-->

Selasa, 04 Maret 2025

DPRD Bali Yakini Koster dan Giri Prasta Mampu Tata Pembangunan Bali Secara Fundamental

DPRD Bali Yakini Koster dan Giri Prasta Mampu Tata Pembangunan Bali Secara Fundamental


 Laporan Reporter : De Arna 

Denpasar , Bali Kini - Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan pihak DPRD Bali meyakini Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta akan mampu menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.


"Pembangunan Bali yang  mencakup berbagai aspek kehidupan berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagaimana Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," kata Mahayadnya saat membuka Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa, 4 Maret 2025.


Rapat paripurna DPRD Bali kali ini menjadi kesempatan perdana bagi Wayan Koster untuk menyampaikan sambutan secara resmi dalam jabatan  gubenurnya yang kedua usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.


"Kesungguhan  Gubernur Bali dalampembangunan Bali, sejatinya telah terbukti dalam mewujudkan visi misi yang dimaksud," ucap pria yang biasa disapa Dewa Jack ini.


Ia menambahkan, pada era pertama kepemimpinan Gubernur Bali Bapak Wayan Koster  telah berhasil mencapai 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, antara lain memuliakan Desa Adat, Perlindungan Keagamaan, Aksara Bali, Perlindungan Kawasan Besakih, dan Pusat Kebudayaan Bali.


Selanjutnya Shortcut Singaraja Mengwitani, Pembangunan Pelabuhan Sanur-Sampalan-Bias Munjul, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, dan lain sebaginya. Tentunya hal ini sangat menggembirakan dan sangat didukung oleh seluruh rakyat Bali, karena secara nyata dirasakan manfaatnya.


"Terkait dengan agenda pokok hari ini, merupakan hari sangat istimewa bagi kita semua, karena untuk pertama kalinya setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2025-2030, kita dapat mendengarkan pidato sambutan Gubernur Bali, yang menjelaskan secara lengkap visi-misi Gubernur Bali bagi pembangunan Bali lima tahun ke depan," katanya.


Pelaksanan agenda tersebut,  pada dasarnya juga merupakan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016, yang telah ditegaskan dengan Surat  Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024, pada VIII (Delapan Romawi) angka 2. Disebutkan bahwa selanjutnya bagi Gubernur yang telah dilantik agar menyampaikan Pidato Sambutan sebagai gubernur pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD Provinsi.


"Dengan semua yang telah disampaikan, tentu kita semua tanpa keraguan akan sangat mendukung sepenuhnya pemerintah daerah Bali dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. Dan DPRD Bali yang merupakan mitra strategis penyelengaraan Pemerintahan Daerah, melalui Fungsi Dewan yaitu Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan, akan selalu bersinergi dalam menjalankan pemerintahan daerah Bali mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali," kata Dewa Jack.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved