DENPASAR,BaliKini.Net - DPRD Bali tengah menggodok Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik. Selain sebagi acuan dalam regulasi, kedepan diharapkan bisa menjadikan Bali sebagai Pulau Organik. Saat ini, sudah ada tumpuan dasar dalam mewujudkan hal itu. Salah satunya, Pergub Bali tentang larangan penggunaan plastic, sterofoam, dan sedotan plastic.
Menurut Anggota Pembahasan Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik Ketut Kariyasa Adnyana, pariwisata Bali berkonsep Tri Hita Karana yakni menjaga alam. Misalnya saja potensi pariwisata dari sector pertanian yakni Subak. “Bagaimana menciptakan Bali ini Pulau Organik. Ketika Pulau Organik itu kan, pestisida dikurangi, sampah plastic dikurangi. Untuk itu, di dewan inikan berinisiatif membuat Perda Pertanian Organik,” katanya, Rabu (31/07).
Dengan adanya dasar hokum (Perda) yang terkait organic, Bali bisa menjadi Branding luar biasa. Disamping itu juga bisa menjaga keseimbangan alam. Disektor pertanian, Indonesia sejatinya mampu menciptakan hasil pertanian organic yang berkualitsa, bahkan terbesar. Hanya saja, subsidi yang digelontor masih tergolong kecil. Sehingga, pasar diambiloleh Negara lain seperti Thailand. “Secara ekonomi kan sudah pasti. Beras yang organic inikan masih sangat tinggi dibutuhkan dunia,” jelas dia.
Sebelumnya, sudah ada Program Go Green yang dicanangkan oleh Pemprov Bali. Tetapi, masih belum maksimal. Bukan itu saja, penyempitan lahan pertanian juga menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya, banyak alih fungsi lahan. Kariyasa menyebut tindaklanjut terhadap alih fungsi lahan dari pemerintah belum ada. Baik anggaran, regulasi, dan pengawasan. “Kita di DPRD ini sudah mempelopori dengan membuat Perda ini,” akunya.
Pihaknya tak memungkiri jika secara langsung, Perda Sistem Pertanian Organik akan bersifat “memaksa” semua pihak untuk melakukan pertanian organic. Konsekuensinya, eksekutif dan legislative harus terus memberikan dorongan supaya bisa diterapkan. Terkait, alih fungsi lahan yang sering terjadi, dirinya akan memaksimalkan lahan yang ada.
Mengenai penganggaran, sector pertanian diakui masih sangat kecil dibandingkan dengan pendidikan yang mencapai 20 persen yakni 8 persen. Semestinya, minimal bisa sama dengan alokasi anggaran pendidikan. Dengan demikian, program yang telah dicanangkan akan terwujud. “Paling sedikit sama dengan anggaran pendidikan. 6-8 persen itu masih kecil sekali,” pungkasnya. Dp/r2
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram