-->

Jumat, 22 November 2024

Peringatan Hari Pahlawan di Jembrana, Dimaknai Dengan Memperkuat Solidaritas Sosial


Jembrana , Bali Kini-
Peringatan Hari Pahlawan di kabupaten Jembrana dilaksanakan dengan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan tema "Teladan Pahlawanmu, Cintai Negerimu” di Stadion Pecangakan, Negara, Minggu (10/11).


Tema ini mengandung makna yang dalam. "Teladan pahlawanmu" berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa dilihat oleh semangat kepahlawanan. Adapun "Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa apa pun bentuk pengabdian harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.


Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam sambutannya mengatakan mencintai negeri dapat juga dilakukan dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.


Lebih lanjut, Sekda Budiasa mengatakan Proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun, hal ini terkait dengan perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia. 


"Pada setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya dan keterbatasannya. Ketika dahulu implementasi kepahlawanan adalah dengan semangat mendobrak, menjebol dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajahan, maka saat ini implementasinya adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia," ucapnya.


Pihaknya menambahkan, semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, menumbuhkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di mana pun berada. 


"Kemajuan sebuah bangsa bukan hanya diukur dari kemampuan mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial," imbuhnya.


Sekda Budiasa juga menuturkan, tantangan ke depan adalah untuk masa depan rumah kita bersama sampai akhir hayat. Tentunya ini membuka kesempatan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk berbuat yang terbaik dalam koridor menjadikan NKRI sebagai bangsa yang bermartabat dalam pergaulan global.


"Meski tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI, maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan," tuturnya.


Terakhir, Sekda Budiasa mengajak seluruh masyarakat untuk jangan pernah lelah berbuat yang terbaik serta meneladani dan mewarisi nilai-nilai perlawanan para pahlawan.


"Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat kita lakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (Hum)

"Green Election" di Jembrana Tanam Ratusan Pohon di Kawasan Mertasari




Jembrana , Bali Kini -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU di tingkat kabupaten/kota mengambil langkah proaktif dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang ramah lingkungan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian atas penggunaan kertas selama pelaksanaan pemilihan, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam upaya pengurangan pemanasan global.


Di Kabupaten Jembrana sendiri, penanaman pohon serentak oleh Penyelenggara dalam rangka "Green Election" dipusatkan di area Wantilan Pura Dang Kahyangan Mertasari, Kamis (7/11/2024). 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi Hidup Pemilihan Umum (KPU) yang mengusung konsep “Green Election” dalam rangkaian persiapan pemilu tahun ini. Dalam kegiatan unik yang menggabungkan demokrasi dengan kepedulian lingkungan. 


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menjaga keseimbangan antara alam dan manusia adalah hal yang penting, termasuk dalam proses demokrasi. Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah melalui penanaman pohon untuk penghijauan,” ungkap Dewa Gede Ary. 


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan kepada generasi muda dalam berdemokrasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. 

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Jembrana menyambut baik dan berharap kegiatan ini tidak sekedar seremonial, melainkan berkelanjutan untuk mendukung lingkungan yang lebih baik kedepannya, ” ucapnya. 


Sementara itu, Komisioner KPU Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari, menjelaskan bahwa konsep “Green Election” ini merupakan program yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Bali dan KPU Nasional. Program ini bertujuan untuk mengurangi jejak karbon pemilu dengan memanfaatkan kertas suara yang berasal dari kulit pohon. Sebagai bentuk pengembalian ke alam, setiap petugas KPPS diwajibkan menanam satu pohon. 


Dengan adanya “Green Election” ini, KPU Jembrana berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan. 


“Kami di KPU Jembrana memilih kawasan Pura Mertasari sebagai lokasi penanaman pohon. Sebanyak 120 pohon cempaka ditanam, yang nantinya diharapkan bisa bermanfaat bagi pura ini,” jelas Gusti Ayu Putu Sudiastari. (Adi/j)

Sekda Budiasa Buka Sosialisasi Penggunaan BMD


Jembrana , Bali Kini -
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa membuka sosialisasi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/11).


Sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pengguna di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten Jembrana. Sejumlah poin penting digarisbawahi dalam sosialisasi tersebut, seperti pencatatan, pemanfaatan dan penghapusan BMD.


Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerdagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Sekda I Made Budiasa mengatakan, BMD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan di kabupaten Jembrana. BMD yang digunakan oleh aparatur Pemerintah kabupaten Jembrana secara langsung menunjang berbagai urusan pemerintahan. Selain itu, sejumlah BMD juga bisa dimanfaatkan untuk bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"BMD ini, fungsinya disamping untuk proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur negara juga bisa bermanfaat untuk menghasilkan PAD. Karena ada beberapa aset yang tidak dipergunakan secara langsung bisa dimanfaatkan untuk disewakan," ucapnya.


Sekda Budiasa juga meminta Pengguna Barang agar dapat menjaga dan melaksanakan penatausahaan BMD dengan baik agar BMD yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pihaknya juga menegaskan BMD yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar dihapuskan sehingga pencatatan BMD terlaksana dengan baik.


"Kewajiban kita bersama untuk bisa menjaga semua aset daerah. Barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar segera dihapuskan," ujarnya.


Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, I Nengah Suwarbawa mengatakan penggunaan Barang Milik Daerah harus dilakukan pencatatan dan dilengkapi dengan administrasi sesuai aturan.


"Penggunaan barang milik daerah oleh aparatur pemerintah harus dilengkapi dengan Daftar Penggunaan, Berita Acara Serah Terima dan juga Fakta Integritas Penggunaan BMD," ucapnya.


Nengah Suwarbawa juga menjelaskan agar setiap OPD dapat mengusulkan penghapusan terhadap barang milik daerah yang sudah rusak maupun tidak bisa dimanfaatkan lagi. Hal ini untuk menghindari adanya barang yang sudah tidak berguna namun tetap tercatat. 


Selain itu juga, barang yang sudah tidak dimanfaatkan oleh satu OPD namun masih dibutuhkan oleh OPD lain nantinya dapat dimutasikan sehingga BMD dapat dimanfaatkan secara optimal.


"Untuk barang-barang yang sudah rusak dan tidak dimanfaatkan lagi bisa diusulkan untuk dihapuskan. Nanti juga akan dilakukan pemetaan apabila ada barang yang masih kondisi baik dan dibutuhkan oleh OPD lain bisa kita mutasikan antar OPD," jelasnya.


Pihaknya juga berharap, petugas pengurus barang agar bisa fokus terhadap penatausahaan barang milik daerah sehingga seluruh BMD dapat dikelola secara maksimal. "Kita harapkan pengurus barang tidak diberikan tugas tambahan, sehingga BMD dapat dikelola secara baik," pungkasnya. (Ngr/hJ)


Pjs Bupati Sukra Negara Melayat Rumah Duka Camat Jembrana Agus Arianta


Jembrana , Bali Kini -
  Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengunjungi rumah duka Alm. Camat Jembrana I Kadek Agus

Arianta, S.STP., M.Si pada Senin (18/11/2024). 


Pjs Bupati Jembrana Sukra Negara menyampaikan ucapan belasungkawa serta rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya I Kadek Agus Arianta. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa almarhum selama mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Jembrana. Almarhum merupakan lulusan STPDN Angkatan 09. Sempat menjabat sebagai Lurah Dauhwaru, Lurah Sangkaragung, dan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana hingga akhirnya menjabat sebagai Camat Jembrana sejak 2021 lalu. 


"Kami segenap keluarga besar Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Jembrana turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak I Kadek Agus Arianta. Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Bagi keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan dan ketabahan," ungkap PJs Sukra Negara.


Kepergian Camat Jembrana ini begitu meninggalkan duka mendalam, untuk keluarga juga Pemkab Jembrana.

Sebelumnya Kade  Agus wafat akibat serangan jantung saat melakukan tugas mendampingi perwakilan Jembrana dalam acara apresiasi warisan budaya di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.


Jasad dikirim dari Jakarta melalui jalur darat dan tiba di kediaman pada Senin pukul 04.30 WITA dini hari. Kunjungan PJs Bupati Jembrana kerumah duka didampingi oleh Sekda Jembrana, dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. Tampak hadir juga melayat  Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi  dirumah duka  menyampaikan bela sungkawa. (Hu/J)

Pjs Bupati Jembrana Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD


Jembrana , Bali Kini  -
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jembrana, Senin (18/11/2024).


Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sukra Negara menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jembrana.


“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujarnya.


Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.


“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Selain itu, Pjs Bupati Sukra Negara turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana. Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (Ari/Hu)

Lomba Sambung Lagu Meriahkan HUT KORPRI dan PGRI di Jembrana


Jembrana , Bali Kini
- Serangkaian peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 dan PGRI ke-79, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar lomba Karaoke Sambung Lagu di Gedung Auditorium Jembrana yang disambut meriah oleh seluruh pegawai ASN dan non ASN, Jumat (22/11).


Setiap tim peserta terdiri dari lima orang, yang secara bergiliran bernyanyi saling menyambung lagu. Sejumlah peserta juga tampil menarik dengan memakai atribut seperti kacamata dan udeng serta ditambah dengan koreografi yang menghibur penonton.


Tidak disangka, para peserta dapat membawakan lagu dengan apik meski ada beberapa peserta yang bernyanyi tidak sesuai dengan tempo lagu dan itupun memancing gelak tawa para penonton.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jembrana, I Ketut Armita yang juga selaku panitia peringatan HUT KORPRI dan PGRI mengatakan peserta lomba karaoke sambung lagu tidak hanya diikuti oleh OPD di lingkup Pemkab Jembrana tapi juga diikuti oleh sejumlah instansi lainnya.


"Pada hari ini dilaksanakan lomba karaoke sambung lagu yang diikuti oleh 33 peserta. Peserta dari anggota KORPRI, PGRI, Dharma Wanita dan unsur Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana. Hari ini juga dimeriahkan oleh Bondres Dwi Mekar," ucapnya.


Sementara Sekda Jembrana, I Made Budiasa yang membuka kegiatan tersebut mengatakan melalui semangat seluruh pegawai dalam mengikuti setiap kegiatan peringatan HUT KORPRI dan PGRI akan terus memupuk semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara.


"Hari ulang tahun KORPRI pada tahun ini mengambil tema "KORPRI untuk Indonesia", dengan demikian bagaimana kita sebagai KORPRI bisa memberikan partisipasi dan dharma bhakti kita kepada bangsa Indonesia melalui tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," ucapnya.


Ditambahkannya, peringatan HUT PGRI tahun ini juga sebagai momentum untuk semakin meningkatkan pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.


"Dalam rangka hari ulang tahun PGRI ke-79 yang mengambil tema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", jadi kami harapkan juga teman-teman guru dalam rangka HUT PGRI ke-79 bisa memberikan partisipasi dan dukungan dalam rangka untuk mewujudkan generasi emas karena guru lah yang mendidik generasi emas kita mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi," imbuhnya.


Sekda Budiasa menyampaikan, lomba karaoke tahun ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya yang tahun ini dapat disaksikan secara langsung oleh seluruh pegawai sehingga semakin menambah semarak peringatan HUT KORPRI dan PGRI.


"Tahun lalu kita laksanakan lomba karaoke, melalui siaran langsung di YouTube. Sekarang semua ikut menonton secara langsung bersama-sama disini," ujarnya.


Sekda Budiasa juga mengapresiasi keikutsertaan seluruh OPD dalam memeriahkan peringatan HUT KORPRI dan PGRI serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.


"Ternyata, antusias setiap OPD tidak mau kalah dengan berpenampilan yang menarik. Kepada teman-teman dan sponsor yang telah membantu dan juga memberikan fasilitasi HUT KORPRI dan PGRI ini kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (Ngr/hJ)

Selasa, 19 November 2024

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025, Ditetapkan


Jembrana ,Bali Kini -
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana.


Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, penetapan Ranperda APBD Jembrana Tahun 2025 ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.


I Made Sabda, yang mewakili Badan Anggaran DPRD Jembrana mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing pemberdayaan masyarakat untuk percepatan peningkatan ekonomi.


Dari beberapa tahapan penjelasan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Made Sabda mengusulkan agar Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jembrana.


"Berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan, kami Badan Anggaran DPRD mengusulkan pada Rapat Paripurna DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.


Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi ini, anggota DPRD Jembrana dapat menyetujui Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda.


Pjs. Sukra Negara menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan. 


"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja-sama dengan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembahasan dan penilaian sehingga Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan pada hari ini," ucapnya.


Dengan ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025, pihaknya berharap kerjasama yang telah dibangun bersama agar terus terjaga untuk terus memacu pembangunan daerah.


Pjs Sukra Negara juga mengajak anggota DPRD Jembrana untuk mengawal pembangunan di kabupaten Jembrana agar  dapat mensejahterakan masyarakat Jembrana.


"Sebagai institusi yang memiliki tugas membawa aspirasi rakyat, saya mengajak pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, bersama-sama demi masyarakat Jembrana mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rancang bersama sehingga pelaksanaannya mampu membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat Jembrana," ujarnya.


Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Jembrana dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta program pemerintah dengan benar dan tepat.


"Selanjutnya, kepada jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana saya ingatkan agar dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran serta sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Ngr/hJ)

Senin, 18 November 2024

Pjs Bupati Jembrana Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD


Jembrana , Bali Kini -
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jembrana, Senin (18/11/2024).


Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sukra Negara menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jembrana.


“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujarnya.


Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.


“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Selain itu, Pjs Bupati Sukra Negara turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana. Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (Ari/Hum)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved