Laporan ; I Gst Ayu Purmasih
KARANGASEM, Bali Kini - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pos 1 pintu keluar Bali Pelabuhan Padangbai, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H., dengan seizin Kapolres Karangasem, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku diidentifikasi sebagai BS (25), warga Dusun Salimi, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima NTB, dan IS (32), warga Dusun Liu, Desa Sore, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.
Kronologi penangkapan bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas AKP I Wayan Sempiar bersama Bripka I Nengah Merta dan Brig I Gd Purnawan, serta 2 personil Satpolairud Polres Karangasem melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Lembar sekitar pukul 18.00 WITA.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK dengan nomor fisik pada sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 4645 AED. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan plat nomor asli kendaraan tersebut tersembunyi di dalam jok motor.
Terduga pelaku Bintang Suprianto sempat mencoba melarikan diri dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraannya. Atas perintah Pawas, anggota reskrim Aipda I Putu Supartama berhasil mengamankan pelaku di depan toko Cager.
Dalam interogasi di Mapolsek Padangbai, pelaku awalnya mengaku membeli motor seharga Rp 3.500.000 di daerah Ubung, Denpasar. Namun setelah didesak, akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Lebih, Gianyar.
Koordinasi yang dilakukan dengan Polsek Kota Gianyar mengonfirmasi bahwa nomor fisik kendaraan tersebut cocok dengan laporan kehilangan yang tercatat di wilayah hukum mereka. Dalam perkembangan kasus, pelaku juga mengakui pernah mencuri Honda Scoopy warna merah-hitam bernomor polisi DK 2891 AAI yang rencananya akan dibawa ke NTB. Motor tersebut ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai pada 11 Februari 2025 karena tidak dilengkapi surat-surat.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah kami serahkan ke Polsek Kota Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol I Nyoman Merta Kariana. .
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram