-->

Senin, 30 September 2024

Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025, Direncanakan Mencapai Rp 4,8 triliun

Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025, Direncanakan  Mencapai Rp 4,8 triliun


Denpasar, Bali Kini
– PJ Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya , mengu  ngkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama pihak legislatif pada Senin (30/9/2024). Rancangan yang disampaikan kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan bertujuan untuk mendorong kemajuan perekonomian Bali dengan prinsip kebersamaan dan keberlanjutan.


Dalam pemaparan tersebut, PJ Gubernur Bali menetapkan target makro pembangunan Bali yang optimis namun realistis. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,75%, dengan laju inflasi terjaga di kisaran 2,5% ± 1%. Selain itu, tingkat kemiskinan diharapkan menurun menjadi 4% dan pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%. Target-target ini akan dicapai melalui program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.


Pendapatan daerah dalam RAPBD ini direncanakan mencapai Rp 4,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3,5 triliun. Komponen utama pendapatan meliputi pajak daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan retribusi daerah Rp 335 miliar. Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan alokasi utama untuk belanja operasional dan modal, termasuk belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur.


"Untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,2 triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,3 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,2 triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 5 miliar lebih; Belanja Hibah, sebesar Rp 682 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp 150 juta. Sedangkan, Belanja Modal direncanakan Rp 446 miliar lebih, meliputi: sebesar belanja Modal Tanah, sebesar 3 miliar lebih;2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 96 miliar rupiah lebih; belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 258 miliar lebih; belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, sebesar Rp 86 miliar lebih; belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp 2 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 180 juta lebih," Katanya dalam pidato yang dibacakan. 


"Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 50 miliar.Belanja Transfer, sebesar Rp 775 miliar lebih, meliputi: belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 581 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 194 miliar lebih," Sambungnya. 


Rancangan ini juga mencatat defisit anggaran sebesar 14,17%, yang akan dibiayai dari Pembiayaan Netto. Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, dengan pengeluaran untuk pembayaran cicilan utang dan penyertaan modal. Mahendra berharap Raperda ini segera dibahas dan disetujui agar dapat segera diterapkan demi kesejahteraan masyarakat Bali. (Arn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved