-->

Jumat, 22 November 2024

Pemilik Gudang Gas Meledak Hanya Dihukum 14 bulan


Denpasar, Bali Kini 
- Kasus gudang gas LPG yang meledak di Jalan Cargo Permai, Denpasar dan menewaskan 18 orang dihukum ringan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Menariknya putusan 1 tahun 2 bulan yang jatuhui hakim langsung diterima oleh JPU tanpa Pikir Pikir.

Haryati,SH.,MH, Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan terhadap perkara ini, menilai beberapa hal yang meringankan hukuman bagi terdakwa Sukojin. Sehingga memutuskan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang diajukan 1 tahun 6 bulan penjara.

Pertimbangan hakim, terdakwa telah mengakui perbuatannya. Selain itu, saat kejadian terdakwa langsung menunjukkan sikap tanggung jawab dengan mengunjungi seluruh korban di rumah sakit serta menanggung biaya perawatan. Namun 18 korban ledakan tabung gas tersebut akhirnya meninggal setelah menjalani penanganan di rumah sakit.

Bahwa terdakwa menanggung biaya antar jenazah hingga sampai upacara pemakaman masing-masing dari korban. "Selain itu terdakwa juga memberikan uang santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp 30 juta," sebut hakim Haryati dalam persidangan. 

Sehingga total seluruhnya yang dikeluarkan oleh terdakwa untuk 18 korban, mencapai Rp1,6 miliar lebih. Selain itu keluarga korban yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan telah memaafkan dan memohon agar terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Menanggapi putusan hakim, pihak terdakwa begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harisdianto, sama-sama menerima. "Kami menerima yang mulia," uca Jaksa dan terdakwa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa meledaknya gudang tabung gas LPG milik terdakwa terjadi pada 8 Juni, sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak. 

Akibat peristiwa itu, 18 orang dilarikan ke rumah sakit Sanglah dan akhirnya meninggal dunia. Tertuang di surat dakwaan Jaksa Harisdianto Saragih, bahwa Sukojin sebagai pemilik CV Bintang Bagus Perkasa, tidak memiliki izin resmi dari PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan niaga gas elpiji. Baik ukuran 3 kg bersubsidi maupun ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. 

"Terdakwa tidak memiliki hak untuk mengolah, menyimpan, atau mengangkut gas Elpiji, yang perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian besar pada kesehatan dan keselamatan," tulis dalam dakwaan.

JPU mendakwa Sukojin karena telah melakukan kegiatan usaha hilir tanpa izin yang menyebabkan dampak pada keselamatan dan lingkungan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

CV. Bintang Bagus Perkasa milik terdakwa bergerak dibidang penjualan gas LPG, bukan merupakan lembaga penyalur yang terdaftar di pertamina patra niaga baik agen maupun pangkalan dan tidak memiliki kerjasama apapun ataupun hubungan hukum dengan PT Pertamina Patra Niaga baik untuk kategori LPG 3 Kg (subsidi) maupun kategori LPG 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Sehingga terdakwa tidak memiliki hak untuk melakukan kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, lenyimpanan, dan/atau niaga gas LPG. Namun demikian, disebut bahwa terdakwa memiliki izin atas penjualan gas LPG atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gang Mertasari, Ubung Kaja, Denpasar, yang diterbitkan tanggal 30 April 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gg. Mertasari, Kelurahan Ubung, Denpasar.[r]

Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1710/Mimika


Timika , Bali Kini -
Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. pimpin acara Tradisi Satuan Korps Raport Pindah Satuan salah satu anggotanya di Lapangan Upacara Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Senin (18/11/2024).


Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya dalam sambutannya mengatakan pergeseran jabatan atau mutasi di lingkungan institusi TNI merupakan hal biasa dan lumrah karena semuanya bertujuan untuk kebaikan dan kemajuan TNI.


“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama berdinas di Kodim 1710/Mimika, semoga di tempat tugas yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta selalu menjalin hubungan tali silaturahmi yang sudah ada,” kata Dandim.


Dandim juga berharap dengan terselenggaranya acara ini kita jadikan sebagai media untuk bersilaturahmi yang dapat diimplementasikan dalam bentuk kinerja yang baik sesuai tugas dan tanggung jawab.


Turut hadir pada acara tersebut Kepala Staf Kodim 1710/Mimika, para Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 1710/Mimika, para Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 1710/Mimika. (tm)


Praktik Prostitusi Berkedok Spa di Wilayah Jasri, Diberangus Polres Karangasem


KARANGASEM, Bali Kini
- Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem berhasil mengungkap praktik prostitusi berkedok SPA di kawasan BTN Nirmalasari, Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem pada Kamis (7/11/2024) malam.


Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Lobby Polres Karangasem, Rabu (20/11/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat pijat yang diduga menyediakan layanan prostitusi.


"Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kapolres.


Tersangka berinisial AK (57), warga Banjar Dinas Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, ditangkap di kediamannya di BTN Nirmalasari. Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp75.000 per konsumen dari praktik tersebut.


Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp225.000 dalam berbagai pecahan dan satu unit ponsel Samsung. Tersangka dijerat dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara dan saat ini pelaku ditahan 


Melalui kesempatan ini kami menghimbau masyarakat Karangasem agar tidak melakukan praktek prostitusi, "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolres mengakhiri keterangan persnya. (Ami)

Minggu, 17 November 2024

Apresiasi Wisuda Lansia, Pj. Ketua TP PKK Bali: Semoga Para Lansia Terus Menjadi Insan Mandiri dan Produktif


Gianyar , Bali Kini 
– Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya mengapresiasi pelaksanaan Wisuda Lansia yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Hal itu sangat tepat dan sejalan dengan visi dan misi Gerakan PKK, yang mana pemberdayaan lansia masuk di salah satu dari 10 Program Pokok PKK, yaitu Gotong Royong.


Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Sekolah Lansia Wreda Santi Bedulu Bisa, bertempat di Desa Bedulu, Gianyar, pada Jumat (15/11).


Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa para lansia usianya memang boleh lanjut, namun semangat harus tetap muda. Lansia diharapkan menjadi lansia yang tangguh dan berdaya bagi keluarga dan lingkungan.


Melalui sekolah hingga wisuda kali ini bisa menjadi titik tolak untuk terus menjadi insan mandiri dan produktif dalam kehidupan, seraya menjadi motivator bagi lansia lain agar tetap semangat dan berkarya. "Saya ucapkan terima kasih bagi para senior saya karena telah bersedia untuk menjadi sosok-sosok pembelajar sepanjang hayat, di mana usia tidak menjadi penghalang untuk menimba ilmu," ujarnya.


Ia berharap Sekolah Lansia bisa berkembang dan bisa terbentuk juga di semua desa di seluruh Bali, sehingga bisa terus memberdayakan para sesepuh kita. "Kami terus berdoa bahwa para sesepuh, para lansia yang kami sayangi dan hormati, dapat senantiasa diberikan kesehatan dan kesejahteraan lahir batin, dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi yang lebih muda," pungkasnya.


Sebelumnya, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Luh Gede Sukardiasih, mengatakan bahwa pembinaan secara komprehensif bagi para lansia bisa berdampak positif dan membuat lansia menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat dan keluarga.


Ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah lansia meningkat 13,75% di Bali dan 14% di Kabupaten Gianyar. Ke depan, kemungkinan jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya usia harapan hidup masyarakat Bali yang saat ini rata-rata 75 tahun. "Jadi, jumlah meningkat jangan jadikan beban, namun bisa menjadi peluang untuk membantu keluarga agar bisa menjadi berdaya guna dan smart," jelasnya.


Ia menambahkan bahwa sekolah lansia ini bukanlah sekolah formal, namun merupakan sekolah pendidikan sepanjang hayat. "Selama masih bernapas, kita harus terus belajar. Jadi, kita fasilitasi lansia agar bisa terus smart, jangan berpikir sudah lansia kita tidak usah mandi, berdandan, dan lain-lain. Kita harus tetap produktif," imbuhnya seraya menambahkan sekolah lansia merupakan sekolah informal dengan kurikulum yang didesain untuk meningkatkan keterampilan para lansia.


Tahun ini, dikatakannya bahwa BKKBN menargetkan setiap satu Kabupaten/Kota terdapat satu sekolah lansia. "Saya ucapkan terima kasih kepada Kabupaten Gianyar, khususnya Desa Bedulu yang sudah menginisiasi harapan kami. Saat ini, kami baru memiliki 11 sekolah lansia yang tersebar di seluruh Bali. Saya harap nanti setiap kecamatan bisa memiliki sekolah lansia," tandasnya.[pr]

Kapolres Karangasem Memimpin Apel Persiapan Pengamanan Upacara Tawur Tabuh Gentuh di Pura Pasar Agung Besakih


Karangasem, Bali Kini
– AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., Kapolres Karangasem, memimpin apel persiapan pengamanan untuk Upacara Tawur Tabuh Gentuh dan Wana Kertih Kahyangan Jagat Pura Pasar Agung Besakih. Apel berlangsung di Lapangan Parkir Bawah Pura Pasar Agung, Kecamatan Selat, pada Sabtu (16/11/2024).


Apel ini dihadiri oleh berbagai elemen keamanan dan pemerintah daerah, termasuk para pejabat utama Polres Karangasem, Danramil Selat Kapten Inf. Marjuli, Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., Plt Kabid Trantib Kabupaten Karangasem Drs. Ida Made Amitaba, serta perwakilan dari Dishub, Satpol PP, BNPB Kabupaten Karangasem, dan pihak Kecamatan Selat.


Dalam arahannya, Kapolres I Nengah Sadiarta menekankan pentingnya kesiapan personel dalam mengamankan Upacara Tawur Tabuh Gentuh, yang merupakan upacara suci setiap 10 tahun sekali. Tahun ini, puncak acara akan berlangsung mulai 16 hingga 27 November 2024, bertepatan dengan Hari Purnama Kelima. Acara ini diprediksi akan menarik perhatian umat Hindu dari berbagai kabupaten di Bali.


"Kesiapan di lapangan sangat penting untuk memastikan semua pemedek yang hadir dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan tertib," ujar Kapolres. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami tugas dan wilayah masing-masing serta menjaga sinergi dengan berbagai pihak terkait demi kelancaran acara.


Kapolres memberikan perhatian khusus pada potensi kepadatan lalu lintas, terutama dari kendaraan galian C yang sering melintasi jalur menuju Pura Pasar Agung. Ia meminta personel untuk selalu siap mengatur lalu lintas sesuai kebutuhan di lokasi.


Persiapan yang matang juga disoroti oleh Kapolres, yang menginstruksikan agar semua personel membawa peralatan dasar seperti peluit, senter, dan jas hujan. Kerja sama dan komunikasi antar pos pengamanan harus tetap terjalin dengan baik selama kegiatan berlangsung.


Di akhir arahannya, Kapolres I Nengah Sadiarta mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan kesiapan mental dan fisik, serta menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Para perwira pengendali diharapkan memberikan arahan taktis dan teknis yang jelas kepada anggota di lapangan, serta melaporkan perkembangan situasi secara berkala.


Dengan langkah-langkah persiapan ini, Polres Karangasem berharap rangkaian Upacara Tawur Tabuh Gentuh dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh khidmat bagi seluruh umat yang hadir. (Ami)

Polsek Bebandem Amankan 25 Meriam Spritus di Banjar Dinas Kecicang Islam


Karangasem, Bali Kini -
Menanggapi keluhan warga melalui media sosial, Polsek Bebandem segera bergerak cepat dengan mengadakan pembinaan serta himbauan terkait penggunaan meriam spritus (lomloman) di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, pada Sabtu malam, 16 November 2024.


Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, S.H., memerintahkan dilaksanakannya kegiatan ini yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Ipda I Wayan Madia, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Bungaya Kangin dan anggota piket Polsek Bebandem. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.15 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan meriam spritus.


"Kami memberikan edukasi mengenai potensi bahaya meriam spritus yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, kami juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pembuatan meriam spritus," ungkap Ipda Madia.


Meriam spritus yang ditemukan terbuat dari kaleng susu Bearbrand, menggunakan lem G, dan pemantik dari korek api sebagai pemicu ledakan. Para pembuat meriam ini, mayoritas anak-anak, mengaku belajar melalui tutorial YouTube dan menghabiskan biaya sekitar Rp30.000 untuk setiap unit. Mereka mengatakan bahwa pembuatan meriam ini sebagai bagian dari euforia menyambut tahun baru.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 unit meriam spritus yang akan dimusnahkan di Mapolsek Bebandem. Mengingat mayoritas pembuat meriam ini adalah anak-anak, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, dengan memberikan pemahaman terkait dampak negatif dari meriam spritus.


"Kami akan terus melakukan penertiban guna mengurangi penggunaan meriam spritus, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," tambah Ipda Madia.


Orang tua yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Bebandem atas tindakan cepat yang diambil, guna mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan meriam spritus. (Ami)

Bunuh Cewek Michat Usai Ngejos, ABK ini Dituntut 13 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Terdakwa Anjas Purnama terlihat pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara selama 13 tahun. Hukuman yang diajukan JPU dinilai setimpal atas perbuatannya melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) IGST Lanang Suradnyana dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Haryati,SH.,MH, dalam amar tuntutan menyebut terdakwa asal Bekasi ini secara sah terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 365 Ayat (3)  KUHP.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menghukum terdakwa pidana penjara selama 13 tahun," tuntut Jaksa Gusti Lanang.

Perbuatan terdakwa berawal saat terdakwa yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa, Jumat 03 Mei 2024. Saat itu, pemuda 24 tahun ini berjalan kaki hingga simpang Benoa dan mencoba menyalurkan hasratnya dengan membuka aplikasi "Hijo". Singkat cerita, terdakwa mendapatkan akun dengan nama Fatimah (korban) yang mau dengan harga Rp 200.000.

Setelah terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan wanita 46 tahun itu. Langsung diberitahukan lokasi dengan mengirimkan shareloc ke HP terdakwa dimana tempatnya ada di daerah pemogan Denpasar Selatan.

"Terdakwa mengikuti arah share loc dimaksud dengan cara berjalan kaki dan tiba di Jalan raya Pemogan Gang Taman Pondok 828 Kamar 26 Banjar Sakah Pemogan," tulis jaksa dalam dakwaannya. Terdakwa tiba di lokasi sekira pukul 14.00 wita. Di dalam kamar yang terletak di lantai dua itu, sempat terjadi obrolan sebentar. Saat itu baju terdakwa yang basah oleh keringat, oleh korban disuruh mandi dahulu sebelum berhubungan badan.

Saat itu, terdakwa meminta kepada korban agar 'main' santuy dan disanggupi korban dengan meminta tambahan uang lagi 100 ribu rupiah. Oleh terdakwa disanggupi asal 'main' tanpa kondom. 

Usai bercinta, terdakwa membersihkan diri ke kamar mandi. Kemudian terdakwa meletakkan uang di lantai 3 lembar pecahan uang Rp.100 ribu. Saat itu, korban bercerita kalau dirinya banyak hutang dan meminta terdakwa main lagi sekali dengan harga yang sama. 

Tidak lama, keduanya kembali berhubungan. Namun saat pembayaran ke dua, terdakwa mengaku uangnya sisa seratus ribu dan akan mentransfer sisanya. Saat itu korban mendesak untuk segera mentrasfer. 

"Korban saat itu mengaku kesal, hingga akhirnya mengajak korban untuk kembali berhubungan untuk ke tiga kalinya. Dimana korban mengaku jika saldo di rekeningnya ada tersisa uang lagi Rp.500 ribu," tulis dalam dakwaan.

Dipermainan ketiga, korban disuruh terdakwa tidur dengan posisi tengkurap dengan posisi terdakwa berada diatasnya (menduduki pantatnya). Karena sudah lelah dan tidak lagi sanggup berhubungan, saat itu terdakwa bilang tidak ada uang lagi dan mau pulang.

Namun korban Fatimah tidak terima serta tetap meminta bayaran dan akan berteriak jika tidak dibayar, pada saat itu terdakwa mulai panik. Terdakwa langsung menjabak korban dan memiting leher korban. Hingga terjadi pergulatan, terdakwa menyeret korban ke lantai hingga korban lemas. Melihat korban sudah lemas, terdakwa memegang denyut nadi korban dan masih ada kedutan. 

Tau korbannya masih hidup, kembali oleh terdakwa mencekik dari depan leher korban. Hingga benar-benar tak lagi ada detak denyut nadi, oleh terdakwa kembali dijerat dengan kabel catokan rambut.

Setelah merasa aman, terdakwa mengambil HP korban serta melepaskan kalung emas milik korban dan mengambil kembali uangnya, lalu berpakaian. Untuk ke luar kamar, terdakwa sempat celingukan depan pintu. Begitu terlihat sepi, terdakwa memesan Ojol dan langsung kabur menuju Benoa. 

Tepatnya sampai pintu tiket, terdakwa turun dan berjalan kaki sampai di warung dan makan bakso. Sementara jenazah korban baru diketahui saat menjelan petang oleh rekan korban yang curiga lantaran sulit dihibungi.

Dari hasil autopsi, ditemukan adanya paru-paru dan otak yang sembab disertai pelebaran pembuluh darah pada hampir seluruh organ dalam yang menunjukan tanda-tanda mati lemas. "Sebab kematian jenazah ini adalah kekerasan benda tumpul pada leher yang menimbulkan mati lemas," tertuang dalam dakwaan.[jr]

Kamis, 14 November 2024

Karangasem Lepas Tujuh Atlet untuk PON Aceh, Wabup Berikan Tali Kasih


Artha Dipa: Percaya Diri Kunci Sukses di PON


Karangasem, Bali Kini- Karangasem kembali menunjukkan eksistensinya di ajang olahraga nasional. Sebanyak tujuh atlet dari Kabupaten Karangasem dipastikan bergabung dengan kontingen Bali yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara pada September 2024. Pada Kamis (22/8), Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, secara resmi melepas keberangkatan para atlet tersebut, sekaligus memberikan tali kasih sebagai bentuk dukungan moril.


Ketua KONI Karangasem, I Gede Suadi, menjelaskan bahwa tujuh atlet Karangasem yang lolos ke PON akan memperkuat berbagai cabang olahraga (cabor). "Tujuh atlet ini akan berkompetisi di cabor PBVSI (1 orang), IPSI (2), Judo (1), Esport (1), dan Petanque (1). Selain itu, satu pelatih juga akan mendampingi mereka," ujar Suadi.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi para atlet. "Kondisi fisik yang prima sangat dibutuhkan. Jangan begadang dan pastikan istirahat cukup agar stamina tetap terjaga," tegasnya. Artha Dipa juga menekankan pentingnya keyakinan dan kepercayaan diri saat berlaga di lapangan. "Hindari pikiran negatif, karena itu bisa menguras energi. Tetaplah berpikir positif dan fokus pada tujuan," tambahnya.


Sebagai tambahan, Wakil Bupati juga mengingatkan para pelatih untuk terus memotivasi anak asuh mereka. "Motivasi adalah kunci untuk menjaga semangat dan kepercayaan diri atlet. Tanpa motivasi, performa mereka bisa terpengaruh," jelasnya.


Ketua PBVSI Karangasem, I Wayan Suastika, yang juga turut hadir, menyatakan harapannya agar para atlet ini dapat membawa pulang medali untuk Bali. "Kami berharap para atlet selalu bersemangat dalam setiap pertandingan dan bisa mengharumkan nama Karangasem dan Bali," ungkap Suastika yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem.


Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat Karangasem, para atlet ini diharapkan dapat memberikan yang terbaik di ajang PON mendatang.[rl]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved