-->

Sabtu, 15 Februari 2025

BNNK Karangasem Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di 8 Kecamatan di Karangasem

 BNNK Karangasem Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di 8 Kecamatan di Karangasem


Karangasem, Bali Kini – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Forkom P4GN) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Majelis Desa Adat (MDA), serta berbagai pihak terkait, Jumat (14/2/2025). Tujuan utama rakor ini adalah memperkuat sinergi dalam mewujudkan desa bersih narkoba (Bersinar) serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem.


Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, SH menegaskan bahwa kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menangani permasalahan narkotika secara efektif. "Tahun 2025 akan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat melalui Forkom P4GN guna menyamakan persepsi dan komitmen bersama dalam memberantas narkoba," Katanya. Sebelumnya, sebagai langkah konkret, 10 desa telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar di Kabupaten Karangasem. Salah satu desa yang menjadi percontohan adalah PadangKerta. Namun, masih ada tantangan besar dalam implementasi program ini, terutama karena belum semua desa adat menyusun perarem P4GN sebagai aturan lokal dalam pencegahan narkoba. Oleh karena itu, deteksi dini serta keterlibatan desa adat menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini.


Ancaman Narkoba juga berpotensi di wilayah pariwisata. Seperti di daerah Amed dan Candidasa. Salah satu langkah pencegahan yang diusulkan adalah sosialisasi secara preventif ke masyarakat juga pemasangan banner dan pamflet anti-narkoba di lokasi-lokasi strategis, termasuk villa-villa yang disewakan. "Ini penting, mengingat kemarin ada ditemukan dua lokasi pabrik narkoba di Uluwatu dan Gianyar, yang menunjukkan bahwa industri wisata juga bisa menjadi sasaran peredaran narkotika," Tegas Alvin Andrew Dias. 


BNNK Karangasem telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Hasil survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkotika tahun 2024, di Kabupaten Karangasem ada 6 desa masuk kategori Waspada, 45 desa Siaga, 25 Desa Aman dan 2 lagi belum teridentifikasi statusnya, yakni Desa Sinduwati dan Tri Eka Buana. Sedangkan beberapa desa masuk dalam kategori waspada, antara lain Sibetan, Kesimpar, Nawakerti, Bukit, Purwakerti dan wilayah  Bebandem. Sementara, wilayah rawan lainnya sering ditemui di pelabuhan pintu masuk seperti Padangbai, juga wilayah pelabuhan-pelabuhan kecil.  Maka masyarakat utamanya di pesisir pantai perlu diberikan edukasi, agar tidak tergiur dalam menjadi pengedar narkotika. 


Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam pembukaan acara mengatakan agar pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Disini peran perangkat desa/ Perbekel sangat penting untuk mengawasi warganya serta melaporkan ke pihak kepolisian atau BNNK segera untuk direhabilitasi jika ada warganya yang kedapatan menggunakan narkoba. "Saya dengan tegas akan memecat pegawai yang menggunakan narkoba," Tegas Sedana Merta. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved