Ket foto : Pelaksanaan Rapat Kordinasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Warung Subak, Desa Peguyangan Kangin, pada Kamis, (21/11).
Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara menggelar Rapat Kordinasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Warung Subak, Desa Peguyangan Kangin, pada Kamis, (21/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang di Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Utara berjalan aman dan damai.
Rapat yang dipimpin langsung Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara didampingi Kapolsek Denpasar Utara, Danramil 1611-01 Dentim, Ketua Panwascam Denpasar Utara dan Ketua PPK Denpasar Utara ini untuk memastikan kesiapan para stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di wilayah Denpasar Utara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Perbekel/ Lurah se-Kecamatan Denpasar Utara, Jro Bendesa se Kecamatan Denpasar Utara, Ketua LPM Denpasar Utara, pejabat struktural di Kecamatan Denpasar Utara dan Babinsa/Bhabinkamtibmas se Kecamatan Denpasar Utara.
Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hubungan baik dan sinergitas para pengambil kebijakan di Denpasar Utara sangat penting. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kordinasi agar Plkada yang akan datang ini dapat berjalan dengan baik, aman dan damai tanpa adanya gesekan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan laporan Penyelenggara Pemilu, bahwa tahapan Pilkada saat ini sudah sampai pada penyampaian C-pemberitahuan dan terus akan dilanjutkan sampai pada tahap pencoblosan 27 November mendatang. Pihaknya juga menekankan pentingnya penyelenggaran tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar netralitas dari para aparatur pemerintah dapat terjaga.
“Kami di jajaran Pemerintah Kecamatan bersama penyelenggara yang dalam hal ini KPU, Bawaslu, Kapolsek Denpasar Utara dan Danramil 1611-Dentim sepakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini demi terjaganya wilayah Denpasar Utara yang kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan data, total jumlah TPS wilayah Denpasar Utara adalah sebanyak 251 TPS dengan 502 kotak suara yang tersebar di 11 Desa dan Kelurahan. Kotak suara ini akan didistribusikan mulai 25 November 2024 sampai dengan 26 November 2024. Sedangkan jumlah pemilih terdaftar mencapai 129.059 orang yang terdiri dari 63.513 pemilih laki-laki dan 65.546 pemilih perempuan.
“Kami juga terus mengarahkan para Perbekel dan Lurah untuk dapat memfasilitasi dan mensosialisasikan tahapan Pilkada sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini bertambah” jelas Yusswara. (Ags/Hu).
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram