Denpasar, Bali Kini— Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024, yang diselenggarakan pada Senin (19/8/2024).
Dalam penyampaiannya, I Ketut Juliarta, SH, selaku juru bicara Fraksi Gerindra, mengungkapkan beberapa poin penting terkait perubahan APBD tersebut. Fraksi Gerindra mengapresiasi estimasi pendapatan daerah yang dirancang meningkat menjadi Rp6,8 triliun dari Rp6,3 triliun. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai penurunan signifikan dalam kategori Lain-Lain PAD yang Sah, yang turun sebesar Rp262 miliar atau 41,57%. "Kami Fraksi Gerindra mencermati dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun anggaran 2024, mohon penjelasan dari saudara Pj.Gubernur kenapa terjadi penurunan yang cukup signifikan dari Lain-Lain PAD Yang Sah sebesar 262 milyar rupiah lebih atau 41,57% dari 632 milyar rupiah lebih menjadi 369 milyar rupiah lebih, " Katanya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kenaikan belanja hibah yang signifikan, yaitu sebesar Rp160 miliar atau 16,17%, dan meminta klarifikasi apakah kenaikan tersebut sudah termasuk belanja hibah yang difasilitasi Dewan. Mereka juga mengusulkan agar belanja non-rutin yang tidak mendesak ditunda untuk mengurangi beban APBD di masa depan.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong revisi terhadap Perda Pungutan Wisatawan Asing dengan melibatkan pihak ketiga untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan. Mereka juga meminta agar bantuan dari Kabupaten kepada Kabupaten lainnya yang bersumber dari pajak hotel dan restoran dikoordinasikan lebih baik oleh Gubernur.
Menanggapi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah provinsi untuk menggali sumber pendapatan baru guna meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang. Mereka optimis bahwa pemulihan ekonomi Bali pada tahun 2024 akan membawa dampak positif terhadap berbagai indikator ekonomi dan pembangunan.
Pandangan umum ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dapat mendukung pencapaian program-program pemerintah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (Arn/ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram