-->

Kamis, 15 Agustus 2024

Rapat Paripurna, DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur Bahas Pemberdayaan Peternak

 Rapat Paripurna, DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur Bahas Pemberdayaan Peternak


Denpasar, Bali Kini -
Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun 2024 diadakan pada hari ini, Rabu(14/8/2024) di Gedung DPRD Bali. Rapat ini membahas tanggapan Dewan terhadap pendapat Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.


Dalam tanggapan Dewan yang di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH, dikatakan, dewan mengapresiasi sambutan positif dari Penjabat (Pj.) Gubernur Bali mengenai Raperda tersebut. Dewan menggarisbawahi bahwa pembentukan Raperda ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan peternak di Bali sesuai dengan ketentuan undang-undang dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Raperda ini dirancang untuk menyusun pengaturan yang komprehensif, mencakup perlindungan dan pemberdayaan peternak. Dewan menanggapi saran Gubernur untuk mengubah judul Raperda dari "Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak" menjadi "Pemberdayaan Peternak". Dewan menilai bahwa pengaturan yang mencakup kedua aspek tersebut—perlindungan dan pemberdayaan—sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan peternak.


Dewan juga mengakui beberapa isu penting yang perlu diperhatikan, seperti penguatan materi terkait kesehatan hewan, pendataan wilayah, serta perlindungan harga dan produk hewan dalam negeri. Semua aspek tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk peternakan.


"Perlindungan Peternak adalah segala upaya untuk membantu Peternak dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim," Katanya. 


Tanggapan Dewan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan peternak. Dalam kesempatan ini, Dewan berharap regulasi yang ada bisa mendukung pembangunan ekonomi perdesaan dan kesejahteraan peternak di Bali.


Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda beserta perangkat daerah, serta wartawan dari media cetak dan elektronik.(.)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved