Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Sampah masih menjadi permasalahan utama di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karangasem. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem berencana mengajukan regulasi penanggulangan sampah dengan membangun teba modern, sebuah sistem pengelolaan sampah organik yang dapat diterapkan di pekarangan rumah.
Kepala DLH Kabupaten Karangasem, I Nyoman Tari, mengungkapkan bahwa pembangunan teba modern akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah perkotaan. “Sekarang saya membuat program untuk wilayah perkotaan, kita akan bangun teba modern di setiap Banjar dan tempat-tempat umum untuk mengurangi sampah organik. Sampah kita hampir 70 persen itu organik, sehingga bisa dikelola langsung di pekarangan rumah. Nantinya, hanya sedikit sampah residu yang akan dikirim ke TPA,” ujarnya saat ditemui di Kantor DLH Karangasem, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, Nyoman Tari menjelaskan bahwa Kabupaten Karangasem juga telah memiliki insinerator sebagai alat pembakar sampah untuk mengelola sampah residu yang tersisa setelah pengolahan organik.
Sebagai langkah awal, Bupati Karangasem melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mewajibkan seluruh OPD untuk membangun teba modern di lingkungan masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memberikan contoh nyata sebelum diterapkan lebih luas ke masyarakat.
“Tahap awal, penerapan teba modern akan dimulai dengan pendisiplinan di lingkungan pemerintahan terlebih dahulu, seperti di berbagai OPD. Setelah sistem ini berjalan efektif, baru akan diperluas ke masyarakat,” jelas Nyoman Tari.
Teba modern yang diusulkan memiliki kedalaman sekitar 2 meter dengan kapasitas 3 atau 4 dari total volume lubang. Sampah organik, seperti sisa makanan, akan dimasukkan ke dalamnya untuk mempercepat proses penguraian alami. Dengan metode ini, satu teba modern di rumah tangga diperkirakan dapat digunakan selama satu tahun sebelum penuh. Setelah penuh, tanah hasil penguraian dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk taman atau kebutuhan pertanian.
Namun, Nyoman Tari mengakui bahwa teknologi saat ini masih belum sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah sampah, sehingga pendekatan berbasis komunitas sangat diperlukan. DLH mendorong berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan seperti Yowana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami juga berharap anak muda bisa menjadi pelopor dalam upaya ini," tambahnya. Selain itu, pemerintah daerah berencana mengusulkan peraturan desa (Perdes) yang mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah yang nantinya di atur di melalui awig-awig Desa Adat. Karena peran dan kesadaran masyarakat, sangat penting untuk menanggulangi permasalahan sampah di Karangasem. Edukasi juga dilakukan mulai dari generasi muda yakni anak sekolah yang diharapkan dapat mengedukasi orang tuanya dalam memilah sampah.
Dengan langkah ini, DLH Karangasem optimis bahwa konsep teba modern akan menjadi solusi efektif dalam mengurangi volume sadalam yang telah menggunung di TPA. Serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat bagi masyarakat.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram