-->

Selasa, 04 Februari 2025

Aturan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg di Karangasem, Nasib Pengecer Elfiji Di Ujung Tanduk

 Aturan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg di Karangasem, Nasib Pengecer Elfiji Di Ujung Tanduk


Karangasem, Bali Kini -
Gas LPJ Di Kabupaten Karangasem langka, diakibatkan aturan baru yang melarang pengecer menjual tabung gas LPJ bersubsidi 3 kg. Dipantau pada Selasa,(4/2/2025) di Agen PT Karya Migas Utama, Subagan, Karangasem, Manager I Gusti Nyoman Edi Ariana membenarkan hal tersebut, saat ini dirinya hanya mendistribusikan Gas bersubsidi ke beberapa pangkalan. 


"Ya, aturan baru saat ini pengecer dilarang menjual gas dan dialihkan ke pangkalan. Di tempat kita mendistribusikan gas ke 11 pangkalan. Kemungkinan kedepan pangkalan akan bertambah sekitar 5 sampai 6," Tandasnya. 

Sementara dari informasi resmi pertamina yang telah di teruskan ke sejumlah pangkalan di Bali  bahwa penyaluran ke sub pangkalan ( pengecer ) diperbolehkan 10% dari alokasi harian pangkalan, namun pangkalan wajib menyertakan dokumentasi sub pangkalan ( pengecer ) untuk mengkatagorikan layak atau tidak .

Yang selanjutnya akan menerbitkan berita acara pada masing-masing sub pangkalan ( pengecer ) terkait arahan dari pertamina agar bisa lebih selektif dalam penyaluran gas elfiji subsidi kedepanya .

Pihaknya mendukung keputusan tersebut berharap agar dengan aturan baru itu tidak ada kecurangan dimasyarakat seperti gas yang dioplos. 


Untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam mencari gas LPJ terdekat maka para pengecer didorong untuk menjadi pangkalan. "Untuk di tempat kita sih, pangkalan minimal membeli 50 tabung," Tandasnya lagi. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved