-->

Minggu, 22 Desember 2024

DESA SUTER MENJADI LOKUS KUNJUNGI MENTERI KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SELAM DI BALI


Bangli , Bali Kini -
SN Sedana Arta dampingi Kunjungan Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga, Wihaji, S.Ag., M.Pd. bersama PJ gubernur Bali, SN Mahendra Jaya terkait dengan kolaborasi gerakan orang tua asuh cegah stunting ( genting ) yang berlokasi di Wantilan Desa Suter, Sabtu, 21/12/24).


Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, turun langsung ke satu Desa di Bali, tepatnya di Desa Suter Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hal itu dilaksanakan untuk memonitor dan mengecek langsung kondisi Keluarga Risiko Stunting di wilayah tersebut, khususnya terkait dengan program Gerakan Orang Tua Asih Cegah Stunting (Genting). 


Meski Bali terendah dalam kasus stunting, Desa Suter, Kecamatan Kintamani,  tetap menjadi lokus kunjungan menteri Wihaji, karena ditengarai menteri masih ada satu dua anak balita stunting  yang belum termonitor.


"Kunjungan kami untuk memastikan (pelaksanaan) program  (stunting di lapangan). Karena  menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan satu generasi," ujar menteri Wihaji dalam kegiatan Kolaborasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Bersama Mitra Kerja Tahun 2024.


Kegiatan yang dihadiri Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya,  Pj.Ketua TP.PKK Prov.Bali Ny.drg.Ida Mahendra Jaya,Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua TP.PKK Kab.Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta, Anggota Forkopimda Prov.Bali, Anggota Forkopimda Kab.Bangli, Pj.Sekda Bangli, Pejabat Pusat dan Daerah terkait serta undangan lainnya [BL /H]

Pj. Gubernur Bali Kenalkan Platform SIGENTING untuk Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem


Apresiasi dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN


BANGLI , BALI KINI  – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, didampingi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, menghadiri acara Kolaborasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) bersama mitra kerja tahun 2024, yang digelar di Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Sabtu (21/12). 


Dalam sambutannya, Mahendra Jaya mengungkapkan bahwa masalah stunting pada balita bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut ketidakadilan sosial. Asupan gizi yang tidak memadai dan pola asuh yang salah menjadi faktor utama yang menghambat tumbuh kembang balita, sehingga berpotensi merugikan masa depan anak-anak tersebut. Masalah ini, lanjutnya, mencerminkan kualitas hidup keluarga yang terpengaruh oleh faktor ekonomi dan pendidikan. 


"Di daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi, kita melihat masih banyak keluarga yang kualitas hidupnya kurang, yang berdampak pada kebahagiaan mereka. Ini juga berkaitan dengan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Mahendra Jaya.


Untuk menanggulangi masalah ini, Pemprov Bali terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan meluncurkan SIGENTING (Sistem Monitoring Pencegahan Kemiskinan dan Stunting). Platform ini bertujuan untuk mendata, mengukur, memantau, mengevaluasi, dan memberikan intervensi pada balita atau keluarga yang berisiko stunting dan kemiskinan ekstrem. SIGENTING mengintegrasikan berbagai data lintas sektor, termasuk pendataan keluarga berisiko stunting, pencatatan gizi balita, serta data kemiskinan ekstrem.


"Dengan aplikasi SIGENTING, kita dapat mengakses data stunting di Bali secara real-time, untuk mendapatkan informasi yang valid dan akurat dalam memastikan program intervensi yang tepat," tambahnya.


Mahendra Jaya juga mengungkapkan hasil survei Kesehatan Indonesia 2023 yang menunjukkan penurunan prevalensi stunting di Bali menjadi 7,2%, turun 0,8 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menandakan Bali sebagai provinsi dengan tingkat stunting terendah di Indonesia, berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai pihak.


Sebagai bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam penurunan stunting, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,8 miliar untuk program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Dana ini akan difokuskan pada intervensi di 166 desa yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Selain itu, telah dibentuk 3.327 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB, yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting.


"Meskipun Bali merupakan daerah dengan tingkat stunting terendah di Indonesia, kita tetap bekerja lebih baik lagi untuk menghilangkan atau setidaknya menekan seminimal mungkin angka prevalensi stunting di Bali,” kata Mahendra Jaya, mengajak semua pihak untuk bekerja bersama mengatasi stunting.


Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Bali juga memberikan dukungan terhadap program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Gerakan ini bertujuan untuk memberikan bantuan gizi dan edukasi kepada keluarga yang memiliki balita berisiko stunting.


“Dengan prioritas pada keluarga berisiko stunting yang miskin, saya mengajak kita semua  untuk ”Ngrombo” mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting untuk mewujudkan generasi Bali yang sehat, cerdas, kuat dan bebas stunting, “ ujarnya.


Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji mengapresiasi langkah Pemprov Bali dan mengatakan pengentasan stunting memerlukan sinergitas serta kerja sama seluruh komponen masyarakat. Menurutnya upaya penanganan stunting di tiap daerah berbeda, disesuaikan dengan kondisi serta budaya dari daerah masing-masing.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada keluarga berisiko stunting, serta penandatanganan Komitmen Partisipasi Peduli Stunting oleh Orang Tua Asuh yang secara simbolis diwakili oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bendesa Agung Majelis Desa Adat, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Made Diksa serta Ketua IDI Cabang Bangli, dr. I.B Udayana Hanggara.[pr]

Sabtu, 21 Desember 2024

Tim Satgas PT JBT Disiapkan Hadapi Kepadatan Libur Nataru


Denpasar, Bali Kini  - PT Jasamarga Bali Tol (PT JBT) menggelar Kick Off Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) di Kantor Pool Ruas PT. Ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan optimal bagi pengguna Jalan Tol Bali Mandara.

Dengan pengecekan terhadap kesiapan armada operasional dilakukan dalam menghadapi kenaikan arus lalu lintas (lalin) selama libur panjang Nataru 2024/2025. Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang, menyampaikan bahwa puncak arus lalu lintas diprediksi terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024. 

Volume kendaraan diperkirakan mencapai 63.164 kendaraan, atau meningkat 35,89% dibandingkan lalin normal. "Kami telah menyiapkan tim satgas yang akan memantau kondisi lalu lintas secara intensif. Tim ini akan menjalankan prosedur mitigasi dengan baik sehingga pengguna jalan dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran operasional, PT Jasamarga Bali Tol telah memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Bali, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Bali dan berbagai pihak terkait lainnya. 

Prosedur rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kepadatan, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Taman Bundaran Ngurah Rai dan Simpang Pesanggaran. Penempatan personel tambahan di titik-titik rawan kepadatan juga dilakukan untuk mempercepat respon dan pengaturan lalu lintas.

Tim Satgas Jasamarga Bali Tol Siaga Operasional Nataru 2024/2025 ditugaskan untuk melaksanakan Cara Bertindak (CB) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dirancang. SOP ini mencakup aspek-aspek krusial, termasuk kesiapan operasional di gerbang tol, pemantauan jalur secara berkala, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan penanganan titik rawan kecelakaan. Selain itu, prosedur pengendalian potensi kepadatan lalu lintas menjadi prioritas utama dalam memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Untuk mendukung kelancaran operasional, PT JBT menyiagakan armada selama 24 jam di seluruh Ruas Tol Bali Mandara. Armada tersebut mencakup 2 unit kendaraan derek, 3 unit kendaraan Mobile Customer Service (MCS), 1 unit kendaraan ambulans, 1 unit kendaraan rescue dan 3 unit kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR). 

Selain itu, empat Mobile Reader (MR) disiagakan di setiap gerbang tol apabila terjadi antrian kendaraan yang akan melakukan transaksi pembayaran. Sebagai langkah tambahan, unit layanan derek disiagakan khusus di Gerbang Tol Benoa untuk menangani kendaraan bermasalah di sekitar wilayah Bypass Ngurah Rai dan Bandara Ngurah Rai, sementara unit lainnya disiagakan di ruas tol untuk merespons kebutuhan secara cepat.

Tidak hanya itu, PT JBT juga memastikan keandalan infrastruktur jalan melalui pemeriksaan rutin terhadap kondisi perkerasan, penerangan jalan, dan kelayakan marka. Penempatan rambu-rambu tambahan dan pengawasan khusus di titik rawan kecelakaan juga dilakukan untuk meminimalkan risiko insiden selama periode libur panjang.

Perusahaan tidak hanya berfokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga pada kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Dengan kolaborasi intensif bersama stakeholder, PT JBT bertekad untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya wisatawan yang mengunjungi Bali selama musim liburan.[jro]

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Karangasem Tinjau Langsung Budidaya Ikan


KARANGASEM, Bali Kini
– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polres Karangasem terus aktif berinovasi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kunjungan langsung Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, ke lokasi budidaya ikan di Desa Sidemen.


Pada Sabtu (21/12/2024), Kapolres beserta jajarannya mengunjungi Villa Uma Ayu, tempat di mana kelompok tani ikan Mina Valud Lestari menjalankan aktivitas budidayanya. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.


"Program swasembada pangan adalah program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Dengan meningkatkan produksi pangan di tingkat lokal, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Kapolres Karangasem.


Selain mendukung program pemerintah, Polres Karangasem juga memiliki beberapa inisiatif untuk mendorong masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan. Beberapa program yang telah dan akan terus dikembangkan oleh Polres Karangasem antara lain: Memasyarakatkan budidaya pangan, Meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi, Memperkuat pengawasan distribusi pangan. 


Polres secara aktif mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada, baik itu pekarangan rumah maupun lahan kosong, untuk bercocok tanam.


Kunjungan ke Villa Uma Ayu memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya. Kelompok tani ikan Mina Valud Lestari telah membuktikan bahwa dengan kerja keras dan semangat gotong royong, masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan.


"Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi kelompok tani ikan Mina Valud Lestari. Mereka telah menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," puji Kapolres.


Keberhasilan program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Polres Karangasem berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut. (Ami)

Selasa, 17 Desember 2024

Kebakaran Mobil Di Jalan TirtaGangga Karangasem, Rugi Hingga 90 Juta Rupiah


Karangasem, Bali Kini
- Peristiwa kebakaran mobil terjadi di Jalan Raya Tirta Gangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (17/12/2024) pagi. Kebakaran tersebut menimpa mobil Nissan Livina milik Bangbang Sumantri (40). 


Api besar berhasil menghanguskan satu unit mobil tersebut hingga tak dapat lagi diselamatkan. Akibat peristiwa tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp90 juta serta 3 orang penumpang yang sempat pingsan serta mengalami luka. Warga sekitar langsung menolong para korban. 


Menurut laporan dari Regu 3 Pos Pemadam Karangasem, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 08:54 WIB dan diduga disebabkan oleh korsleting kelistrikan mobil. 


Tim pemadam kebakaran dari Regu 3 Pos Karangasem dan Selat, dipimpin oleh Kasi PKPE, berhasil memadamkan api dengan menyemprotkan air sebanyak 7.000 liter. Tim pemadam melibatkan 15 personil dan 4 unit armada. 


"Benar peristiwa kebakaran mobil terjadi  di belokan jalan Raya Ababi- Tirta Gangga dan telah diatensi Damkar Karangasem," Tandas Perbekel Ababi, I Wayan Siki. Hingga kini, mobil tersebut masih terparkir di pinggir jalan dan telah dipasangi garis polisi. (Ami)

Datang ke Bali Ingin Besuk Suami di Lapas, Justru Masuk Bui


Denpasar , Bali Kini
- Dua sahabat yang melalang lintang peredaran narkoba di wilayah Bali, harus menerima ganjarannya dalam vonis hakim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/12). Oleh hakim keduanya dihukum berbeda, yakni wanita 41 tahun, Wailul Mutofifin dihukum sembilan tahun penjara dan Amang Hariyanto (28) penjara 8 tahun.

Putusan itu turun setahun dari tuntutan JPU Ni Made Suasti Ariani, yang sebelumnya menuntut terdakwa Wailul Mutofifin 10 tahun penjara sedangkan Amang Hariyanto dituntut 9,5 tahun. 

Majelis hakim menyatakan keduanya berasal tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa Suasti Ariani, mereka dibekuk di kos di Jalan Cokroaminoto, Br Liligundi,  Ubung Kaja, Denpasar Selasa 16 Juli 2024 . Petugas saat itu mengamankan sedikitnya ada 16 paket kristal bening yang mengandung sediaan narkotika jenis Metamfetamina.

"Dari 16 paket yang diamankan, berat keseluruhan mencapai 437,14 gram brutto atau 429,53 gram netto," sebut JPU dalam dakwaan pertama. 

Keterangan terdakwa, awalnya pada Juli 2024  Wailul Mutofifin datang ke Bali untuk bertemu suaminya yang sedang menjalani hukuman, karena selama di Bali terdakwa tidak mempunyai tempat tinggal lalu terdakwa menghubungi Amang Hariyanto, karena mereka satu kampung. 

Mereka pun tinggal bersama di rumah kos terdakwa Amang di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Kisaran bulan Juli 2014, terdakwa Wailul menghubungi temannya bernama Raka (DPO)  untuk menanyakan tentang pekerjaan. Lalu dia ditawari mengambil paket sabu sebanyak 50 gram dan langsung memecah menjadi beberapa paket.

Jika terdakwa bersedia nantinya akan mendapat upah sebanyak Rp.1.500.000 dan Raka memberitahukan akan ada orang yang menelepon terdakwa dan orang tersebut bernama Pandu (terdakwa dalam berkas perkara terpisah). 

"Saat itu terdakwa mengiyakan dan diperintahkan agar barang itu dibawa ke orang dalam lapas. Saat itu kedua terdakwa mengantarkan dan langsung diamankan saat masuk Lapas," tutup Jaksa dalam dakwaan.[jer]

Senin, 16 Desember 2024

Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024


JAKARTA SELATAN , BALI KI -
Panglima TNI menghadiri Rakor Lintas Sektoral kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, bertempat di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024). Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memastikan pelaksanaan pengamanan dan kelancaran pelaksanaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.


Di hadapan para awak media, Panglima TNI menyampaikan akan membantu Polri dan mengerahkan  personel serta Alutsista TNI untuk mendukung Polri dalam pengamanan libur Nataru.  "Untuk mendukung kesiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, TNI menyiapkan 80 ribu personel bantuan kepada Polri yang terdiri dari Angkatan Darat, Laut dan Udara.  Selain personel, TNI menyiapkan transportasi darat seperti truk, kemudian udara menyiapkan pesawat Boeing 737, Hercules, Cassa dan CN-235 serta Helikopter", ujar Panglima TNI.


Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Menteri PU, Menteri Pariwisata, Kapolri, Ka BMKG, Ka Badan Pangan Nasional, Dirut Pertamina, Dirut Jasa Raharja, Deputi Koodinator Peningkatan Pendidikan Kemenko PMK,  Irjen Kemendag, Deputi Sarpras Basarnas, Dirops Jasa Marga, PJU Mabes TNI dan PJU Mabes Polri serta para Kapolda.[PUSPEN]

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk, Wujudkan Keindahan Wajah Kota.


DENPASAR, BALI KINI
– Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mewujudjan keindahan wajah kota di Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus rutin melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban kali ini dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, antara lain Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur, Jl. Gatsu, Jl. Nangka, Jl. Noja, Jl. Gatsu Timur, Jl. By Pass IB Mantra, Simpang Waribang, dan Jl. Pesanggaran pada Senin (16/12). 


Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah. 


“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan sebanyak 22 baliho, 43 banner, 58 pamflet, 14 spanduk, 1 bendera, dan 1 papan nama,” ungkapnya


Ia menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegas Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.


Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. (Ayu/hu).

Denpasar Raih Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik Nasional.

 


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, saat menerima penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, terbaik nasional, di gedung Command Center, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Jakarta Pusat.


DENPASAR , BALI KINI - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan atas Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023 dengan tahun ukur 2024. Penghargaan tersebut diterima Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Jakarta Pusat, Senin (16/12).


Penghargaan IPKD terbaik nasional diberikan kepada 7 nominasi terdiri dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan kategori klaster kapasitas fiskal rendah, sedang, dan tinggi. Adapun beberapa daerah yang menjadi nominasi yakni DIY Yogyakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bangka Belitung, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Grobogan, Kota Medan, dan Kota Denpasar.


Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya mengatakan, indikator pengukuran terbaik nasional ini meliputi beberapa aspek yang juga melibatkan aparat pengawas keuangan daerah dalam bentuk hasil data dan opini.


"IPKD ini kami ukur melalui 6 dimensi antara lain, kesesuaian dokumen penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," kata Yusharto.


Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira menerangkan, Kota Denpasar meraih predikat terbaik nasional untuk kota klaster kapasitas fiskal sedang dengan capaian 80.117.


"Kami berharap dengan ini dapat memotivasi kinerja seluruh OPD di Kota Denpasar, guna terus meningkatkan kinerja dalam tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Wawali Arya Wibawa. (Hu/Gita)

Sabtu, 14 Desember 2024

Hendak Cari Batu Galian C, 1 Korban Tewas Tertimbun Longsor


Karangasem, Bali Kini
- 3 orang warga yang menggali bebatuan limbah Galian C terkena longsoran tanah, Jumat (13/12/2024). Dimana menyebabkan 1 diantaranya meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya luka-luka. 


Diketahui sekitar pukul 06.30 Wita, korban yang tengah memungut bebatuan limbah dari galian c dan hendak dinaikan ke truck di alur sungai Banjar Dinas Badeg Dukuh, Kecamatan Selat, Karangasem. Namun, Tiba-tiba saja tebing yang berada di dekat lokasi dengan ketinggian 30 meter dengan lebar 15 meter longsor menimpa korban, beserta 2 unit Truck dan 3 unit sepeda motor yang berada di lokasi.


Akibatnya, korban tertimbun material  longsoran sedalam 1,5 meter. Melihat kejadian tersebut warga di seputaran lokasi dengan segera membantu mengevakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Selat, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga korban atas nama I Kadek Ambara dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa Patah Tulang Leher. Sementara 2 orang lainnya dikabarkan mengalami luka luka. 


"1 orang korban meninggal dunia dan kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 50.000.000,-, " Kata Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana. 


Sementara untuk saat ini, korban telah dimakamkan oleh pihak keluarganya. (Ami)

Kamis, 12 Desember 2024

Bunuh Cewek Michat, ABK ini Dihukum 12 Tahun


Denpasar , Bali Kini
- Majelis Hakim yang diketuai Haryati,SH.,MH, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa Anjas Purnama. Ia dinyatakan secara sah terbukti bersalah dengan sengaja melakukan tindak penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa terhadap korban yang  merupakan pekerja di aplikasi "IJO" atau pekerja seks di Michat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) IGST Lanang Suradnyana yang mengajukan tuntutan pidana penjara selama 13 tahun, masih menyatakan pikir pikir. 

Perbuatan terdakwa asal Bekasi ini oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, dinyatakan secara sah terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 365 Ayat (3)  KUHP.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menghukum terdakwa pidana penjara selama 12 tahun," putus hakim.

Perbuatan terdakwa berawal saat terdakwa yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa, Jumat 03 Mei 2024. Saat itu, pemuda 24 tahun ini berjalan kaki hingga simpang Benoa dan mencoba menyalurkan hasratnya dengan membuka aplikasi "Hijo". Singkat cerita, terdakwa mendapatkan akun dengan nama Fatimah (korban) yang mau dengan harga Rp 200.000.

Setelah terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan wanita 46 tahun itu. Langsung diberitahukan lokasi dengan mengirimkan shareloc ke HP terdakwa dimana tempatnya ada di daerah pemogan Denpasar Selatan.

"Terdakwa mengikuti arah share loc dimaksud dengan cara berjalan kaki dan tiba di Jalan raya Pemogan Gang Taman Pondok 828 Kamar 26 Banjar Sakah Pemogan," tulis jaksa dalam dakwaannya. Terdakwa tiba di lokasi sekira pukul 14.00 wita. Di dalam kamar yang terletak di lantai dua itu, sempat terjadi obrolan sebentar. Saat itu baju terdakwa yang basah oleh keringat, oleh korban disuruh mandi dahulu sebelum berhubungan badan.

Saat itu, terdakwa meminta kepada korban agar 'main' santuy dan disanggupi korban dengan meminta tambahan uang lagi 100 ribu rupiah. Oleh terdakwa disanggupi asal 'main' tanpa kondom. 

Usai bercinta, terdakwa membersihkan diri ke kamar mandi. Kemudian terdakwa meletakkan uang di lantai 3 lembar pecahan uang Rp.100 ribu. Saat itu, korban bercerita kalau dirinya banyak hutang dan meminta terdakwa main lagi sekali dengan harga yang sama. 

Tidak lama, keduanya kembali berhubungan. Namun saat pembayaran ke dua, terdakwa mengaku uangnya sisa seratus ribu dan akan mentransfer sisanya. Saat itu korban mendesak untuk segera mentrasfer. 

"Korban saat itu mengaku kesal, hingga akhirnya mengajak korban untuk kembali berhubungan untuk ke tiga kalinya. Dimana korban mengaku jika saldo di rekeningnya ada tersisa uang lagi Rp.500 ribu," tulis dalam dakwaan.

Dipermainan ketiga, korban disuruh terdakwa tidur dengan posisi tengkurap dengan posisi terdakwa berada diatasnya (menduduki pantatnya). Karena sudah lelah dan tidak lagi sanggup berhubungan, saat itu terdakwa bilang tidak ada uang lagi dan mau pulang.

Namun korban Fatimah tidak terima serta tetap meminta bayaran dan akan berteriak jika tidak dibayar, pada saat itu terdakwa mulai panik. Terdakwa langsung menjabak korban dan memiting leher korban. Hingga terjadi pergulatan, terdakwa menyeret korban ke lantai hingga korban lemas. Melihat korban sudah lemas, terdakwa memegang denyut nadi korban dan masih ada kedutan. 

Mengetahui korbannya masih hidup, kembali oleh terdakwa mencekik dari depan leher korban. Hingga benar-benar tak lagi ada detak denyut nadi, oleh terdakwa kembali dijerat dengan kabel catokan rambut.

Setelah merasa aman, terdakwa mengambil HP korban serta melepaskan kalung emas milik korban dan mengambil kembali uangnya, lalu berpakaian. Untuk ke luar kamar, terdakwa sempat celingukan depan pintu. Begitu terlihat sepi, terdakwa memesan Ojol dan langsung kabur menuju Benoa. 

Tepatnya sampai pintu tiket, terdakwa turun dan berjalan kaki sampai di warung dan makan bakso. Sementara jenazah korban baru diketahui saat menjelan petang oleh rekan korban yang curiga lantaran sulit dihibungi.

Dari hasil autopsi, ditemukan adanya paru-paru dan otak yang sembab disertai pelebaran pembuluh darah pada hampir seluruh organ dalam yang menunjukan tanda-tanda mati lemas. "Sebab kematian jenazah ini adalah kekerasan benda tumpul pada leher yang menimbulkan mati lemas," tertuang dalam dakwaan.[jro]

Pasikian Yowana Karangasem Berkolaborasi bersama Komunitas Selonding Bali Aga Mengadakan Festival Selonding Bali Aga


Karangasem, Bali Kini - Aula Gedung MDA Kabupaten Karangasem, pada hari Kamis (12/12/2024). Pasikian Yowana Karangasem berkolaborasi dengan Komunitas Selonding Bali Aga melaksanakan Festival Selonding Bali Aga yang akan dilaksanakan pada bulan akhir tahun ini, yaitu pada tanggal 24-25 Desember 2024 bertepatan pada libur Natal. Mengambil tempat di gerbang Pura Bukit Gumang, Sang Hyang Ambu, Desa Bugbug, Karangasem. 


Festival Selonding Bali Aga adalah sebuah acara yang digagas sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para leluhur yang menciptakan Selonding sebagai persembahan estetik religius.


Acara ini juga sebagai bentuk aktualisasi nilai luhur dalam upaya pencarian jati diri pada ruang ekspresi seni yang harapannya akan menginspirasi. 


Manggala Pasikian Yowana Karangasem, Arda Oka mengatakan "Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik untuk meningkatkan pelestarian seni anak muda khususnya Selonding Bali, kami dari Pasikian Yowana Karangasem tentu akan sangat mendukung acara ini" 


"Gamelan selonding adalah warisan budaya yang patut kita lestarikan, ini akan kita dorong kedepanya agar seni selonding ini dapat hidup di era global seperti sekarang". Imbuhnya....


Festival Selonding Bali Aga akan menyajikan beberapa rangkaian acara, salah satunya adalah Lomba Selonding se-Bali. Adapun informasi lengkapnya dapat dilihat pada player berikut. (Ami)

Rabu, 11 Desember 2024

Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH Tahun 2024,

 


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar Tahun 2024 dalam Penganugrahan  di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12).


Walikota Jaya Negara Dorong OPD Terus Berinovasi Yang Berkemanfaatan dan Mudahkan Pelayanan. 


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2024. Penganugrahan perangkat daerah dengan inovasi terbaik ini dilkasanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pimpinan OPD dan Perusahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah serta undangan lainya. 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di berbagai sektor, baik di pemerintahan, pelayanan publik, maupun kehidupan bermasyarakat dalam hal ini sekolah, baik negeri ataupun swasta. Inovasi adalah kunci bagi kita untuk terus maju dan bertahan dalam menghadapi dinamika zaman.


“Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kompetisi ini. Ide, kerja keras, dan dedikasi yang anda semua menunjukan bahwa Kota Denpasar memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kota yang semakin kreatif dan inovatif. Bukan hanya sekadar bersaing, tetapi yang lebih penting adalah kontribusi nyata dari setiap inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan serta berkemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya


Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan usaha yang telah dilakukan. Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah langkah awal untuk terus mengembangkan inovasi tersebut sehingga memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.


“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah  Kota Denpasar akan terus mendukung dengan memberikan fasilitas, ruang, dan peluang bagi siapa saja yang memiliki ide-ide kreatif untuk diwujudkan,” ujar Jaya Negara. 


Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira menjelaskan bahwa Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar merupakan kompetisi inovasi yang diselenggarakan untuk memotivasi seluruh aspek yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar. Hal ini utamanya untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya bagi masyarakat.


Dikatakannya, penilaian KIPRAH Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 bulan oleh dewan juri. KIPRAH tahun 2024 diselenggarakan dalam 4 kategori yakni Inovasi Tenaga Pendidik, Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Lainnya Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan, di tahun 2024 ini Kota Denpasar berhasil meraih kota sangat inovatif dalam penilaian indeks inovasi daerah. Hal ini merupakan salah satu dampak yang dihasilkan dari penyelenggaraan KIPRAH di tahun 2023. 


“Terdapat total 72 inovasi yang menjadi peserta pada KIPRAH tahun 2024, dimana 5 inovasi terbaik di masing masing kategori dan 1 video inovasi terbaik akan mendapatkan penghargaan. Hal ini berdampak pada semakin banyak inovasi yang dapat dijaring untuk dilaporkan pada indeks inovasi daerah di tahun berikutnya,” ujarnya. 


Adapun Pemenang KIPRAH Tahun 2024 yakni Ketegori Inovasi Tenaga Pendidik Juara I diraih SDN 11 Padangsambian dengan Inovasi Labu Manis, Juara II diraih SMP Sapta Andika Denpasar dengan Inovasi Manca, Juara III diraih SMP PGRI 2 Denpasar dengan Inovasi Srada, Harapan I diraih SMP Bintang Persada dengan Inovasi Naturfusion dan Harapan II diraih SDN 13 Kesiman dengan Inovasi Biopelet Canang Sari. 


Selanjutnya untuk kategori kedua yakni Inovasi Pelayanan Publik. Dimana Juara I diraih Puskesmas III Denpasart Utara dengan Inovasi Tobat, Juara II diraih Dinas Sosial Kota Denpasar dengan Inovasi TKSK Menyapa, Juara III diraih Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar dengan Inovasi Pagi Denpasar, Harapan I diraih RSUD Wangaya dengan Inovasi Si Bos dan Harapan II diraih Puskesmas III Denasar Selatan dengan Inovasi Cendikia. 


Untuk ketegori yang ketiga yakni Inovasi Tata Kelola Pemerintahan. Dimana, Juara I diraih Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan Inovasi Nyuh Sudamala, Juara II diraih Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dengan inovasi Adinda Cantik, Juara III diraih Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dengan inovasi PACAAR, Harapan I diraih Bagian Tata Pemerintahan Seda Kota Denpasar dengan inovasi Simpul, dan Harapan I diraih Desa Dangin Puri Kangin dengan inovasi Siskomenkeu. 


Dan yang keempat yakni kategori inovasi bentuk lainya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dimana Juara I diraih Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan Inovasi Mager di Pesisi, Juara II diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma, Juara III diraih Sekretariat DPRD Kota Denpasar dengan Inovasi Sejukmu. Harapan I diraih Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan Inovasi Jaya Gupta dan Harapan II diraih DLHK Kota Denpasar dengan Inovasi Baling-Baling. Sedangkan pemenang video inovasi terbaik diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma. (Ags )

Bupati Tabanan Serahkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, NTT



Tabanan , Bali Kini  - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menunjukkan kepedulian yang mendalam dengan menyerahkan bantuan kepada korban terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Di Kabupaten Flores Timur, Rabu (11/12). Bantuan tersebut disalurkan secara simbolis di Wantilan Singasana Kantor Bupati Tabanan, sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam tersebut.

Bantuan ini diharapakan Sanjaya memberikan manfaat bagi warga yang terdampak untuk mendukung pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. "Kami hadir di sini untuk menyampaikan rasa solidaritas dari masyarakat Tabanan. Semoga bantuan ini bisa memberikan sedikit keringanan di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi," ujar Politisi asal Dauh Pala Tabanan.


Sanjaya juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk relawan dan pemerintah daerah setempat, yang terus bergerak membantu para korban. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat gotong-royong dalam menghadapi bencana seperti ini.


Selain menyerahkan bantuan, Bupati turut berdialog dengan pihak di daerah terdampak erupsi gunung Lewotobi untuk mendengar langsung kebutuhan dan aspirasi mereka. Nampak usai penyerahan bantuan, Bupati Sanjaya terlihat melakukan video call dengan salah satu warga yang terdampak, dimana pihak penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mereka berharap dukungan ini dapat terus berlanjut hingga situasi kembali normal.[tb/rls]

Selasa, 10 Desember 2024

PHRI Karangasem Dukung Diskon Tiket Pesawat Domestik


Karangasem, Bali Kini -
Salah satu pendongkrak perekonomian pariwisata ialah adanya tamu atau wisawatan. Selama ini pulau Bali telah dikenal luas hingga ke kancah Internasional dan telah banyak di kunjungi oleh wisawatan mancanegara. Namun, wisawatan domestik dinilai tak kalah penting untuk meramaikan pariwisata di Bali.


Untuk itu ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa mengapresiasi pemerintah dengan wacananya menurunkan tarif tiket pesawat domestik saat Tahun Baru 2024. Dimana tak hanya menguntungkan wisawatan domestik namun juga wisawatan mancanegara bisa lebih mengexplore Indonesia secara keseluruhan jika harga penerbangan domestik lebih murah. 


"Salah satu hal penting dalam berwisata adalah transportasi, Penerbangan domestik kita mahal, jika wisawatan pergi ke Bali dia malas akan pergi ke Jawa atau Lombok menggunakan transport udara karena mahal. Namun jika mereka memiliki waktu banyak seperti orang Eropa kebanyakan yang biasanya liburan di Bali selama 2 Bulan, mereka biasanya hanya tinggal 2 Minggu di Bali kemudian naik Kapal Feri untuk ke Lombok ataupun Jawa dan tinggal di sana selama 1 Minggu kemudian berpindah lagi," Terang Kariasa saat ditemui pada Selasa (10/12/2024). 


Selain itu, Kariasa juga menilai jika masyarakat domestik juga perlu penerbangan udara untuk berwisata ke Bali. "Saya rasa dengan itu dapat mengurangi kemacetan di Bali, karena mereka tidak bisa membawa kendaraan pribadinya selama penerbangan," Katanya. 


Kariasa mengapresiasi adanya diskon ini selama akhir tahun ini, karena dinilai berdampak positif pada Bali. (Ami)

Senin, 09 Desember 2024

Sidak LPG di Bangli, Tim Pengawas Terpadu Temukan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi


Bangli, Bali Kini 
– Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri atas Pemprov Bali, Pertamina, dan pemerintah kabupaten/kota di Bali, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan LPG 3 kg bersubsidi. Sidak yang digelar pada Senin (9/12) di Kabupaten Bangli ini bertujuan memastikan gas subsidi tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan pelaku UMKM.  


Kegiatan diawali dengan inspeksi di SPBE PT Windhu Sari Gas, Banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli. Selanjutnya, tim melakukan sidak di sejumlah lokasi usaha di kawasan Batur, Kintamani, seperti Warung Jowet dan Kafe Okuta.  


Ketua Tim Pengawasan Terpadu, I Wayan Pasek Putra, menyatakan pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan distribusi LPG sesuai aturan, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan. “Kami mengecek kelengkapan tabung agar memenuhi standar keamanan dan mencegah praktik ilegal seperti pengoplosan,” ujar Pasek.  


Di SPBE PT Windhu Sari Gas, tim tidak menemukan pelanggaran berat seperti kekurangan berat tabung atau pengoplosan. Namun, beberapa kelalaian menjadi catatan, termasuk tabung yang langsung dimuat tanpa pengecekan kebocoran dan segel penutup yang terlalu longgar.  


“Semua tabung memenuhi standar SNI. Namun, keamanan segel perlu ditingkatkan untuk menjaga keaslian dan kualitas tabung,” tegas Pasek.  


Sales Branch Manager V Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian, juga menyoroti pentingnya mematuhi prosedur untuk melindungi hak konsumen. “SPBE wajib memastikan kualitas, kuantitas, dan keamanan produk. Kelalaian dalam pengisian ulang harus dihindari. Jika ada kendala teknis, gunakan alternatif seperti bak air untuk pengecekan kebocoran,” kata Zico.  


Sidak di Warung Jowet menemukan penyalahgunaan LPG 3 kg untuk usaha. Tim memberikan edukasi dan meminta pelaku usaha menandatangani surat pernyataan untuk berhenti menggunakan gas bersubsidi. Sebaliknya, Kafe Okuta mendapat apresiasi karena telah menggunakan LPG non-subsidi sesuai aturan.  


Kegiatan pengawasan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Satpol PP, serta Hiswana Migas. Sidak ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung penerapan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk delapan jenis usaha, seperti restoran, hotel, laundry, dan usaha tani tembakau.[tm]

Terpidana Seumur Hidup Kasus Angeline, Meninggal Akibat Gagal Ginjal


Denpasar, Bali Kini  -
Margriet Megawe terpidana seumur hidup kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya bernama Angeline, dikabarkan meninggal. Wanita asal Menado ini menghembuskan napas terakhir diusianya 69 tahun pada Hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rumah Sakit. 

Kabarnya, Margriet telah mengalami sakit cukup lama dan rutin melakukan cuci darah seminggu dua kali akibat gagal ginjal kronis stadium 5. Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani membenarkan hal tersebut.

Andiyani menyebutkan bahwa pihak Lapas telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana, sesuai dengan standar yang berlaku.

"Kesehatan Warga Binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah 2 kali seminggu", jelas Andiyani. 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa kesehatan almarhum selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang di deritanya. Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi menyakinkan bahwa almarhum sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas. 

"Cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas," beber dr. Ida Ayu.

Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatannya terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemakaman.

"Kami dari pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," tambah Andiyani. 

Sekedar mengulas kembali, bahwa almarhum terakhir beralamat di Jalan Sedap Malam Denpasar. Di rumah itulah peristiwa yang mengebohkan jagat nusantara terjadi, hingga mengantarkannya vonis seumur hidup.

Ia dinyatakan terbukti bersalah membunuh anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun bernama Angeline. Tidak hanya itu, almarhum juga dinyatakan terbukti melakukan upaya menutupi kasus pembunuhan yang dilakukan olehnya dengan cara mengabarkan anaknya hilang. 

Hingga lebih dari sebulan korban ditemukan dikubur di area kandang ayam dalam rumah. Hal itu dilakukan agar bau kotoran ayam bisa menutupi bau mayat. Namun semua tuduhan pembuktian dalam persidangan tetap dibantahnya hingga akhir ketuk palu hakim.

Ia diputus seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar pada 12 Februari 2016. Terhitung sejak putusan hakim hingga akhir masa umurnya, dirinya telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Secara tidak langsung sama persis dengan umur anak angkatnya yang dibunuh yaitu 8 tahun.[jro/r4]

Jumat, 06 Desember 2024

Bawa 31 ribu Pil Koplo, Pria Banyuwangi ini Dihukum 6,5 Tahun


Denpasar, Bali Kini  -
Jika Rachman Hakim yang membawa 8500 pil koplo dihukum penjara 8 tahun. Beda halnya dengan Lukman Nur Hakim, yang menguasai 4 gram sabu dan 31.000 pil koplo, diganjar hukuman 6,5 tahun penjara. 

Selain hukuman pidana penjara, Majelis Hakim juga memberi hukuman pidana denda. "Menghukum terdakwa pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp800 juta subsider tiga bulan penjara," putus hakim.

Penuntut Umum (JPU) Putu Gde Juliarsana, SH.MH yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun, menerima putusan hakim begitu juga dengan terdakwa saat sidang di PN Denpasar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, trdakwa asal Banyuwangi ini dinyatakan terbukti secara sah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Berdasakan pada dakwaan bahwa terdakwa ditangkap saat polisi menggrebek tempat kosnya di Jalan Melati No. 1 Kelan, Tuban Bandung. Drama penangkapan itu terjadi pada siang hari, 01 Agustus 2024.

Petugas dari Polres Badung menemukan lima buah plastik klip yang masing-masing berisi sabu berat total 5,12 gram bruto atau 4,18 netto dan 59 paket plastik klip bening berisi pil koplo masing-masing 10 butir pil koplo warna putih. Dan 31 botol kaca bening berisi masing-masing 100 butir pil koplo dengan total seluruhnya sebanyak 31.000 butir. 

"Terdakwa mendapatkan barang narkotika berupa sabu dan pil koplo dari orang yang dia kenal Melalui aplikasi telegram mengaku bernama Boger," Sebut Jaksa Kejari Badung ini. 

Untuk sabu, masih dalam dakwaan, pengakuan terdakwa sebanyak 5 gram dibeli dengan harga Rp6.500.000. Sedangkan pil koplo dengan harga Rp32 juta untuk 32 butir. Oleh terdakwa sabu satu paket dipecah menjadi 5 paket kecil menggunakan plastik klip kosong timbangan dengan rata-rata harga Rp350.000 per paket. 

"Sedangkan untuk pil koplo tersebut dijual satu paket botol yang berisi 10 butir seharga Rp30.000 dan sudah terjual satu paket, " demikian Jaksa Juliarsana.[jr]

Kamis, 05 Desember 2024

Katai Dokter Hewan di Klinik 'Wanita Jalang' Perempuan Aussie ini Diadili


Denpasar , Bali Kini  -
Gegara seekor kucing lokal yang merupakan hewan peliharaan dari Jessica Claire (50) ini, membuatnya harus berurusan dengan hukum. Ia diadili terkait kasus penghinaan serta memasuki area tanpa izin.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (05/12) Jaksa Penuntut umum (JPU) Putu Deneil Pradipta Intaran menjabarkan isi dakwaan sekaligus menghadirkan lima orang saksi yang meyakinkan terdakwa asal Negeri "Kangguru" Australia ini terjerat Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 31 ayat (1) atau Pasal 315 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berawal saat terdakwa yang memiliki seekor kucing lokal dan diberi nama Rocket mengalami luka-luka karena berkelahi dengan anjing liar.  Kemudian pada hari Sabtu, 09 Maret 20024 sekira pukul 11.42 Wita membawa kucingnya ke klinik hewan Bali Veterinary Clinic bertempat di lingkungan banjar Dlodpadonan, Pererenan Mengwi Badung.

Oleh dokter jaga Drh. Made Galih diterim dengan baik dan langsung ditangani. Setelah mengecek kondisi kucing tersebut, terdakwa kemudian disarankan agar si Rocket segera dilakukan tindakan dan menjalani rawat inap.

Saat itu terdakwa diarahkan untuk mengisi dokumen hospitalized dari pihak klinik. Di mana dalam dokumen tersebut ada kewajiban bagi terdakwa sebagai penanggung jawab untuk memberikan deposit sebagai estimasi biaya dari perawatan sebesar Rp 1,5 juta. 

"Terdakwa menyanggupi, tetapi pada saat itu terdakwa tidak bisa membayar uang kes dan beralasan kartu ATM nya telah diblokir," tulis dalam dakwaan JPU Kejari Badung ini.

Saat itu terdakwa meminta mohon agar bisa membayar besok dan meminta kucingnya dilakukan tindakan perawatan. Namun besoknya terdakwa tidak hadir. Pihak klinik tetap mengkonfirmasi lewat pesan WA ke terdakwa mengenai perkembangan kondisi Si Rocket. Tetap juga menanyakan soal deposit pembayaran.

Sudah sampai 6 hari terdakwa setiap hariny dihibungi, tetap tidak ada tanggapan. Mengingat ini hanya kucing lokal biasa, akhirnya pihak klinik menyampaika  soal perjanjian. Dimana jika selama 5 hari sejak sejak kucing diarahkan dalam perawatan, pihak penanggung jawab tidak memenuhi kewajibannya. Maka  dianggap sudah mengabaikan dan akan diambil hak asuhnya oleh pihak klinik. 

Mendapat 'ancaman' tersebut, terdakwa Sabtu, 16 Maret sekitar pukul 16.00 Wita mendatangi klinik tersebut dalam kondisi emosi. "Terdakwa berteriak teriak dan meminta paksa kucingnya untuk diambil kembali. Tidak hanya itu terdakwa juga memasuki area steril pasien hewan secara paksa," ungkap Jaksa. 

Dalam kesaksian Drh. Devita Vanessa, dirinya sudah berusaha menenangkan terdakwa serta memberikan keterangan sebagaimana yang sudah disepakati oleh terdakwa dalam pengisian Hospitalized atau Boarding klinik. Namun dokumen tersebut justru dirampas dan diremas (nyaris robek).

Bahkan terdakwa mengumpat kata kasar kepada Drh. Devita dengan mengatakan Fuack You. Kemudian saat pemilik klinik tiba juga sambil menunjuk ke Drh.Devita dengan menuduh dan mengatakan You steal my cat yang diartikan 'Kamu mencuri kucing saya'. Parahnya lagi, terdakwa mengatai drh kalem ini dengan kata yang sangat menhina dan membuat sakit hati. Dimana terdakwa menyebutnya dalam bahasa inggris You Fuacking bitch atau 'Kamu Wanita Jalang'.

Dalam kesaksiannya Drh.Devita di muka sidang, bahwa dirinyalah yang melaporkan terdakwa ke Polsek Mengwi sebagaimana tertung dalam pasal yang dijerat ke terdakwa. "Ucapan terdakwa sudah sangat merendahkan saya dan profesi saya. Terdakwa juga telah memasuki area steril yang tidak semua orang di klinik boleh masuk," ucap Drh. Devita di persidangan.

Sementara itu di luar sidang, Kuasa Hukum Pelapor, Bandem Dananjaya, SH,MH menyebutkan bahwa kasus ini tidak serta merta masalah terdakwa yang tinggal di Villa Megilla Mengwi ini harus taat hukum di Indonesia, tetapi lebih pada wajib menghormati aturan serta etika dalam berbicara. 

"Jika setiap orang asing bisanya semena mena dan seenaknya di negeri orang berbicara. Kemudian tidak mendapatkan tindakan hukum yang tegas, mau dibawa kemana hukum kita dan kearifan budaya lokal," singkat Bandem.[jro]

Usai Dibui, Jero Gasir Kembali Dibui 7 Tahun


Denpasar , Bali Kini  -
Baru saja mendekam selama 4 tahun di penjara, tidak membuat Jero Gasir (44) kapok bermain dengan "Kristal Bening". Ia pun kembali mendapat hukuman dari Pengadilan Negeri Denpasar selama 7 Tahun penjara.

Atas putusan itu, terdakwa didampingi kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar, langsung menerima. Vonis itu turun setahun dari tuntutan jaksa. JPU I Gusti Ngurah Agung Try yang sebelumnya menuntut terdakwa dihukum 8 tahun penjara.

Oleh hakim, Jero Gasir dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni tanpa hak atau melawan hukum untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selain hukuman pidana penjara delapan tahun l, menghukum Jero Gasir pidana denda Rp 1.000.000.000,- subsider tiga bulan penjara," putus hakim, Kamis (05/12).

Diuraikan dalam dakwaan, Jero Gasir pada 1Juni 2024, dibekuk polisi di Jalan Mataram, Kuta, Badung. Awalnya dia diminta oleh Tejo (DPO) untuk mengambil dan menaruh tempelan narkoba. Saat di WhatsApp, terdakwa diminta ambil narkoba sejauh 300 meter dari kos terdakwa. 

Lalu, Jero Gasir mengambil bungkusan isolasi warna hitam yang terletak di bawah pohon dan terdakwa meletakan uang sebesar Rp 2.400.000 yang sebelumnya sudah di bungkus oleh terdakwa menggunakan plastik bening.

Saat pulang ke kosnya, langsung membuka paketan yang terbungkus menggunakan isolasi hitam. Dalam paketan tersebut terdapat satu bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Setelah membuka paket tersebut, Gasir menghapus pesan WhatsAppnya bernama Tejo (DPO). 

"Kemudian terdakwa memecah sabu tersebut menjadi tujuh plastik klip dengan tujuan memudahkan terdakwa menggunakan sabu tersebut satu persatu," tulis dalam dakwaan.

Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 wita, Jero Gasir menuju tempat Jeki (DPO) untuk menggunakan sabu bersama-sama. Saat di rumah Jeki, Jero Gasir didatangi oleh 7 orang personil kepolisian dan melakukan penggeledahan. Di sana diamankan berbagai barang bukti.Total  barang buktinya yakni sabu dengan berat keseluruhan 2,71 gram brutto atau 1,59 gram netto.[jro] 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved