Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
Denpasar,.BaliKini.Net - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keempat Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.
Hal tersebut terungkap saat penutupan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/7). Sidang yang mengagendakan pandangan umum fraksi ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Forkompinda Kota Denpasar, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Sidang diawali dengan penyampaian pemandangan umum akhir fraksi yang diawali Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Susruta Ngurah Putra. Dimana, Fraksi Partai Demokrat secara umum dapat menerima dan menyetujui keempat Ranperda tersebut. Hal ini mengingat keberadaanya sangat penting untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, utamanya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dan pembentukan produk hukum daerah.
Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum akhir yang dibacakan M. Nuh Fatah juga menerima dan menyetujui penetapan keempat Ranperda tersebut menjadi Perda. Dimana, diharapkan dari penetapan tersebut dapat memberikan acuan khususnya dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Fraksi Partai Hanura dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan IB Ketut Kiana juga menerima dan menyetujui usulan keempat Ranperda oleh eksekutif. Dimana, secara umum hal ini guna memberikan acuan yang jelas serta mendukung pelaksanaan program prioritas untuk mendukung kesejahteraan rakyat melalui penyusunan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya yang kali ini dibacakan Putu Metta Dewinta Wandi juga sependapat untuk menerima dan menyetujui keempat Ranperda tersebut. Sehingga diharapkan penetapan ini mampu memberikan dukungan terhadap penetapan skala prioritas pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inovasi serta kegiatan yang mampu memberikan dukungan terhadap kesejahteraan rakyat.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDIP yang dibacakan I Wayan Suadi Putra menyampaikan hal yang senada dengan empat fraksi lainya yang menyetujui keempat Ranperda yang disusulkan Pemerintah Kota Denpasar. “Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar berpandangan bahwa komposisi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung yang tertuang dalam KUA PPAS Perubahan TA. 2019 dan Induk TA. 2020 telah ideal, serta penetapan Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi dan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah dipandang sangat penting sebagai acuan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dan perancangan produk hukum daerah,” paparnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar kompak memberikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi yang berhasil ditorehkan Pemerintah Kota Denpasar. Seperti halnya 2 Inovasi Denpasar yakni Damakasmas dan Senyum Melia di Tubin berhasil menjadi Top 99 Inovasi Nasional, Penghargaan Kota Layak Anak, serta keberhasilan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra meraih Penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI.
Sementara, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya hingga saat ini. Kerjasama yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun ini dapat mewujudkan suasana kondusif untuk mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Sehingga dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan maksimal menuju kesejahteraan rakyat.
Jaya Negara menambahkan, mengingat dalam keputusan dewan serta pendapat akhir fraksi masih ada catatan, komentar, usul atau saran yang konstruktif, maka hal tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan aspek kemanfaatanya. “Akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja APBD berikutnya,” kata Jaya Negara. (Pur/Ags/r5)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram