-->

Kamis, 25 Januari 2024

Bupati Tamba Tinjau Perbaikan Pura Segara Gilimanuk


Jembrana , Bali Kini 
- Perbaikan Pura Segara Gilimanuk senilai Rp 1,9 Miliar yang bersumber dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 telah rampung dikerjakan. 

Guna memastikan pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara langsung meninjau hasil perbaikan Pura Segara Gilimanuk, Kamis (25/1).

Perbaikan di Utama Mandala meliputi perbaikan Pelinggih Padmasana, Meru, Pengelurah, dan Taksu. Bangunan pendukung lainnya di bagian Utama Mandala juga turut diperbaiki diantaranya Bale Pelik, Gedong Simpen, Bale Paselang, dan Bale Piasan. 

Sementara untuk di Madya Mandala, perbaikan meliputi Bale Gong, Gedong Wastra, dan Bale Pengubeng serta di areal Nista Mandala, dibangun gedong/gudang sebagai penunjang kegiatan di Pura.

Usai peninjauan, Bupati Tamba mengungkapkan akan kembali melaksanakan penataan di kawasan Pura Segara Gilimanuk. Sejumlah fasilitas akan diperbaiki dan dibangun untuk menunjang kegiatan Yadnya di Pura Segara Gilimanuk.

"Untuk selanjutnya, saya rencanakan untuk perbaikan senderan pantai serta membangun Wantilan di Pura Segara ini. Selain itu juga, tempat Melasti rencananya akan kita bangun sesuai usulan dari Krama Desa Adat Gilimanuk," ucap Bupati Tamba.

Pihaknya akan mengupayakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan perbaikan dan pembangunan tersebut agar segera dapat direalisasikan.

"Astungkara, akan kita upayakan pada anggaran perubahan tahun ini. Mohon doa restu, agar semua dapat terlaksana sesuai rencana, karena sekali lagi ini adalah wajah Bali, tentunya harus tertata dengan baik ," tutupnya. (HumJem)

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

 

Teks foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1).

Denpasar, Bali Kini - Pengolahan sampah "Rumah Organik" di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (25/1).

Hadir dalam peresmian tersebut, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, dan undangan lainnya. 

Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, permasalahan sampah merupakan permasalahan kita bersama. Karena bagaimanapun kita adalah bagian dari penghasil sampah tersebut. Terlebih lagi saat ini permasalahan sampah telah menjadi permasalahan yang kompleks dan serius, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.  

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha tentunya akan sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya," ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan, apresiasi atas upaya yang dilakukan Desa Tegal Kertha dalam membangun pengolahan sampah "Rumah Organik". Semoga pembangunan rumah organik yang pertama di Kota Denpasar ini dapat menjadi aktualisasi paradigma baru dalam pendekatan pengelolaan sampah di sumbernya, yaitu dengan menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi, atau dapat disebut sebagai bagian dalam pendekatan ekonomi sirkuler.

Selain itu, pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagaimana kita ketahui sampah organik merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan gas metan.

"Semoga ke depannya upaya yang telah dilaksanakan di Desa Tegal Kertha ini dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lainnya untuk lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah di sumbernya," ujarnya. 

Sementara, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mejelaskan, Rumah Organik di Desa Tegal Kertha ini dibangun guna membantu proses pengolahan sampah di desa. Di mana di Desa Tegal Kertha terdapat 8 banjar yang masing-masing memiliki swakelola sampah dengan 17 moci pengangkut sampah. 

"Untuk saat ini baru 2 banjar yang sudah ikut masuk ke pengelolaan daur ulang sampah di rumah organik ini, dengan  jumlah pelanggan kurang lebih 1200 pelanggan dari 3944 yang terdata di Desa Tegal Kertha, baik masyarakat maupun industri," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah sampah organik yang sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini sebanyak 4,2 ton perbulannya. Hasil pupuk tersebut bersumber dari pengelolaan sampah yang datang dari 2 banjar tersebut. 

“Semoga kedepanya ke 8 banjar yang ada di Desa Tegal Kerta dapat terlibat secara bertahap, guna mengurangi tumpukan sampah yang ada di Desa Tegal Kertha, dan diolah menjadi pupuk serta berguna bagi masyatakat yang mebutuhkan”, ungkapnya. (ays/pro).

Jembrana Terima Penghargaan Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Bal


Jembrana , Bali Kini
- Kabupaten Jembrana meraih penghargaan zona hijau atas penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 91,07 namun  ditahun ini terdapat ada peningkatan yakni 92,64 dengan kategori Kualitas Tertinggi atau masuk kategori hijau untuk tahun 2024.

Penilaian dilakukan berdasarkan zona. Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.

Penyerahan sertifikat predikat kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang VIP kantor Bupati Jembrana, Rabu (25/1).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, tentunya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.

“ Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Tamba menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu, “ujarnya.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan bahwa ada peningkatan nilai untuk kabupaten jembrana. 

Menurutnya Ombusman bukan melihat dari sisi angka-angka nilainya, namun yang terpenting ada komitmen setiap tahunnya ada perubahan yang dilakukan. 

“Kami harap akan ada peningkatan yang lebih luar biasa lagi, pak bupati dan pak sekda dapat mendorong apa yang kurang,” jelasnya.

Pihaknya pun memberi saran kepada Bupati Jembrana agar tetap menjaga konsistensi dari hasil ini. 

“Harus lebih siap karena bisa jadi ditahun ini akan ada penambahan indikator atau bisa jadi produk layanannya berbeda dan lokusnya bisa jadi berbeda, ” katanya. ( Hum)

Digunakan 3 desa, Tempat Melasti di Pantai Pulukan dipelaspas


Jembrana , Bali Kini
- Pamelaspasan tempat Melasti atas bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana senilai Rp 150 juta di Pantai Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan dilaksanakan bertepatan dengan rahina Purnama Kawulu, Kamis (25/1).


Tempat Melasti yang berada pantai Pulukan ini, nantinya akan dipergunakan oleh tiga 3 desa diantaranya desa Pulukan, Medewi dan Manggissari.


Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dari sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten Jembrana ini telah berkomitmen untuk menyediakan tempat Melasti yang representatif bagi umat Hindu. 


Pihaknya mengaku bahagia karena tempat Melasti di pantai Pulukan dapat diselesaikan dan segera dapat dipergunakan oleh masyarakat.


"Saya melihat hasil yang kita rintis, ngajegang semeton disini dalam rangka pembangunan genah pamelastian sudah selesai dengan baik," ucap Bupati Tamba.


Di luar bangunan utama untuk tempat Melasti, Bupati Tamba ini juga berencana akan melanjutkan penataan kawasan Melasti ini agar lebih representatif untuk melaksanakan persembahyangan.


"Karena sudah diselesaikan dengan baik, saya akan rencanakan tambahan bantuan Rp 1 Miliar agar tempat ini menjadi benar-benar baik dan sekaligus mungkin menjadi icon di Kecamatan Pekutatan," ujarnya.


Sementara itu, Bendesa Pulukan I Ketut Sarta mengatakan sebelum dibangunnya tempat Melasti di pantai Pulukan ini, krama adatnya dan dua desa lain yaitu desa Medewi dan Manggissari melaksanakan upacara Melasti di pantai Pekutatan yang jaraknya lebih jauh.


"Bangunan tempat Melasti ini dibantu oleh bapak Bupati Jembrana, kedepannya kegiatan Melasti sudah bisa dilaksanakan disini. Sebelumnya kami melaksanakan upacara Melasti di pantai Pekutatan," ucap Ketut Sarta.


Tak lupa, pihaknya menyampaikan terima kasih dan berharap akan ada bantuan berikutnya untuk penataan kawasan Melasti agar lebih baik dan nyaman.


"Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Bupati sudah menyediakan tempat Melasti bagi masyarakat kami dan kami berharap ke depannya akan dibantu untuk penataan area Melasti ini agar lebih baik," pungkasnya. (Ngr/hu)

Membandel, Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Kembali Ditertibkan Pol PP Denpasar

 


Teks Foto : Pelaksanaan penertiban pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Kamis (25/1)

Denpasar, Bali Kini -  Pedagang pasar tumpah dikawasan Pasar Sanglah, Denpasar yang berjualan menggunakan badan jalan kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Kamis (25/1). 

Kedatangan petugas Satpol PP yang juga melibatkan tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod menindak tegas pedagang pasar tumpah yang membandel menggelar barang dagangannya diatas trotoar dan menggunakan bahu jalan. 

Penertiban ini juga tampak dipantau Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, yang meninjau beberapa lokasi pedagang pasar tumpah didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha. 

"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk taat terhadap aturan tentang ketertiban umum. Tidak saja merugikan pengguna jalan, namun juga dapat membahayakan para pedagang itu sendiri," ujar Sekda Alit Wiradana. 

Lebih lanjut disampaikan, kawasan Pasar Sanglah yang juga menjadi jalur lalu lalang mobil ambulance kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang tumpah yang menggunakan bahu jalan dapat menghambat penananganan kegawatdaruratan. Sehingga harapan kami kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang aman dan nyaman di lokasi Pasar Sanglah dan juga Pasar Rakyat Phula Kerti. Disamping itu, Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menyelaraskan informasi dilapangan, serta memastikan langkah efektif dalam penanganan pedagang tumpah di kawasan Pasar Sanglah.  "Harapan kami untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, terlebih berjualan menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan, serta membahayakan bagi para pedagang," ujarnya. 

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, penertiban kepada pedagang pasar tumpah rutin di laksanakan Satpol PP Denpasar.  Penertiban kali ini melibatkan 20 petugas Sat Pol PP Denpasar dan juga tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod. "Sejak pagi pukul 05.00 Wita, petugas Satpol PP Denapsar telah memantau situasi pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, dan mendapati sebanyak 11 pedagang yang membandel berjulan menggunakan bahu jalan dan trotoar," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini kami menahan KTP para pedagang yang membandel, untuk kami lakukan pemanggilan di Kantor Satpo PP Denpasar. Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan kepada para pedagang tumpah. "Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini," ujarnya. 

Diharapkan kepada pedagang, pemilik toko, dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod untuk bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen. (Pur/hum)

Purnama Sasih Kewulu, LPKA Karangasem Ajak Anak Binaan Mereresik

 


Karangasem, Bali Kini - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Kembali Melaksanakan Program "Ngayah Ceria" yang mengikut sertakan Anak Binaan Di Pura Jagatnatha Karangasem, Pada Hari Ini Kamis (25/1/2024). 


Ngayah Ceria merupakan program LPKA Kelas Il Karangasem yang dilaksanakan dengan membershkan lingkungan tempat suci sekaligus rekreasi bagi anak binaan. Selain itu kegiatan Ngayah ceria ini sebagai pemenuhan hak anak binaan yang bertujuan untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri anak binaan agar siap kembali ke lingkungan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Karangasem.


Kegiatan Ngayah Ceria ini dihadiri oleh Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Kelas II Karangasem, Ni Nyoman Sri Wardani, Kasubsi Administrasi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin, Edy Palgunadi dan 13 Orang Petugas yang turut ikut serta dalam kegiatan ini dan juga mengawasi jalannya kegiatan ini.


"Kegiatan di Pura Jagatnatha Karangasem dilakukan, melibatkan 15 orang anak binaan. Kegiatan ini diawali dengan mengelar persembahyangan bersama dipimpin pemangku setempat. Setelah itu baru ngayah bersih sampah dan mencabut tanaman liar di Pura Jagatnatha Karangasem" Ujar Sri Wardani, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas. Usai kegiatan Ngayah Ceria ini dilaksanakan, petugas dan anak binaan melakukan foto Bersama. (Ami)

Dua Pria India Bunuh Warga Lokal Dihukum 7,5 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh dua terdakwa asal Punjab India, Ajaypal Singh (21) dan Gurmej Singh (21) oleh Mejelis Hakim di PN Denpasar hanya dihukum 7 tahun 6 buan penjara.

Dalam sidang yang digelar Kamis (25/01) itu, sebelumnya pihak Majelis Hakim sudah menunda sebanyak dua kali persidangan untuk memutuskan menjatuhkan hukuman kepada ke dua pria asal India ini. 

Hingga akhirnya, keduanya dihukum separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mengajukan hukuman selama 15 tahun penjara. Tentu saja pihak JPU Kejari Denpasar mengajukan upaya pikir pikir untuk Banding ke tingkat Pengadilan Tinggi Denpasar.

Majelis Hakim di ruang sidang Tirta yang diketuai Putu Agus Adhyantara, sependapat bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama dengan ancaman pidana Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Mengulas kembali tertulis dalam dakwaan, bergulirnya perkara ini ke pengadilan terkait peristiwa yang terjadi di tempat ke dua terdakwa tinggal Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3. Br. Penopengan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.00 wita.

Saat itu kedua terdakwa yang tersinggung dengan ucapan ke dua korban yang merupakan teman terdakwa. "Malam hari sebelumnya ke dua terdakwa minum bir bersama Rajesh Seen dan Fitran Robby Firdaus (korban meninggal) yang merupakan warga lokal," tulis dalam dakwaan.

Dalam kondisi mabuk, ke dua korban mengatakan "mother fucker" kepada terdakwa. Malam itu sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya mereka masuk ke kamar masing-masing.

Ke esokan harinya, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.00 wita. Terdakwa Ajaypal Singh yang tidak terima dengan ucapan teman Rajesh Seen, meminta untuk datang ke kamarnya dengan alasan keran air rusak.

"Saat saksi korban coba mengecek ke kamar mandi, oleh terdakwa langsung dijerat dari belakang lehernya dengan kain. Saat itu, terdakwa Gurmej Singh turut serta membantu. Teriakan dari Seen minta tolong didengar oleh korban Firdaus," tulis dalam keterangan.

Naas bagi Firdaus begitu masuk kamar terdakwa langsung dihantam dengan cangkul oleh terdakwa Ajaypal Singh. Ayunan cangkul kebagian muka itu berulang kali hingga membuat Firdaus terkapar dan tak bernyawa.[jr]

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berbaur Dengan Warga Papua Laksanaan Acara Adat


Timika, Bali Kini 
- Acara adat di Papua bernilai sangat sakral dan sangat dihormati oleh masyarakat setempat. Sebagai aparat teritorial, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana menyadari bahwa hal tersebut perlu dijaga demi kelestarian adat budaya sebagai kekayaan Indonesia. Mempedomani hal tersebut, kali ini Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serka Noben Wenda bersama warga bahu membahu mengambil pelepah daun sagu, Rabu (24/01/2023).

Pengambilan pelepahan daun sagu dilaksanakan di sekitar hutan Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, dimana pelepah daun sagu ini akan digunakan dalam acara adat dan pembangunan rumah tradisional. Kegiatan ini pun dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat dan juga para pemuda, dimana disini terlihat bagaimana Babinsa dan masyarakat terlihat kompak mengumpulkan pelepah daun sagu yang kemudian dibawa menggunakan kendaraan mobil dinas Koramil 1710-03/Kuala Kencana.Hubungan Babinsa dan masyarakat Iwaka sendiri hingga saat ini masih terjalin dengan sangat baik, karena Babinsa senantiasa mengunjungi warga secara rutin. Warga pun berterima kasih dengan bantuan dari Babinsa berupa bantuan tenaga dan transportasi karena akan mendukung kelancaran kegiatan pembangunan rumah adat nantinya.[rl/r5]

Rabu, 24 Januari 2024

Bali Sosialisasikan Pungutan Wisman Kepada Perwakilan RI di Luar Negeri


DENPASAR , Bali Kini -
Difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Pemprov Bali mensosialisasikan rencana pemberlakuan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) kepada pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang tersebar di berbagai negara pada Rabu (24/1/2024). Pada sesi pertama, sosialisasi menyasar pejabat KBRI di kawasan Amerika dan Pasifik. Berikutnya untuk sesi kedua yang digelar sore hari, sosialisasi pungutan wisman melibatkan pejabat KBRI di kawasan Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Asia. Digelar secara virtual, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD terkait mengikuti kegiatan sosialisasi dari ruang vidcon Kantor Gubernur Bali. Sementara sejumlah pejabat Kemenlu RI dan KBRI di berbagai negara mengikuti dari kedudukan masing-masing. 


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan terima kasih atas respon cepat jajaran Kemenlu RI dalam menindaklanjuti surat dari Pj. Gubernur Bali terkait permohonan fasilitasi sosialisasi pungutan wisman melalui KBRI. "Terima kasih karena Kemenlu sudah memfasilitasi pertemuan dengan jajaran KBRI yang berkedudukan di berbagai negara. Bagi kami, ini merupakan sebuah kehormatan," ucapnya. 


Lebih jauh ia menjelaskan, pemberlakuan pungutan wisman telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu UU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing. “UU Tentang Provinsi Bali mengizinkan Daerah Bali untuk melakukan pungutan bagi wisman karena kami tak memiliki sumber daya alam berupa hasil tambang, jadi selama ini perekonomian Bali banyak bergantung pada sektor pariwisata. Pusat kemudian mengapresiasi penguatan fiskal melalui pemberlakuan pungutan wisman ini,” jelasnya.  


Terkait dengan pemberlakuan pungutan wisman, Pemprov Bali telah menyiapkan berbagai hal agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta mencegah konflik yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. “Dalam persiapannya, kami melakukan mitigasi sebaik mungkin dan terus mematangkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” tambahnya sembari menyampaikan bahwa Disparda selaku leading sektor mengintensifkan sosialisasi dan memperluas komunikasi dengan perwakilan negara sahabat dan komponen pariwisata. Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga telah membangun komunikasi dengan maskapai dan manajemen kapal pesiar yang punya rute pelayaran ke Pulau Dewata. 


Pada bagian lain, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali terbuka menerima masukan dan saran agar penerapan pungutan wisman ini tidak mengganggu kenyamanan wisman dan merusak citra Bali di dunia internasional. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali berkomitmen untuk melakukan update informasi guna memudahkan proses pembayaran. 


Kegiatan sosialisasi juga diisi paparan dari Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. Dalam paparannya, Gede Pramana menyampaikan pengecualian pungutan bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas, crew pada alat angkut, pemegang Kartu Izin Tingkat Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang visa penyatuan keluarga dan visa pelajar. Selain itu, ada pula pengecualian yang diperoleh melalui proses pengajuan bagi pemegang golden visa atau visa lainnya di luar kunjungan wisata yang berkaitan dengan urusan kedinasan, kewarganegaraan dan kemanfaatan bagi pembangunan Bali dan Negara Indonesia. “Untuk pengecualian jenis ini, permohonan diajukan minimal 5 hari sebelum masuk ke Bali,” sebutnya. Ditambahkan olehnya, pungutan akan dilayani melalui beberapa mekanisme yaitu pembayaran langsung oleh wisatawan melalui sistem LoveBali yang dapat diakses melalui Website maupun mobile berbasis iOS dan Android. Selain itu, Pemprov Bali juga memfasilitasi pembayaran onsite di bandara melalui konter khusus. “Mekanisme lainnya adalah endpoint yang difasilitasi agen cruise, travel, akomodasi dan daerah tujuan wisata,” ujarnya sembari menginformasikan bahwa Diskominfos Bali telah melakukan langkah yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan data wisatawan yang melakukan pembayaran secara online. 


Menambahkan penjelasan Kadis Kominfos, Kabid Pemasaran Pariwisata Disparda Bali Ida Ayu Indah Yustikarini memberi penekanan bahwa pungutan ini berlaku bagi seluruh warga asing yang datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata. “Pungutan ini berlaku bagi balita hingga lansia, tak ada batasan usia,” cetusnya. Untuk menghindari antrian panjang pada konter yang akan dibuka di bandara, Dayu Indah mengimbau wisman agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Pulau Dewata melalui sistem LoveBali.


Sosialisasi juga diisi paparan tentang peran BPD Bali sebagai Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam mendukung suksesnya penerapan pungutan bagi wisman. Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan, selaku Bank RKUD, BPD Bali berperan dalam perluasan ekosistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Bali. “Penunjukan BPD Bali sebagai bank persepsi pungutan wisman sejalan dengan peran RKUD,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Setia Yasa juga menjabarkan mekanisme dan teknis pemungutan yang akan difasilitasi oleh BPD Bali.


Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu Siti Nugraha Mauludiah berharap kegiatan sosialisasi ini memberi kejelasan informasi bagi pejabat KBRI yang menjadi ujung tombak dalam sosialisasi program pungutan wisman ini. Dalam kesempatan itu, Siti Nugraha juga mengingatkan agar penerapan pungutan ini dikelola dengan baik untuk menjaga momentum pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 yang sejauh ini telah berjalan sangat baik. Melansir catatan UNWTO, ia menyampaikan bahwa secara global pemulihan sektor pariwisata telah mencapai 90 persen. “Hal yang sama juga berlaku untuk Bali, bahkan pada tahun 2023 capaiannya melampaui target,” katanya. 


Berikutnya, Siti Nugraha juga menyinggung pembangunan sektor pariwisata nasional yang saat ini diarahkan pada quality tourism. “Penerapan pungutan wisman yang dananya akan dimanfaatkan untuk budaya dan lingkungan ini kita harapkan mendukung terwujudnya quality tourism,” ungkapnya. Mengakhiri uraiannya, Siti Nugraha mengingatkan pentingnya memberi perhatian pada implementasi di lapangan agar kebijakan ini tak menimbulkan sentimen negatif bagi sektor pariwisata Bali.


Acara sosialisasi mendapat respon positif dari semua perwakilan RI di luar negeri. Jajaran KBRI berkomitmen untuk membantu melakukan sosialisasi di tempat kedudukan mereka bertugas [rl/r4]

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Buka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024


Denpasar , Bali Kini 
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan berharap peringatan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali secara rutin tidak hanya bersifat  seremonial. Pemberlakuan K3 wajib dilaksanakan sebagai hal utama dan penting yang nantinya bisa meningkatkan produktivitas sekaligus menghindari kecelakaan. Hal ini disampaikannya saat membuka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024, di Ruang Parama Karya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Rabu (Buda Kliwon-Gumbreg), 24 Januari 2024. 


Ia menjelaskan tujuan pembangunan nasional adalah menciptakan kesejahteraan umum dan lebih fokus kepada perbaikan kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas swasta dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkannya. “Oleh sebab itu sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan sumber daya dan aset-aset yang dimiliki untuk dilakukan, dimana nyawa dan kesehatan adalah harta serta modal paling utama yang harus selalu dijaga. Penjagaan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970,” ungkapnya.


Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan teknologi jika tidak diakomodir dengan baik maka akan rawan menimbulkan kecelakaan, salah satunya teknologi listrik dan energi terbarukan. Oleh sebab itu, perkembangan teknologi harus diikuti dengan persiapan dari sisi aspek keamanan. Langkah pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan memberikan informasi, edukasi, dan diseminasi terkait dengan perubahan teknologi. Jadi setiap ada perkembangan teknologi perlu disosialisasikan ke masyarakat, khususnya para tenaga kerja. 


Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa PLN adalah salah satu badan objek vital bagi negara dan masyarakat karena semua orang membutuhkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi. Tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Sumber Daya Energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Oleh sebab itu, PLN harus tetap kuat dari segi penyediaan dan pelayanan untuk terus hadir bagi masyarakat dan negara. PLN sendiri hadir menjadi bagian dari sosialisasi Norma K3 mengingat resiko para pekerja di bidang kelistrikan.[rls]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved