Karangasem, Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT., memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem hasil Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut Sekda Karangasem, pelantikan kepala daerah ini telah dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 22 Januari 2025.
"Sebelumnya, sempat diperkirakan pada awal Februari, namun sesuai dengan radiogram dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 Februari lalu, jadwal pelantikan dikoordinasikan kembali. Kita tunggu saja arahan resminya," ujar Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem, Selasa (4/2/2025).
Agenda dan Mekanisme Pelantikan
Dalam arahannya, Sekda Karangasem menyampaikan bahwa rangkaian agenda pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati telah diperbarui sesuai instruksi dari Gubernur terpilih, I Wayan Koster.
"Mejaya-jaya bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan bersama-sama di Pura Penataran Agung Besakih pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 10.00 WITA," kata Sekda. Ia menambahkan bahwa peserta diminta mengenakan pakaian adat sembahyang.
Sedana Merta menjelaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa teknis pelaksanaan serta undangan resmi masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah pelantikan, lanjutnya, serah terima jabatan Gubernur akan dilaksanakan bersamaan dengan Pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali, yang dijadwalkan pada Jumat, 21 Februari 2025 pukul 09.30 WITA.
"Dalam kesempatan ini, kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota sangat diharapkan dengan mengenakan pakaian adat," ungkapnya.
Sementara itu, menurutnya, pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali akan digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
"Pelaksanaannya masih bersifat tentatif, sekitar pukul 10.00 WITA," ujar Sekda.
Ia juga menyebut bahwa serah terima jabatan Bupati/Walikota serta pidato Bupati/Walikota dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan secara serentak pada Sabtu, 22 Februari 2025 sore atau Minggu, 23 Februari 2025 di daerah masing-masing.
Sebagai agenda penutup, kata Sekda, seluruh kepala daerah akan mengikuti Retreat di Akademi Militer Magelang pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan keberangkatan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025.
"Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini akan disampaikan kemudian," katanya.
Menutup arahannya, Sedana Merta menegaskan pentingnya koordinasi antara Sekretaris Daerah dengan Bupati/Walikota lama maupun baru, serta dengan Ketua DPRD masing-masing daerah, guna memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara.
"Semua tahapan ini merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan yang harus kita jalankan dengan baik dan tertib, sesuai arahan Gubernur terpilih. Kami berharap semua pihak dapat berkoordinasi dengan optimal demi kelancaran seluruh agenda," ujarnya.
Persiapan Matang untuk Pelantikan dan Sertijab
Terkait persiapan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab), Sedana Merta memastikan bahwa Pemkab Karangasem telah melakukan berbagai persiapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar.
"Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih, I Gusti Putu Parwata, SE, dan Pandu Pranpanca Lagosa, SH., MH., dipastikan hadir dalam pelantikan tersebut," tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memastikan kesiapan pakaian dinas upacara (PDU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini pertama kalinya pelantikan serentak dilakukan, sehingga kami harus menyesuaikan mekanismenya," jelasnya.
Setelah pelantikan, lanjutnya, akan dilaksanakan serah terima jabatan dan rapat paripurna penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati di Gedung DPRD Karangasem.
Dukungan ASN dan PPPK untuk Program Bupati Baru
Sedana Merta juga mengajak seluruh ASN dan tenaga Non-ASN, termasuk PPPK yang telah lulus, untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang baru.
"Kami sedang menyiapkan konsep untuk mencermati visi-misi kepala daerah terpilih. Ini penting agar indikator kinerja pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan yang lebih baik untuk Karangasem," katanya.
Pelantikan kepala daerah ini, lanjutnya, merupakan tahap pertama, yang mencakup daerah dengan hasil pemilihan tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dengan persiapan yang matang, Sedana Merta optimistis bahwa transisi kepemimpinan di Kabupaten Karangasem akan berjalan lancar, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.[rl/2]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram