-->

Selasa, 19 November 2024

Pemkot Denpasar Masuk 10 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia Tahun 2024.

 


Ket foto : Suasana Pelayanan Publik di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali berhasil meraih prestasi gemilang dengan masuk ke Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menempatkan Kota Denpasar di peringkat keseimbilan di tingkat kota se-Indonesia dengan skor 97,93 dengan predikat (A). Penghargaan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Kamis (14/11). 


Pemerintah Kota Denpasar berhasil menjadi 10 Terbaik tingkat Kota se-Indonesia pada Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan lokus penilaian pada Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas II Denpasar Barat serta Puskesmas IV Denpasar Selatan.


Dalam penilaian kali ini, Ombudsman RI menilai 587 entitas di seluruh Indonesia, termasuk 98 pemerintah kota. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 57,41% entitas masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, membuktikan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik. 


Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa peningkatan jumlah entitas yang masuk ke Zona Hijau dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki layanan publik dan mencegah maladministrasi. 


“Kami berharap seluruh penyelenggara terus meningkatkan kualitas layanan, mengedepankan efisiensi, keterjangkauan, dan inovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Najih. 


Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Senin (18/11) menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan mendorong agar jajaran Pemkot Denpasar terus memperkuat komitmen dalam pelayanan publik. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan yang baik dan berkemafaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. 


Kusuma Dewi juga menekankan pentingnya inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. Pengakuan dari Ombudsman ini menjadi momentum bagi Kota Denpasar untuk terus memperkuat citra positif sebagai kota dengan pelayanan publik yang unggul, serta terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi warganya.


“Capaian ini tentu menjadi cambuk untuk terus berkerja dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Ke depan, pelayanan harus semakin ditingkatkan, mengacu pada standar pelayanan publik yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas, serta lebih jauh dari itu pelayanan pubik wajib memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya. (AGs/Hu).

Direktur RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa Dilantik Sebagai Ketua DPW MHKI Bali


 Ket. Foto : Pelaksanaan pelantikan dr. Agung Widiasa, yang juga selaku Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, sebagai Ketua DWP MHKI Bali, Sabtu (9/11) di Aula RS Mata Bali Mandara.

Komitmen Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis


Denpasar, Bali Kini - Dokter A. A. Made Widiasa, Sp.A, MARS, MH.Kes yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali.


Pelantikan ini berlangsung di Aula RS Mata Bali Mandara pada Sabtu, (9/11) bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan Rapat Kerja Wilayah untuk menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.


MHKI, yang berdiri sejak 2008, merupakan organisasi berbadan hukum yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi


"Seperti kita ketahui bersama, Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah pionir yang akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Tentu, pekerjaan ini berat dan tidak mudah. Namun, melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik," ujar dr. Agung Widiasa.


Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pemahaman tentang hukum kesehatan masih sangat minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan yang dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Sementara itu, di sisi masyarakat, seringkali ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik.


"Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting untuk memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal, di mana hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau," ujarnya.


Kita juga perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.


Sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, Dewan Pengurus MHKI diharapkan mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. 


"Dengan pendekatan yang komprehensif ini, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi "gap" pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas," ujarnya.


Struktur kepemimpinan MHKI Bali turut diperkuat oleh tiga wakil ketua, yakni dr. I Nyoman Sudastra, Sp. OG, SH, MH, Gede Krisna Udiana, SKM, MHKes, dan drg. Ardhia Arie Yustining, Sp. Ort.


Dewan Pengawas MHKI Bali terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka, yaitu Prof. Dr. dr. RA. Tuty Kuswardhani, Sp. PD, K.Ger, FINASIM, M.Kes., M.H., Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH, MH, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH, MH, dan dr. I Ketut Widiyasa, MPH, MH, FISQua. 


Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ketua MHKI Cabang Badung, dr. A.A. Gde Putra Semara Jaya, Sp.An-TI, Subsp.An.R.(K), M.Biomed.MH, dan Ketua MHKI Cabang Denpasar, dr. Iswahyudi, S.Ked., Sp.An-TI. (pur)

Senin, 18 November 2024

Pjs. Walikota Dewa Mahendra Hadiri Puncak Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar,


 Ket foto : Pelaksanaan Puncak Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu (16/11)
.

Dipuput Ida Pedanda Siwa Budha, Ida Bhatara Nyejer Hingga 23 November Mendatang. 


Denpasar, Bali Kini - Puncak Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu (16/11). Tampak sejak pagi hari masyarakat serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar datang silih berganti untuk mengikuti rangkaian puncak karya. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran DPRD Kota Denpasar, Fokopimda Kota Denpasar, Panglingsir Puri se-Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainya. 


Diiringi Tabuh Gong Gede, Tabuh Semarepegulingan dan kidung, rangkaian upacara berlangsung khidmat. Tampak dipentaskan pula Wali Wayang Lemah, Selonding, Tari Rejang Dewa, Tari Rejang Sari, Tari Baris Gede dan Wali Topeng Sidakarya. Bahkan, Tari Baris Gede ditarikan langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel/Lurah serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Seluruh rangkaian Puncak Karya diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput sulinggih siwa budha yakni Ida Pedanda Gede Oka Karang, Griya Tegeh Karang Lumintang, Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra Griya Paang dan Ida Pedanda Gede Mas Jelantik Griya Celuk Sukawati.


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.


“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya. 


Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara menerangkan rangkaian Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha dimulai pada tanggal 26 Maret 2024 dengan kegiatan Maturan Penenten nunas pamuput tawar. Kemudian dilaksanakan Mecaru Panca Kelud pada Jumat, 1 Nopember 2024. 


Dilanjutkan dengan Upacara Melasti pada Kamis, 14 Nopember 2024, Upacara Mepepada Karya pada Kmais, 14 Nopember 2024. Puncak Karya Pedudusan Agung lan Ngenteg Linggih akan dilaksankan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu, 16 Nopember 2024. Setelah puncak karya, akan dilaksanakan Bhakti Penganyar serta Penyineban akan dilaksanakan pada 23 November 2024 yang didahului dengan Upacara Nyenuk. 


“Selain rangkaian acara inti, Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha ini juga diisi lomba membuat Penjor dan Lomba Ngelawar. Semoga kerjasama yang baik antara seluruh panitia menjadikan Karya Agung di Pura Jagatnatha berjalan lancar dan labda karya dan apa yang kita harapkan dari pelaksanaan upacara ini dapat memberi kebaikan bagi kita semua,” ujarnya. (Ags/Hum).

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar,


 Ket foto : Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11). 

Pemkot Denpasar Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Ogoh-Ogoh.


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Usulan tersebut disampaikan Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11). 


Pelaksanaan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya. 


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pedato pengantarnya dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi. 


“Disamping itu dari aspek regulasi pelestarian dan perlindungan ogoh ogoh juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Ogoh-Ogoh, namun sejalan dengan perkembangan dan kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, perlu untuk perbaharui pengaturannya,” ujarnya. 


Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamanaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh. 


“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” ujarnya. 


Dikatakan Dewa Mahendra, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini akan mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antar kelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.


“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong keterpaduan demi mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya dan sejahtera,” ujar Dewa Mahendra. 


Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas bergulirnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Dimana, pihaknya berharap Ranperda ini dapat berproses dan akhirnya dapat ditetetapkan mejadi Perda nantinya. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakemn-pakem ogoh-ogoh. 


“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” ujarnya. (AGs/Hum).

Minggu, 17 November 2024

Karya Padudusan Agung di Pura Jagatnatha Denpasar,

 


Ket foto : Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11).
 

Sekda Alit Wiradana, Anggota DPRD Denpasar, Piminan OPD, Bendesa Adat Hingga Perbekel/Lurah Ngayah Tari Baris Gede. 


Denpasar, Bali Kini - Pelaksanaan Karya Padusuaan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Di tengah hiruk pikuk masyarakat, pemangku, serati banten hingga pegawai yang ngayah di berbagai rangkaian karya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana juga turut andil ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11). 


Selain Sekda Alit Wiradana, tarian yang dibawakan secara massal dengan jumlah penari mencapai ratusan orang ini juga diikuti oleh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak beberapa Anggota DPRD Kota Denpasar ikut menari, yakni I Wayan Suadi Putra yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Ketut Budha, I Made Mudra, I Nyoman Sumardika, I Nyoman Kari Santika hingga Ketua Fraksi PSI Nasdem, Agus Wirajaya. Selain itu, tampak pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.  


Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih atas keterlibatan semua pihak untuk ikut serta ngayah serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Hal ini merupakan wujud kebersamaan dalam pelaksanaan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 


“Yang pertama ijinkan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan Karya Agung di Pura Jagatnatha ini, terutama Ida Sulinggih, Serati Banten, Pemangku, Seka Gong, Seka Santi, termasuk juga pengisi pengilen dari DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat, Perbekel/Lurah dan OPD, serta yang kedua kebersamaan ini harus terus kita pupuk untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. 


Alit Wiradana menambahkan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.


“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags).


Jumat, 15 November 2024

Dukung Optimalisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies,

 


Ket foto : Pelaksanaan Pelatihan Handling/Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) yang digelar di gedung Santhi Graha Denpasar selama dua hari pada Rabu, (13/11) hingga Kamis (14/11).

Sasar Tim Damkar hingga Desa/Lurah, Distan Denpasar Gelar Pelatihan Penanganan HPR. 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar Pelatihan Handling/Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) yang digelar di gedung Santhi Graha Denpasar selama dua hari pada Rabu, (13/11) hingga Kamis (14/11). Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pencegahan dan pengendalian rabies di Kota Denpasar. 


Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gede Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi Jumat (15/11) menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Bali yang juga bertumpu pada sektor pariwisata, keamanan dan kenyamanan kota merupakan hal penting yang harus terus dijaga. Sehingga, melalui pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan OPD tekait, Desa/Kelurahan dan kader dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Rabies di Kota Denpasar.


Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari Tim Satgas dari Dinas Damkar Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasa, Staf Desa/ Kelurahan dan Kader Rabies yang ada di Desa/ Kelurahan. Narasumber dari kegiatan adalah praktisi yg sudah berpengalaman di lapangan dalam melakukan handling/penanganan Hewan Penular Rabies (HPR)


Dikatakannya, peran serta dari masyarakat dalam mendukung optimalisasi penanganan rabies sangatlah penting. Sehingga, melalui pelatihan ini diharapkan lahir petugas, sukarelawan dan Tim Desa/Kelurahan yang handal dan mampu memberikan tindakan baik saat pencegahan maupun penanganan kasus rabies. 


“Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini, petugas atau masyarakat  bisa menghandling/ menangani lebih awal  Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera dengan baik , dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang disekitarnya, sebelum dilakukan penanganan/tindakan dari Dinas Pertanian Kota Denpasar,” ujarnya. 


Selain melalui kegiatan di atas, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara dor to dor ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar. 


Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE)) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA). 


“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu. (Ags/Hu)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved