Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem terus menjadi perhatian. Berdasarkan laporan hingga 28 April 2025, tercatat sebanyak 735 kasus gigitan, dengan 18 di antaranya dinyatakan positif rabies. Rinciannya, 17 kasus berasal dari anjing dan satu kasus dari sapi. Sementara itu, tidak ditemukan kasus positif pada kucing. Namun tidak ada korban jiwa, dimana para korban semuanya telah mendapatkan vaksin anti rabies.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah dikonfirmasi jika capaian vaksinasi rabies baru mencapai 21 persen, yakni sebanyak 16.581 ekor dari estimasi total populasi anjing yang berjumlah 78.975 ekor. "Hingga kemarin itu, tercatat sebanyak 447 ekor anjing berhasil divaksin," Kata Siki Ngurah, Selasa (29/4/2025)
Untuk mengendalikan populasi hewan pembawa rabies, sebanyak 817 ekor telah dikontrol melalui eliminasi maupun sterilisasi. Dari jumlah tersebut, 90 ekor di antaranya dieliminasi karena diduga berisiko tinggi menularkan rabies.
Sementara itu, Kabupaten Karangasem masih memiliki stok vaksin sebanyak 12.045 dosis. Pencegahan juga telah digencarkan melalui Tim Siaga Rabies (Tisira), yang terus bergerak aktif berkoordinasi ke desa-desa memberikan edukasi ke masyarakat dalam pengendalian rabies. "Edukasi pencegahan secara menerus kita lakukan, terutama di daerah zona merah. Apabila terjadi kasus gigitan, kami laksanakan trecing/penyusuran. Vaksinasi sudah berjalan hingga 21 persen total populasi di bulan ini, utamanya di area zona merah kami gencarkan," Katanya. Di kabupaten Karangasem sendiri, zona merah rabies berada di kecamatan Karangasem dan Abang.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram