-->

Senin, 14 Oktober 2024

DPRD Bali Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

 DPRD Bali Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan


Renon , Bali Kini -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Bali dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Bali.


Anggota DPRD Bali I Nyoman Suyasa usai rapat pembahasan di DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/10/2024) mengatakan secara umum Kode Etik DPRD Bali tidak ada perubahan atau tetap seperti sebelumnya.  


"Kode etik mengatur norma-norma terhadap anggota DPRD yang melaksanakan kewajiban sebagai anggota DPRD," ujarnya.


Menurut Suyasa, sebaga anggota DPRD tentunya ada norma-norma yang harus dipatuhi. "Sikap atau tindak tanduk kita di masyarakat harus mencerminkan wakil rakyat yang terhormat," ujar Suyasa menegaskan.


Meskipun tidak jauh berbeda dengan  Kode Etik sebelumnya, tetapi ada perubahan pada Konsideran Menimbang dan ada penegasan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.


Setelah rapat pembasan kali ini, proses berikutnya berupa penetapan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Bali.


"Selama saya di sini (di DPRD Bali) semua anggota Dewan sudah mengikuti aturan yang ada dan norma-norma yang sudah ditetapkan DPRD. Di DPRD Bali aman-aman saja dan damai," kata Suyasa.[rma/R1]Denpasar < Bali Kini 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved