Karangasem Bali Kini - Wilayah Kubu kerap terjadi kebakaran lahan akhir-akhir ini, untuk mencegah terjadi kesengajaan pembakaran lahan oleh masyarakat, telah dilakukan upaya oleh Polsek Kubu.
Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, SIP. MH mengatakan, dalam upaya mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Kecamatan Kubu Karangasem, salah satunya ialah melalui pemasangan Spanduk Himbauan dan Sansi Hukum Bagi pelaku Kebakaran Hutan dan lahan.
"Hari Selasa (3/9/2024) kemarin Kapolsek Kubu turun langsung di dampingi Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya dan anggota melakukan giat sosialisasi/ himbauan melalui memasang spanduk Baliho di tiga tempat lokasi rawan kebakaran yakni Desa Tulamben, Desa Dukuh dan Desa Sukadana, Kubu Karangasem," Katanya.
Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan STOP Kebakaran sebagai upaya Polri Polsek Kubu Polres Karangasem untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kubu
"Kami juga, telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk setiap sambang ke wilayahnya untuk aktif menyisipkan pesan pesan kamtibmas himbauan waspada kebakaran terutama saat memasuki musim panas kering, " Ujar Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH
Kepada masyarakat luas khususnya diwilayah Kecamatan Kubu, memasuki musim panas dan kering disertai angin kencang untuk tidak membakar sampah secara sembarangan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama dilokasi rawan Kebakaran antisipasi kebakaran meluas.
Sementara, jika ada masyarakat yang dengan sengaja membakar lahannya pihak kepolisian telah mencantumkan saksi apa saja yang akan didapat pelaku dalam imbauan tersebut. Salah satunya ialah pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang berisikan suara pelakku pembakaran lahan dapat dipenjara dan didenda (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram