Laporan Reporter : Tim Lpt Jembrana
Bali Kini – Enam kabupaten di Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama untuk mendukung percepatan pembangunan proyek strategis provinsi. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (18/4), dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan didampingi Wakil Gubernur, I Nyoman Giri Prasta.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turut hadir dan menandatangani langsung naskah tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tiga daerah di Bali, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, yang secara resmi mulai hari ini memberikan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada enam kabupaten/kota lainnya di Bali, termasuk Kabupaten Jembrana.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai wujud nyata semangat kebersamaan dan pemerataan pembangunan antardaerah di Bali.
"Suksma kepada Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar atas dukungan dan kepeduliannya. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat solidaritas antardaerah,"ujar Bupati Kembang
Kesepakatan ini mencakup pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten, yang akan dialokasikan untuk mendanai proyek strategis provinsi, pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan objek wisata unggulan.
Sebanyak 50 persen dari dana BKK akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur strategis dan prioritas di masing-masing kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Bali.
Menurut Gubernur Koster, BKK ini dibiayai dari alokasi 10 persen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa perhotelan dan makanan/minuman yang berasal dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Dana tersebut disalurkan kepada enam kabupaten penerima, termasuk Jembrana.
“Mekanisme BKK ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung program strategis provinsi, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama di berbagai wilayah,” ujar Koster.
Penandatanganan naskah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarwilayah demi Bali yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram