-->

Sabtu, 12 Oktober 2024

GP Janji Atasi Masalah Air Hingga Legalitas Banjar Adat di Wilayah Kubu

GP Janji Atasi Masalah Air Hingga Legalitas Banjar Adat di Wilayah Kubu


Karangasem, Bali Kini -
Kampanye Paslon nomor urut 3, Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca Lagosa kini sudah sampai wilayah Kecamatan Kubu. Pada Sabtu (12/10/2024), Calon Wakil Bupati dari Pasangan GP, yakni Guru Pandu sambangi Desa Munti Gunung dan Desa Ban untuk menyampaikan visi dan misinya pada masyarakat di sana. 


Pihaknya menyampaikan aspirasinya seperti penyempurnaan infrastruktur jalan hingga menaikkan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Desa Adat, Banjar Adat, STT dan Subak. Dan aspirasi utama yakni terkait air sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Untuk diketahui, masalah air di wilayah Kubu ini tidak hanya soal harga, namun keberadaan air itu sendiri. Sebagian masyarakat utamanya yang tinggal di dataran tinggi tidak memiliki sambungan air dan hanya mengandalkan cubang, terkadang masyarakat juga membeli air tanki dengan harga yang cukup mahal. 


"Kalau urusan aspirasi masih tetap sama lah berkutat pada infrastruktur jalan lebih utama. Nah yang menarik ini kan di Munti Gunung karena menggunakan air permukaan Danau Batur itu jadi ada kendala di pipa dan lain sebagainya. Namun kendalanya, mesin tersebut rusak, masalahnya ada pada teknis pemeliharaan. Intinya ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Biar pemerintah hadir di setiap kebutuhan masyarakat terkait air," Katanya. Pihaknya berjanji akan menangani hal ini ketika terpilih nanti. 


Tak hanya itu, isu Legalitas banjar adat yang hingga kini belum usai juga akan ditangani oleh pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang diusung oleh partai Nasdem dan Golkar ini, jika nantinya telah terpilih.  "Ada 6 banjar adat yang sudah dimekarkan namun belum di SK kan, sudah maju tapi belum ada perhatian pemerintah," Tandas Guru Pandu pada wartawan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved