Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karangasem kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Lima tersangka dari beberapa lokasi berbeda diamankan sepanjang Februari hingga Maret 2025. Empat orang di antaranya berstatus sebagai pemakai, sementara satu orang berperan sebagai kurir atau perantara.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya pasca pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025. Ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan penindakan meski operasi telah selesai.
“Pengungkapan ini berkat pengembangan dari kasus bulan lalu. Pola peredarannya masih sama seperti sebelumnya, menggunakan sistem tempel sehingga memutus mata rantai jaringan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (28/3/2025).
Lima Tersangka Diamankan di TKP Berbeda
Berikut data lengkap pengungkapan kasus tersebut:
Abang, 13 Februari 2025
Tersangka berinisial TMST alias T diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 0,48 gram, netto 0,32 gram. Dari hasil penyelidikan, T diduga sebagai pemakai.
Bebandem, 2 Maret 2025
Dua tersangka, IKBP dan IMAW alias A, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 2,12 gram, netto 0,86 gram. Keduanya berperan sebagai pemakai.
Bebandem, 13 Maret 2025
Polisi mengamankan YW alias W yang juga merupakan pemakai, dengan barang bukti sabu seberat bruto 0,84 gram, netto 0,39 gram.
Karangasem, 24 Maret 2025
Tersangka NFR alias F diduga sebagai kurir atau perantara. Dari tangan F, petugas menyita 5 paket sabu dengan total berat bruto 0,9 gram, netto 0,34 gram.
Kelima tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
Polres Karangasem juga berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan bersinergi bersama BNN dan Polres Sekitar. AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih besar. Ia juga mengakui sebagian besar jaringan yang berhasil diungkap berasal dari wilayah Denpasar.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN dan polres tetangga seperti Klungkung dan Gianyar. Harapannya bisa segera mengungkap bandar yang lebih besar dan menekan peredaran narkoba di Karangasem,” tambahnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar turut aktif memberikan informasi dan bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram