan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di mana, pada intinya mereka menilai bahwa dakwaan JPU tidak cermat dan mencampuradukkan delik dari terdakwa satu dengan lainnya. Hal ini tentu melanggar aturan yang berlaku. Tak lupa, mereka juga menjelaskan fakta-fakta peran sentral terdakwa dalam berkas terpisah, yakni Dana Yasa.

Di mana, yang memiliki ide atau konsep trading tersebut adalah Dana Yasa dan ketika presentasi yang bersangkutan memberikan janji kepada para investor yang bergabung akan diberikan keuntungan rutin setiap minggu. Rinciannya dengan presentase berkisar 0% sampai 3%, dimana modal yang ditaruh aman dan tidak ada resiko hilang serta dipertegas lagi.

Apabila bisa menemukan 1% resiko di investasi yang diadakan maka bagi yang menemukannya, akan diberikan imbalan Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan naik menjadi Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), serta modal bisa ditarik kapanpun. "Pemilik akun trading di PT Monex adalah I Nyoman Tri Dana Yasa," terang para terdakwa lewat kuasa hukumnya.

Kuasa hukum para terdakwa, yakni I Wayan "Gendo" Suardana, I Nengah Gede Suta Astawa, I Wayan Adi Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan, I Kadek Ari Pebriarta, dan Anak Agung Gede Surya Jelantik, menunjuk bahwa uang dari investor juga masuk ke rekening Dana Yasa. 

"Jadi yang menikmati keuntungan dari PT Monex adalah I Nyoman Tri Dana Yasa begitu juga bonus dari PT Monex," sebutnya. 

Bonus itu berupa emas batangan, motor, laptop, dll yang mana kalau dihitung mencapai nilai kurang lebih Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah). Pun, komisi jumlah per lot yang ditradingkan, komisi itu didapat meski untung maupun loss.

Fakta yang menarik dituangkan dalam eksepsi adalah Dana Yasa mengakui telah sengaja melosskan dana investor, jadi yang seharusnya bertanggung jawab adalah Dana Yasa. Selain itu, para terdakwa bekerja atas perintah terdakwa Dana Yasa. 

Pada kesempatan itu juga, kuasa hukum terdakwa mengungkap bahwa semua investor bisa mendapat komisi atau fee marketing dengan potensi kerugian 0 persen. 

"Para terdakwa tidak mengetahui trading monex beresiko tinggi, apabila mengetahui dari awal para terdakwa tidak akan bekerja, tidak akan mau jadi investor apalagi mengajak keluarga untuk berinvestasi," paparnya. 

Dengan begitu, tim kuasa hukum terdakwa juga menilai dakwaan penuntut umum kabur atau obscuur libel karena isi uraian delik pada dakwaan kesatu adalah sama dengan isi uraian delik pada dakwaan kedua. Jika merujuk pada Buku Pedoman Pembuatan Surat Dakwaan, terbitan Kejaksaan Agung RI, 1985, halaman 14-16, yang dikutip oleh Harun M Husein, S.H., dalam bukunya Surat Dakwaan, Teknik Penyusunan, Fungsi dan Permasalahannya.

"Isi buku tersebut yang pada intinya melarang penuntut umum untuk mempadukan uraian dakwaannya terhadap delik-delik yang berbeda unsur-unsurnya, yang telah diterima dan digunakan Mahkamah Agung RI sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI No. 74K/Kr/1973, tertanggal 10 Desember 1974," tandasnya.

Untuk itu terdakwa melalui kuasa hukumnya memohon kepada majelis hakim berkenan untuk memberikan Putusan Sela dengan menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini batal demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.

Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dilepaskan dari tahanan, serta memulihkan dan merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Para Terdakwa.[jro/r5]

Buka Praktek Ilegal Aborsi, Residivis ini Dihukum Kembali 4,5 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Dua kali masuk bui, tidak membuat Pria 53 tahun lulusan Sarjana Kedokteran Gigi ini jera. Seakan nyaman tinggal di dalam Lapas, membuatnya kembali dijatuhi hukum pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman itu diputus oleh majelis hakim saat waktu jelang tutup jam kantor di gedung di PN Denpasar, atau setidaknya tinggal menunggu jamnya umat muslim buka puasa, Kamis (21/03).

Adalah terdakwa I Ketut Ari Wiantara, awal kasus dihukum 2,5 tahun penjara. Begitu bebas kembali melakukan praktek aborsi dan dijerat hukuman pidana selama 6 tahun. Dan untuk yang ketiga kalinya ini Ia dihukum 4,6 tahun.

Putusan itu lebih ringa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung yang mengajukan tuntutan hukuman selama 5 tahun. "Ini yang ke tiga ya, berjanji untuk tidak lagi. Ingat ini yang terakhir," Pesan hakim mengingatkan terdakwa.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun enam bulan penjara. Memutuskan terdakwa berada dalam tahanan," lamjut hakim memutuskan.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan dari Kejari Badung, menyebutkan terdakwa nekat melayani kembali pasien untuk aborsi, berdalih karena kasihan. "Pengakuan pasien yang ditangani rata-rata hamil di luar nikah," sebutnya. 

Ironisnya para pasiennya adalah gadis SMA dan anak Kuliahan, serta anak malam dan anak hasil sebuah perselingkuhan. Hebatnya lagi ditemukan data nama pasien yang ditangani sejak awal membuka praktek aborsi, hasilnya sungguh mengejutkan. 

Tercatat ada 1300 lebih pasien yang ditanganinya dan berhasil aman. Untuk aborsi ini dipatok harga oleh pria 53 tahun ini Rp3,8 juta.

Untuk diketahui, pria yang tinggal di jalan Tukad Petanu, Panjer ini membuka praktik aborsi di Pasang Luwih, Mengwi Badung. Ia pertama kali membuka praktek ini sejak tahun 2006.

"Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya," jelas JPU. "Untuk kasus yang ke tiga, pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien," tutup Jaksa.[jro]

Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah Enam Titik Lokasi


Jembrana , Bali Kini -
Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Pasar Murah yang untuk menjaga kestabilan harga  . Sebanyak enam titik lokasi  disiapkan , di awali dari Pasar Umum Jembrana, Kamis (21/3)

Adapun barang yang dijual melalui sistem paket yang  terdiri 10 Kg Beras, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 Kg Gula Pasir senilai Rp. 139.000,- 

Pasar murah tersebut akan dilanjutkan di beberapa titik yaitu Pasar Umum Melaya, Pasar Umum Gilimanuk, Kantor Desa Air Kuning, Kantor Desa Pengambengan, dan Kelurahan Loloan Barat sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan pokok.

Kegiatan pasar murah mendapat pantauan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat)

Ditemui usai acara , Bupati Tamba mengatakan Kegiatan Pasar murah rutin dilaksanakan di hari-hari suci agama yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi seperti biasa hal yang kita lakukan setiap peringatan hari-hari besar, hari-hari suci agama. Kemarin peringatan hari raya nyepi kita juga intervensi pasar untuk meringankan masyarakat, kali ini juga bulan puasa dan menyambut hari raya idul fitri untuk membantu meringankan beban masyarakat," ucapnya

Pihaknya berharap melalui acara tersebut dapat mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan satu hal lagi akan mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana," harapannya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan Pelaksanaan Pasar menyambut Idul Fitri tahun 2024 juga dilaksanakan dibeberapa titik Yang tersebar di seluruh Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kita awali di Pasar Umum Jembrana, kemudian tanggal tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Melaya, tanggal 27 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Gilimanuk, tanggal 1 April 2024 bertempat di Kantor Desa Air Kuning, tanggal 3 April 2024 bertempat di Kantor Desa Pengambengan,  tanggal 5 April 2024 bertempat di Kelurahan Loloan Barat, "Pungkasnya (Gusadi )


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved