-->

Senin, 21 Oktober 2024

Fraksi Golkar DPRD Bali Usulkan Pembenahan Pencatatan Pendapatan dari Proyek PKB

Fraksi Golkar DPRD Bali Usulkan Pembenahan Pencatatan Pendapatan dari Proyek PKB


Renon , Bali Kini
- Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mengusulkan ada koreksi dan pembenahan pencatatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerjasama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun.


"Kami mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut  cash basis bukan accrual basis," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Menurut dia, pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis). Di sisi lain, kerjasama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau "baru akan", sudah dicatat sebagai Pendapatan.


"Untuk hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini," ujarnya.


Terkait dengan  Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan  Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat  meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, Penyertaan Modal Pemerintah  hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel. 


Tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja, pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. 


"Namun demikian kami Fraksi Partai GOLKAR tetap mengingatkan agar Pj Gubernur Bali beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana Pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja," kata Agung Bagus.


Secara khusus, Fraksi Partai GOLKAR mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal dan Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Wisatawan Mendaki Gunung pada saat berlangsungnya upacara keagamaan di Pura/Kahyangan yang berada di kawasan pegunungan di Bali.


"Selanjutnya mengenai hibah bansos, kami menyarankan agar penyalurannya lebih diarahkan kepada hal-hal produktif, tidak hanya pada pembangunan/proyek fisik atau bangunan semata," ucapnya.[an]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved