-->

Rabu, 23 Oktober 2024

Akibat Pasien Alami Alergi Obat, Dokter Cantik ini Diadili


Denpasar , Bali Kini -
Diduga lakukan malpraktik terhadap seorang pasiennya, wanita bertitel dokter ini diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa atas tuduhan kelalaian medis yang mengakibatkan seroang pasien WNA alami alergi serius.

Dalam dakwaan dr.Shillea Olimpia Melyta (30) yang dibacakan Putu Deneil Pradipta Intaran, selaku penuntut umum, menyebutkan bahwa insiden ini terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah villa di Jalan Pantai Berawa, Gang Madu, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. 

Saat itu korban Jamie Irena Rayer-Keet, WNA, mengalami keluhan sakit punggung dan demam pada pukul 16.00 Wita. Suaminya, Alain David Dick-Keet, menghubungi klinik Hydro Medical Your IV & Dental Solution yang berlokasi di Jalan Subak Sari No. 20, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, untuk mendapatkan perawatan medis di tempat. 

Kemudian pihak Klinik mengirim Shillea Olimpia Melyta sebagai dokter yang menangani pasien tersebut, didampingi seorang perawat bernama Putu Adnyana Putra. Begitu tiba dilokasi sekira pukul 19.30 Wita, dokter asal Banto Utara, Kalimantan Tengah langsung menangani korban. 

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Jamie Irena, terdakwa bertanya apakah memiliki alergi terhadap obat tertentu. Saat itu Jamie sudah menyebutkan alergi terhadap obat-obatan yang mengandung Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs (NSAID) seperti Ibuprofen dan Aspirin.

Ironisnya, terdakwa  memberikan serangkaian injeksi obat, termasuk Antrain, yang diketahui berasal dari golongan obat yang sama dengan Ibuprofen dan Aspirin. Akibatnya, setelah kurang lebih 30 menit korban mulai merasakan efek samping berupa pembengkakan di wajah dan mata, serta mengalami sesak napas yang signifikan. 

“Kondisi ini merupakan tanda reaksi alergi tipe cepat yang dapat berujung pada komplikasi serius, bahkan kematian. Suami korban langsung mengambil foto rekam medis yang diberikan oleh terdakwa, yang menunjukkan daftar obat yang telah diberikan kepada pasien,” tutur JPU.

Menurut rekam medis tersebut, obat yang diberikan kepada Jamie meliputi Infus Nacl 0,946 500 ml, Injeksi Pantoprazole 40 mg, Injeksi Ondansetron 8 mg, Infus Paracetamol 1 gr, Injeksi Soluvit, Injeksi Neurobion, Infus Ringer Lactate 500 ml, Dexamethasone 5 mg, Antrain 1 gr, Nacl 0,549 500 ml, Injeksi Diphenhydramine, dan Injeksi Epinefrin 0,5 mg.

Bahwa terdakwa diduga tidak meminta izin secara lisan maupun tertulis kepada pasien atau keluarga sebelum memberikan obat-obatan tersebut. Alain hanya diminta menandatangani surat persetujuan tindakan tanpa penjelasan detail mengenai obat yang diberikan kepada istrinya.

Keterangan dari Ahli Forensik dr. Yudy, Sp.F.M, menyebutkan bahwa pemberian obat Antrain kepada Jamie tidak tepat mengingat obat tersebut berasal dari golongan yang sama dengan obat-obatan yang menimbulkan alergi bagi pasien. Berdasarkan visum et repertum dari RSUD Mangusada, korban mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata yang sesuai dengan reaksi alergi tipe cepat, yang dapat berujung pada kondisi fatal.

Namun, rekam medis yang disita oleh pihak berwenang dari Direktur klinik Hydro Medical Your IV & Dental Solution, Ni Putu Grace Lande, menunjukkan catatan yang berbeda. Rekam medis dengan Nomor 3105597 tersebut, meskipun merujuk pada penanganan yang sama terhadap Jamie Irena Rayer-Keet, memiliki informasi yang tidak sesuai dengan dokumen yang diambil oleh suami pasien.

Sedangkan, dalam keterangan ahli disebutkan bahwa tidak boleh ada lebih dari satu rekam medis dalam penanganan pasien. Jika terjadi kesalahan pencatatan, perbaikan dapat dilakukan, namun rekam medis tidak boleh diganti.

Atas kelalaian ini, Shillea Olimpia Melyta didakwa melanggar Pasal 440 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," sebut JPU dalam dakwaan.[jr]

Senin, 14 Oktober 2024

PJS BUPATI BANGLI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TENTANG PENYAMPAIAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN BANGLI

 


BANGLI , Bali Kini - Pjs Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang APBD TA 2025. Sidang Paripurna tersebut di hadiri oleh 26 Anggota DPRD Kabupaten Bangli terdiri dari Ketua DPRD, Wakil Ketua, para Anggota DPRD Kab. Bangli serta para Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bangli Senin, (14/10/24).


Dari sidang pemandangan umum fraksi, ada 3 pemandangan yakni dari fraksi restorasi raya, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PDIP. 

Pemandangan umum Fraksi Restorasi Raya menyoroti terkait komitmen TAPD dan Perangkat Daerah terkait tindak lanjut aspirasi yang ada di masyarakat dalam prioritas kedepan maupun yang akan datang, serta Pemerintah Daerah dapat mendukung anggaran berupa Aspirasi DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepada masyarakat. Sedangkan Partai Golkar salah satunya menyoroti terkait tarif PDAM yang sangat tinggi, sementara daya beli masyarakat secara makro ekonomi belum mengalami peningkatan. 

Pemandangan umum Fraksi PDIP sangat mengapresiasi berbagai capaian positif Pemerintah Daerah dalam kinerja makroekonomi dan pengelolaan RAPBD 2025. Yang diantaranya naiknya pendapatan Daerah, Pengalokasian anggaran secara tepat untuk mendukung urusan wajib pelayanan dasar, serta beberapa capaian positif seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta indek gini rasio/tingkat ketimpangan ekonomi.


Pada kesempatannya, I Made Rentin menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. 

Pemerintah menyadari bahwa akses air bersih dengan tarif terjangkau merupakan salah satu prioritas penting. Namun, terkait usulan tersebut Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan tanggapan yaitu agar subsidi atau hibah untuk PDAM Bangli dianggarkan dalam APBD 2025 perlu dikaji secara mendalam. Kebijakan ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani alokasi anggaran untuk sektor lain yang juga menjadi skala prioritas.


Sementara masukan mengenai Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik yang bernilai Besar pihaknya menjelaskan bahwa Sebagian besar pendanaannya melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi dan Kabupaten lainnya. Pemerintah juga ingin menyampaikan bahwa beberapa infrastruktur dengan nilai anggaran besar, seperti Pembangunan Bangli Sport Center (BSC) atau Gelanggang Olah Raga (GOR), sebagian pembangunan rumah sakit, dan beberapa gedung kantor pemerintahan, di biayai melalui BKK dari pemerintah provinsi dan Kabupaten Lainnya. Bantuan tersebut memiliki peruntukan khusus yang telah ditetapkan oleh pemberi bantuan, sehingga tidak dapat dialihkan ke program lain. 

Disamping itu, pembangunan Bangli Sport Center (BSC) ini menjadi salah satu aspirasi generasi milenial yang sangat diharapkan segera dapat terwujud. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan pembangunan infrastruktur merata dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, ujarnya.


Sementara itu, masukan terkait upaya memperjuangkan status tenaga PTT dan tenaga kontrak untuk diusulkan menjadi PPPK. Pemerintah tengah memahami pentingnya peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer, serta telah mengambil langkah-langkah nyata dalam hal tersebut. Karena sesungguhnya upaya berkelanjutan dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bangli telah secara bertahap merekrut CPNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan. 

Berdasarkan dari data, CPNS Tenaga Kesehatan yang diangkat pada tahun 2022 sebanyak 55 orang, PPPK Tenaga Guru Tahun 2022 Tahap (1) 235 orang, Tahap (II) 221 orang, Formasi Tahun 2022 Diangkat pada tahun 2023 sebanyak 58 orang PPPK dan Formasi Tahun 2024 CPNS 9 formasi, PPPK 17 formasi dan Total Pengangkatan 2021-2024 CPNS 64 orang dan PPPK 583 orang. 

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki status dan memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer secara bertahap dan sesuai dengan formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat. 


Berkenaan dengan ulasan Fraksi Partai Golkar terkait RSU Bangli bahwa Dengan menyandang predikat rumah sakit type B Pendidikan Utama, RSUD Bangli sebelum dilakukannya penataan dan pembangunan seperti saat ini sangat tidak memenuhi standar sesuai yang dipersyaratkan oleh Permenkes RI. Semenjak tiga tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap RSUD Bangli. Rumah sakit yang menjadi pusat rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Bangli. Saat ini dalam kurun waktu kurang dari tiga setengah tahun, RSU Bangli sudah bertransformasi menjadi lebih baik. RSU Bangli Telah nyata dengan tempo yang cepat, terukur dan terencana telah dilakukan pembenahan dan penataan sesuai standar RSU tipe B, Pendidikan Utama yakni Dari aspek sarana bahwa fasilitas gedung sudah modern dan ruang rawat inap pasien yang sudah ditata sesuai standar Kemenkes, bahkan dapat dikatakan gedung RSUD termasuk salah satu yang terbaik saat ini di Provinsi Bali. 

Berdasarkan hal tersebut sangatlah tidak tepat jika ada pemikiran untuk menurunkan predikat RSUD Bangli dari type B Pendidikan Utama dengan akreditasi Paripurna ke RSUD type C, hal ini akan menghambat rencana Pemerintah Daerah menjadikan RSUD Bangli menjadi Rumah Sakit unggulan.


Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali di Kab Bangli.

“Mudah-mudahan program yang belum tuntas di tahun ini Bisa dilanjutkan di tahun mendatang, dimana Fraksi PDI Perjuangan yang telah memahami bentul tentang capaian dan Prestasi Kabupaten Bangli Selama periode 3 tahun ini, baik dari segi kinerja Pemerintah Daerah, pencapaian atas peningkatan realisasi PAD dan Penggunaan Belanja Daerah yang Efektif dan berkeadilan serta Pembangunan yang merata dan sangat pesat perlu ada aplouse untuk Fraksi PDI perjuangan, tutupnya.[rls]

Sabtu, 12 Oktober 2024

PJS BUPATI BANGLI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGLI.


Bangli , Bali Kini -
Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bangli. Rapat Paripurna kali ini dihadiri 23 Anggota Dewan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua serta para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli serta Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bangli Jumat,  (11/10/24).


Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025, tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses penyusunan ini diawali dengan penyampaian Kebijakan Umum APBD Tahun 2025 yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2025 serta penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kepada DPRD, untuk dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah.


Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bangli menyatakan “Tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita lalui bersama. Semua ini dapat kita wujudkan karena rasa kebersamaan kita yang telah terbangun sedemikian rupa, sehingga betapapun berat tugas yang kita harus emban dapat kita lakukan walaupun kita sadari disana-sini masih terdapat kekurangan- kekurangan. Penyusunan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025, merupakan APBD tahun kelima dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah yaitu "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI DI KABUPATEN BANGLI”, ungkapnya.


berdasarkan prinsip Tri Sakti Bung Karno yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpadu, Menyeluruh, Terencana, Terarah dan Terintegrasi. Pola pembangunan dilakukan sesuai filosofi Sarining Padmabhuana yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bangli sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana.


Tema pembangunan Kabupaten Bangli sesuai RKPD Tahun 2025 adalah Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar, Perekonomian dan Kualitas Infrastruktur yang berwawasan lingkungan dengan Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien. Beranjak dari pertimbangan tersebut maka kegiatan yang dirancang pada APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah dalam rangka memecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan yang perlu mendapat penyelesaian untuk mencapai tujuan daerah dan terwujudnya masyarakat Bangli yang semakin sejahtera.


Pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2025 yaitu Pemenuhan kebutuhan dasar Krama Bangli. Baik dibidang pangan, sandang, dan papan dengan kualitas yang layak, penguatan kualitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penyediaan Jaminan Sosial Terpadu dan Ketenagakerjaan, memperkuat sektor perekonomian melalui penguatan sektor pariwisata dan menjaga keseimbangan pembentuk sektor perekonomian, memantapkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, pemajuan kebudayaan adat Bali yang adiluhung berbasis nilai-nilai Sad Kerthi; dan Tata kelola birokrasi pemerintah dan pelayanan yang efektif dan efisien.


Kebijakan pembangunan daerah pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah Kabupaten Bangli. Program pembangunan tersebut dilaksanakan melalui peningkatan dan pemeliharaan jaringan jalan, jaringan irigasi dan air bersih serta prasarana wilayah lainnya, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. 

Disamping itu meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kesehatan baik pelayanan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan. Selain itu juga terdapat kewajiban pemerintah daerah dalam memberdayakan desa adat, lembaga-lembaga adat dan komponen masyarakat lainnya sebagai bagian dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli.


Sementara itu gambaran mengenai rancangan Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dirancang sebesar 1 triliun 218 milliar rupiah lebih. Untuk kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan dengan dibarengi kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD. 

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang 307 milliar rupiah lebih yang berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar 93 milliar rupiah lebih, Retribusi Daerah sebesar 189 milliar rupiah lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6 milliar rupiah lebih, dan PAD lain yang Sah sebesar 17 milliar rupiah lebih. Sedangkan  Pendapatan Transfer dirancang sebesar 910 milliar rupiah lebih yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar 854 milliar rupiah lebih, dan Transfer Antar Daerah sebesar 55 milliar rupiah lebih.[rl]

Minggu, 29 September 2024

RAPAT PERSIAPAN PEMANTAUAN PEMILUKADA BERSAMA FORKOPIMDA, KPU, BAWASLU DI KABUPATEN BANGLI.


Bangli , Bali Kini
- Penjabat sementara Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si. didampingi Pj.Sekda Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari melaksanakan rapat persiapan pemantauan Pemilukada bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangli, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli Sabtu, (28/9/2024).


Pjs. Bupati Bangli mengungkapkan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan kemarin. "Dan hari ini saya mengumpulkan dan mengundang seluruh Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Bangli ditambah penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk duduk bersama membahas kesiapan Pemilukada 2024 di Kabupaten Bangli".

Melalui rapat ini kita harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, termasuk dalam mempersiapkan logistik dan pengamanan. 

"Harapannya, sinergi ini dapat menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkada dan meminimalisir potensi sengketa,”. terangnya.


Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektoral guna menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan partisipatif.


Diakhir rapat Pjs. Bupati Bangli menjelaskan pada awak media bahwa hal ini sudah dilaksanakan dari kemarin, mulai dari mengumpulkan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangli guna penegasan kembali terkait Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini merupakan keharusan dan wajib hukumnya bagi seluruh ASN maupun Non ASN di Pemkab Bangli harus mengedepankan netralitas. Berkaitan dengan itu hari ini para pimpinan Perangkat Daerah sudah menandatangani fakta integritas.

"Saya memberi batas waktu maksimal hari Senin tanggal 30 September 2024". Agar seluruh dokumen dari tiap Perangkat Daerah telah menandatangani fakta integritas dan membuat video singkat kaitannya dengan ikrar deklarasi netralitasnya di dalam perhelatan pilkada serentak. 

Ia pun mengungkapkan tujuan dilaksanakan rapat kali ini berkaitan dengan dua hal, 

"Yang pertama Kami ingin mengetahui update terkini tentang tahapan Pilkada yang sedang berjalan dan Pemetaan potensi kerawanan dalam konteks secara umum  dari potensi ancaman kebencanaan", tutupnya.


Hadir dalam rapat kordinasi hari ini Dandim 1626/Bangli, Kapolres Bangli, Komisioner KPU, Bawaslu, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, pimpinan perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemkab Bangli serta para undangan lainnya.[rl] 

Jumat, 27 September 2024

Pjs. BUPATI BANGLI TEKANKAN NETRALITAS ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB BANGLI.


Bangli , Bali Kini -
Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin didampingi Pj. Sekda Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari memberikan arahan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Bangli tentang kesiapan Pemkab Bangli dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli ini,  dihadiri oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Jumat,(27/9/24).


Dalam arahannya I Made Rentin menekankan agar Perangkat Daerah selalu mengantisipasi setiap kerawanan kerawanan yg dapat terjadi di TPS-TPS, baik itu gangguan karena alam maupun karena faktor lainnya. 

"Lakukan koordinasi yg intensif untuk antisipasi hal-hal yg dapat mengganggu pelaksanaan pilkada ini". terangnya.


Sebagai tindak lanjutnya besok Pjs Bupati Bangli akan mengundang Forkopimda dan penyelenggara pemilu (KPU) dan Bawaslu untuk rapat terkait kesiapan pemilu serentak di Kabupaten Bangli.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Juga menegaskan terkait netralitas ASN dalam Pilkada kali ini. "saya berharap semua ASN di Lingkungan Pemkab Bangli ini bersikap Netral," tegasnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk membuktikan netralitasnya dengan membuat Fakta integritas. 

Ia pun meminta kepada Perangkat Daerah untuk membuat vidio tentang deklarasi netralitas ASN yang di upload  di medsos Perangkat daerah masing-masing.[rl]

Minggu, 22 September 2024

BUPATI BANGLI BUKA MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KABUPATEN BANGLI


BANGLI , BALI KINI -
Dibawah kepemimpinan Bupati Bangli SN Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kabupaten Bangli terus melompat lebih tinggi baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia serta di segala bidang seperti moto Kabupaten Bangli yakni “mimpi tidak untuk didiskusikan, tetapi mimpi harus dikerjakan”.  Hal itu dapat dilihat dari pencapaian mimpi-mimpi itu sudah mulai terlihat satu persatu secara nyata. Seperti halnya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang di launching pada hari Jumat, (20/9/24) bertempat di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.


Dalam kesempatannya saat me launching MPP, Sedana Arta menyampaikan, “Aset Gedung (MPP) ini tanahnya merupakan milik Provinsi Bali dan biaya pembangunannya menelan biaya hingga 10 Miliar yang didanai 100% dari BKK Provinsi Bali pada Tahun 2023. Sementara Kabupaten Bangli hanya bisa mengalokasikan sebanyak kurang lebih 3 miliar untuk sarana prasarana di dalamnya Tahun ini. Semua pembangunan ini tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangli didalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Untuk itu kalau kita benar-benar serius mau melakukan sesuatu dari lubuk hati yang paling dalam maka yakinlah alam semesta akan bahu-membahu mewujudkannya, ujarnya”. 


MPP Kabupaten Bangli tujuannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan  layanan One Get System satu pintu bagi pelayanan kepada masyarakat Bangli. Hal tersebut juga akan mempermudah proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan mempermudah Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran MPP ini diharapkan tidak hanya mampu mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangli secara menyeluruh.


Mal Pelayanan publik yang baik membutuhkan kepastian dan merupakan kunci utama yang harus kita pegang bersama. Regulasi yang sesuai layanan harus berdasarkan pada aturan yang tepat, “Prosedur yang jelas dan tegas” dan setiap tahapan pelayanan harus mudah dipahami dan tidak membingungkan masyarakat. Waktu penyelesaian yang tepat serta pelayanan harus dilakukan dengan waktu yang terukur sesuai komitmen dan Biaya pelayanan harus sesuai ketentuan tidak boleh ada biaya tambahan yang memberatkan masyarakat Kabupaten Bangli.


Sementara itu Asisten lll Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Bali dalam kesempatannya menyatakan “Dengan segala potensinya Kab. Bangli akan semakin maju dengan adanya fasilitas MPP ini . Saya yakin layanan publik yang efektif dan inovatif akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat mengingat Era digital menuntut kita semua untuk terus berinovasi. Oleh karena itu, Mari kita memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk mewujudkan pelayan publik yang modern dan berkualitas. 

Pelayanan publik ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat tetapi juga menjadi simbol dari komitmen kita untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat.  Kita juga harus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan mall pelayanan publik kabupaten Bangli dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bangli. saya optimis Bali akan semakin maju dan pelayanan publik akan semakin Prima, ujarnya”.


Turut Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Direktur Rumah Sakit Jiwa Prov. Bali,  Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemda Bangli, Para Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bangli serta undangan lainnya.[rl] 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved