Denpasar , Bali Kini - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Angan
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa, 26 November 2024.
Koordinator Pembahasan Raperda APBD 2025, Dewa Kusuma Putra, mengatakan penyusunan APBD ini dilaksanakan sesuai dengan berbagai regulasi yang berlaku, antara lain berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta beberapa peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait.
“Proses penyusunan ini mengacu pada peraturan yang rinci termasuk PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri yang berlaku,” ucap Dewa Kusuma
Ia menambahkan, penyusunan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dimulai dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selanjutnya, proses ini berlanjut dengan pembahasan Raperda tentang APBD Semesta Berencana dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran APBD tersebut.
Dalam penyusunan APBD 2025, indikator makro ekonomi menjadi bahan pertimbangan penting. Proyeksi untuk tahun 2025 menunjukkan target yang ambisius, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,75% baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Bali.
Laju inflasi diprediksi sebesar 3,0%, sementara tingkat kemiskinan Bali diperkirakan dapat turun menjadi 4,07%, lebih rendah dari angka nasional yang mencapai 7,5%. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali diperkirakan akan mencapai 76,50, lebih tinggi dari angka nasional yang sebesar 75,09.
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk Tahun Anggaran 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp6,027 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp6,827 triliun, serta Defisit sebesar Rp799,660 miliar.
“Defisit ini akan ditutup dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,201 triliun,” katanya.
Dalam hal alokasi Belanja, anggaran pendidikan mendapat porsi terbesar dengan anggaran sebesar Rp2,586 triliun atau 37,88% dari total belanja daerah. Sektor kesehatan juga mendapat perhatian serius dengan anggaran sebesar Rp840,889 miliar (15,15%), sementara penguatan infrastruktur publik dialokasikan sebesar Rp1,970 triliun (32,62%).
Dewa Kusuma Putra menyampaikan Raperda APBD 2025 dirancang untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Tujuan utama kami adalah menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Bali yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat sektor-sektor penting seperti pangan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan,” katanya.[rsi]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram