-->

Senin, 12 Agustus 2024

WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Pembunuhan

WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Pembunuhan

 



Deskripsi: Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved