Denpasar, Bali Kini - Setelah melalui proses pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali masa bakti 2024-2029, telah dapat melaksanakan salah satu tugas utama yaitu fasilitasi pembentukan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Dalam pengusulan pimpinan DPRD Bali, dapat disampaikan bahwa Pembentukan Pimpinan DPRD sesuai dengan amanat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.
Urutan perolehan suara terbanyak di DPRD Provinsi Bali adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan 32 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan 10 kursi, Partai Golongan Karya dengan perolehan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan perolehan 3 kursi.
Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100. 2. 1. 4 – 4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 20242029.
"Mengakhiri tugas kami sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali, maka kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali, Pj. Gubernur Bali dengan Jajaran, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Instansi terkait, sehingga tugas-tugas kami dapat terlaksana dengan baik, dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas dimaksud," demikian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H.
Saat ini Bali telah memiliki Perda 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang memiliki spirit menjaga kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, yang dapat mewujudkan kehidupan karma Bali sejahtera dan bahagia Niskala Sakala secara berkelanjutan 100 tahun.
Dengan berbagai catatan dimaksud, maka pihaknya mengajak kepada seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas, kepekaan diri dan mampu bergerak secara cepat, inovatif (*/JR)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram