-->

Selasa, 06 Agustus 2019

Dewan Minta Kaji Ulang Usulan Penggabungan Dinas Koperasi

DENPASAR,BaliKini.Net - Usulan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin memangkas dan menggabungkan serta penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemprov Bali mendapat respon dari DPRD Bali. Dewan menganggap, wacana tersebut sangat diapresiasi. Meski demikian, tak semua OPD harus tetap berdiri sendiri dan tak bisa diotak-atik.

Wakil Sekretaris DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry seusai Sidang Paripurna menyatakan, pembentukan OPD Baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Dinas Pemajuan Desa Adat memang harus didukung. Hanya saja, DPRD Bali kurang setuju dengan usulan penggabungan Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perindutrian dan Perdagangan menjadi satu. "Tetapi perlu dikaji dengan baik, kalau bisa jangan digabung itu kita berharap dan belum sependapat itu Dinas Koperasi," jelasnya, Senin (05/08).

Bukan tanpa alasan, Koperasi didasarkan amanat Undang-undang (UU). Sehingga hal tersebut bisa menjadi pertimbangan Gubernur Bali. Disamping itu, sudah ada Perda tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM. "Karena Koperasi ini ada dalam amanat UUD 1945. Kedua, kita baru saja mengesahkan perlindungan koperasi," tegasnya.

Disisi lain, melihat dari jumlah anggota Koperasi yang mencapai jutaan di Bali, tentunya akan menjadikan hambatan baru. Terlebih, basic perekonomian Bali adalah ekonomi rakyat. Jadi, Koperasi sebagai bagian dari perekonomian tersebut harus lebih mendapat support dari pemerintah. "Seharusnya Koperasi yang menjadi bagian dari ekonomi rakyat ini harus lebih dilindungi, tantangan Koperasi kedepan kan semakin berat. Justru kalau OPD-nya digabung kan yang menangani Eselon III," tandas dia.

DPRD Bali berharap agar Dinas Koperasi dan UMKM bisa tetap menjadi dinas sendiri tanpa harus merger dengan OPD lain. Pihaknya tak setuju jika alasan penggabungan didasarkan pada job desk yang sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sama-sama mengurusi UMKM. "Saya kira tidak masalah kalau mengurusi UKM. Kalau Disperindag ini, saya kira fokusnya adalah dalam aspek usahanya, perdagangan, dan lebih fokus ekspor. Karena PDRB kita salah satu pengaruhnya adalah ekspor," jelasnya.

Dengan demikian, jika memang pemerintah ingin berkomitmen pada pemberdayaan perekonomian rakyat, maka Koperasi yang menjadi salah satu bagiannya harus tetap didukung dan dipertahankan. "Harus berdiri sendiri dan tidak digabung. Khusus Koperasi saja, kalau yang lain kami setuju," pungkasnya. Dp/r2
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved